29 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 33

Wejangan Sahur, Menyadari Diri di Tengah Semesta

0

Oleh: Muhamad Daniel Rigan

Di waktu sahur yang sunyi, ketika dunia masih setengah terlelap dan langit perlahan menyingkap fajar, ada satu momen hening yang sering luput kita sadari: setiap suapan makanan yang kita makan sesungguhnya adalah persembahan panjang dari alam semesta. Padi tumbuh dari tanah, disuburkan air, dikuatkan matahari, dan dipeluk udara. Alam menyediakannya, lalu tubuh kita mengolahnya menjadi nutrisi, energi, tenaga, bahkan pikiran—agar kita dapat hidup, berpikir, dan merasakan.

Begitulah kehidupan mengalir dalam sebuah lingkaran yang begitu halus.

Di bumi ini ada gunung yang menyimpan mineral, lautan yang menjadi sumber kehidupan, ombak yang tak pernah lelah bergerak, tanah yang menjadi rahim bagi tumbuhan dan makhluk hidup, udara yang menjadi napas bagi semua makhluk, serta api yang memberi energi bagi peradaban. Namun semua itu memberi tanpa pernah menyadari perannya. Gunung tidak tahu bahwa ia menjadi sumber kekayaan bumi. Lautan tidak tahu bahwa ia menghidupi begitu banyak kehidupan. Ombak bahkan tidak tahu bahwa ia bagian dari lautan.

Tanah tidak tahu bahwa darinyalah segala kehidupan bertunas. Udara tidak tahu bahwa setiap makhluk bergantung pada napasnya. Api pun tidak tahu bahwa darinyalah energi mengalir.

Mereka hanya memberi.

Tanpa tuntutan.
Tanpa kesadaran akan dirinya.

Namun di antara semua ciptaan itu, ada satu makhluk yang memiliki anugerah berbeda: manusia. Manusia mampu menyadari dirinya. Manusia mampu mengenal dunia di sekelilingnya. Ia bisa memahami gunung, mempelajari lautan, mengamati bintang, bahkan merenungkan asal-usul kehidupan.

Kesadaran inilah yang membuat manusia istimewa.

Bayangkan jika semua unsur alam menyadari dirinya seperti manusia. Mungkin hidup akan menjadi jauh lebih rumit. Alam akan dipenuhi perhitungan, bukan pemberian. Namun justru karena alam memberi tanpa kesadaran, manusia diberi tanggung jawab untuk menyadarinya.

Di sinilah pertanyaan besar itu muncul:

Siapakah manusia sebenarnya?
Untuk apa manusia diciptakan?
Seberapa pentingkah manusia bagi bumi dan semesta?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak selalu membutuhkan jawaban yang pasti. Kadang yang lebih penting adalah kesadaran yang lahir darinya. Kesadaran bahwa manusia bukanlah penguasa tunggal bumi, melainkan bagian dari jalinan kehidupan yang sangat luas.

Kita makan dari tanah, bernapas dari udara, hidup dari air, dan bergantung pada energi alam. Artinya, kita bukan berada di atas alam—kita hidup di dalamnya.

Jika kesadaran ini tumbuh dalam diri manusia, maka sikap kita terhadap dunia pun akan berubah. Kita akan lebih menjaga bumi, lebih menghormati kehidupan, dan lebih bijaksana dalam menggunakan apa yang telah diberikan alam.

Karena pada akhirnya, manusia bukan sekadar makhluk yang hidup di bumi.
Manusia adalah makhluk yang menyadari kehidupan.

Dan mungkin, di situlah makna keberadaannya:
menjadi kesadaran bagi semesta.

Sahur bukan hanya tentang mengisi perut sebelum fajar. Ia juga bisa menjadi saat untuk mengisi jiwa dengan perenungan—bahwa kita adalah bagian kecil dari ciptaan yang sangat besar, namun diberi anugerah untuk memahaminya.

Maka jagalah bumi, hormatilah kehidupan, dan hiduplah dengan kesadaran.

