Beranda blog Halaman 104

Pedagang Desak Transparansi Revitalisasi Pasar Sunter, Capai Rp.49 Juta/meter

0

Mediaistana.com Jakarta Utara- (8/8/2026), Rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jalan Sunter Karya Utara, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pedagang.

Para pedagang mempertanyakan dasar revitalisasi serta besaran biaya yang ditawarkan. Randi, salah satu perwakilan pedagang, mengatakan biaya yang disampaikan mencapai Rp49 juta per meter untuk los bawah dan Rp39 juta per meter untuk los atas.

“Pedagang mempertanyakan dasar revitalisasi. Kondisi pasar saat ini juga sedang sepi, sementara biaya yang ditawarkan cukup besar,” ujar Randi, Kamis (6/8/2026).

Randi mengaku mendapat kuasa dari sejumlah pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan kepada pihak manajemen pasar.

Menurutnya, persoalan revitalisasi sebenarnya sudah pernah menjadi pembahasan pada tahun 2012. Saat itu, kata Randi, para pedagang juga sempat menolak rencana revitalisasi karena persoalan biaya.

Di sisi lain, salah satu anggota Tim 18 yang ditunjuk pihak manajemen mengatakan revitalisasi tetap direncanakan berjalan dengan nilai Rp39 juta per meter untuk los atas dan Rp49 juta per meter untuk los bawah.

“Tim 18 membantu sosialisasi kepada pedagang. Untuk mekanismenya, setahu saya melalui tender. Ada pedagang yang setuju karena pasar memang perlu pembaruan, tetapi ada juga yang keberatan karena harganya dianggap memberatkan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut.

Menurutnya, kondisi pasar yang sedang sepi membuat pedagang kesulitan menyediakan dana untuk revitalisasi.

“Yang memberatkan karena kondisi pasar sekarang sepi. Duitnya juga tidak ada. Jadi kami berharap ada solusi dari pemerintah,” katanya.

Para pedagang berharap pihak manajemen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar revitalisasi, mekanisme pelaksanaan, rincian biaya, serta skema pembayaran.

Hingga rilis ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak manajemen Pasar Sunter Podomoro terkait persoalan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan pemberitaan.(Red)

RW.1 Dusun.Sumbersuko Tampil Perkasa, Tundukkan RW.4 dusun Porong di Laga Voli Antar-RW Di Desa Mejayan.

0
Oplus_131072

Madiun, media istana.com
– Suasana di Lapangan
Mbungkus, Desa
Mejayan, kecamatan Mejayan kabupaten.madiun dipenuhi sorak-sorai warga seporter dari masing-masing pemain saat pertandingan tim bola voli putri dalam ajang Lomba Bola Voli Antar RW se-Desa Mejayan jumat malam (7/8/2026)

berlangsung meriah
Kegiatan yang diikuti dari perwakilan RW. ini menjadi salah satu rangkaian,Menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (pemdes) Mejayan Kecamatan Mejayan kabupaten Madiun.

Sejak pertandingan dimulai, para pemain dari RW.1 Dusun Sumbersuko kecamatan Mejayan kabupaten Madiun tampil percaya diri dan menunjukkan permainan yang disiplin.

Dukungan para suporter dari masing-masing RW.semakin menyemarakkan suasana di lapangan,Tepuk tangan dan yel-yel penyemangat terus menggema sepanjang pertandingan.

Pada pertandingan bola voli putri yang mempertemukan RW.1 dari Dusun Sumbersuko melawan RW. 4 dari dusun Porong, tim RW.1 dusun Sumbersuko berhasil mendominasi jalannya laga. Di set pertama, RW.1 dari dusun sumbersuko tampil agresif melalui serangan-serangan cepat dan pertahanan yang kokoh sehingga mampu mengakhiri pertandingan dengan kemenangan 25–20.

Memasuki set kedua, permainan RW.1 Sumbersuko semakin sulit dibendung. Kerja sama tim yang solid membuat lawan kesulitan mengembangkan permainan. Set kedua pun berhasil diamankan RW.1 Sumbersuko dengan skor telak 25–10, sekaligus memperbesar peluang meraih kemenangan.

Pada set ketiga, pertandingan berlangsung lebih sengit. RW.4 dusun porong berusaha bangkit dan memberikan perlawanan melalui sejumlah serangan yang menghasilkan poin demi poin. Meski demikian, ketenangan dan pengalaman pemain RW.1 dusun sumbersuko membuat mereka tetap mampu mengendalikan permainan hingga akhirnya menutup set ketiga dengan kemenangan 25–20.

