Mediaistana.Com, Jakarta, 01/06/2026.Bicara parkir liar di area sekitar wilayah Pelabuhan Petikemas Jakarta Utara, tepat nya di kawasan Pelabuhan Nusantara Indonesia (Pelindo). Sangat lelah buat masyarakat di sekitar wilayah tersebut, belum lagi masalah dampak dari debu asap kenalpot yang di keluarkan dari mobil mobil kontainer tersebut membuat rusak nya ekosistem yang ada, terutama untuk masyarakat sekitar yang tinggal di wilayah Pelabuhan Tg Priok.
Betapa tidak, mobil mobil kontainer yang sering memarkirkan kendaraan nya hampir setiap hari membuat suasana di wilayah tersebut terkesan tak memiliki sistem aturan yang baik.
Terlihat dari jalan raya Jampea sampai dengan Jalan Raya Sulawesi Timur, bahkan di Jalan Raya – Jalan Raya di wilayah lainnya, seperti nya sudah menjadi tempat parkir mobil kontainer yang seenak nya memarkirkan kendaraan nya di wilayah wilayah yang sebenar nya bukan untuk lahan parkir.
Terkadang ada empat, bahkan lebih, mereka dengan leluasa memarkirkan mobilnya di siang hari maupun di malam hari, di hari hari libur pun mereka malah sering sekali memarkir kendaraan mobil nya di bahu jalan maupun di jalur jalur lambat, dan terlebih di hari hari biasa.
Saya menilai aturan undang undang yang berlaku di jalan raya sudah tak di patuhi lagi oleh para sopir sopir kontainer tersebut, yang lebih miris nya lagi mereka memarkirkan mobil nya di dekat pos polisi, juga ada yang dekat dengan tulisan rambu rambu dilarang parkir yang terpasang, seperti di jalan raya Jampea contoh nya, sebenar nya ada apa ini.
Apakah undang undang di buat untuk dilanggar, atau undang undang di buat untuk terlihat ada nya sistem yang bekerja di bidang tersebut, (satu bidang yang mengatur undang undang yang begitu banyak, sampai yang membuat nya pun bingung atas undang undang yang mereka buat itu).
Saya sebagai warga Jakarta Utara, sekaligus sebagai pengamat sosial kontrol kemasyarakatan di wilayah lingkungan Jakarta Utara, menganggap instansi yang memilki pungsi sebagai pengatur jalan raya dan lingkungan hidup sudah buta mata, dan tuli telinganya.
Bagaimana tidak, saya sering sekali melihat dan mencermati masalah ini, bahkan sudah cukup banyak dampak yang sering di terima oleh masyarakat terutama pengendara roda dua dan sejenis nya, seperti contoh nya ada yang sampai menabrak buntut kontainer yang terparkir di jalan raya dengan tiba tiba, atau mereka memotong jalur dengan seenak nya saja di jalur lambat secara tiba tiba juga.
Hal ini lagi lagi mereka, para pemegang amanah masyarakat yang di urus oleh negara tidak mau menanggapi apa yang Saya kritisi melalui tulisan – tulisan saya ini, bagi saya sekali lagi mereka seperti nya sudah “BUTA MATA NYA , DAN TULI TELINGA NYA.”
Dishub Jakarta Utara, dari tingkat kecamatan dan walikota seperti nya tak mampu mengatur mereka agar dapat di berikan sangsi penilangan secara tegas, karena bagi saya sudah jelas pelanggaran yang mereka perbuat itu.
Mereka para sopir sopir kontainer itu sepertinya sengaja memarkirkan mobil nya di bahu jalan raya tersebut, seolah ada kuasa yang di berikan oleh mereka dari sesuatu kekuatan (oknum),
Entah itu dari institusi terkait atau pereman pereman jalanan yang dengan tanda kutip ada keterkaitan nya dengan lambang lambang stiker yang menempel di mobil mobil mereka.
Hal ini sebenar nya dibutuh kan pengkajian yang serius dan mendalam terkait oknum dan lambang stiker yang menempel di mobil mobil mereka, dari instansi yang di berikan kepercayaan untuk mengurusi jalanan raya tersebut sampai sebuah kekuatan eksternal yang berada di luar jalur institusi pemerintahan namun mereka ada dan ikut mengatur sistem di jalan raya.
