Beranda blog Halaman 105

Polsek Pamulang Gelar Syukuran Kebangsaan dan Doa Bersama Anak Yatim Sambut HUT RI ke-81

0

mediaistana.com

Pamulang, 7 Agustus 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, menggelar kegiatan Syukuran Kebangsaan dan Doa Bersama bersama anak yatim piatu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memanjatkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia sekaligus mempererat kepedulian dan kebersamaan antara jajaran kepolisian dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pamulang juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, kegiatan syukuran dan doa bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT RI ke-81, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat persaudaraan.

“Kemerdekaan yang kita rasakan hari ini merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan para pahlawan. Melalui kegiatan syukuran dan doa bersama ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersyukur, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Santunan kepada anak yatim piatu juga merupakan bentuk kepedulian kami agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan bersama,” ujar AKP Galuh Febri Saputra.

Lebih lanjut, AKP Galuh berharap semangat peringatan HUT RI ke-81 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu. Semoga momentum HUT RI ke-81 ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

(Rafiqi)

Polsek Pamulang Gelar Patroli dan Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

0

mediaistana.com

Pamulang, 7 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pamulang melaksanakan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jumat dini hari, mulai pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Kegiatan berada di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Wakapolsek IPTU Jannes H. Silitonga, S.H. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Pamulang yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Habib Sholih, S.H., M.H.

Sebanyak 12 personel piket fungsi diterjunkan untuk melakukan patroli dan menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Patroli menyasar jalur utama, kawasan permukiman, sentra ekonomi, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Surya Kencana, Jalan DR. Setiabudi, Jalan M. Toha, Jalan RE Martadinata, Jalan KH. Salem, Jalan Kemiri Raya, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Padjajaran, Jalan H. Taip, Jalan Aria Putra, Jalan Benda Raya, Jalan Parakan Raya hingga Jalan Siliwangi Raya.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan KH. Salem kawasan Terminal Pondok Cabe, Jalan Pondok Cabe Raya, serta Jalan Aria Putra Gang H. Betong.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curat, curas, dan curanmor (3C), begal, tawuran, balap liar, serta peredaran minuman keras, narkoba, dan senjata tajam.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari. Selain pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa kegiatan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pamulang.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di lapangan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar wilayah Pamulang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek Pamulang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pamulang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli dan Operasi Cipta Kondisi selanjutnya akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

(Rafiqi)

Bupati Parosil Terima LPM Award 2026, Dinilai Konsisten Dukung Pemberdayaan Desa

0

Bupati Parosil Terima LPM Award 2026, Dinilai Konsisten Dukung Pemberdayaan Desa

Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima LPM Award 2026 dalam kategori Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri Indonesia Maju.

Penghargaan itu diberikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) Republik Indonesia pada acara rangkaian HUT ke-26 LPM RI, pengukuhan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2031, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, (7/8/2026).

Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyerahkan penghargaan tersebut di hadapan peserta Rakernas yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bupati Parosil menerima penghargaan itu tidak hanya sebagai Bupati Lampung Barat, tetapi juga sebagai Ketua DPD LPM Kabupaten Lampung Barat.

Ia didampingi Sekretaris dan Bendahara DPD LPM Lampung Barat serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, dukungan, serta kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Sebelumnya, melalui surat bernomor 048/A/DPP-LPM/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, DPP LPM RI mengundang Bupati Lampung Barat untuk menghadiri acara sekaligus menerima penghargaan tersebut.

Usai menerima penghargaan, Parosil mengatakan apresiasi itu menjadi pengakuan terhadap kerja kolektif pemerintah daerah bersama LPM, pemerintah pekon, dan masyarakat dalam membangun desa.

“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi ataupun pemerintah daerah semata. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari LPM, aparatur pekon hingga masyarakat yang selama ini bergotong royong membangun Lampung Barat,” ujarnya.

“Kami meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari desa yang kuat dan masyarakat yang berdaya,” imbuhnya.

Menurut Parosil, pemberdayaan masyarakat tetap menjadi salah satu fokus pembangunan di Lampung Barat.

Pemerintah daerah, kata Parosil, akan terus memperkuat kolaborasi dengan LPM di setiap pekon agar program-program pemberdayaan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat sekaligus mendorong kemandirian desa.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi. Ke depan kami ingin memastikan setiap program pemberdayaan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melahirkan desa-desa yang semakin mandiri, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya.