Sebab ketika manusia benar-benar mengenal dirinya,
ia akan mengerti bahwa menjaga alam
sesungguhnya adalah menjaga dirinya sendiri.

Camat Kaiely Bantah Video Viral yang Mencatut Nama Bupati Buru Terkait Normalisasi Kali Anhoni

0

Camat Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM, membantah keterangan dalam sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria sedang dimintai keterangan oleh petugas di Pos Jaga Anhoni, Lereng Gunung Botak, Kabupaten Buru, kemarin.

Dalam video tersebut, pria yang mengaku bernama Sa’anun menyebut dirinya berasal dari PT Kaiely Kencana Industri. Ia juga mengklaim datang langsung dari Jakarta dan membawa program dari Bupati Buru untuk melakukan normalisasi Kali Anhoni.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kaiely Muhamad Yasim Wael menegaskan bahwa pernyataan pria dalam video itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Keterangan yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada program normalisasi Kali Anhoni seperti yang disebutkan dan tidak pernah ada koordinasi dengan pihak kecamatan maupun pemerintah daerah,” tegas Yasim Wael kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pria tersebut juga membawa-bawa nama Ikram Umasugi sebagai Bupati Buru, serta menyebut adanya arahan dari pimpinan bernama Adnan. Namun, pihak kecamatan memastikan bahwa hal tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten tidak pernah memberikan mandat kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan kegiatan apa pun di kawasan Kali Anhoni. Camat Kaiely juga membantah adanya keterlibatan dirinya maupun pihak kecamatan dalam rencana kegiatan yang disampaikan oleh pria dalam video tersebut.

Yasim Wael menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi, koordinasi, maupun izin resmi yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT Kaiely Kencana Industri kepada pemerintah kecamatan terkait kegiatan normalisasi sungai di wilayah tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh orang yang mengaku dari PT Kaiely Kencana Industri tersebut tidak benar. Tidak ada arahan ataupun program dari Bupati Buru, dan nama camat juga tidak pernah terlibat atau disebut dalam koordinasi resmi terkait kegiatan tersebut,” tegasnya.

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Petani Diduga Pengedar Ditangkap Dengan 31 Paket

0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Pelaku diketahui berinisial S (51), seorang petani warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Lampung Utara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Tersangka diamankan di pinggir jalan di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (11/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 31 paket narkotika jenis sabu, 1 amplop berisi narkotika jenis ganja, satu bundel plastik klip, satu buah centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, satu unit timbangan digital, dua unit handphone merek OPPO, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.**

(R)

Masyarakat Mamasa Bangga, Drs. Kain Lotong Sembe Dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat

0

Mamasa MEDIAISTANA – Masyarakat Kabupaten Mamasa menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas terpilih serta dilantiknya Drs. Kain Lotong Sembe, MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Suhardi Duka selaku Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 9 Maret 2026, di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Dalam pelantikan tersebut, gubernur juga melantik sejumlah pejabat lainnya yang terdiri dari 126 pejabat eselon III dan 28 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat provinsi, Drs. Kain Lotong Sembe diketahui pernah mengemban tugas sebagai pejabat di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mamasa. Melalui proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, ia berhasil menunjukkan kapasitas dan kompetensinya hingga akhirnya dipercaya untuk memimpin DPMPTSP Provinsi Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka bahkan menyebut Kain Lotong sebagai pejabat “impor” dari Mamasa, yang dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengemban amanah penting tersebut.

“Beliau adalah pejabat ‘impor’ dari Mamasa yang kami nilai memiliki kapasitas untuk menjalankan amanah ini,” ujar Gubernur Suhardi Duka.

Masyarakat Mamasa pun berharap, dengan jabatan baru yang diemban tersebut, Kain Lotong Sembe dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu mendorong peningkatan investasi dan pelayanan publik, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat secara umum dan Kabupaten Mamasa secara khusus.