Jakarta Utara memang identik dengan mobil mobil kontainer berukuran panjang maupun pendek yang ber lalu lalang di wilayah jalan raya sekitar pelabuhan Tg priok. Akan tapi, jalan raya itu bukan milik mereka seutuh nya, melain kan milik kita bersama, juga bukan milik PENGUSAHA kontainer atau bukan milik PENGUASAÂ yang merasa mencari penghidupan di jalan raya.
Permasalahan inipun pernah sempat saya bicarakan ke camat Koja terkait parkir liar di jalan Jampea dan sekitar nya, dengan harapan camat Koja bisa memberi teguran kepada Dishub yang berada di kecamatan agar mereka mau menindak lanjuti tentang parkir liar itu ke institusi mereka, bahkan disaat masa kepemimpinan Dishub yang lama pun Saya sering mengkritisinya, namun, lagi lagi tetap hasil nya mereka hanya berkata terimakasih bang nanti akan saya tindak.
Tapi sampai saat ini tindakan yang tegas terhadap para parkir liar tersebut belum terlihat nyata, saya menilai ini sangat perlu di bahas dalam rapat forum kemasyarakatan antara pengusaha kontainer, pihak pelabuhan Indonesia dan institusi terkait, juga tokoh masyarakat jakarta Utara.
Sebagai warga Jakarta Utara dan sebagai masyarakat Indonesia, saya meminta kepada pihak pihak terkait untuk bisa sekira nya memahami edukasi tulisan saya ini, dan bisa segera di pahami untuk segera di tindak lanjuti kepada Dishub Jakarta Utara juga ke pada instansi yang terkait dalam masalah pengaturan jalan raya, dan lingkungan hidup.
Sebagai warga Jakarta Utara yang setiap hari berlalu lalang di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan kendaraan roda dua, saya sering merasa kawatir juga atas keselamatan diri saya ketika berjalan di area tersebut, saya merasa terganggu dengan mobil mobil kontainer yang sering memarkirkan kendaraan nya di jalur lambat dan di bahu jalan, mungkin bukan cuma saya saja tapi mereka para pengendara roda dua, mobil pribadi, angkot, yang sama dengan saya pun mengalami hal yang sana.
Saya sendiri atas nama warga Jakarta Utara, sebenar nya bertanya melalui tulisan saya ini, adakah tempat khusus yang di sediakan oleh pihak Pelabuhan untuk mereka beristirahat sehingga para sopir sopir tersebut dapat memarkiran mobil nya tanpa harus menyalakan pengendara lain.
Ini sebenar nya harus ada penanganan yang serius dari pihak pemerintah agar bisa bekerja sama dengan pihak pelabuhan Indonesia dan Dishub Jakarta Utara juga satlantas Polda metro Jaya untuk membuat tempat parkir khusus bagi mereka supaya mereka tidak memanfaatkan jalan umum buat tempat parkir.
Dan disini saya juga mencermati Tentang polusi udara yang sudah tercemar oleh debu kontainer dan asap kenalpot nya yang secara langsung sudah menyebar secara luas ke lingkungan masyarakat di sekitar wilayah, terkhusus lingkup masyarakat yang rumah nya dekat dengan jalanan raya.
Jadi, disini pun saya menghimbau kepada pemerhati lingkungan Hidup dan pemerhati polusi udara juga harus di libatkan untuk membahas permasalahan ini.
Harapan saya semoga hal ini sekali lagi segera dapat di atasi, dan dicarikan jalan keluar nya, agar seluruh pengguna jalan raya bisa dengan leluasa memanfaatkan pasilitas jalan raya tersebut tidak harus was was karena adanya mobil mobil kontainer yang memarkirkan mobil nya di bahu jalan atau di jalur lambat dengan bebas se – bebas bebas nya.
Juga saya meminta atas nama warga Jakarta Utara kepada pemerintah, terkhusus Walikota Jakarta Utara tolong di ingat, tingkat polusi udara yang di berikan oleh mereka tidak bisa menjamin masyarakat di sekitar wilayah tersebut terbebas dari penyakit pernapasan.
Mereka para pengusaha kontainer dan sebagai nya mencari ke untungan untuk memajukan usaha mereka, namun rakyat kecil yang menerima dampak dari apa yang mereka dapat tidak ada.
Bahkan saya sekali lagi mencermati, masyarakat di sekitar wilayah tersebut merasa sangat di rugikan oleh debu dan polusi kenalpot yang dikeluarkan dari mobil kontener tersebut, Terimakasih. (Red)
Penulis : Baka Perdana Kusuma
Latar belakang :Â ketua DJ PRO Jakut / Masyarakat Jakarta Utara peduli Jakarta Utara.