KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA

KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA MUSPIKA CUP: “JAGA SPORTIFITAS DAN KONDUSIFITAS, KITA SEMUA SATU KELUARGA BERSaudARA”

Polres Bogor – mediaistana.com Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, wilayah hukum Kecamatan Megamendung menyelenggarakan berbagai perlombaan bertajuk Muspika Cup yang telah berjalan sejak awal Agustus 2026.

Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.45 WIB, dilangsungkan pembukaan Turnamen Sepak Bola Muspika Cup tingkat Kecamatan Megamendung. Kegiatan ini berlangsung hingga 14 Agustus 2026, mempertemukan tim dari 12 desa se-Kecamatan Megamendung dalam semangat kekeluargaan, sportivitas, dan menjaga kondusifitas wilayah.

Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. yang mewakili Muspika Kecamatan Megamendung. Turut hadir Camat Megamendung, Danramil yang diwakili Babinsa 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Megamendung, para Kepala Desa/Sekdes yang mewakili, perangkat kecamatan, Kepala Puskesmas beserta tim kesehatan, Kasatpol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, serta warga masyarakat yang antusias hadir menyaksikan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan pesan penting:

“Jaga sportivitas dan kondusifitas wilayah. Menang atau kalah itu biasa dalam setiap pertandingan. Yang utama, niatkan kegiatan olahraga ini sebagai sarana kebersamaan — kita satu wilayah, satu kecamatan, satu keluarga besar. Semoga tidak ada yang cedera, tidak ada yang saling menyakiti, dan kita tetap bersaudara.”

Rangkaian acara berjalan tertib: dimulai dengan sambutan ketua panitia, sambutan perwakilan Kepala Desa, lalu pembukaan secara simbolis oleh Kapolsek Megamendung dengan menendang bola sebagai tanda turnamen sah dimulai. Pertandingan pertama mempertemukan Desa Pasir Angin melawan Desa Sukaresmi, dilanjutkan Desa Sukakarya melawan Desa Quta dan desa-desa lainnya. Kegiatan hari pertama berjalan lancar hingga pukul 14.00 WIB dan akan berlanjut hingga penutupan tanggal 14 Agustus 2026.

Kapolsek Megamendung AKP Desi menegaskan bahwa ia bersama seluruh anggota Polsek, khususnya Bhabinkamtibmas, terus mengajak warga menjaga kerukunan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum sah — hal ini masuk dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat yang menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui:

– Call Center: (021) 110 — melayani 24 jam
– Nomor aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352

Laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun jajaran Polres Bogor.

Maulana Mansur — Reporter mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!