Sementara itu, salah satu organisasi di Mamasa yaitu Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat> (IJS) menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi dalam menyebarluaskan berbagai informasi terkait kinerja dan program kerja Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar tersebut kepada masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan kepemimpinan Drs. Kain Lotong Sembe, MM dapat membawa kemajuan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(Nurdin)

Semangat kewirausahaan kembali ditunjukkan oleh anggota HIPNUSA

0

Mediaistana.com

Jakarta Timur — Anggota HIPNUSA (Himpunan Pengusaha Nusantara) , Muhamad Sholihin , yang berhasil mengembangkan usaha jasa laundry dengan brand Cling Laundry di wilayah Jakarta Timur.

Muhamad Sholihin yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sembako, kini berhasil melakukan transformasi usaha dengan melihat peluang bisnis yang semakin berkembang di sektor jasa laundry. Perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin sibuk membuat layanan laundry menjadi kebutuhan penting bagi banyak keluarga dan pekerja di kota besar. (10/03/2026).

Melihat peluang tersebut, Muhamad Sholihin memutuskan untuk membuka Cling Laundry , sebuah usaha laundry yang fokus pada pelayanan berkualitas, kebersihan hasil cucian, serta ketepatan waktu layanan.

Usaha Cling Laundry berlokasi di:
Alamat :
Jl. Gongseng Raya RT 05 RW 09 No.1
Kelurahan Kampung Baru
Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur

Dengan lokasi yang strategis di kawasan pemukiman padat Jakarta Timur, Cling Laundry hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan cuci pakaian yang praktis, bersih, dan terpercaya.

Menurut Muhamad Sholihin, keberanian untuk memulai usaha baru menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika ekonomi.

“Setiap usaha mempunyai peluang. Yang terpenting adalah berani memulai, terus belajar, dan menjaga kepercayaan pelanggan,” ujar Muhamad Sholihin.

HIPNUSA sebagai Asosiasi Pengusaha Nasional terus mendorong anggotanya untuk berkembang melalui kolaborasi, inovasi, dan semangat kewirausahaan. Kisah sukses Muhamad Sholihin menjadi salah satu contoh nyata bagaimana anggota HIPNUSA, mampu menciptakan peluang usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Ketua Umum HIPNUSA menyampaikan bahwa keberhasilan anggota dalam mengembangkan usaha menjadi inspirasi bagi pengusaha lain untuk terus berinovasi dan membangun kemandirian ekonomi.

Pertumbuhan usaha laundry di kota besar seperti Jakarta juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa rumah tangga yang efisien. Hal ini menjadikan sektor laundry sebagai salah satu peluang usaha yang cukup menjanjikan bagi para pelaku UMKM.

Melalui kisah inspiratif ini, HIPNUSA berharap semakin banyak pengusaha yang berani memulai usaha, berinovasi, dan berkembang bersama dalam membangun perekonomian bangsa.

HIPNUSA (Himpunan Pengusaha Nusantara) merupakan Asosiasi yang mewadahi para pelaku usaha dari berbagai sektor untuk saling berkolaborasi, berbagi pengalaman, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kewirausahaan di Indonesia.

(Red/Ilham)

Akselerasi Ekonomi Indramayu: HIPNUSA Jadi Jembatan Emas Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

0

Mediaistana.com

INDRAMAYU – Sebuah momentum besar bagi kebangkitan ekonomi daerah baru saja tercipta. Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA) kini memposisikan diri sebagai katalisator utama dalam mempercepat integrasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Langkah strategis ini diambil demi mengunci potensi ekonomi daerah agar tidak hanya sekadar wacana, tapi menjadi realitas pertumbuhan yang nyata.

Bukan Sekadar Diskusi, Tapi Eksekusi Solusi
Menutup rangkaian diskusi hangat yang penuh dengan gagasan segar, Aditya—tokoh kunci di balik pergerakan ini—menyampaikan apresiasi mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukanlah titik akhir, melainkan garis start bagi sebuah kolaborasi masif.

