Beranda blog Halaman 625

*Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu*

0

MediaIstana Labuhanbatu||-  Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jum’at (27/02/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S.S. (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang digunakan sebagai alat bantu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika yang berada di lantai tepat di depan pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Arwin.

By ( Dariter Ritonga)

Wartawati Dilecehkan Saat Liputan Sidang Tanah, STR Resmi Diadukan ke Polres Buru

0

Dugaan intimidasi dan pelecehan terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik terjadi di Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Insiden tersebut berujung pada laporan resmi ke Polres Buru oleh wartawati Suparni, Kamis (27/2/2025).

Peristiwa itu terjadi saat Suparni bersama rekannya, Solihun, melakukan peliputan sidang sengketa tanah yang digelar oleh Pengadilan Negeri Namlea sekitar pukul 10.25 WIT. Sebelum mengambil gambar dan video, Solihun disebut telah meminta izin kepada salah satu pegawai pengadilan guna kepentingan pemberitaan.

Namun beberapa menit setelah proses dokumentasi berlangsung, seorang warga berinisial STR yang berdomisili di Desa Savana, Kecamatan Waeapo, tiba-tiba mendatangi lokasi dan melarang pengambilan gambar. STR diduga merampas telepon genggam milik Solihun secara paksa sambil melarang perekaman.

Tak berhenti di situ, STR kemudian menghampiri Suparni yang juga tengah mengambil gambar. Menurut keterangan korban, STR bersikap arogan, mendorong bagian dada Suparni hingga hampir terjatuh. Bahkan, Suparni mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan fisik yang menyebabkan rasa sakit pada bagian dadanya hingga saat ini.

“HP rekan saya dirampas. Setelah itu dia datang ke saya, mendorong saya dengan kasar. Saya sangat dipermalukan dan dilecehkan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Suparni kepada sejumlah awak media usai melapor.

Merasa mendapat perlakuan semena-mena dan intimidatif, kedua wartawan tersebut langsung mendatangi Polres Buru untuk membuat laporan resmi. Suparni berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

KWRI Kecam Keras

Kasus ini mendapat sorotan dari DPD Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KWRI) Kabupaten Buru. Ketua DPD KWRI Kabupaten Buru, Chairul Syam, mengecam keras dugaan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Ia mendesak Polda Maluku dan Polres Buru untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada intimidasi, apalagi pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas,” tegasnya.

Ujian Perlindungan Pers

Insiden ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, disebutkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Namun realitas di lapangan menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers masih terjadi. Tindakan intimidasi hingga dugaan pelecehan fisik terhadap jurnalis menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum.

Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan adil dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah kebebasan pers serta menjamin keamanan wartawan saat menjalankan tugasnya.

Reporter (Ahmad Syaehudin)

Ketua Koperasi PTB Ruslan Soamole Tegaskan Tak Ada Gratifikasi Kepada Gubernur

0

Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, akhirnya angkat bicara menanggapi isu gratifikasi yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) koperasi di kawasan Gunung Botak.

Dalam pernyataan tegasnya, Ruslan membantah keras tudingan bahwa pihak koperasi memberikan gratifikasi kepada gubernur. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerbitan IPR berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada sepeser pun uang yang diberikan kepada gubernur. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ruslan, Jumat, (27/2/2026)

Menurutnya, isu yang berkembang tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai upaya penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa PTB justru mendapatkan arahan tegas dari gubernur agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal, tertib, dan sesuai regulasi.

Ruslan bahkan menyampaikan apresiasi kepada Hendrik Lewerissa yang dinilainya konsisten mendorong koperasi agar bekerja secara profesional dan tidak melanggar aturan.

“Kami justru berterima kasih kepada Bapak Gubernur karena selalu mengingatkan agar koperasi menjalankan aktivitas di Gunung Botak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada intervensi, tidak ada transaksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik ilegal. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

Ruslan memastikan, PTB siap membuka dokumen dan proses administrasi IPR apabila diperlukan demi menjaga transparansi. Ia berharap polemik ini tidak mengganggu upaya pembinaan dan pemberdayaan penambang rakyat di Maluku.

