BerandaBeritaPolres Labuhanbatu Mandul Dengan Bandar Komeng, Jarak Posko KBN Padang Matinggi Dengan...

Polres Labuhanbatu Mandul Dengan Bandar Komeng, Jarak Posko KBN Padang Matinggi Dengan Lapak Sabu 200 Meter

LABUHANBATU – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN), Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, pada Jumat (19/6/2026), kini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Masyarakat mengaku resah dan merasa khawatir karena banyaknya warga yang tidak dikenal, mulai pagi hari, siang dan sampai larut malam keluar masuk di lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kabupaten Labuhanbatu diduga untuk membeli narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Wahyu Endra jaya itu turut dihadiri Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol. Kav Hanung Kaptiaji, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, organisasi anti narkoba, insan pers, aktivis, mahasiswa, masyarakat, serta anak-anak yatim.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, saat ini diduga terdapat sedikitnya dua pondok yang dijadikan lokasi transaksi narkotika di sekitar Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Lokasi titik pertama persis dipertengahan kampung warga lingkungan Bangunan sebelah kiri dengan jalan Beton untuk siang harinya terdapat pondok bertanda pohon durian dan kolam ikan milik warga bernama inisial Zev sebagai tempat menjual transaksi narkoba jenis sabu.

Dan, kalau dimalam hari, para pelaku yaitu Komeng alias Panjang dan Evan bersama anggota lainnya sebagai penjualan pindah ke arah sebelah kanan dibelakang rumah tempat jualan miso dilingkungan Bangunan tersebut.

Pondok transaksi jual beli sabunya berjarak 200 meter dengan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Di lokasi tersebut warga menyebut sejumlah inisial diduga pelaku Bos peredaran narkotika Sabu tersebut yakni inisial K (Komeng alias Panjang mantan Residivis), Evan, warga Bangunan dan Zev mantan residivis warga bangunan.

Dan, ada dua titik lokasi peredaran narkoba sabu yang masuk wilayah hukum Kampung Bebas Dari Narkoba Polres Labuhanbatu dilingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi tersebut.

Mirisnya, pihak Polres Labuhanbatu seakan tutup mata serta Bungkam..

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Jangan sampai keberadaan pondok-pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba semakin meresahkan warga dan merusak generasi muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan.

Warga berharap Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya tindak pidana.

Langkah cepat dinilai penting agar semangat Kampung Bebas Dari Narkoba benar-benar terwujud dan tidak hanya menjadi simbol semata, ujarnya.

Jangan Mandul Polres Labuhanbatu dengan Bandar sabu Inisial Komeng Alias Panjang dan lainnya, Buktinya Berani Bandar Buka Lapak/pondok jual beli sabu berjarak 200 meter dengan Posko KBN, tegasnya.

Disaat awak media mengkonfirmasi Lurah Padang Matinggi, Ahmad Akhiruddin Rambe, Selasa(4/8/2026), Miris melihat Ada lapak Jual beli Sabu berjarak 200 meter dari Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Lingkungan Bangunan.

“Kalo seperti itu jaraknya bang, kita gak bisa cerita lah bang, kan ada polisi untuk memberantas nya, kita juga takut kalo kita sampaikan ke polisi takut resikonya bang dari bandar”, ucapnya.

Harapan kita, Polres Labuhanbatu harus bertindak, apalagi Lapak Jual beli Sabu nya berdekatan dengan Posko Kampung Bebas dari Narkoba.***

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!