Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Korban Pengeroyokan Saat Amankan Karnaval HUT RI ke-81

Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Korban Pengeroyokan Saat Amankan Karnaval HUT RI ke-81

Cicalengka, Bandung – mediaistana.com

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat beserta Danramil 2402/Cicalengka menjadi korban pengeroyokan saat sedang mengamankan rangkaian Pesta Rakyat dan Karnaval peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Jawa Barat Peristiwa naas itu terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 11.20 WIB.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika petugas berupaya menertibkan dan mengarahkan barisan peserta karnaval dari Desa Tenjolaya yang dinilai tidak tertib di Jalan Cikopo. Akan tetapi, arahan petugas justru disambut dengan tindakan kasar dan respons agresif oleh sekelompok pemuda peserta karnaval yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Saat Kapolsek turun tangan langsung untuk melerai dan menenangkan situasi, kelompok pemuda tersebut justru melakukan serangan membabi buta dengan sabetan dan pukulan liar kepada petugas.

Kondisi Korban
Akibat peristiwa tersebut, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengalami luka sobek cukup serius hingga pendarahan di bagian hidung dan wajah akibat hantaman pukulan. Sementara itu, Danramil 2402/Cicalengka mengalami luka lecet di bagian betis setelah terjatuh saat berupaya menghalau penyerangan. Selain kedua pimpinan satuan tersebut, beberapa warga sekitar yang berada di lokasi juga dilaporkan terkena pukulan liar dan mengalami luka-luka ringan.

Maulana | Reporter mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!