29.9 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 102
0

Diduga Oknum Ormas Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers”

Mediaistana.com – Bekasi – Cikarang – Jawa Barat, 25 Maret 2026 — Penegasan terhadap prinsip negara hukum kembali mengemuka menyusul dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa ini memicu perhatian publik karena dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa tekanan, ancaman, maupun intervensi dari pihak mana pun.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum ormas yang tidak dapat disebutkan identitasnya diduga melakukan tindakan verbal yang bernada ancaman serta upaya intimidasi terhadap wartawan di lapangan.

Insiden tersebut terjadi saat proses peliputan berlangsung, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
Sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, apalagi mengintimidasi.

Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, tempuh jalur hukum atau hak jawab, bukan dengan ancaman,” ujar salah satu perwakilan insan pers.
Secara hukum, kebebasan pers di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Selain itu, keberadaan ormas sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang secara tegas melarang tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau bertentangan dengan hukum.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. Penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi kebebasan pers di Indonesia.
Pengamat sosial juga mengingatkan bahwa jika tindakan intimidasi terhadap wartawan dibiarkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi publik.

Negara hukum harus berdiri tegak dalam melindungi seluruh warganya, termasuk insan pers. Tidak ada ruang bagi intimidasi, tekanan, maupun gaya premanisme terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.

Red : David E SE

Kapolsek Ciputat Timur Bersilaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Mahasiswa Papua

0

mediaistana.com

Tangerang Selatan, 25 Maret 2026 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan kunjungan dan pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada mahasiswa asal Papua yang tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.

Kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Mahasiswa Papua yang berlokasi di Jalan Masjid Darussa’adah, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya kepada para mahasiswa yang merantau dan tidak dapat berkumpul bersama keluarga saat Hari Raya Idul Fitri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan silaturahmi serta memberikan dukungan moral kepada adik-adik mahasiswa Papua yang tetap berada di perantauan saat momen Lebaran,” ujar Kompol Bambang.

Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Ciputat Timur dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan berbagai kegiatan sosial yang sebelumnya juga dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Para mahasiswa Papua menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah keberagaman.

(fiqi)

Pemulung Terseret Kereta Api di Kemayoran Surabaya, Alami Patah Kaki Kanan

0

Mediaistana.com||Surabaya – Insiden kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, Rabu pagi (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Seorang warga bernama Roepijono (23) dilaporkan terseret kereta api barang hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9. Berdasarkan keterangan Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, saat kejadian korban tengah memilah botol plastik bekas di sekitar rel kereta api.


“Kereta api melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas. Karena korban mengalami gangguan pendengaran, diduga tidak menyadari datangnya kereta hingga akhirnya tertabrak dan terseret kurang lebih sejauh 30 meter,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius berupa patah pada kaki kanan.

Warga sekitar yang mengetahui insiden itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi selamat.


Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Bubutan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa kain sarung milik korban yang terdapat bercak darah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan….(red)

Polres Cianjur Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong, 62 Kendaraan Diamankan

0

mediaistana.com

Cianjur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengamanan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) pada Selasa, 24 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 Polres Cianjur ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.

Operasi dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang melintas. Selain penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

Penertiban knalpot tidak sesuai standar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan polusi suara yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong diketahui tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Tertib Berlalu Lintas, Wujud Kepedulian untuk Sesama.”

(fiqi)

Ujian Integritas Pers Nasional: Tegakkan Amanat UU No. 40 Tahun 1999 atau Kehilangan Kepercayaan Publik

0

 

Media istana.com – Bekasi Jawa Barat – Rabu 25 Maret 226 -Di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang semakin kompleks, eksistensi pers nasional kembali berada pada titik krusial.

Sebagai salah satu pilar utama demokrasi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kebenaran, pengawas kekuasaan, serta jembatan antara negara dan masyarakat. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi saat ini menuntut adanya refleksi mendalam terhadap integritas dan profesionalisme insan pers.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas mengatur tugas, pokok, dan fungsi pers nasional.

Dalam Pasal 3, pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Lebih lanjut, Pasal 6 menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum, serta mengembangkan opini publik berdasarkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Namun demikian, implementasi di lapangan tidak selalu berjalan ideal. Sejumlah fenomena menunjukkan adanya penyimpangan yang berpotensi merusak marwah profesi wartawan.