“Fokus kami adalah bekerja secara sah dan memberi manfaat bagi anggota koperasi serta masyarakat sekitar. Jangan sampai fitnah merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, akhirnya angkat bicara menanggapi isu gratifikasi yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) koperasi di kawasan Gunung Botak.

Dalam pernyataan tegasnya, Ruslan membantah keras tudingan bahwa pihak koperasi memberikan gratifikasi kepada gubernur. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerbitan IPR berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada sepeser pun uang yang diberikan kepada gubernur. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ruslan, Jumat, (27/2/2026)

Menurutnya, isu yang berkembang tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai upaya penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa PTB justru mendapatkan arahan tegas dari gubernur agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal, tertib, dan sesuai regulasi.

Ruslan bahkan menyampaikan apresiasi kepada Hendrik Lewerissa yang dinilainya konsisten mendorong koperasi agar bekerja secara profesional dan tidak melanggar aturan.

“Kami justru berterima kasih kepada Bapak Gubernur karena selalu mengingatkan agar koperasi menjalankan aktivitas di Gunung Botak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada intervensi, tidak ada transaksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik ilegal. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

Ruslan memastikan, PTB siap membuka dokumen dan proses administrasi IPR apabila diperlukan demi menjaga transparansi. Ia berharap polemik ini tidak mengganggu upaya pembinaan dan pemberdayaan penambang rakyat di Maluku.

“Fokus kami adalah bekerja secara sah dan memberi manfaat bagi anggota koperasi serta masyarakat sekitar. Jangan sampai fitnah merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tips Berkendara Aman Saat Ramadan 1447 Hijriah, Polda Lampung: Jaga Emosi dan Utamakan Keselamatan

0

Bandar Lampung l Mediaistana.com  – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dan pengendalian diri saat berkendara di jalan raya. Kondisi fisik yang berubah akibat berpuasa dinilai dapat memengaruhi konsentrasi dan emosi pengendara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kesabaran, termasuk dalam berlalu lintas.

“Puasa mengajarkan kita untuk lebih sabar dan menahan emosi. Hal ini sangat penting diterapkan saat berkendara, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (26/2/2026).

Lanjut Yuni, terdapat sejumlah tips yang perlu diperhatikan masyarakat agar tetap aman selama berkendara di bulan Ramadan.

Di antaranya ialah selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Kemudian pengendara diminta untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas dan lampu isyarat, tidak melawan arus, serta menghindari aksi kebut-kebutan maupun ugal-ugalan di jalan.

“Kami juga mengingatkan agar pengendara mampu menahan emosi, menghindari penggunaan klakson secara berlebihan, tidak mudah terprovokasi, serta saling menghargai sesama pengguna jalan,” jelasnya.

Menurut Yuni, mengutamakan keselamatan dibandingkan ego pribadi merupakan kunci utama terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib selama Ramadan.

Melalui penerapan tips berkendara aman tersebut, Polda Lampung berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah dengan aman, nyaman, serta terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas.

“Tetap fokus, jaga emosi, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan. Sabar di jalan merupakan bagian dari ibadah di bulan Ramadan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.**

R

Sosok Anak Dari Jenderal Purn Da’i Bachtiar, Eks Kapolri Yang Kunjungi Jokowi Di Solo Dan Gabung PSI

0

Sosok Anak Dari Jenderal Purn Da’i Bachtiar, Eks Kapolri yang Kunjungi Jokowi di Solo dan Gabung PSI

Indramayu-mediaistana.com
Anak mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, Nina Agustina Bachtiar, mengunjungi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2026).

Kedatangan Nina di rumah Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya, mantan Bupati Indramayu tersebut merupakan kader PDI Perjuangan sejak 2016.

“Saat ini mungkin bergabung dengan Bapak (Jokowi) di PSI di Jawa Barat. Alhamdulillah beliau merestui,” kata Nina, dikutip dari TribunSolo.com.

Adanya sosok Jokowi di PSI membuat Nina bersedia bergabung dengan partai berlambang gajah tersebut.

“Yang penting menjaga kebaikan dan turun ke masyarakat,” ujar dia.