“Saya sangat mengapresiasi gagasan dan pemikiran yang lahir di sini. HIPNUSA tidak hadir hanya untuk bicara. Kami siap mendukung penuh berbagai program hasil pertemuan ini—baik secara pribadi maupun organisasi—untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indramayu,” tegas Aditya dengan optimisme tinggi.

Mengapa Pengusaha Harus Bergabung di HIPNUSA?
Di tengah dinamisnya pasar saat ini, bergerak sendiri adalah masa lalu. Bergabung dengan HIPNUSA berarti masuk ke dalam ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. HIPNUSA menawarkan :

1. Akses Strategis: Menjadi jembatan langsung ke pembuat kebijakan (pemerintah) untuk sinkronisasi program kerja.

2.nergi Tanpa Batas: Membangun jaringan antarpelaku usaha untuk menciptakan peluang bisnis baru.

3. Dampak Nyata: Memberikan ruang bagi pengusaha untuk berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Membangun Masa Depan Indramayu yang Mandiri,  HIPNUSA berkomitmen untuk mendukung setiap inisiatif yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pengusaha, organisasi, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tapi juga bertahan lama (sustainable).

Langkah awal telah diambil. Kini saatnya bagi Anda, para penggerak ekonomi, untuk mengambil peran. Jangan hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan Indramayu—jadilah arsiteknya bersama HIPNUSA.

(Red/ilham)

Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Sintang, Warga Pertanyakan Sikap Aparat dan Pemerintah Daerah!

0

Sintang, Kalimantan Barat – Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di wilayah Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga setempat menilai penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selama ini terkesan hanya menyasar barang dalam jumlah kecil di lapangan, sementara fasilitas penyimpanan dan pihak yang diduga menjadi pemiliknya belum tersentuh proses hukum secara tegas.

 

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas gudang itu sudah lama diketahui masyarakat. Meskipun penindakan terhadap rokok ilegal sering diberitakan, namun menurutnya peredaran rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan di berbagai tempat.

 

“Di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang, tampak gudang tempat menampung rokok ilegal masih berdiri dan diduga beroperasi secara diam-diam,” ujar warga tersebut kepada media(10/3).

 

Menurutnya, masyarakat menjadi bingung karena razia terhadap rokok ilegal kerap dilakukan dan sering terdengar adanya penangkapan barang, namun peredaran rokok tanpa cukai tetap marak di pasar tradisional maupun warung kecil di sejumlah wilayah.

 

“Razia dan penangkapan sering kita dengar, tetapi barangnya masih banyak beredar di pasar tradisional maupun warung. Termasuk gudangnya yang diduga menjadi tempat penampungan juga masih ada,” katanya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya fokus pada penyitaan barang di lapangan, tetapi juga menelusuri sumber distribusi serta fasilitas penyimpanan yang diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal.

 

Ia juga meminta agar instansi seperti Bea dan Cukai, kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah dapat bersinergi dalam menindak tegas praktik peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

 

“Kalau memang terbukti menyimpan dan menimbun barang ilegal, seharusnya tidak hanya barangnya yang disita, tetapi gudangnya juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius dalam sektor cukai karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Ketentuan mengenai larangan produksi, distribusi, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, disebutkan sejumlah sanksi pidana terhadap pelaku peredaran barang kena cukai ilegal.

 

Beberapa ketentuan hukum yang dapat dikenakan antara lain:

Pasal 54 UU Cukai

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dapat dipidana dengan:

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta

Denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

Pasal 55 UU Cukai

Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, atau menguasai barang kena cukai yang diketahui berasal dari tindak pidana cukai dapat dipidana dengan:

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan

Denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

Pasal 56 UU Cukai juga mengatur bahwa setiap orang yang membantu atau terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, praktik distribusi barang tanpa izin usaha juga dapat berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya terkait kewajiban pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan secara legal dan memiliki perizinan yang sah.

 

Dorongan Penindakan Menyeluruh

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sporadis di tingkat pengecer, tetapi juga mengungkap jaringan distribusi hingga pemilik gudang dan pemodal utama di balik peredaran rokok ilegal.

