29.9 C
Jakarta
BerandaBeritaPENEMUAN MENGEJUTKAN SAWMIL DITENGAH HUTAN YANG TIDAK BERIZIN

PENEMUAN MENGEJUTKAN SAWMIL DITENGAH HUTAN YANG TIDAK BERIZIN

Media Istana

Berau, 23 April 2026

Sebuah penemuan yang memprihatinkan terungkap di kawasan Kilo 9, lenggo arah ke Sangatta Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Di tengah rimbunnya hutan, berdiri tegak fasilitas penggergajian kayu yang beroperasi secara ilegal. Di sekitar lokasi tersebut terlihat menumpuknya beragam jenis kayu besar yang diduga kuat merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung.

Keberadaan tempat pengolahan kayu liar ini sempat tersembunyi dari pengawasan. Berlokasi di jalur Kilo 9 yang akses jalannya terbilang tertutup, menjadikan tempat ini seolah menjadi “kekuasaan sendiri” bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

Ketika ditinjau ke lapangan, terlihat jelas bahwa penggergajian ini sudah berjalan cukup lama. Berbagai peralatan penunjang produksi terpasang rapi, sedangkan tumpukan balok kayu bermutu tinggi menumpuk menggunung di halaman lokasi. Berdasarkan pengamatan awal, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen sah yang membuktikan keabsahan asal-usulnya.

Warga sekitar pun mengaku sudah lama mengetahui aktivitas tersebut namun merasa tidak berdaya. “Setiap hari terdengar suara gergaji membelah kayu. Kayunya dibawa masuk bergerombolan truk dari arah hutan, tapi kami tidak tahu izinnya ada atau tidak,” ujar salah seorang warga.

Kegiatan semacam ini memberikan dua kerugian besar sekaligus. Di satu sisi, terjadinya pengrusakan hutan yang menjadi paru-paru dunia dan sumber daya alam milik bersama. Di sisi lain, negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah karena tidak ada pungutan pajak dan retribusi.

Kawasan Kecamatan Batu Putih dikenal memiliki hutan yang masih lebat, sehingga seringkali menjadi sasaran empuk pelaku penebangan dan pengolahan kayu liar. Lokasi yang jauh dari pemukiman dan pengawasan dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang serakah.

Menyikapi penemuan ini, warga masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Berau bersama instansi kehutanan dan kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap keabsahan dokumen penggergajian tersebut serta asal-usul kayu yang menumpuk.

“Kami ingin hutan kampung kami tetap terjaga. Jangan sampai dikuasai oleh orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan masa depan kita bersama,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan,  belum  memberikan tanggapan resmi terkait penemuan penggergajian kayu liar di Kilo 9

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0;

lenggo arah ke Sangatta ini. Masyarakat menantikan langkah tegas yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas ikegal tersebut.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!