HAMDAN ❤️

Pengajian Rutin Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Perkuat Nilai Keimanan dalam Pelayanan Publik

0

mediaistana.com

Tangsel, 7 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin bagi jajaran pegawai pada Jumat pagi, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan pengajian rutin ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Selain sebagai sarana meningkatkan pemahaman keagamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk melakukan refleksi bahwa tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter aparatur yang berintegritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pengajian rutin ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pekerjaan yang kita lakukan bukan hanya sekadar menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah. Karena itu, setiap pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi niat yang tulus, kejujuran, serta rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Seto Apriyadi.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga oleh sikap dan integritas setiap insan yang memberikan pelayanan.

“Ketika kita bekerja dengan niat yang baik, jujur, amanah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, insyaallah setiap pekerjaan yang kita lakukan akan memberikan manfaat dan bernilai ibadah,” lanjutnya.Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat terus menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang profesional, adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan pengajian kemudian ditutup dengan doa bersama. Doa dipanjatkan agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, serta keteguhan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dengan terlaksananya pengajian rutin ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas, amanah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Amanah.

(Rafiqi)

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com – Kepala Kepolisian Resor Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla,
menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba, Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Tubaba dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur pemerintahan daerah. Jum’at (07/08/2026).

Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T A 2026, Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Tubaba mengenai KUA-PPAS Perubahan TA 2026, yang menjadi pijakan awal dalam proses penyusunan Perubahan APBD.

Kehadiran Kapolres Tubaba dalam rapat ini menjadi simbol dukungan dan sinergitas antara institusi Kepolisian dengan Pemerintah Daerah dan Legislatif dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan daerah, terutama dalam pelaksanaan program-program pembangunan dan pengelolaan anggaran publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, turut berinteraksi dengan unsur Forkopimda lainnya, menegaskan komitmen Polres Tubaba dalam mengawal setiap kebijakan daerah agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri, khususnya Polres Tubaba, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Tubaba,” ujar AKBP Himmawan usai mengikuti rangkaian rapat.

“Rapat Paripurna DPRD ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan keuangan daerah. Melalui forum ini, seluruh elemen pemerintahan didorong untuk membangun komitmen bersama demi mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan visi dan prioritas pembangunan antara legislatif dan eksekutif, dengan dukungan penuh dari unsur TNI-Polri.” tutup Kapolres **

*(humas_tubaba_R)*

Tim URC Polres Tulang Bawang Ungkap Terduga Spesialis Pencurian Lintas Wilayah

0

Tulang Bawang l Mediaistana.com — Berakhir sudah sepak terjang spesialis pencurian lintas wilayah yang kerap meresahkan para pemilik usaha dan warga di Kabupaten Tulang Bawang. Tim URC Polres Tulang Bawang bersama Tekab 308 Polsek Penawartama berhasil membekuk seorang pemuda yang nekat melancarkan aksi pencurian berantai di sejumlah warung kelontong hingga toko bangunan.

Pelaku yang diketahui berinisial FF (19), warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, tak berkutik setelah aksinya terendus petugas gabungan berkat kejelian dalam mengidentifikasi rekaman CCTV serta aksi cepat tanggap atas laporan masyarakat.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Korban, Galih Yulianto (22), yang sedang menjaga warung miliknya merasa lapar dan beranjak ke dapur untuk menggoreng tempe.

Naas, ponsel pintar bermerek iPhone 11 warna hitam 128 GB milik korban yang diletakkan di atas meja warung menjadi sasaran empuk pelaku. Saat korban kembali dari dapur, HP kesayangannya senilai Rp 5.000.000 tersebut sudah raib tanpa bekas. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawartama.

Menerima laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Penawartama Aipda Rajib Mustofa, S.H. memimpin anggota untuk melakukan Olah TKP. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku: mengenakan kaos putih, celana pendek hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro Mono Shock warna hitam.

Tak butuh waktu lama, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melintas di jalan lintas Rawa Jitu usai melancarkan aksi serupa di warung kelontong lain. Petugas langsung melakukan aksi chasing (pengejaran) dramatis hingga ke areal perkebunan kelapa sawit di Kampung Sido Mulyo.

