*JAKARTA* – Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Advokat Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. menegaskan bahwa esensi perjuangan R.A. Kartini tidak lekang oleh waktu. Bedanya hanya medan tempurnya.
“Kartini dulu melawan pingitan dan larangan sekolah. *Kartini zaman sekarang adalah perempuan yang berani melawan ketidakadilan hukum, kekerasan, diskriminasi, dan pembungkaman.* Itu Kartini versi 2026,” ujar Raden Ayu Widya Sari, Senin 21/4/2026.
*3 WAJAH KARTINI ZAMAN SEKARANG MENURUT RADEN AYU WIDYA SARI:*
1. *Kartini di Meja Hijau*
Perempuan advokat, jaksa, hakim yang tidak takut membela korban meskipun lawannya kuat dan berkuasa. Hukum harus jadi alat pembebasan, bukan alat penindasan perempuan.
2. *Kartini Pelapor Berani*
Ibu rumah tangga, buruh pabrik, TKW, mahasiswi yang berani melapor kasus KDRT, pelecehan, malpraktek, dan pungli. _“Lapor bukan aib. Diam adalah kekalahan,”_ tegasnya.
3. *Kartini Penggerak Kebijakan*
Perempuan di legislatif, birokrasi, dan komunitas yang mendorong UU TPKS, UU KIA, dan anggaran responsif gender benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas.
*PESAN RADEN AYU WIDYA SARI UNTUK PEREMPUAN INDONESIA:*
“R.A. Kartini menulis surat agar suaranya didengar. Sekarang kita punya lebih dari surat: kita punya UU, media sosial, dan pengadilan. *Pakai semua itu. Jangan mau kalah sebelum bertarung.* Kalau hakmu dirampas, cari advokat. Kalau kamu diancam karena bersuara, hukum melindungi kamu.”
Raden Ayu juga mengingatkan 3 hal penting bagi para Kartini modern:
1. *Melek Hukum*: Tahu hakmu di UU Perkawinan, UU TPKS, UU Kesehatan, UU Ketenagakerjaan.
2. *Bangun Solidaritas*: Kartini tidak berjuang sendiri. Satu suara bisa dibungkam, seribu suara jadi gerakan.
3. *Jaga Integritas*: Kartini sejati tidak jual perjuangan untuk jabatan atau uang.
“Kartini tidak menunggu terang datang. *Dia menyalakan terang itu sendiri.* Jadilah api bagi sekitarmu,” tutup Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H.