Dengan hasil tersebut, tim bola voli putri RW.1 dari Dusun Sumbersuko kecamatan Mejayan kabupaten Madiun berhasil memenangkan pertandingan dalam tiga set langsung dengan skor akhir 3–0 atas RW.4 dusun Porong.

Kepala Desa beserta panitia penyelenggara mengapresiasi seluruh peserta yang telah bertanding secara sportif. Menurut panitia, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang mencari juara, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta

menumbuhkan semangat persatuan di tengah masyarakat.
Lomba bola voli antar RW. yang diikuti peserta dari RW.1 hingga RW.7 ini merupakan agenda tahunan yang selalu mendapat antusiasme tinggi dari warga.

Selain pertandingan olahraga, rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan,Sering kali juga digabung dengan kegiatan rakyat seperti pentas budaya
hiburan masyarakat, dan aneka perlombaan tradisional yang melibatkan seluruh lapisan warga.

Panitia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah untuk membangun semangat gotong royong, mempererat kerukunan antarwarga, serta melahirkan bibit-bibit atlet bola voli yang mampu mengharumkan nama Desa Mejayan di berbagai ajang olahraga.
Hasil Pertandingan Bola Voli Putri
RW.1 Dusun Sumbersuko vs RW.4 dusun Porong.

Set 1 : RW 1 25 – RW 4 20
Set 2 : RW 1 25 – RW 4 10
Set 3 : RW 1 25 – RW 4 20
Pemenang: RW 1 Dusun Sumbersuko dengan kemenangan sekor.3–0.(tukiyo)

PELATARAN Permudah Layanan Pertanahan di Jakbar

0

Jakarta, Mediaistana.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus memperluas akses pelayanan publik melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), Inisiatif ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari Sabtu tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di hari kerja.

Pelayanan akhir pekan tersebut dibuka setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kehadiran program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan alternatif waktu bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang pada hari kerja.

Melalui PELATARAN, masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan,Program ini juga diperuntukkan bagi pemohon yang mengurus berkasnya secara langsung tanpa perantara atau kuasa, sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih efektif.

Kantah Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP menegaskan bahwa penyediaan layanan pada akhir pekan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Selain meningkatkan kemudahan akses, program ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai urusan pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Dengan tersedianya layanan setiap akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengurus keperluan pertanahan secara lebih nyaman, efisien, dan tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan pada hari kerja.

Inovasi ini sekaligus mempertegas komitmen Kantah Jakarta Barat dalam membangun pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

LURAH PORIS PLAWAD UTARA AKUI PKL SEMAKIN MENJAMUR, MASYARAKAT DESAK LANGKAH TEGAS PEMERINTAH

0
oplus_32

Mediaistana.com | Sabtu, 8 Agustus 2026
Kota Tangerang – Memasuki satu pekan sejak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang mulai menjalankan tugasnya, perhatian publik mulai tertuju pada efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cipondoh.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di sejumlah titik serta informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber, aktivitas PKL masih berlangsung di sejumlah kawasan yang selama ini menjadi pusat keramaian masyarakat, antara lain kawasan GOR Gondrong, Pasar Sipon, Jalan Dongkal, Kelurahan Poris Plawad Utara, hingga pintu keluar Terminal Poris Plawad. Di beberapa lokasi tersebut, trotoar, bahu jalan, bahkan sebagian fasilitas umum masih dimanfaatkan sebagai tempat berjualan sehingga dinilai mengurangi fungsi ruang publik dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

Berbagai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penataan kawasan publik. Sejumlah warga berharap penegakan Peraturan Daerah tidak dilakukan secara insidental, tetapi melalui langkah yang terencana, berkesinambungan, dan diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media mendatangi Kantor Kelurahan Poris Plawad Utara. Saat ditemui, Lurah Poris Plawad Utara, Tony, membenarkan bahwa aktivitas Pedagang Kaki Lima di wilayahnya mengalami peningkatan.

Menurut Tony, semakin bertambahnya jumlah PKL berdampak pada semakin padatnya pemanfaatan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan perhatian serius serta penanganan sesuai kewenangan pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ketertiban umum tetap terjaga.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil pemantauan awak media yang masih menemukan aktivitas perdagangan di sejumlah titik yang menjadi akses utama masyarakat. Warga menilai apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penataan yang terukur, maka fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan badan jalan sebagai sarana lalu lintas akan semakin berkurang.

