Beranda blog Halaman 134

Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Madiun dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

0
Oplus_131072

Madiun, media istana.com
– Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan dihadiri perwakilan instansi terkait sebagai wujud sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. Barang bukti dimusnahkan dengan metode yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti dibakar, dipotong, dihancurkan, maupun cara lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 11,071 gram, 12 potong pakaian, 5 unit telepon genggam (handphone), 3 unit timbangan elektronik, 4 dokumen, serta 39 barang perkakas dan barang lainnya yang berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh unsur penegak hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ridwan Maliki.(Tukiyo)

Karhutla Bromo Meluas, Kapolres Probolinggo Pimpin Langsung Pemadaman di Lereng TNBTS

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus ditangani. Titik api terpantau di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo sejak Selasa (4/8/2026).

Hingga Rabu (5/8/2026) proses pemadaman masih berlangsung. Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K, MIS turun langsung ke lokasi untuk memimpin penanganan di lapangan.

Di lapangan, koordinasi penanganan dipimpin Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto. Personel gabungan Polri, TNI, TNBTS, Perhutani, BPBD, Satpol PP, Tagana dan warga bahu-membahu melakukan pemadaman.

Tim gabungan melakukan penyisiran, pemadaman manual, dan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah api merambat lebih luas.

Berdasarkan hasil di lapangan, api diduga berasal dari ilalang dan rumput kering yang terbakar. Cuaca panas, angin kencang, dan vegetasi kering membuat api cepat meluas.

Medan perbukitan dengan kemiringan sekitar 70 derajat serta terbatasnya sumber air menjadi kendala utama. Karena itu pemadaman masih dilakukan secara manual.

Hingga saat ini api belum sepenuhnya padam dan terpantau merembet ke beberapa titik di kawasan TNBTS yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Meski begitu, lokasi kebakaran masih jauh dari permukiman warga. Belum ada korban jiwa maupun luka. Luas area terdampak masih dalam pendataan.

Seluruh personel gabungan akan terus siaga dan melakukan pemadaman hingga benar-benar terkendali. Koordinasi lintas instansi terus kami perkuat, tegasnya.

Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas yang memicu kebakaran di hutan dan padang ilalang. Warga diminta tidak memasuki area kebakaran dan segera melapor jika melihat titik api atau asap baru.

Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan agar penanganan Karhutla bisa cepat dan dampaknya bisa diminimalkan, pungkasnya.

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kapolsek Namlea Jadi Pengajar di SMK Negeri 2 Buru

0

 

Program “Polisi Mengajar” yang digagas Kapolda Maluku terus diimplementasikan di wilayah hukum Polres Buru. Kali ini, Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H. turun langsung menjadi pengajar dengan memberikan materi bertema “Kesadaran Hukum” kepada siswa-siswi kelas XI dan XII SMK Negeri 2 Kabupaten Buru, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buru Nomor: Sprin/735/VII/KEP./2026 tanggal 31 Juli 2026 tentang Penunjukan Tim Pengajar Program Kapolda Maluku “Polisi Mengajar” pada SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polsek Namlea.

Dalam penyampaiannya, IPTU Charles Langitan mengajak para pelajar memahami pentingnya kesadaran hukum sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Materi yang diberikan tidak hanya membahas pengertian hukum secara umum, tetapi juga mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Maluku yang menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda.

Para siswa diperkenalkan dengan konsep hukum adat sebagai bagian dari kehidupan orang basudara, berbagai sistem hukum yang berlaku di Indonesia, hingga nilai-nilai adat seperti Pela Gandong, Sasi, Badat atau Masohi (gotong royong), serta penghormatan kepada tetua adat.

Kapolsek juga menjelaskan filosofi Maluku “Potong di kuku rasa di daging” sebagai simbol kuatnya rasa persaudaraan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai manfaat kesadaran hukum, di antaranya menciptakan kehidupan yang tertib dan aman, membangun hubungan sosial yang harmonis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran hukum.

Penyampaian materi diperkuat melalui pemutaran video ilustrasi agar lebih mudah dipahami peserta.