Penindakan yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea dan Cukai, Polres Sintang, serta Pemerintah Kabupaten Sintang terkait dugaan keberadaan gudang penyimpanan rokok ilegal di kawasan Sungai Ukoi tersebut. Jika terbukti, masyarakat berharap aparat dapat segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Sumber : Tim investigasi

Red/Tim

Berbagi Berkah Ramadhan, GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi Bagikan Ratusan Takjil, Ludes Diserbu Warga

0

Mediaistana.com

BANYUWANGI — Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah terus ditunjukkan oleh Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) PC-1325 Banyuwangi. Melalui organisasi sayap perempuannya, Korps Laksamana Malahayati (KLM), ratusan paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan pada Selasa (10/3/2026) sore.

 

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di halaman Pondok Pesantren Adz-Dzikra, Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Sebanyak 300 paket takjil yang terdiri dari es campur dan aneka jajanan khas Ramadhan dibagikan kepada masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

 

Momentum ini bertepatan dengan hari ke-20 Ramadhan, yang dalam tradisi masyarakat Banyuwangi juga dikenal dengan tradisi “meleman” menjelang malam ke-21 Ramadhan. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan kegiatan berbuka puasa bersama di masjid maupun musholla.

 

Ketua Koordinator Korps Laksamana Malahayati (KLM) GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi, Rahayu Wahyudiati, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud nyata semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang mungkin belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa. Semoga apa yang kami lakukan bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi semua,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Yayuk kepada Bratapos.com disela kegiatan.

 

Menurutnya, kegiatan berbagi takjil ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara organisasi GM FKPPI dengan masyarakat Banyuwangi.

 

“Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian, solidaritas, dan kebersamaan. Kami berharap, kegiatan sosial seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

 

Tak hanya berbagi takjil, Korps Laksamana Malahayati (KLM) juga membuka Stand Bazaar Ramadhan yang menyediakan beragam makanan dan minuman khas berbuka puasa. Di antaranya kolak pisang, petulo, es buah, es campur, hingga minuman tradisional temulawak botol.

 

Selain itu, tersedia pula berbagai lauk pauk siap saji yang memudahkan masyarakat dalam menyiapkan hidangan berbuka puasa secara praktis.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Takjil yang dibagikan oleh para anggota KLM GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi bahkan habis dalam waktu singkat.

 

Salah seorang warga, Siti Komariyah, mengaku senang dengan adanya kegiatan berbagi takjil tersebut.

 

“Kegiatan seperti ini sangat membantu, terutama bagi pengguna jalan yang sedang dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa. Semoga kegiatan berbagi seperti ini terus dilakukan, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi, KH Ir Achmad Wahyudi, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Korps Laksamana Malahayati yang aktif menggelar kegiatan sosial di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, aksi berbagi takjil tersebut merupakan bagian dari komitmen GM FKPPI Banyuwangi untuk terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“GM FKPPI tidak hanya menjadi wadah organisasi bagi putra-putri purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi bagi masyarakat. Kegiatan berbagi takjil ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian kami di bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

 

Ia berharap kegiatan sosial yang dilakukan oleh organisasi sayap GM FKPPI, termasuk Korps Laksamana Malahayati, dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Banyuwangi.

 

“Semoga semangat berbagi ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menebar kebaikan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” pungkasnya. (Kevin)

 

(sumber: Biro Publikasi dan Dokumentasi GM FKPPI Banyuwangi)

RAPI Lokal 1 Purworejo Bagi Ratusan Takjil di Dua Titik Strategis di Purworejo

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) Lokal 1 Kecamatan Purworejo dan Banyuurip membagikan ratusan Takjil di Lampu Merah Kolam Renang Arta Tirta dan Pertigaan Lampu Merah Lengkong Kabupaten Puraworejo Jawa Tengah. Selasa, 10/03/2026.

