Nias Selatan|media istana.com~Proyek pembangunan Kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Hilimondregeraya, Kecamatan Onolalu, kini tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Murni Laia, warga mempertanyakan kelayakan proyek tersebut karena dinilai dibangun tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
Dalam unggahan yang viral tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar keberatan warga:
1. Proyek dituding sudah mulai dibangun oleh Koordinator Lapangan (Korlap) padahal belum dilakukan pemantauan atau pengawasan (di-portalkan) oleh Babinsa setempat.
2. Tapak gajah atau pondasi bangunan sebagian besar dilaporkan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
3. Proses pembangunan diduga kuat berjalan tanpa adanya pengawas atau konsultan teknis di lapangan.
“Apakah ini layak di-portalkan lagi…?????” tulis akun Murni Laia dalam unggahannya yang menyertakan foto lokasi KDKMP Hilimondregeraya, satu hari setelah di posting pada Minggu (06/9/2026).
Merespons keresahan warga di media sosial tersebut, awak media pun mencoba melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak berwenang.
Namun, saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Senin (07/9/2026) Danramil 12 Teluk Dalam, Yustinus Waruwu, enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai permasalahan tersebut. Beliau mengarahkan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek.
“Tanya kepada yang bangun itu pak..jangan tanya saya ya…” respons Danramil 12 Teluk Dalam singkat via pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korlap maupun pelaksana proyek pembangunan KDKMP Hilimondregeraya belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pembangunan yang dinilai warga tidak sesuai aturan tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan guna mengevaluasi proyek tersebut agar berjalan transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.