Jakarta – Indonesia, 08 Mei 2026 — Direktur Politik Anak Muda Indonesia (POLAM–Indonesia), Abubakar Karepesina, yang akrab disapa Andar Karepesina, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait usulan penerapan sistem pilkada asimetris di Indonesia.
Menurut Andar Karepesina, gagasan pilkada asimetris merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, di antaranya tingginya biaya politik serta potensi konflik sosial di sejumlah daerah.
Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi alternatif kebijakan untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan daerah tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
Usulan mengenai sistem pilkada asimetris tersebut disampaikan Mendagri dalam acara pengukuhan pengurus Perpuskadesi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, pada 4 Mei 2026.
Dalam konsep yang diusulkan:
Daerah dengan kapasitas pemerintahan dan kemampuan fiskal terbatas dapat memilih kepala daerah melalui mekanisme DPRD.
Sementara daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi, kemampuan fiskal kuat, serta kondisi sosial politik yang stabil tetap melaksanakan pilkada secara langsung.
POLAM–Indonesia memandang kebijakan ini berpotensi menjadi pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif dalam menyesuaikan sistem demokrasi lokal dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing daerah di Indonesia.
POLAM–INDONESIA — Untuk Persatuan, Untuk Indonesia