Tim Laskar jogo probolinggo Datangi Mako Satpol PP, Adukan Peredaran Miras di Kraksaan

Probolinggo, Mediaistana.com
Anggota Satgas Miras sekaligus sebagai Tim Laskar Jogo Probolinggo yang dipimpin Habib Mustofa mendatangi Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk berkoordinasi terkait peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo, terutama di wilayah Kecamatan Kraksaan, Kamis (5/11/2026).

Kedatangan tersebut dalam rangka menyampaikan aduan dan laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras yang masih marak di wilayah Kraksaan, termasuk di sekitar masjid dan tempat karaoke.

Habib Mustofa menyampaikan, peredaran miras di Kraksaan sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menyebut, ada tempat usaha yang diduga menjual miras di lokasi yang dekat dengan masjid dan fasilitas pendidikan, yang menurut aturan tidak seharusnya diperbolehkan.

Kami datang ke sini untuk berkoordinasi. Kami ingin aduan dan laporan kami ini dikaji dan ada tindak lanjut dari Satpol PP sebagai penegak Perda, juga koordinasi dengan pihak terkait, ujar Habib Mustofa.

Ia juga menyoroti soal perizinan. Menurutnya, perizinan penjualan miras tidak bisa hanya dari satu dinas saja, karena termasuk barang berisiko tinggi dan harus sesuai dengan lokasi serta ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan, ada usaha yang sebelumnya berada di Kebon Agung tepatnya lokasi pasar kebon agung depan RS GRAHA SEHAT, kemudian dalam hitungan minggu pindah ke lokasi baru di kelurahan PatokanKraksaan. Hal itu dinilai janggal, karena jika izin sudah sesuai lokasi, seharusnya tidak bisa berpindah-pindah dalam waktu singkat. Kalau mereka sudah di Kebon Agung, secara konsekuensi dia harus di situ, tidak bisa hitungan hari langsung geser ke sini. Bisa dipastikan mereka tidak berizin, tegasnya.

Habib Mustofa menegaskan, kedatangannya bukan untuk menuduh, melainkan sebagai penggerak dan perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar ada penindakan yang jelas dan sesuai kewenangan. Saya tidak punya kewenangan untuk menindak. Kami sebagai masyarakat hanya ingin menyampaikan seperti ini. Saya mohon ada tindak lanjut, tambahnya.

Ia juga mengaku sudah hampir satu bulan mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Probolinggo, namun hingga kini belum ada respon yang jelas. Karena itu, ia memilih datang langsung ke Mako Satpol PP untuk mendorong agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Saya sudah hampir satu bulan mengajukan surat untuk RDP, sampai hari ini belum direspon dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Saya berusaha menyelesaikan masalah ini sesuai koridornya, ujarnya.

Ia berharap, Satpol PP tidak merasa sendiri dalam melakukan penindakan. Elemen masyarakat, lembaga, dan LSM siap mendukung penegakan Perda miras di Kabupaten Probolinggo. Jangan merasa sendiri. Satpol PP, elemen masyarakat, lembaga, LSM itu selalu ada. Saya rela jadi tumbal, asalkan hal-hal yang tidak benar ini ditindaklanjuti, pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang menerima aduan tersebut menyampaikan terima kasih atas laporan yang disampaikan Satgas Miras. Kami terima aduan ini. Tindak lanjutnya kami akan sampaikan dulu ke pimpinan, kemudian kami juga akan koordinasi dengan DPMPTSP sebagai perizinan, apakah sudah berizin atau belum, ujarnya.

Ia menjelaskan, jika setelah koordinasi ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku.

Namun pihaknya juga menegaskan, penindakan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur, karena objek yang dimaksud menyangkut perizinan dan kewenangan lintas dinas. Untuk perihal objek yang dimaksud ini memang perlu hati-hati, karena harus dicek dulu perizinannya. Kalau sudah lengkap datanya, pasti akan ditindak, jelasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP di lapangan tidak bisa bergerak tanpa ada perintah dari pimpinan, sehingga laporan ini akan segera dibuatkan nota dinas untuk disampaikan ke pimpinan sebagai dasar penindakan lebih lanjut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!