25.4 C
Jakarta
BerandaInfoMemaksa Beroperasi Tanpa RKAB di Gunung Botak Dinilai Ilegal, APH Diminta Periksa...

Memaksa Beroperasi Tanpa RKAB di Gunung Botak Dinilai Ilegal, APH Diminta Periksa Ketua Koperasi

Aktivitas penambangan emas menggunakan alat dompeng kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru, Jumat, 9 Januari 2026. Fakta ini memicu kemarahan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak, sebab aktivitas tersebut diduga kuat dijalankan oleh koperasi yang belum mengantongi dokumen wajib, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Di lokasi tambang ilegal, terpasang patok bertuliskan “Properti Koperasi Produsen Marahidi Karya Mandiri”. Pemasangan patok ini justru memperkuat dugaan bahwa koperasi tersebut secara sadar memaksakan diri beroperasi, meski belum memenuhi persyaratan administratif dan perizinan yang diwajibkan UU.

Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Dr. Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa koperasi yang bekerja tanpa RKAB dan izin lengkap harus diperlakukan sebagai koperasi ilegal dan wajib diproses secara hukum.

“Pemerintah sudah mengatur dengan jelas. RKAB adalah syarat mutlak. Tanpa itu, tidak ada toleransi. Jika koperasi tetap bekerja, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pelecehan terhadap perintah negara,” tegas Salampessy.

Ia menambahkan, pemerintah pada prinsipnya sangat mendukung koperasi dan usaha rakyat. Namun dukungan tersebut tidak boleh disalahgunakan dengan cara melanggar aturan dan memaksakan aktivitas tambang sebelum seluruh dokumen lengkap dan disetujui sesuai SOP.

“Pemerintah pasti berbuat yang terbaik untuk koperasi. Tapi koperasi juga wajib bersabar, patuh, dan taat hukum. Tidak boleh mendahului izin, apalagi merusak tatanan penertiban yang sedang dibangun,” ujarnya.

Satgas juga menilai tindakan koperasi yang tetap beroperasi di tengah larangan dan penertiban sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Gunung Botak, wilayah yang selama ini menjadi simbol konflik, kerusakan lingkungan, dan praktik tambang ilegal.

Oleh karena itu, diminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Polres Buru segera memanggil dan memeriksa Ketua Koperasi Produsen Marahidi Karya Mandiri untuk dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Salampessy juga mengingatkan aparat TNI dan Polri yang bertugas di pos pengamanan Gunung Botak agar tidak melakukan pembiaran.

“Pos pengamanan bukan pajangan. Jika ada aktivitas ilegal dibiarkan, itu sama saja melemahkan wibawa negara,” katanya dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Produsen Marahidi Karya Mandiri belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, Satgas memastikan akan melakukan pengecekan lapangan dan merekomendasikan penghentian total aktivitas, penyitaan alat, serta proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penertiban Gunung Botak tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok mana pun. Negara telah membuka ruang legal bagi koperasi, namun siapa pun yang melanggar aturan harus siap berhadapan dengan hukum.(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!