Kegiatan yang di pimpin Ketua RAPI Lokal 1 Purworejo – Banyuurip
Cahyo ( JZ 11 BJG ) ini membagikan sekitar 400 Takjil yang di dapat dari donasi anggota RAPI Lokal 1 Purworejo – Banyuurip yang beranggotakan 138 anggota.

Cahyo menambahkan, semoga kegiatan ini bisa berkesinambungan dan bisa bermanfaat khususnya pengguna jalan di saat menjelang berbuka puasa.

Terlihat antusias pengguna jalan A. Yani menerima takjil yang di bagikan anggota RAPI Lokal 1 Purworejo – Banyuurip, Koordinator pembagian takjil di Lampu Merah Kolam Renang Arta Tirta Fernanda ( JZ 11 ASA ) Wakil Ketua RAPI Lokal 1 Purworejo – Banyuurip menyampaikan,” kegiatan dimulai di Sekretariat RAPI Lokal 1 jl. Wahid Hasim No. 14 Purworejo dan selanjutnya dibagi menjadi dua tempat dan setelah dari Pertigaan Lampu Kolam Renang Arta Tirta ini kami akan melanjutkan ke pertigaan Lengkong Karena RAPI Lokal 1 Purworejo meliputi Purworejo – Banyuurip”.

Kami berharap RAPI Lokal 1 Purworejo semakin solid, khususnya Lokal 1 dan bisa menjadi kegiatan Rutin setiap Ramadhan kita berbagi, dan kegiatan setelah bagi takjil kita akan mengadakan buka bersama anggota yang hadir dan yang akan bertemu di Sekretariat, pungkas Fernanda.

Salah satu pengendara motor yang menerima takjil dari anggota RAPI bersyukur disaat jam padat tidak sempat membeli takjil malah ada yang bagi-bagi, terima kasih RAPI. (JK)

Safari Ramadan Dirjenpas Kaltim di Rutan Kelas IIB B Sekaligus Peninjauan Pembangunan Dapur Sehat

0

Media Istana

Tanjung Redeb, 9 Mart 2026

Safari Ramadan Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur , Endang Lintang Hardiman di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan di dampingi jajaran pejabat Kanwil, penuh hikmat dan kebersamaan.

Rombongan Dirjenpas Kaltim di sambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Rian Permana bersama jajaran pejabat struktural rutan.

Rangkaian kegiatan Safari  Ramadan ini diawali dengan peninjauan progres pembangunan dapat sehat di lingkungan rutan. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil melihat secara langsung perkembangan pembangunan fasilitas dapur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemenuhan makanan bagi warga binaan agar lebih higienis, sehat dan sesuai dengan standar yang di tetapkan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan di masjid rutan dengan agenda pembinaan keagamaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Tahfiz  Al- Qur’an oleh warga binaan. Dimana para peserta menunjukkan hafalan Al-Qur’an yang telah mereka pelajari selama menjalani masa pembinaan. Proses pengujian hafalan tersebut dilakukan oleh tim dari Kementrian Agama Kabupaten Berau yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan paket ijazah pendidikan kesetaraan Paket A,B dan C kepada warga binaan secara simbolis.

Program pendidikan ini menjadi bagian dari pembinaan yang diberikan kepada warga binaan agar tetap memperoleh kesempatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan selama menjalani masa pembinaan.

Dalam sambutan Kakanwil Dirjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman menyampaikan pesan moral kepada seluruh warga binaan. Kakanwil berpesan bahwa jika seseorang ingin selamat di dunia maupun akhirat, maka harus memegang dua aturan utama, yaitu aturan Tuhan dan aturan Negara. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bakti sosial ke Panti Asuhan Hidayatullah sebagai bentuk kepedulian di bulan Suci Ramadan dan ditutup dengan peninjauan Program MESRA ( Momen Bersama Keluarga ),  yaitu kegiatan buka puasa bersama antar warga binaan dan keluarga mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil berpesan agar momen kebersamaan ini di manfaatkan dengan sebaik – baiknya sebagai sarana mempererat hubungan keluarga serta sebagai wujud kepedulian Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis kepada warga binaan.

Aroel Mandang