Meski pelaku sempat meloloskan diri di rindangnya kebun sawit, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 unit iPhone 11 milik korban yang sempat dibuang pelaku di bawah pohon sawit.

Pelarian pelaku akhirnya benar-benar terhenti pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Petugas piket jaga Polsek Penawartama menerima kabar bahwa warga Kp. Bogatama telah mengamankan seorang pemuda yang tertangkap basah mencuri uang di salah satu toko bangunan.

Saat petugas URC dan Polsek Penawartama mendatangi TKP, kecocokan ciri-ciri fisik serta kendaraan Honda Mega Pro bernopol T 2366 NF tak bisa dibantah lagi. Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian iPhone 11 dan sederet aksi pencurian uang di berbagai warung lainnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan:

• 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro Mono Shock warna hitam (Nopol: T 2366 NF)

• 1 buah tas selempang warna hitam merk Nike Sport

• 1 unit iPhone 11 Black 128 GB beserta kotak dan nota pembelian.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto, S.H, S.I.K, M.M, Melalui Kasat Reskrim Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M, menyampaikan pernyataan resminya terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini:

“SALAM PRESISI! Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Berkat respon cepat Tim URC Polres Tulang Bawang bersama jajaran Polsek Penawartama serta sinergitas dan partisipasi aktif dari masyarakat, pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial FF (19) berhasil kita amankan beserta seluruh barang bukti.” Ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang

“Pelaku ini dikenal licin dan kerap mengincar warung-warung warga saat pemiliknya sedang lengah. Saat ini tersangka telah kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Penawartama dan terancam terjerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana.” Dengan Tegas Perwira Balok Tiga Tersebut Memberi Atensi Kepada Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tulang Bawang agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke layanan Call Center Kepolisian atau Mapolsek terdekat. Polri akan selalu hadir memberikan rasa aman dan mengawal kondusifitas di tengah masyarakat!” Tutup Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Penawartama guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (JPU).**

(R)

Etos Kerja Disdukcapil Garut Patut di Apresiasi Warga Garut

0

Garut, Mediaistana.com – Etos kerja Disdukcapil Garut patut di apresiasi warga masyarakat Garut. Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut, melayani beberapa warga Garut, khususnya warga Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi, hingga pukul 17.05 WIB. Jum’at (07/08/2026).

Ketua RW 09 dan juga selaku Awak media, Beni mendampingi warga Kp.Cibunuang Rw.09, Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi, yang sedang membuat akta kematian dan akta kelahiran, untuk kepentingan anak sekolah, dalam perbaikan kartu keluarga.

“Pantauan Awak media, mulai antrian nomor (1 – 247), seluruhnya diselesaikan secara teliti, diberikan arahan bila ada yang tidak sesuai, tanpa ada diskriminasi, dan semuanya dilayani sesuai no Antrian.”

Untuk menghindari kesalahan-kesalahan data, dalam pembuatan administrasi kependudukan, sebaiknya semua dekomen asli harus dibawa,” kata petugas pelayanan Disdukcapil Garut Ibu Ai, sambil menyerahkan kartu KK dan akta kematian.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Kantah Tangsel Kembali Jadi Rujukan Studi Tiru Integrasi NIB dan NOP

0

mediaistana.com

Tangsel, 7 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi rujukan dalam pengembangan inovasi dan digitalisasi pelayanan pertanahan serta perpajakan daerah. Kali ini, Kantah Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dari jajaran Kantor Pertanahan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan integrasi data NIB dan NOP yang telah dilakukan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan memaparkan success story, berbagai tantangan, serta strategi implementasi integrasi NIB dan NOP. Penerapan integrasi data tersebut dinilai mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan akurasi data dan peta pertanahan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan pertukaran pengalaman. Para peserta menyampaikan berbagai saran, masukan, serta perspektif konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam implementasi integrasi NIB dan NOP di masing-masing wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan integrasi NIB dan NOP di wilayah kerja Kantor Pertanahan serta Bapenda/Dispenda Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Seto Apriyadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang Selatan untuk berbagi pengalaman serta praktik yang telah diterapkan dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antarlembaga dan antarwilayah dalam mewujudkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, transparan, modern, dan terintegrasi.

Pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pelayanan publik serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah. Kantah Tangsel, PASTI!

