Dugaan Praktik Mafia Listrik di Pekon Sukamakmur Lampung Barat: Warga Dipungut Rp3 Juta, “Pemasangan Mangkrak
LAMPUNG BARAT l Mediaistana.com — Saat awak media melakukan kontrol sosial ada Temuan mengejutkan diperoleh dari hasil investigasi di lapangan terkait program penyambungan listrik gratis/elektrifikasi desa (Listrik Desa) di Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (24/10/2026).
Selanjutnya, Diduga kuat terdapat praktik pungutan liar (pungli) dan oknum mafia listrik yang membebani warga hingga jutaan rupiah.
Sebelumnya, pada Minggu (26/7/2026), Bupati Lampung Barat secara resmi meresmikan program elektrifikasi tersebut bersama pihak PT PLN (Persero) dan jajaran Pemkab. Dalam seremoni peresmian, disampaikan bahwa sebanyak 65 Kepala Keluarga (KK) telah resmi teraliri listrik dan 8 KK lainnya dalam tahap proses kelanjutan secara mandiri.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan narasi resmi pemerintah:
Indikasi Pungli Rp. 3.000.000,- Per KK: Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya penarikan biaya sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) kepada sejumlah warga penerima manfaat.
Padahal, program bantuan penyambungan listrik pemerintah (BPBL) ditegaskan bebas biaya (100% gratis).
Instalasi Mangkrak: Meskipun biaya fantastis telah ditarik dari warga, instalasi listrik di rumah-rumah penerima manfaat hingga kini belum terpasang secara keseluruhan dan belum dapat digunakan secara optimal.
Ketidaksesuaian Data Lapangan: Pernyataan resmi peresmian diduga dijadikan tameng untuk menutupi ketidaksesuaian pelaksanaan dan penyimpangan anggaran program elektrifikasi desa (Listrik Desa) di lokasi tersebut.**
Bersambung edesi mendatang….
(Tim)