24.4 C
Jakarta
BerandaBeritaMediasi Pihak king cross dengan ketua organisasi Jurnalis DJ PRO JAKUT, belum...

Mediasi Pihak king cross dengan ketua organisasi Jurnalis DJ PRO JAKUT, belum ada titik temu nya.

Mediaistana, Jakarta,(25/4/2026). Pertemuan mediasi antara pihak king cross dan ketua Dinamika Jurnalis Progresif (DJ PRO) Jakarta Utara yaitu Baka, di polres Jakarta Utara yang di mediasi kan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara terkait masalah bendera merah putih yang lusuh dan sobek di atas gedung hotel king cross (27/03/2026), ternyata belum menemukan solusi. Permasalahan nya adalah pihak king cross yang diwakili oleh staff HRD dan didampingi staff scurity nya pada Jumat (23/05/2026), ternyata masih penuh pertimbangan yang begitu alot oleh pihak king cross itu sendiri, pasal nya kedua perwakilan tersebut masih harus melapor ke atasan beliau untuk memberitahukan prihal pertemuan tersebut.

Laporan yang di buat oleh ketua DJ PRO Jakarta Utara(28/3/2026), kepolres Jakarta Utara adalah laporan terkait undangan undang pasal 235 tahun 2023 tentang pengrusakan bendera merah putih/atau dalam persamaan nya dibiarkan berkibar dengan seperti di sengaja sampai dalam keadaan rusak.

Atas permasalahan ini Baka hanya ingin pihak king cross meminta permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia atas keteledoran nya yang telah mengabaikan bendera merah putih tetap berkibar sampai rusak dan lusuh di gedung yang terbilang cukup megah itu. Atas Keperihatinan yang sangat mendalam terkait lusuh dan sobek nya bendera merah putih itulah maka baka bersama anggota nya membuat laporan ke pihak polres Jakarta Utara. ” Sebelum nya saya sudah mendatangi pihak king cross untuk mengklarifikasi terkait bendera yang sobek di atas gedung tersebut pada hari Jumat 29 Maret 2026 lalu, namun pihak king cross seperti nya tidak bisa merespon dengan baik atas kedatangan saya bersama dengan anggota saya. Terbukti ketika kami bertanya tentang keberadaan pimpinan king cross untuk meminta penjelasan terkait bendera yang sobek tersebut, pihak HRD yang dalam hal ini mewakili pihak management hotel tersebut tidak bisa menemukan kami kepada atasan mereka dengan alasan pimpinan mereka jarang sekali datang kelokasi, dan HRD tersebut hanya memberikan permohonan maaf yang bersifat lisan saja kepada kami, juga terkesan seperti kurang menghargai atas keteledoran mereka terhadap lambang kenegaraan kita, mereka hanya bilang yah nanti akan segera kami turunkan.Padahal kami meminta tidak cuma di turun kan saja, tetapi mereka juga harus bisa membuat statement permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dengan berupa konprensi pers, sebab jujur saja kami sebagai jurnalis merasa permohonan maaf yang di lontarkan kepada mereka itu tidak cukup, mereka harus membuat permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ada lagi hal serupa yang dilakukan oleh masyarakat lain nya.Dan lambang kenegaraan itu adalah sesuatu yang sakral bagi kami sebagai masyarakat Indonesia. Akhir nya setelah kami beri waktu selama satu Minggu untuk membuat statement permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia mereka pun tidak merespon nya, maka dengan terpaksa kami membuat laporan ke pihak kepolisian agar permasalahan ini bisa ada jalan penyelesaian nya, namun lagi lagi sampai saat ini mereka pun belum bisa di kompromasi alasan HRD dan scurity nya yang kami temui di polres memberikan jawaban bahwa mereka harus melapor dulu ke pihak manager mereka.” Ujar baka.

Sampai berita ini di turun kan pihak management king cross seperti nya tidak bisa membuat statement permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait keteledoran mereka yang mengibarkan bendera merah putih di gedung king cross dalam keadaan sobek pada waktu itu, hal yang sangat sangat memprihatin kan sekali yaitu, digedung yang megah berdiri tegak dan terlihat indah itu sang saka merah putih berkibar dalam keadaan sobek tak terawat dalam waktu yang cukup lama, ini terkesan seperti tak menghargai kehormatan pusaka bangsa Indonesia, yaitu bendera merah putih milik seluruh rakyat Indonesia tercinta ini dari Sabang sampai maroke, kalau saja hal tersebut tidak ada teguran dari para jurnalis mungkin bendera merah putih yang sobek itu sampai saat ini masih tetap berkibar di gedung yang megah dan indah itu, (Red).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!