Beranda blog Halaman 636

Partai Politik dan Kemiskinan

0

Dr.M.J. Latuconsina,S.IP, MA,Staf Dosen Fisipol Universitas Pattimura

Kemiskinan bukan merupakan suatu promblem sosial kemasyarakatan, yang baru hadir dalam beberapa dekade, melainkan kemiskinan adalah suatu problem yang telah ada sepanjang zaman. Dampak negatifnya pada tingginya kriminalitas, naiknya penangguran, terbatasnya akses pendidikan, adanya marginalisasi sosial, rawannya gangguan psikologi, dan berbagai dampak negatif lain, yang menempatkan warga masyarakat dengan kualitas hidup yang tidak manusiawi.

Menghadapi kondisi problem kemiskinan yang demikian tersebut, tentu sangat membutuhkan adanya inovasi yang serius dan revolusioner dari Pemerintah. Salah satunya, dilakukan dengan mengagas kemitraan (Public-Private Partnership/PPP) atau kerjasama pemerintah-swasta. Hal ini dilakukan dengan target positif, dalam rangka untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan di tanah air, dimana dari waktu ke waktu kian meningkat jumlahnya, yang sangat menguatirkan kita.

Kemiskinan secara rill, tidak saja dialami warga masyarakat, yang bermukim di kawasan yang minim sumber daya alam (SDA), tapi kemiskinan juga turut dirasakan warga masyaraka, yang( mendiami kawasan yang melimpah SDAnya. Kondisi ini memperilihatkan kepada kita bahwa, kemiskinan yang dialami warga masyarakat tersebut, bukan pada terbatasnya akses untuk menikmati sandang, papan dan pangan yang layak, sebagai akibat terbatasnya daya beli.

Akan tetapi lebih disebabkan oleh kultur dari warga masyarakat setempat, dimana mereka memiliki tingkat produktivitas kerja yang rendah. Pada akhirnya hal ini berdampak terhadap rendahnya pendapatan warga masyarakat, yang berimplikasi pula terhadap rendahnya daya beli masyarakat. Jika sudah terjadi demikian, maka warga masyarakat akan mudah terjerembab ke masalah sosial kemasyarakatan, seperti tingginya angka kriminalitas.

Salah suatu problem krusial di daerah di tanah air, dari level Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan yakni, kemiskinan. Berbagai upaya dan berbagai strategi dilakukan Pemerintah dengan menggandeng mitra dari kalangan swasta, untuk bahu-membahu dalam penaggulangan kemiskinan yang melanda warga masyarakat. Namun belum secara tuntas untuk menanggulangi kemiskinan yang dialami warga masyarakat tersebut. Meskipun demikian Pemerintah tidak patah semangat, untuk menuntaskan kemiskinan ditengah berbagai masalah yang dihadapi.

Relevan dengan hal ini Solihin (2024) mengatakan bahwa, kita menyadari bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan, namun demikian masalah kemiskinan belum dapat diatasi secara tuntas. Penyebabnya mungkin saja masih ada permasalahan dalam perencanaannya, penganggarannya, monitoring dan evaluasinya, atau implementasinya.

*** Terlepas dari itu, partai politik merupakan institusi publik dalam sistem pemerintahan demokrasi, yang menjembatani kepentingan rakyat dan negara. Tujuan partai politik adalah merebut dan mempertahankan kekuasaan dengan cara persuasif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Umum (Pemilu). Partai politik juga memiliki perhatian serius terhadap penanggulangan kemiskinan. Hal ini dikarenakan, mayoritas warga masyarakat adalah konstituen (pemilih)nya dalam momentum Pilkada dan Pemilu. Sehingga suatu keharusan partai politik memperhatikan masalah tersebut.