Sebanyak 35 siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Suasana belajar berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan apresiasi berupa uang jajan yang diberikan langsung oleh Kapolsek Namlea sebagai bentuk motivasi agar semakin semangat belajar dan memahami hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Ely, Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa Aipda A. Latupono, dewan guru, serta para siswa-siswi SMK Negeri 2 Kabupaten Buru.

Kepala sekolah dan para guru menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai Program Polisi Mengajar memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para pelajar sehingga dapat membentuk karakter yang disiplin, taat hukum, serta menjauhi berbagai perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perundungan (bullying), maupun pelanggaran terhadap norma agama dan adat.

Program ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan Polisi Mengajar yang sebelumnya telah dilaksanakan di sekolah yang sama melalui materi tentang bahaya narkoba dan minuman keras serta pencegahan bullying.

Melalui Program Polisi Mengajar, Polres Buru berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pukul 10.00 WIT.

Putusan Diundur Lagi, Pernyataan Hakim Jadi Sorotan

0

Mediaindonesia.com Jakarta (5/7/2026), Penundaan kembali agenda pembacaan putusan dalam sebuah perkara menuai sorotan dari pihak yang mengikuti jalannya persidangan. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pembacaan putusan yang semula dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, kembali mengalami penundaan.

Berdasarkan sistem informasi persidangan yang diterima redaksi, tercantum keterangan “Alasan Ditunda: Untuk Putusan”. Agenda pembacaan putusan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.

Salah satu pihak yang mengikuti jalannya perkara mengaku mempertanyakan penundaan tersebut. Menurutnya, pada persidangan sebelumnya Hakim Ketua telah menyampaikan agar pembacaan putusan tidak kembali mengalami penundaan.

“Pada persidangan sebelumnya, Hakim Ketua sendiri mengatakan jangan ada penundaan lagi. Namun sekarang putusan kembali ditunda hingga 19 Agustus 2026. Kami mempertanyakan apa alasan penundaan tersebut,” ujar narasumber kepada redaksi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Penundaan selama sekitar dua pekan itu menimbulkan pertanyaan dari pihak berperkara terkait kepastian hukum dan penyelesaian perkara yang sedang berjalan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran, penyimpangan, atau dugaan tindak pidana terkait penundaan pembacaan putusan tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengadilan maupun majelis hakim terkait alasan penundaan pembacaan putusan tersebut. Apabila telah diperoleh, penjelasan resmi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red).

Ketua KAWAN Ketapang Mengecam Keras  Serangan Kerumah Wartawan, Ini Ungkap Agustiandi

0
Oplus_131072

KETAPANG _ Media Istana.com – Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan mendatangi rumah seorang wartawan yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang telah dipublikasikan.

Organisasi tersebut menilai setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, mengatakan pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme hak jawab maupun hak koreksi, tanpa harus melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap wartawan maupun keluarganya.

“Ada cara yang bisa ditempuh, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Mekanisme tersebut merupakan cara yang tepat dan bermartabat dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan,” ujar Agustiandi, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, ruang dialog harus selalu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan. Ia menilai tidak semestinya muncul tindakan yang berpotensi menciptakan rasa tidak nyaman, terlebih jika berdampak kepada istri, anak, maupun anggota keluarga wartawan yang tidak memiliki kaitan dengan proses jurnalistik.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati peran dan tugas masing-masing serta menjaga situasi tetap kondusif. Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan hak setiap warga negara,” katanya.

KAWAN Ketapang juga mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, organisasi wartawan tersebut mengingatkan seluruh insan pers agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan akurasi dalam setiap pemberitaan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, profesional, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik,” tutup Agustiandi.

