Kapolres Lampung Tengah Ungkap Kronologi Perusakan dan Pembakaran Kantor PT BSA

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Konflik agraria antara warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali memanas.

Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama tersebut berujung pada aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas milik perusahaan di area perkebunan.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Menurut Kapolres, gejolak yang terjadi merupakan bagian dari dinamika persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Situasi kemudian berkembang setelah muncul keberatan dari masyarakat terhadap aktivitas panen kelapa sawit yang dilakukan pihak perusahaan.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, persoalan ini berawal dari adanya perbedaan klaim mengenai hak dan penguasaan atas lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” kata Kapolres, Kamis (13/8/26).

Dari sisi perusahaan, PT BSA menyatakan memiliki izin dan legalitas dari pemerintah untuk mengelola serta memanen hasil perkebunan di area tersebut.

Sementara dari sisi masyarakat, warga mengklaim lahan tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat yang menurut mereka belum pernah diperjualbelikan maupun dikerjasamakan secara sah dengan pihak perusahaan.

“Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang terjadinya ketegangan di lapangan,” jelasnya.

Sebelum terjadinya aksi, warga diketahui sempat mendirikan sekitar empat tenda di luar area perkantoran perusahaan sebagai bentuk pengawasan terhadap lahan yang mereka klaim sebagai hak adat.

Dalam perkembangan situasi tersebut, terjadi aksi massa yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas milik perusahaan.

Kapolres menambahkan, berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 8 bangunan yang terbakar, di antaranya mes karyawan, kantor operasional, gudang, serta area penyimpanan logistik.

Meski terjadi kerusakan pada sejumlah bangunan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan,” imbuhnya.

Pasca-kejadian, personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung yang dipimpin langsung Kapolda Lampung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya kembali gangguan keamanan.

“Saat ini kondisi di lapangan sudah aman dan terkendali. Kami terus melakukan pengamanan serta pemantauan situasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan langkah awal di lokasi dengan memasang garis polisi untuk kepentingan olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pendataan terhadap aset yang terdampak dan masih dapat diselamatkan.

Kapolres menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Perselisihan mengenai lahan agar diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.**

(Humas LT_R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!