Hal ini menandaskan bahwa, partai politik tidak hanya memikirkan dirinya sendiri dengan meraih suara sebanyak-banyaknya dari konstituen melalui Pilkada dan Pemilu. Sehingga bisa meraih jabatan publik di lembaga eskekutif dan leigislatif saja. Tapi juga merupakan akuntabilitas partai politik dalam penanggulangan kemiskinan, dan merupakan upaya partai politik, untuk meyakinkan warga masyarakat selaku konstituen, agar selalu mempercayai partai politik tersebut, dengan sukarela memberikan suaranya kepada partai politik tersebut dalam momentum event demokrasi lokal dan nasional.

Menyangkut akuntabilitas partai politik tersebut, dilakukan dalam dua cara : pertama, partai politik mengoptimalkan fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan. Dalam posisi ini, partai politik menjembatani kepentingan masyarakat miskin berupa aspirasi terkait dengan kondisi sosial ekonomi, untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah melalui kaders-kadersnya di lembaga eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya kedua, partai poltik memaksimalkan fungsi pembuat kebijakan publik (public policy makers). Dalam konsteks ini plat form visi, misi dan program kerja partai politik, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, didesain untuk penggulangan kemiskinan. Sehingga tatkala menduduki jabatan eksekutif dan legislatif dapat diimplementasikan secara rill, untuk menaggulangi kemiskinan.

Dalam perspektif partisipasi partai politik untuk penanggulan kemiskinan, dilaksakanan melalui : 1) program perlindungan sosial (bansos) : 2) peningkatan akses kesehatan dan sanitasi ; 3) pemberdayaan ekonomi dan modal ; serta 4) peningkatan infrastruktur fisik publik. Dengan berbagai program dari partai politik tersebut, tentu terdapat optimisme dari partai politik sksn sukses dalam penanggulangan kemiskinan.

Namun optimisme tersebut kadang tercederai, dengan berbagai problem yang menghadang partai politik itu sendiri yakni : pertama, berbagai upaya penaggulangan kemiskinan sifatnya masih insidentil tatkala berlangsungnya Pilkada dan Pemilu. Hal ini dilalukan guna menarik simpati warga masyarakat untuk memilih partai politik bersama calon legislatif dan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung.

Selanjutnya, kedua posisi tawar (bargaining position) dari partai politik di level lembaga eksekutif dan level lembaga legislatif, yang lemah. Sehinga tidak mampu menopang kepentingan partai politik, untuk penanggulangan kemiskinan dari sisi support sumber daya (resoueeces) berupa : tidak tersedianya alokasi anggaran, dan alokasi sumber daya manusia (SDM). Dampak negatifnya upaya partai politik dalam penanggulangan kemiskinan mengalami stagnasi,

Kemudian, ketiga aspek kepemimpinan (leadership) partai politik, yang tidak terlalu cakap. Pasalnya lambat dalam merespons kepentingan warga masyarakat, menyangkut dengan problem penanggulangan kemiskinan, yang dilakukan melalui optimaliassi dari fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan serta fungsi pembuat kebijakan publik (public policy makers) oleh partai politik itu sendiri.

Begitu pula keempat, anggaran penaggulangan kemiskinan, yang diupayakan partai politik melalui kadersnya yang tengah duduk sebagai Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tidak transparan dan akuntabel dalam penggunaan. Hal ini patut diduga tengah terjadinya korupsi. Jika benar terjadi korupsi, maka tentu mencoreng nama baik partai politik dihadapan publik.

 

 

 

 

 

0

Mediaistana.com

Banyuwangi, — Peristiwa seorang siswa dari SMK Negeri 1 Glagah dilaporkan hilang saat mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di laut lepas Sulawesi memicu gelombang sorotan tajam dari publik terhadap tanggung jawab lembaga pendidikan dalam menjamin keselamatan peserta didiknya.