Tekanan eksternal dalam bentuk intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap wartawan masih terjadi di berbagai daerah. Di sisi lain, tantangan internal berupa praktik-praktik yang tidak mencerminkan independensi dan profesionalisme juga menjadi sorotan serius.

Fenomena ketergantungan terhadap kepentingan tertentu, baik yang bersifat politik maupun ekonomi, telah menempatkan sebagian wartawan pada posisi yang rentan terhadap konflik kepentingan. Praktik semacam ini tidak hanya mencederai kode etik jurnalistik, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pers secara keseluruhan.

Padahal, kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberlangsungan pers. Tanpa kepercayaan, fungsi pers sebagai penyampai informasi dan pengontrol kekuasaan akan kehilangan legitimasi.

Dalam konteks ini, menjaga independensi dan integritas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar.
Di sisi lain, kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang juga harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi.

Wartawan dituntut untuk bekerja secara profesional, mematuhi kode etik jurnalistik, serta menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Pers yang bebas bukanlah pers yang tanpa batas, melainkan pers yang bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kepentingan publik.

Peran masyarakat dalam menjaga kebebasan pers juga menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan. Ketika wartawan menghadapi intimidasi atau upaya pembungkaman, dukungan publik menjadi kekuatan penyeimbang yang mampu menjaga ruang demokrasi tetap terbuka. Pers yang kuat tidak hanya dibangun oleh wartawan, tetapi juga oleh masyarakat yang sadar akan pentingnya informasi yang jujur dan transparan.
Lebih jauh, situasi ini membawa implikasi besar terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.

Jika praktik-praktik yang merendahkan martabat profesi terus dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang terancam, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. Pers yang lemah akan membuka ruang bagi berkembangnya disinformasi, manipulasi opini, serta penyalahgunaan kekuasaan tanpa kontrol yang memadai.
Oleh karena itu, momentum ini harus menjadi titik balik bagi seluruh insan pers untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Wartawan harus kembali pada jati dirinya sebagai profesi yang menjunjung tinggi integritas, independensi, dan tanggung jawab sosial. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik-praktik yang menyimpang dari amanat undang-undang dan kode etik.

Organisasi pers, perusahaan media, serta pemangku kepentingan lainnya juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat. Perlindungan terhadap wartawan, peningkatan kapasitas profesional, serta penegakan kode etik harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas pers nasional.

di antara Pilihan dan ujian yang dihadapi saat ini sangat jelas: mempertahankan marwah pers sebagai penjaga kebenaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, atau membiarkan profesi ini tergerus oleh kepentingan yang merusak integritasnya.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat posisi pers dalam perjalanan bangsa ini. Apakah tetap berdiri tegak sebagai benteng terakhir kebenaran, atau justru ikut terjerumus dalam arus kebohongan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan.

Mediaistana com

Red.David E.SE

SATLANTAS POLRES CIANJUR Respons Cepat Evakuasi Warga Terperosok Parit di Jalur Cipanas

0

mediaistana.com

Cianjur, 24 Maret 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden seorang warga yang terperosok ke dalam parit di pertigaan jalur Cipanas, tepatnya di sekitar area Pegadaian atau depan Sate Maranggi Sari Asih, pada malam hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban, seorang ibu, melintas di lokasi. Kondisi parit yang tertutup besi dengan celah yang tidak terlalu rapat menyebabkan kedua kaki korban masuk ke dalam celah tersebut sehingga korban kesulitan untuk berdiri dan menyelamatkan diri.

Anggota Satlantas Polres Cianjur yang berada di sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan. Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan alat gergaji untuk memotong bagian besi penutup parit yang menjepit kaki korban.

Setelah kurang lebih 20 menit proses evakuasi berlangsung, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban hanya mengalami luka memar dan tidak ditemukan adanya luka serius. Selanjutnya, korban diantarkan kembali ke rumah dalam keadaan aman.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat melintas di jalur rawan, terutama pada malam hari, serta perlunya perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan demi keselamatan pengguna jalan. Diketahui, jalur Cipanas–Puncak memang memiliki sejumlah titik rawan yang memerlukan kehati-hatian ekstra bagi pengendara.

