28 C
Jakarta
BerandaHUKUMKajari Nisel Edmond Novvery Purba, S.H., M.H Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta...

Kajari Nisel Edmond Novvery Purba, S.H., M.H Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta Itu Hoaks

Nias Selatan Rumah Kita//mediaistana.com~Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H menegaskan bahwa isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp300 juta dalam penanganan perkara perjalanan dinas Sekretaris Daerah (Sekda) tidak benar dan tidak berdasar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Edmond saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp nya Sabtu (2/5) sore, sebagai respons atas informasi yang berkembang di ruang publik.

“Informasi itu tidak benar. Penanganan Dumas terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan jelas, Edmond menekankan, setiap tahapan penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta integritas institusi.

“Karena itu, tuduhan yang tidak didukung bukti dinilai berpotensi menyesatkan opini publik”, kata Edmond.

Untuk penanganan Dumas masalah SPPD di Sekretaris Daerah, menurut Edmond, fokus penanganan perkara perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat sejauh ini lebih mengarah pada aspek administratif. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang kemudian telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian dalam penanganan ini adalah koreksi terhadap pengelolaan keuangan negara. Semua dilakukan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus disampaikan melalui mekanisme resmi disertai alat bukti yang sah. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, dapat merugikan banyak pihak, termasuk institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Edmond mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Terhadap pengawasan dan kritik yang konstruktif. Namun, semua harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta”, tukas Edmond.

Lebih lanjut Edmond, tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepercayaan publik.

Pada kesempatan itu, mantan Sekda Nias Selatan melalui surat pernyataannya yang tertulis ditandatangani diatas materai 10000 tertanggal yang diterima oleh Kajari Nias Selatan Edmond Purba memuat beberapa poin diantaranya :

Menyatakan sesungguhnya :

1. telah melakukan penyetoran uang ke kas pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan atas pengembalian pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas menurut Perbub Nomor 4:57 dan 91 Tahun 2024 sebesar Rp 45,2 juta, pada tanggal (12/9/2025).

2. Tidak pernah memberikan sesuatu berupa uang kepada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Demikian isi pernyataan yang disampaikan oleh mantan Sekda Ikhtiar Duha yang disampaikan melalui surat tertulis dengan tulisan tangan bukan dari ketikan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!