Lantas, seperti apa sosok Da’i Bachtiar, ayah Nina Bachtiar? Berikut informasi lengkapnya.

Sosok Da’i Bachtiar
Da’i Bachtiar adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jabatan terakhir Dai Bachtiar di Polri yakni Kapolri.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kapolri sejak tahun 2001 hingga 2005.

Jenderal bintang 4 ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2005.

Sepanjang kariernya di Polri, Da’i Bachtiar juga pernah menduduki posisi sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Rekam jejak Dai Bachtiar saat masih bertugas sebagai polisi pun tak main-main.

Ia adalah pelopor dari dibentuknya Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Kasus terorisme yang pernah diusut Dai Bachtiar salah satunya yaitu Bom Bali 2002.

Ia berhasil menangkap tersangka pengeboman yakni Amrozi.

Setelah purnatugas, Dai Bachtiar sempat disibukkan dengan jabatannya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pada tahun 2008 hingga 2012.

Da’i Bachtiar lahir di Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 25 Januari 1950.

Ia memiliki istri yang bernama Ida Yulianti dan dikaruniai 3 orang anak.

Semua anak Da’i Bachtiar pun kini berkarier moncer.

Anak laki-lakinya kini sukses menjadi seorang Pati Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang bernama Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi bachtiar.

Sementara anaknya yang lain kini juga sukses menjadi politikus, yakni Nina Agustina adalah Bupati Indramayu periode 2021-2024.

Da’i Bachtiar adalah lulusan Akabri tahun 1972.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1980), Sespim Pol (1987), Suspansen Serse (1990), dan Sesko ABRI (1996).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Jenderal Pol. (Purn.) Tan Sri Drs. Da’i Bachtiar, P.S.M., A.O.

Karier Dai Bachtiar telah malang melintang di Korps Bhayangkara.

Berbagai jabatan strategis di kepolisian tanah air pernah diembannya.

Dai Bachtiar tercatat sempat menjabat sebagai Inspektur Dinas Resor Grobogan Dak IX Jateng (1973), Kasi Sabhara/Lantas Resor Grobogan (1974), Kabag Ops Resor Grobogan (1974), Pas Dep/Instruktur AKABRI Kepolisian (1983-1985), dan Danyontar Akpol (1985-1987).

Selain itu, ia pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Blora (1987-1989), Kapolres Boyolali (1989-1990), Kapolres Klaten (1990-1992), dan Sesditserse Polda Jatim (1992-1993).

Karier Dai Bachtiar makin cemerlang setelah ia menjadi Kapoltabes Ujungpandang pada tahun 1992.

Pada 1995, ia diangkat menjadi Kaditserse Polda Nusra.

Setelah itu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolda Sultra pada tahun 1996.

Pada 1997, jenderal asal Indramayu ini kemudian dimutasi sebagai Tenaga Ahli Tk II, Sahli Kapolri Bidang Sospol.

Tak berselang lama, Da’i Bachtiar diutus menjabat sebagai Kadispen Polri pada tahun 1998.

Kala itu, ia sempat tergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998.

Di tahun yang sama, ayahanda dari Nina Agustina ini diamanahkan untuk menjadi Dankorserse Polri.

Lalu, ia ditugaskan untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Jawa Timur pada tahun 2000.

Di tahun 2000, Da’i Bachtiar kemudian ditunjuk menjabat sebagai Gubernur Akpol.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kalakhar BKNN.

Barulah setelah itu Dai Bachtiar diangkat menjadi Kapolri hingga masa pensiunnya pada tahun 2005.

IYONS74

Polwan Polres Tulang Bawang Tebar Kebaikan Di Bulan Suci Ramadhan

0

Tulang Bawang l Mediaistana.com – Wujud nyata kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat kembali terpancar melalui aksi humanis para Polisi Wanita (Polwan) Polres Tulang Bawang,bPada Jum’at, (27/2/2026), pukul 17.00 WIB s/d selesai.

Polwan Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Pembagian Takjil Gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan di depan Mako Polres Tulang Bawang.

Kegiatan penuh makna ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, AKP AYU TIARA KANCHIKA, S.TrK., S.I.K, yang juga merupakan Senior Polwan Polres Tulang Bawang.