Satlantas Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

(fiqi)

Anggota Polsek Megamendung Bersama Team Bantuan Supeltas Kecamatan Megamendung

0

Anggota Polsek Megamendung Bersama Team Bantuan Supeltas Kecamatan Megamendung Juga Gabungan Sat Lantas Polres Bogor Berjibaku Melayani Warga Masyarakat Yang Akan Mudik Kesanak Saudara dan Berlibur di Kawasan Menuju Puncak, Situasi Perlambatan Arus Lalu Lintas Ada Namun Tetap Bisa Dikendalikan keberadaan Anggota Tetap Berdiri Tegak Lurus Dijalan

POLRES BOGOR -Mediaistana.com

Polres Bogor Melaksanakan Giat Gatur Lalin Antispasi Kemacetan Hari Libur pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Pastikan Wilayah Kecamatan Megamendung Prtlintasan Warga masyarakat yang akan Mudik dan berlibur Aman Kondusif, Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat Personil Polri dan Team Bantuan Supeltas Kecamatan Megamendung.

Selasa , 24 Maret 2026, di hari ke 12 pasca operasi ketupat Lodaya 2026, Kapolsek Megamendung AKP DESI TRIANA, S.H M.H, langsung mengawaki seluruh personil Polsek Megamendung yang tersprint plotting di titik titik jalur arus lalu lintas dan juga team bantuan Supeltas (Sukarelawan pengatur lalu lintas) terbagi menjadi 3 wilayah dari mulai Sek Ciawi, sek Cisarua dan Sek Megamendung, Alhamdulillahhirobbil Allamiin berkat berjibaku kompak jalur menuju puncak walau mengalami perlambatan arus kendaraan lalu lintas tetap terpantau aman kondusif dan roda terus berputar, Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi

Dijelaskan kembali bahwa situasional yang diberlakukan rekayasa lalu lintas pun dari satuan lalu lintas Polres Bogor sudah sangat luar biasa, di mana di berlaku kan one way arah atas dan one way arah bawah, namun ketika di lakukan pernormalan arus kedua arah apabila menemukan kembali adanya perlambatan di jalur atas puncak mulai Gunung Mas sampai titik Taman safari dan lanjut arah Cipanas Cianjur akan di lakukan rekayasa arus one way kembali untuk mengurangi perlambatan arus kendaraan yang melintas, Terangnya

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor beserta jajaran Polsek dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Puncak Kabupaten Bogor dan memastikan personil Polri khususnya Polres Bogor *Polri Hadir Untuk Masyarakat”*. Tambahnya

“Kami ingin memastikan masyarakat yang ingin mudik mengunjungi sanak saudara nya dan berlibur Lebaran, terutama yang sedang dalam perjalanan, tetap mendapatkan kenyamanan. Selain itu, melalui stiker 110 yang ada tergelar di beberapa titik titik wilayah kami , mengingatkan pentingnya keselamatan selama mudik serta menyediakan layanan 24 Jam Call Center 110 nomor layanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, terang Kapolsek Megamendung AKP Desi.

Kegiatan ini sekaligus Sosialisasikan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”, dan tersebar terkait Himbauan Layanan 24 Jam Call Center 110 yang terpasang, pungkas AKP Desi Kapolsek Megamendung

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam perjalanan serta merasa lebih terbantu dengan kehadiran Polres Bogor dalam menjaga keamanan selama Ramadan dan mudik Lebaran 2026, “Mudik Aman Keluarga Bahagia”. Tutupnya

Mediaistana reporter Maulana

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

0

mediaistana.com

Banyumas, Selasa 24 Maret 2026 – Di tengah suasana libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tanah yang dihadapi. Masyarakat yang datang ke Kantah kabupaten Banyumas mengaku terbantu karena tetap bisa memperoleh informasi yang jelas dan terarah, bahkan saat sebagian besar layanan publik libur.

Salah satunya disampaikan oleh Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris. Ia mengaku mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari petugas. “Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat detail,” ujarnya pada Senin (23/03/2026).

Imam Syafii menilai kehadiran layanan di hari libur sangat efektif, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus administrasi di hari kerja. Menurutnya, pelayanan ini menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat.