(Rafiqi)

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Pramuka Jambore Nasional XII ke Jakarta

0

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Pramuka Jambore Nasional XII ke Jakarta

 

ACEH TIMUR – Mediaistana.com 

Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Aceh Timur yang akan mengikuti Jambore Nasional XII di Cibubur Jakarta Timur, Pelepasan berlangsung di Pendopo Kabupaten Aceh Timur, Gampong Jawa. Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Aceh Timur yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang Pramuka Aceh Timur mengatakan, keikutsertaan para peserta bukan sekadar mengikuti kegiatan perkemahan, tetapi juga membawa nama baik sekolah, Kwarcab Pramuka, dan Kabupaten Aceh Timur di tingkat nasional.

 

“Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang mendapat kesempatan bertemu, belajar, berbagi pengalaman, dan menjalin persaudaraan dengan anggota Pramuka dari seluruh Indonesia di Cibubur,” Kata T. Zainal.

 

Ia berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Aceh Timur, mematuhi seluruh ketentuan selama kegiatan berlangsung, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

 

T. Zainal juga meminta para peserta untuk percaya diri dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan dan berkolaborasi dengan peserta lain. Menurutnya, seluruh anggota kontingen memiliki potensi yang sama dengan peserta dari daerah lain.

 

“Kami berharap kalian berani tampil dan memperkenalkan kekayaan budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai luhur masyarakat Aceh Timur kepada peserta dari seluruh Indonesia,” Terangnya.

 

Jambore Nasional XII merupakan ajang pertemuan Pramuka Penggalang tingkat nasional yang menjadi wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, serta mempererat persaudaraan antaranggota Pramuka dari berbagai daerah di Indonesia. (*)

Aduan Pedagang Ungkap Dugaan Aktivitas Narkoba di ITC Cempaka Mas, Polisi Diminta Usut Tuntas

0

Mediaistana.com Jakarta Pusat (07/08/2026)– ITC Cempaka Mas yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan grosir terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Namun, salah seorang yang mengaku sebagai perwakilan pedagang menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di area lantai 10, lobi selatan, yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Informasi tersebut disampaikan kepada redaksi melalui pesan langsung (DM) Instagram pada Kamis (6/8/2026). Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai tempat hiburan, tetapi juga diduga menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.

“Halo bang, saya ingin menyampaikan informasi yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian di area ITC Cempaka Mas lantai 10 lobi selatan. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini sangat mengganggu kami sebagai pedagang yang beraktivitas di lingkungan tersebut,” tulis perwakilan pedagang kepada redaksi

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan. Melalui pesan singkat, seseorang berinisial NY memberikan tanggapan.

“Terkait peredaran narkoba, kami hanya menjual miras, Pak. Tapi tidak menutup kemungkinan tamu membawa dari luar, dan itu di luar jangkauan kami. Kami juga heran kalau ada aduan seperti itu. Apa ada yang kami rugikan, atau pernah membeli produk jenis narkoba di tempat kami?” ujar NY melalui pesan singkat.

Selain melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, redaksi juga menyampaikan laporan masyarakat tersebut kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat merespons laporan tersebut melalui percakapan telepon dengan redaksi.

“Abang tahu siapa pengedarnya, dan ada nomor telepon yang bisa kami cari?” ujar Wakasat Narkoba dalam percakapan berdurasi sekitar enam menit.

Terpisah, Redaksi kembali meminta perkembangan penanganan laporan tersebut. Melalui pesan singkat, Wakasat Narkoba menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

“Oke, kami tindak lanjuti,” tulisnya. Jumat, 7/8/2026

Menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut, Pakar Hukum Reno, S.H. menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Reno, aparat penegak hukum memiliki kewajiban melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat yang disertai informasi awal mengenai dugaan tindak pidana. Namun demikian, proses tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga diperoleh bukti yang cukup sesuai mekanisme hukum.

“Apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai informasi awal mengenai dugaan tindak pidana narkotika, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, seluruh pihak juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada bukti yang cukup dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Reno, S.H.

Reno menambahkan, langkah media dalam meneruskan laporan masyarakat kepada aparat serta meminta konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sepanjang dilakukan secara berimbang, profesional, dan memberikan ruang hak jawab.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan. Apabila hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana, hal itu perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.