( PURBA )

GAWAT,DIAMNYA PEJABAT PUBLIK, RAMAINYA PERTANYAAN WARGA TANGERANG

0
Oplus_131072

MEDIAISTANA.COM – TANGERANG Konfirmasi Tak Berbalas, Mediaistana.com Soroti Minimnya Respons Kasat Satpol PP Kota Tangerang Terkait Penertiban PKL
Kota Tangerang | 5 Agustus 2026
Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong Sipon dan Poris Plawad kembali menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, warga masih menunggu kepastian mengenai kapan penertiban akan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, dan tanpa tebang pilih.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, tim redaksi Mediaistana.com berupaya menjalankan fungsi jurnalistik dengan meminta konfirmasi kepada Kasat Satpol PP Kota Tangerang melalui aplikasi WhatsApp. Pertanyaan yang diajukan berfokus pada jadwal penertiban, mekanisme pelaksanaan, serta langkah pemerintah dalam menata kawasan tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima atas permintaan konfirmasi tersebut.

Bagi insan pers, memperoleh konfirmasi bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi. Konfirmasi merupakan bagian penting dari pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ketika pejabat publik tidak memberikan penjelasan, ruang informasi yang seharusnya diisi oleh data dan kebijakan berpotensi digantikan oleh berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, warga yang selama ini menyampaikan aspirasi mengenai kondisi PKL di kawasan GOR Gondrong Sipon dan Poris Plawad berharap pemerintah menunjukkan kepastian langkah. Mereka menginginkan penegakan peraturan dilakukan secara adil, transparan, dan konsisten terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan.

Sebagai aparat penegak Peraturan Daerah, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum. Karena itu, komunikasi yang terbuka kepada masyarakat melalui media menjadi bagian penting dari akuntabilitas pelayanan publik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Di sisi lain, pejabat publik memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan berimbang.

Mediaistana.com berharap pihak Kasat Satpol PP Kota Tangerang dapat memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan penataan PKL di kawasan GOR Gondrong Sipon dan Poris Plawad. Kepastian informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah dan tidak terjebak pada berbagai dugaan yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi melalui WhatsApp.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi. Apabila tanggapan resmi diterima, Mediaistana.com akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Red David E, S.E.

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tulang Bawang Barat Beri Arahan dan Penekanan Pada Personil

0

Tulang Bawang Barat l Mediajstana.com — Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan dengan memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Personil Polres Tulang Bawang Barat di Lapangan Upacara Mapolres Tubaba, Rabu (05/08/2026) Pagi

Dalam arahannya Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan menekankan kepada seluruh jajarannya agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar, memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada seluruh masyarakat.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personil untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi, baik itu pelanggaran kecil maupun yang berat, Jika tidak bisa berprestasi minimal jangan melakukan pelanggaran.

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui sektor pertanian

untuk berperan aktif mendukung masyarakat, petani, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah hukum Polres Tubaba.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Personel diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penyampaian informasi, menangkal penyebaran hoaks, serta membangun komunikasi publik yang transparan, cepat, dan profesional.

“Melalui kolaborasi, inovasi, serta pemanfaatan teknologi digital, saya berharap seluruh personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” tegas Kapolres.**

*(humas_tubaba_R)*

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Jalan Cor 250 Meter,

0

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Jalan Cor 250 Meter,

Jakarta -MEDIA ISTANA,Wayer, Sorong Selatan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 1807/Sorong Selatan kembali menunjukkan hasil nyata. Memasuki Hari H+20 (ke-21), Rabu (5/8/2026), masyarakat Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, mulai menikmati jalan cor sepanjang 250 meter yang telah dibangun oleh personel Satgas TMMD.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Ke-129 yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman.

Jalan cor yang kini telah selesai dibangun memberikan kemudahan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik menuju kebun, mengangkut hasil pertanian, maupun menghubungkan antarpermukiman. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi penunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyampaikan bahwa setiap sasaran pembangunan yang dilaksanakan dalam program TMMD merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan jalan cor ini merupakan hasil kerja sama dan semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Sesor,” ujar Dansatgas.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak jalan tersebut mulai dapat digunakan. Warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Satgas TMMD yang telah menghadirkan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Program TMMD Ke-129 TA 2026 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kebersamaan, gotong royong, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah terpencil.

Melalui Program TMMD, TNI AD terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di daerah tertinggal, terisolasi, dan terpencil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (Kodim 1807/Sorsel)

HAMDAN

Patroli Cipta Kondisi Polsek Pamulang Terus Digencarkan, Dipimpin Panit Reskrim IPDA Aries Munandar

0

mediaistana.com

‎‎Pamulang, 5 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (4/8) malam hingga Rabu dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Pamulang, IPDA Aries Munandar, S.H.