 

Kronologi awal menunjukkan siswa tersebut hilang setelah tidak lagi ditemukan di kapal tempat PKL berlangsung pada pagi hari, sementara barang-barang pribadi miliknya tetap ada di kapal. Hingga kini, jelas kehilangannya menjadi misteri yang mengguncang keluarga dan komunitas pendidikan

Sorotan Publik dan Keprihatinan Terhadap SEKOLAH

Kasus ini telah memantik perhatian luas karena menyentuh isu penting: apakah sekolah telah melakukan evaluasi risiko dan jaminan keselamatan secara menyeluruh sebelum melepas siswa untuk kegiatan di lingkungan berbahaya seperti perairan laut? Banyak pihak menilai bahwa institusi sekolah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan mitra industri/pihak ketiga yang menjadi lokasi PKL benar-benar memenuhi standar keselamatan Kerja.

Sorotan tersebut mencakup beberapa tuntutan:

Transparansi proses verifikasi keselamatan mitra PKL sebelum pelepasan siswa.

Penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai SOP keselamatan dan pengawasan selama PKL

Koordinasi yang efektif terhadap keluarga korban dan pihak berwenang terkait pencarian dan tindak lanjut hukum

Dimensi Hukum, Pendidikan, dan Keselamatan Kerja

Selain aspek emosional dan sosial, kasus juga dilihat melalui dimensi hukum, tata kelola pendidikan, dan perlindungan peserta didik. Praktisi pendidikan menilai bahwa ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat standard operating procedures (SOP) keselamatan di luar sekolah, terutama pada kegiatan praktik di lingkungan berisiko tinggi seperti perairan laut.

Beberapa kalangan bahkan mengusulkan agar kejadian ini menjadi momentum reformasi kebijakan PKL, termasuk:

 

Penetapan standar keselamatan yang wajib dipenuhi mitra industri/pihak

Mekanisme audit independen terhadap tempat-tempat praktik kerja siswa.

Kewajiban pelaporan berkala dan supervisi yang lebih ketat oleh sekolah.

Sementara itu, keluarga korban menyuarakan tuntutan agar sekolah bersikap transparan dan mengambil tanggung jawab penuh atas musibah ini. Mereka berharap agar seluruh proses pencarian, investigasi, dan pertanggungjawaban berjalan terbuka, serta ada kepastian hukum maupun kompensasi yang layak bila ditemukan kelalaian.

Pihak sekolah sendiri dilaporkan sedang berkoordinasi dengan pihak kapal, aparat kepolisian laut, serta dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kejadian dan langkah yang harus diambil.

Catatan: Kasus ini terus berkembang dan menjadi titik fokus dalam diskusi nasional mengenai perlindungan peserta didik dalam program magang/praktik kerja lapangan (PKL) serta tanggung jawab institusi pendidikan dalam menjamin keselamatan mereka.

 

 

Sinergi Besar 2026! Pemerintah Gaspol Reformasi Birokrasi dan Percepatan Layanan Publik Digital

0

Jakarta, Mediaistana.Com- Jumat (20/2/2026) Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar di Jakarta, sejumlah kementerian dan lembaga menyepakati percepatan reformasi birokrasi serta optimalisasi layanan publik berbasis digital sebagai prioritas utama tahun 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi sebatas slogan, melainkan harus berdampak langsung kepada masyarakat.

“Transformasi birokrasi harus terasa Layanan publik harus cepat, transparan dan bebas pungutan liar.

Tahun ini kita fokus pada digitalisasi sistem perizinan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas SDM aparatur,” ujarnya dalam keterangan pers.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan agenda tersebut,Ia meminta seluruh kepala daerah mempercepat integrasi sistem administrasi kependudukan, perizinan dan pengelolaan anggaran agar selaras dengan kebijakan nasional.“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci, Jangan ada lagi ego sektoral,Semua harus satu frekuensi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memaparkan capaian awal tahun 2026, termasuk peningkatan indeks reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga serta bertambahnya unit pelayanan publik yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi anggaran turut menjadi sorotan,Pemerintah memastikan bahwa setiap program strategis nasional diawasi secara ketat dan dilaporkan secara terbuka melalui platform digital yang dapat diakses publik.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang sebelumnya menekankan pentingnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada hasil nyata bagi rakyat.

