25.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolsek Ciomas Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 6 Jam Setelah Kejadian

Polsek Ciomas Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 6 Jam Setelah Kejadian

Polsek Ciomas Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 6 Jam Setelah Kejadian

Polres Bogor –mediaistana.com

Unit Reskrim Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Nuansa Asri, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/8/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat anak korban baru pulang sekolah dan memarkirkan sepeda motor di garasi rumah dengan kunci masih tergantung. Sekitar 20 menit kemudian, korban melihat motor sudah tidak ada di tempat. Kejadian itu segera dilaporkan kepada ibunya, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan pada pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Ciomas segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mengarah ke rumah terduga pelaku. Sekitar pukul 22.15 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ZBO (43), beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang dicuri.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaku yang berstatus tidak bekerja ini merupakan warga Perumahan Ciomas Hill, Cluster Pangrango. “Nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp18 juta. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mako Polsek Ciomas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman, meskipun diparkir di garasi rumah. Tindakan pencegahan sederhana dapat meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!