‎Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, seperti jalur utama, sentra ekonomi, objek vital, serta kawasan permukiman warga. Fokus patroli diarahkan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta balap liar.

‎‎Selain melaksanakan patroli mobile dan strong point di titik-titik rawan, personel juga melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

‎‎Panit Reskrim Polsek Pamulang, IPDA Aries Munandar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

‎‎”Patroli Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta nyaman. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar IPDA Aries Munandar.

‎Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamulang.

(Rafiqi)

Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri Bu

0

Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menegaskan komitmennya mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia melalui pengembangan bawang putih di daerah yang dikenal bumi beguai jejama sai betik.

Komitmen itu ditunjukkan saat panen perdana bawang putih varietas Sangga Sembalun di lahan yang berlokasi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Selasa (4/8/2026).

Panen dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, jajaran kepala perangkat daerah, serta para petani.

Hasil panen menunjukkan budidaya bawang putih memiliki prospek yang menjanjikan.

Dari bibit sebanyak 250 kilogram yang ditanam di lahan seluas setengah hektare, petani berhasil memanen 7 ton 560 kilogram bawang putih dengan diameter umbi rata-rata mencapai 4,63 sentimeter.

Bupati Parosil Mabsus mengatakan hasil tersebut menjadi bukti bahwa kondisi alam Lampung Barat cocok untuk pengembangan bawang putih.

Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi dasar untuk memperluas budidaya komoditas tersebut.

“Dengan bibit 250 kilogram, hasil panennya mencapai 7 ton 560 kilogram dari lahan setengah hektare,” kata Parosil.

“Artinya Lampung Barat cocok untuk pengembangan bawang putih sehingga ke depan tidak perlu lagi bergantung dari daerah lain,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan kualitas hasil panen cukup baik.

Berdasarkan penghitungan, setiap umbi rata-rata memiliki sekitar 21 siung, yang dinilai berpotensi menjadi sumber bibit untuk musim tanam berikutnya.

Parosil menegaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus memberikan dukungan terhadap program pengembangan bawang putih yang digagas Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani.

Program tersebut telah dimulai sejak April 2026 melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Polres Lampung Barat, dan kelompok tani.

Sebelum penanaman dilakukan, dua petani asal Kecamatan Sukau diberangkatkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk mempelajari teknik budidaya bawang putih varietas Sangga Sembalun mulai dari pengolahan lahan hingga pembibitan.

Salah seorang petani, Imbuh, mengatakan pengalaman belajar di Lombok menjadi bekal utama dalam pengembangan bawang putih di Sukau.

“Kami belajar mulai dari pengolahan lahan, penanaman sampai menjadi bibit lagi. Setelah pulang langsung kami praktikkan di sini,” ujarnya.

Menurut Imbuh, bawang putih yang dipanen merupakan varietas Sangga Sembalun dengan umur panen 103 hari.

Dari bibit sebanyak 250 kilogram yang ditanam, hasil panen mencapai 7 ton 560 kilogram dengan ukuran umbi rata-rata 4,63 sentimeter.

Keberhasilan panen perdana ini menjadi kelanjutan dari peninjauan yang dilakukan Bupati Parosil bersama Kapolres Lampung Barat beberapa hari sebelumnya.

Saat itu keduanya memastikan perkembangan tanaman bawang putih yang merupakan bagian dari program Polda Lampung dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman sebelumnya menyatakan keberhasilan uji coba di Kecamatan Sukau menjadi dasar bagi Polres Lampung Barat bersama Polda Lampung untuk memperluas kemitraan dengan petani.

Rencana pengembangan akan dilakukan melalui pembukaan lahan baru seluas sekitar lima hektare di sejumlah lokasi.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Polri, dan petani tersebut diharapkan mampu menjadikan Lampung Barat sebagai salah satu sentra bawang putih di Provinsi Lampung, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah maupun impor.

HAMDAN ❤️