Selain konfirmasi dari pemerintah kelurahan, berbagai aspirasi juga datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik Kota Tangerang, di antaranya Saipul Bahri, Ibu Rita, Anas Gondrong, dan Kasmin. Mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, serta instansi terkait untuk menyusun langkah penataan yang lebih menyeluruh.

Menurut mereka, penertiban tidak cukup hanya dilakukan di kawasan GOR Gondrong, melainkan juga harus menjangkau Pasar Sipon, Jalan Dongkal, Kelurahan Poris Plawad Utara, pintu keluar Terminal Poris Plawad, serta titik-titik lain yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PKL. Mereka menilai penerapan Peraturan Daerah harus dilakukan secara profesional, konsisten, transparan, dan tanpa diskriminasi agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan tindakan penertiban, tetapi turut menyiapkan solusi penataan yang berkelanjutan sehingga kepentingan ketertiban umum dan aspek sosial ekonomi para pedagang dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat ADV PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi fasilitas publik.

Menurutnya, penegakan Peraturan Daerah harus dilaksanakan berdasarkan kewenangan hukum, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pendekatan yang humanis. Ia menilai penataan yang dilakukan secara konsisten akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Nadya Bella juga mengingatkan bahwa keberadaan PKL yang menggunakan trotoar maupun badan jalan tanpa penataan yang memadai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, berkurangnya hak pejalan kaki, hingga meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mewujudkan penataan kawasan publik yang tertib dan berkelanjutan.

Sejumlah warga berharap kepemimpinan Kasatpol PP yang baru mampu menghadirkan perubahan nyata melalui pengawasan rutin, evaluasi berkala, serta penegakan aturan yang dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kota Tangerang. Mereka menilai keberhasilan penataan kawasan publik akan menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PKL di sejumlah titik di Kecamatan Cipondoh masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama Satpol PP dan instansi terkait segera mengambil langkah yang efektif, terukur, dan berkelanjutan dalam menata kawasan publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, maupun seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi David E,S.E.

Kantah Jaktim Serahkan SHM Pengganti, Akhiri Penantian Empat Tahun Pemohon

0

Jakarta, Mediaistana.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti kepada seorang warga yang telah menunggu penyelesaian permohonannya selama hampir empat tahun.

Dokumen kepemilikan tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Hermawan, S.E., M.H., kepada Loise G. Takasihaeng, warga Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, di Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026).

Sertifikat pengganti yang diterbitkan merupakan SHM atas bidang tanah seluas 342 meter persegi dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 09.04.000041554.0. Penerbitan dokumen tersebut sekaligus mengakhiri proses panjang yang berlangsung sejak sertifikat asli dilaporkan hilang pada 2022.

Dalam penyerahan itu, Hermawan mengakui proses penyelesaian permohonan memerlukan waktu yang cukup panjang, Ia menegaskan, sejak memimpin Kantor Pertanahan Jakarta Timur, pembenahan sistem pelayanan terus dilakukan agar setiap permohonan masyarakat dapat diproses lebih efektif, transparan, dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

Menurutnya, percepatan layanan pertanahan menjadi salah satu fokus utama, sejalan dengan upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat atas hak kepemilikan tanah.

Di sisi lain, Loise G. Takasihaeng mengaku lega setelah akhirnya kembali memegang dokumen kepemilikan tanah miliknya, Perempuan berusia 80 tahun itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang telah menuntaskan proses penerbitan sertifikat pengganti tersebut.

Baginya, terbitnya SHM pengganti bukan hanya mengakhiri penantian panjang, tetapi juga memberikan rasa aman karena kepastian hukum atas aset yang dimilikinya kini telah kembali.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu wujud pelayanan pertanahan yang berorientasi pada penyelesaian hak masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Hermawan, S.E., M.H., menegaskan akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penyelesaian permohonan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