Dalam suasana sore yang penuh berkah, para Polwan dengan senyum ramah menyapa para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Takjil dibagikan sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur di bulan suci.

AKP Ayu Tiara Kanchika menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polwan Polres Tulang Bawang kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.” tutur  Akp Ayu.

“Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis,” tukasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para pengendara yang menerima takjil tampak antusias dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian Polwan Polres Tulang Bawang.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat. Polwan akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan-kegiatan positif dan inspiratif,” tambah AKP Ayu.

Aksi berbagi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang penuh empati dan kepedulian sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.**

R

Dugaan Pelecehan Seksual Berbasis WhatsApp, Disertai Pengiriman Foto Tanpa Busana

0

 

Mediaistana.com – J Bandung -j Jawa Barat –umat 27 Februari 2026 – Perkembangan terbaru dalam dugaan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik mengungkap adanya bukti percakapan (chat) serta pengiriman foto seorang pria tanpa berpakaian yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Pria berinisial M yang disebut berasal dari Kalimantan Barat kabupaten Sambas,diduga mengirimkan pesan bernada seksual disertai foto tidak senonoh kepada seorang wanita asal Bali melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, korban tidak pernah memberikan persetujuan atas pengiriman konten tersebut dan merasa terganggu, terintimidasi, serta dirugikan secara psikologis. Bukti berupa tangkapan layar percakapan dan foto yang dikirimkan disebut telah diamankan sebagai bahan pendukung apabila kasus ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Potensi Jerat Hukum
Secara hukum, tindakan mengirimkan konten bermuatan seksual tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, distribusi konten asusila melalui media elektronik juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ahli hukum pidana menegaskan bahwa pengiriman foto alat kelamin tanpa persetujuan penerima merupakan bentuk pelecehan seksual yang dapat diproses secara pidana apabila unsur-unsur deliknya terpenuhi.

Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sampai adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan media digital untuk mengirimkan konten bermuatan seksual tanpa persetujuan bukan hanya melanggar norma, tetapi juga berpotensi berimplikasi hukum berat.

Redaksi mendorong agar setiap pihak yang merasa dirugikan segera menempuh jalur hukum demi mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
sumber.korban inisial NS
penulis:David E .SE

Terbukti Langgar Kode Etik Polri Anggota Satsamapta Polres Purworejo TW Dijatuhi Sangsi Berupa PTDH

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Polres Purworejo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka TW, anggota Satsamapta Polres Purworejo, pada Jumat (27/2/2026). Upacara dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra dalam amanatnya menyampaikan bahwa Bripka TWtelah menjalani masa dinas di Polri selama 31 tahun sejak diangkat menjadi anggota Polri pada 7 Januari 1995 dengan pangkat Bharada.

Dalam perjalanan kariernya, yang bersangkutan sempat mengikuti PAG Bintara pada tahun 2025 dan saat ini menyandang pangkat Bripka. Namun demikian, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri, institusi mengambil langkah tegas berupa PTDH.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga profesionalitas dan marwah institusi. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Ujar Kapolres (JK)

Tokoh Adat Buru Jafar Nurlatu: Tuduhan Gratifikasi Gubernur Maluku adalah Fitnah Terstruktur

0

Dukungan terbuka datang dari tokoh adat Buru, Jafar Nurlatu, terhadap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyusul tudingan gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak sebagaimana diberitakan di salah satu media online.

Jafar menilai isu yang beredar bukan sekadar kritik, melainkan fitnah yang sengaja digiring untuk merusak nama baik gubernur dan mengganggu stabilitas daerah.

“Kalau tidak punya bukti, jangan membangun opini sesat. Ini sudah masuk ranah fitnah. Kami masyarakat adat Buru tidak ingin daerah ini terus digiring dalam isu-isu yang tidak benar,” tegasnya, Jumat, (27/2/2023).

