Mediaistaba.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari kini semakin tegas. Petugas memberlakukan sistem penindakan bertahap bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di jalur lingkar stadion tersebut. Sabtu, 18/04/2026.
Dalam skema yang diterapkan, pengendara akan terlebih dahulu diberikan peringatan awal berupa pengempesan ban kendaraan. Jika pelanggaran masih dilakukan, petugas akan melanjutkan ke tahap kedua dengan pemasangan gembok pada roda kendaraan.
Namun, jika peringatan tersebut tetap diabaikan, tindakan tegas langsung diberlakukan. Pada tahap ketiga, kendaraan akan diderek dan dibawa ke lokasi penindakan yang telah ditentukan.
“Ini bukan semata penindakan, tapi upaya edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Sejauh ini, tercatat sudah sekitar 20 kendaraan yang ditindak dalam operasi penertiban tersebut. Mayoritas pelanggaran terjadi karena pengendara memarkir kendaraan di bahu jalan yang seharusnya steril demi kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan olahraga tersebut.
Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi rambu yang telah dipasang. Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan penegakan aturan yang semakin konsisten ini, diharapkan kawasan Lingkar Pakansari bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.