SATU PEKAN KASATPOL PP BERTUGAS,DESAK PENERTIBAN DENGAN TEGAS MENYELURUH

0

oplus_32

Mediaistana.com | Sabtu, 8 Agustus 2026
Kota Tangerang – Memasuki satu pekan sejak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang mulai bertugas, berbagai kalangan masyarakat mulai menyoroti efektivitas penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cipondoh.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas PKL masih terlihat di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan GOR Gondrong, Pasar Sipon, Dongkal, Kelurahan Poris Plawad Utara, hingga pintu keluar Terminal Poris Plawad. Di berbagai lokasi tersebut, trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum masih dimanfaatkan sebagai tempat berjualan sehingga dinilai mengganggu fungsi ruang publik, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai aspirasi dari masyarakat yang menginginkan langkah nyata dan berkelanjutan dari Pemerintah Kota Tangerang. Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kecamatan Cipondoh agar penegakan Peraturan Daerah berjalan adil, konsisten, dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kelurahan Poris Plawad Utara, Lurah Poris Plawad Utara, Tony, membenarkan bahwa aktivitas Pedagang Kaki Lima di wilayahnya memang semakin menjamur. Menurutnya, keberadaan PKL yang terus bertambah membuat fasilitas umum, termasuk trotoar dan badan jalan, menjadi semakin padat sehingga memerlukan perhatian serta penanganan yang serius sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keluhan masyarakat yang selama ini menilai semakin banyaknya PKL telah mengurangi fungsi fasilitas umum. Warga berharap pemerintah daerah bersama Satpol PP segera melakukan penataan yang menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai prosedur hukum.

Aspirasi serupa juga disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik Kota Tangerang, di antaranya Saipul Bahri, Ibu Rita, Anas Gondrong, dan Kasmin. Mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, serta aparat penegak hukum agar tidak hanya memusatkan penertiban di kawasan GOR Gondrong, tetapi juga melakukan penataan di Pasar Sipon, Dongkal, Kelurahan Poris Plawad Utara, pintu keluar Terminal Poris Plawad, serta titik-titik lain yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL.

Menurut mereka, penegakan Peraturan Daerah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, konsisten, dan tanpa tebang pilih sehingga seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum yang sama serta dapat kembali menikmati fungsi trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat ADV PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang memiliki kewajiban menegakkan Peraturan Daerah berdasarkan kewenangan, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan agar mampu menciptakan ketertiban, kepastian hukum, sekaligus rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Berbagai aspirasi yang berkembang menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Kasatpol PP yang baru agar mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penataan kawasan publik. Warga berharap langkah penertiban tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan rutin, koordinasi lintas instansi, serta evaluasi berkala sehingga kawasan publik di Kecamatan Cipondoh dapat kembali tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, dan instansi terkait dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi mengenai penataan Pedagang Kaki Lima di wilayah Kecamatan Cipondoh. Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau menggunakan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lima Dapur SPPG Belum Mengantongi SLHS, Ini Ungkap KORWIL BGN Ketapang

0
Oplus_131072

KETAPANG _ Media Istana.Com _ Berdasarkan data yang diperoleh, di Kabupaten Ketapang, ada 5 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Ke-lima dapur ini akan ditutup permanen jika sampai batas waktu tanggal 10 Agustus ini, izin tersebut tidak dikantongi. SLHS sendiri merupakan syarat penting operasional dapur MBG untuk menjamin keamanan pangan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Ketapang, SPPG yang belum miliki SLHS tersebut tersebar di kecamatan yakni kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 SPPG, kecamatan Sandai satu SPPG, kecamatan Air Upas satu SPPG ,dan kecamatan Nanga Tayap satu SPPG.

Dinas Kesehatan mengungkapkan, jumlah dapur MBG yang beroperasi di Ketapang sebanyak 54 dapur. Satu dapur belum beroperasi tetapi sudah masuk dalam daftar sebagai SPPG pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Korwil BGN Ketapang Nyatakan Dokumen SLHS Masih Proses

Sementara itu, koordinator wilayah (Korwil) BGN kabupaten Ketapang Boby Nur Herliandi dikonfirmasi Jum’at sore membenarkan lima SPPG belum memiliki SLHS.

Boby mengatakan, kelima SPPG ini adalah:

1. SPPG Ketapang Air Upas Sari Bekayas.
2. SPPG Ketapang Sungai Besar Dua Matan Hilir Selatan.
3. SPPG Ketapang Sungai Besar Tiga Matan Hilir Selatan.
4. SPPG Ketapang Mensubang Nanga Tayap
5. SPPG Ketapang Sandai Dua.
Menurut Boby, persoalan SPPG sampai belum kantongi SLHS terkendala pada hasil uji laboratorium.

“Proses pengajuan dan pendampingan dari Dinkes. Kendalanya pada hasil uji lab,” ujar Boby.