Dengan berbagai terobosan tersebut, pemerintah optimistis tahun 2026 menjadi momentum percepatan transformasi tata kelola pemerintahan menuju birokrasi kelas dunia—efisien, adaptif, dan melayani sepenuh hati demi Indonesia yang semakin maju.

Drama Hukum 2 Ton Sabu di Batam! ABK Asal Medan Dituntut Mati,Hotman Paris & Tim 911 Pasang Badan

0

Jakarta, Mediaistana.Com – Kasus dugaan penyelundupan narkotika hampir 2 ton sabu yang menyeret nama Fandi Ramadhan memasuki babak genting.

Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tanker Sea Dragon asal Medan itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm.

Menanggapi tuntutan tersebut, HOTMAN PARIS & PARTNERS bersama Tim 911 yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers pada Jumat (20/2/2026) pukul 13.30 WIB di Sayap Suci Coffee, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Konferensi pers turut dihadiri kedua orang tua kandung Fandi Ramadhan,suasana haru menyelimuti ruangan ketika keluarga menyampaikan harapan agar keadilan ditegakkan secara objektif dan menyeluruh.

Dalam keterangannya kepada Media Tim Kuasa Hukum menegaskan komitmen penuh untuk membela hak-hak kliennya, Hotman Paris menyatakan bahwa hukuman mati adalah vonis paling berat dalam sistem hukum pidana Indonesia dan memerlukan standar pembuktian yang sangat tinggi.

“Pidana mati bersifat irreversible Jika terjadi kekeliruan tidak ada ruang untuk memperbaikinya Karena itu pembuktian harus benar-benar beyond reasonable doubt,” tegasnya.

Secara kebetulan, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari RVC Law Office, yakni Reinhard Valentino Chandra, S.H.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan,“Sebagai lawyer saya melihat ada sejumlah aspek penting yang harus dikaji secara mendalam,Apakah seluruh unsur delik telah terpenuhi tanpa keraguan?” ujar Reinhard kepada awak Media.

Ia mengingatkan prinsip hukum pidana in dubio pro reo, yakni apabila hakim masih memiliki keraguan atas kesalahan terdakwa, maka putusan harus diambil demi keuntungan terdakwa, Selain itu ia menekankan bahwa pertanggungjawaban pidana bersifat personal (individual criminal responsibility).

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah Media menyoroti kemungkinan adanya faktor yang meringankan, antara lain peran Fandi sebagai pelaku turut serta, kemungkinan tekanan atau posisi subordinasi sebagai ABK, serta latar belakang sosial dan kondisi psikologis terdakwa.

Tim hukum menilai penting untuk menganalisis struktur komando di atas kapal: apakah Fandi merupakan aktor utama, hanya pelaksana perintah, atau berada dalam posisi tanpa kontrol penuh atas muatan kapal.

Sebagaimana diketahui, Fandi Ramadhan diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika bersama beberapa pihak lain termasuk Hasiholan Samosir dan Leo Chandra Samosir, Mereka dituduh menerima kardus berisi sabu dari kapal ikan berbendera Thailand tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ayah Fandi Sulaiman menyatakan keluarga tidak menerima tuntutan hukuman mati tersebut dan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta secara adil dan bijaksana.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik, bukan hanya karena jumlah barang bukti yang fantastis,tetapi juga karena ancaman hukuman mati yang kini membayangi seorang ABK yang disebut-sebut berada di posisi subordinasi,Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dijadwalkan akan segera digelar di Batam.

Ironi di Mamuju: Saat Prabowo Canangkan ‘Perang Sampah’, Gaji Petugas Nunggak, GEBRAK Sulbar Desak Audit DLHK

0

MAMUJU, MEDIA ISTANA.CO – Visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Indonesia dari kepungan sampah melalui kolaborasi lintas sektoral termasuk TNI-Polri, kini membentur tembok birokrasi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Di saat pusat menggaungkan semangat “perang melawan sampah”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju justru kedodoran memenuhi hak dasar garda terdepan mereka: para petugas kebersihan.