“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkap Imam Syafii.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yusak. Ia datang ke Kantah Kabupaten Banyumas untuk meminta informasi terkait perbedaan data tahun pada dokumen tanah yang dimilikinya. Ia sangat puas dengan layanan yang bisa didapatkan walaupun sedang berada di masa liburan panjang.

“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kendala pertanahan untuk tidak ragu datang dan memanfaatkan layanan yang tersedia. “Kalau misalnya ada yang punya masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,” tutur Yusak.

 

Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi dan kepastian layanan, bahkan di tengah momentum hari raya. Diharapkan, layanan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan mendesak kala libur Lebaran. (LS/RZ)

(fiqi)

Sampah di Dusun Tatanggo Telah Diangkut, Warga Diminta Tingkatkan Kesadaran

0

Namlea – Tumpukan sampah yang sebelumnya memenuhi sepanjang jalan utama di Dusun Tatanggo, Kota Namlea, Kabupaten Buru kini telah berhasil diangkut. Kondisi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. Rabu 25/3/2026

Meski demikian, upaya penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Kesadaran dan kerja sama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di lokasi yang sama.

Warga diimbau untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalan utama maupun titik-titik yang sebelumnya menjadi tempat penumpukan sampah.

Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah mulai mempertegas aturan terkait larangan membuang sampah sembarangan. Sanksi berupa teguran keras akan diberikan kepada siapa saja yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Diharapkan, dengan adanya langkah tegas dari pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat, lingkungan Dusun Tatanggo dapat tetap terjaga kebersihannya dan terhindar dari masalah sampah di masa mendatang. (*)

TPQ Bhaiturahman Nalbesy Gelar Acara Wisuda dan Khatam Alquran

0

Buru Selatan – TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) Bhaiturahman yang berlokasi di Desa Nalbesy Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan menggelar acara wisuda dan khatam Al-Quran, Wisudawan sebanyak 44 orang dan Khatam Alquran sebanyak 20 Orang

Acara ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan sukacita pada
Pada hari Senin, tanggal 23 Maret 2026 pukul 09.Wit,
dan ini menjadi momen puncak perjalanan belajar para santri dalam menghafal dan mempelajari kitab suci Al-Quran selama satu periode pendidikan.

Acara yang dihadiri oleh Bapak Bupati Buru Selatan Bapak La Hamidi.S.H, sejumlah OPD, Kemenag, Anggota DPRD Zainal Adoa, Camat Letsula, Kapolsek Leksula, Ketua TPQ Baiturrahman Desa Nalbessy Fatma Buton, dan kemenag Kabupaten Buru Selatan H. Raba La Embo, S.Ag, orang tua santri, tokoh masyarakat, pengurus takmir masjid, serta warga Desa Nalbesy

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Suasana terasa sangat haru dan membanggakan saat para santri yang mengenakan busana adat dan seragam wisuda tampil di depan para tamu undangan untuk menunjukkan kemampuan bacaan Al-Quran mereka.

Bupati Buru Selatan Bapak La Hamidi.SH dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada para santri dan beliau juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak. “Wisuda ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti kesungguhan anak-anak kita dalam menuntut ilmu dan ketekunan para asatizh dalam membimbing mereka. Semoga ilmu yang didapat menjadi bekal kehidupan dan cahaya bagi masa depan mereka,” ujarnya.

Salah satu momen paling dinanti adalah prosesi khatam Al-Quran yang dilakukan bersama-sama, menandakan selesainya hafalan atau pembelajaran tahsin dan tajwid bagi para santri yang dinyatakan lulus. Para wisudawan juga menerima penghargaan dan sertifikat sebagai tanda keberhasilan mereka,ungkapnya

Bupati juga berharap agar setelah acara ini, para santri tidak berhenti belajar. “Khatam Al-Quran adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berpesan kepada orang tua untuk terus memantau dan memotivasi anak-anak agar tidak melupakan apa yang telah mereka hafal dan pelajari,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan orang tua murid menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para guru dan pengurus TPQ Bhaiturahman. “Kami sangat bangga melihat perkembangan anak-anak kami. Terima kasih kepada para Ustadz dan Ustadzah yang telah sabar membimbing putra-putri kami hingga bisa mencapai tahap ini,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian bantuan Al-Qur’an
dari kemenag oleh H. Raba La Embo, S.Ag kepada ketua TPQ Fatma Buton