( PURBA )

Polsek Pamulang Gelar Syukuran Kebangsaan dan Doa Bersama Anak Yatim Sambut HUT RI ke-81

0

mediaistana.com

Pamulang, 7 Agustus 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, menggelar kegiatan Syukuran Kebangsaan dan Doa Bersama bersama anak yatim piatu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memanjatkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia sekaligus mempererat kepedulian dan kebersamaan antara jajaran kepolisian dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pamulang juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, kegiatan syukuran dan doa bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT RI ke-81, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat persaudaraan.

“Kemerdekaan yang kita rasakan hari ini merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan para pahlawan. Melalui kegiatan syukuran dan doa bersama ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersyukur, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Santunan kepada anak yatim piatu juga merupakan bentuk kepedulian kami agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan bersama,” ujar AKP Galuh Febri Saputra.

Lebih lanjut, AKP Galuh berharap semangat peringatan HUT RI ke-81 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu. Semoga momentum HUT RI ke-81 ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

(Rafiqi)

Polsek Pamulang Gelar Patroli dan Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

0

mediaistana.com

Pamulang, 7 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pamulang melaksanakan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jumat dini hari, mulai pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Kegiatan berada di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Wakapolsek IPTU Jannes H. Silitonga, S.H. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Pamulang yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Habib Sholih, S.H., M.H.

Sebanyak 12 personel piket fungsi diterjunkan untuk melakukan patroli dan menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Patroli menyasar jalur utama, kawasan permukiman, sentra ekonomi, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Surya Kencana, Jalan DR. Setiabudi, Jalan M. Toha, Jalan RE Martadinata, Jalan KH. Salem, Jalan Kemiri Raya, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Padjajaran, Jalan H. Taip, Jalan Aria Putra, Jalan Benda Raya, Jalan Parakan Raya hingga Jalan Siliwangi Raya.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan KH. Salem kawasan Terminal Pondok Cabe, Jalan Pondok Cabe Raya, serta Jalan Aria Putra Gang H. Betong.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curat, curas, dan curanmor (3C), begal, tawuran, balap liar, serta peredaran minuman keras, narkoba, dan senjata tajam.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari. Selain pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa kegiatan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pamulang.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di lapangan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar wilayah Pamulang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek Pamulang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pamulang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli dan Operasi Cipta Kondisi selanjutnya akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

(Rafiqi)

Bupati Parosil Terima LPM Award 2026, Dinilai Konsisten Dukung Pemberdayaan Desa

0

Bupati Parosil Terima LPM Award 2026, Dinilai Konsisten Dukung Pemberdayaan Desa

Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima LPM Award 2026 dalam kategori Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri Indonesia Maju.

Penghargaan itu diberikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) Republik Indonesia pada acara rangkaian HUT ke-26 LPM RI, pengukuhan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2031, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, (7/8/2026).

Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyerahkan penghargaan tersebut di hadapan peserta Rakernas yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bupati Parosil menerima penghargaan itu tidak hanya sebagai Bupati Lampung Barat, tetapi juga sebagai Ketua DPD LPM Kabupaten Lampung Barat.

Ia didampingi Sekretaris dan Bendahara DPD LPM Lampung Barat serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, dukungan, serta kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Sebelumnya, melalui surat bernomor 048/A/DPP-LPM/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, DPP LPM RI mengundang Bupati Lampung Barat untuk menghadiri acara sekaligus menerima penghargaan tersebut.

Usai menerima penghargaan, Parosil mengatakan apresiasi itu menjadi pengakuan terhadap kerja kolektif pemerintah daerah bersama LPM, pemerintah pekon, dan masyarakat dalam membangun desa.

“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi ataupun pemerintah daerah semata. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari LPM, aparatur pekon hingga masyarakat yang selama ini bergotong royong membangun Lampung Barat,” ujarnya.

“Kami meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari desa yang kuat dan masyarakat yang berdaya,” imbuhnya.

Menurut Parosil, pemberdayaan masyarakat tetap menjadi salah satu fokus pembangunan di Lampung Barat.

Pemerintah daerah, kata Parosil, akan terus memperkuat kolaborasi dengan LPM di setiap pekon agar program-program pemberdayaan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat sekaligus mendorong kemandirian desa.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi. Ke depan kami ingin memastikan setiap program pemberdayaan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melahirkan desa-desa yang semakin mandiri, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya.

HAMDAN ❤️