Menurut Jafar, tudingan tersebut tidak hanya menyerang pribadi gubernur, tetapi juga mencederai kehormatan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menyayangkan adanya kelompok tertentu yang terus menggulirkan isu tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Secara kronologis, Jafar menilai tuduhan itu tidak logis. Ia menjelaskan bahwa IPR diterbitkan pada 24 Agustus 2024 oleh Pemerintah Provinsi Maluku, sementara Hendrik Lewerissa baru dilantik sebagai Gubernur Maluku pada 20 Februari 2025. Dengan demikian, menurutnya, tudingan gratifikasi tersebut tidak berdasar.

Ia juga menegaskan bahwa proses perizinan IPR tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinan Hendrik Lewerissa, melainkan pada masa pemerintahan sebelumnya, di mana menurutnya proses penerbitannya berlangsung kacau-balau. Jafar menyebut, jika masyarakat mengikuti perkembangan sejak tahun 2022 hingga 2023, telah muncul protes dari berbagai kalangan, termasuk dirinya, terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM saat itu karena proses 10 IPR yang sekarang dipersoalkan tidak melalui tahapan yang semestinya dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang diusulkan lain, yang disahkan dan diterbitkan justru lain. Ini yang sejak awal kami soroti,” ungkapnya.

Olehnya itu, Jafar meminta publik tidak terkecoh oleh isu-isu yang berkembang saat ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyudutkan Gubernur Hendrik Lewerissa. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk membongkar asal muasal penerbitan IPR 10 koperasi yang kini menjadi polemik agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Hendrik Lewerissa telah membantah keras tuduhan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku. Ia menegaskan seluruh kebijakan, termasuk penerbitan IPR dan penataan pejabat, dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Tidak benar kalau itu kemudian dikaitkan dengan saya. Itu fitnah yang sangat kejam dan tidak bermoral,” ujar gubernur.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama Biro Hukum dan tim kuasa hukum disebut telah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Sebagai tokoh adat, Jafar menegaskan semua masyarakat berkewajiban menjaga marwah daerah dan mendukung kepemimpinan yang sah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum yang berlaku.

“Kami ingin Maluku tetap kondusif. Kritik itu wajar, tapi kalau sudah menjadi fitnah, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Seribu Paket Kue Bellarosa Warnai Jumat Berkah di Sentul Bersama Muhamad Daniel Rigan dan Bella Sofhie

0

Sentul, Bogor, Jumat, 27 Februari 2026

Di bulan suci yang penuh ampunan dan keberkahan ini, semangat berbagi kembali diteguhkan oleh Muhamad Daniel Rigan dan Bella Sofhie. Ramadan bukan hanya tentang ibadah personal, tetapi juga tentang menghadirkan kebahagiaan bagi sesama. Dan di momen penuh makna inilah, keduanya kembali menunjukkan komitmen nyata untuk terus menebar kebaikan.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Sofhie kembali berbagi di bulan Ramadan ini. Dengan langkah yang konsisten dan hati yang tulus, mereka menyalurkan seribu paket kue Bellarosa kepada masyarakat yang berhak menerima di Sentul, Bogor. Aksi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kepedulian yang terus mereka rawat dari waktu ke waktu.

Di tengah suasana Jumat yang penuh berkah, kehadiran mereka menjadi simbol bahwa Ramadan adalah momentum untuk memperkuat solidaritas. Senyum yang terukir dari para penerima menjadi bukti bahwa kebaikan sekecil apa pun memiliki makna yang begitu besar. Seribu paket kue itu membawa lebih dari sekadar hidangan berbuka—ia membawa perhatian, penghargaan, dan rasa bahwa mereka tidak sendiri.

Apa yang dilakukan Muhamad Daniel Rigan dan Bella Sofhie adalah cerminan bahwa berbagi tidak mengenal lelah, apalagi di bulan yang dimuliakan ini. Konsistensi mereka kembali berbagi di Ramadan ini menjadi inspirasi, bahwa keberkahan sejati hadir ketika rezeki yang kita miliki turut dirasakan oleh orang lain.

Semoga langkah mulia ini terus berlanjut dan menjadi penggerak bagi banyak hati untuk ikut menebarkan kebaikan. Karena Ramadan selalu menemukan maknanya yang paling indah saat kita saling menguatkan dan saling berbagi.