​Sudah dua bulan terakhir, upah para penyapu jalan dan pengangkut sampah di Mamuju tak kunjung dibayarkan. Hal ini memicu aksi mogok kerja massal sebagai bentuk protes atas ketidakpastian nasib para pekerja yang menjadi ujung tombak kebersihan ibu kota provinsi tersebut.

GEBRAK Sulbar: “Pemkab Mamuju Melawan Arus Kebijakan Presiden”

​Ketua Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulbar, Idham, mengecam keras kelalaian Pemkab Mamuju. Menurutnya, alasan “transisi administrasi” yang dikemukakan pemerintah daerah adalah dalih klasik yang tidak berperikemanusiaan dan menunjukkan ketidakseriusan daerah dalam mendukung visi nasional.

​”Sangat miris dan memalukan. Di tingkat pusat, Presiden Prabowo sampai mengajak TNI dan Polri turun tangan demi perangi sampah, tapi di Mamuju, petugas profesional yang setiap hari bertaruh nyawa justru dibiarkan lapar karena gajinya ditahan dua bulan,” tegas Idham saat dihubungi,.

​Tak hanya mengecam keterlambatan gaji, Idham juga mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera melakukan langkah konkret.

​”Kami meminta APH dan Inspektorat segera melakukan audit investigasi terhadap DLHK Kabupaten Mamuju. Alasan transisi itu tidak berdasar. Kita perlu tahu ke mana larinya anggaran rutin untuk kebersihan ini. Jangan sampai hak rakyat kecil disandera oleh manajemen yang carut-marut atau bahkan potensi penyimpangan anggaran,” cetus Idham

​Idham menilai, urusan perut petugas kebersihan tidak bisa menunggu selesainya urusan meja di kantor bupati. “Ini adalah bentuk kegagalan tata kelola yang nyata. Pemkab Mamuju seolah berjalan ke arah yang berlawanan dengan semangat Presiden,” tambahnya.

​Langkah Pemkab Mamuju ini dianggap secara langsung menggembosi program strategis Presiden Prabowo yang ingin menjadikan kebersihan lingkungan sebagai pilar ketahanan nasional. Ketidaksiapan daerah dalam menjamin kesejahteraan petugas kebersihan membuktikan adanya keterputusan (disconnect) antara komitmen pusat dan eksekusi di daerah.

GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan pembayaran dan audit transparan, mereka akan menggalang aksi lebih besar untuk menuntut keadilan bagi para pahlawan kebersihan Mamuju.

Satlantas Polres Lampung Utara Gelar Patroli Malam, Amankan Sholat Tarawih di Jalinsum Kotabumi

0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih di bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menggelar kegiatan Patroli Malam (Light Blue), Jumat (20/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menyasar masjid-masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah hukum Kotabumi.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Andi Wahyu, Bripka Denky Haryadi, Bripka Arif Hermawan, Bripka Yurizal Ervandari, dan Briptu M. Rafi. Selain melakukan pengamanan dan patroli di sekitar area masjid, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

“Patroli Malam ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Sholat Tarawih dengan aman dan khusyuk. Selain pengamanan, personel juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Iptu Herawati.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan di area tempat ibadah.

“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Polres Lampung Utara memastikan kegiatan patroli dan pengamanan akan terus dilaksanakan secara rutin selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.**

(R)

Kisah Inspiratif BRI BO Ampera: Membangun Harapan di Yayasan Yatim Daarul Rahman

0

Mediaistana.com | JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Ampera kembali menunjukkan komitmen sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Bertepatan dengan hari Jumat (20/2/2026), BRI BO Ampera menggelar aksi kemanusiaan bertajuk “Jum’at Berkah Berbagi Kebahagiaan” dengan menyambangi Yayasan Panti Asuhan Daarul Rahman yang berlokasi di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

​Dalam kunjungan tersebut, BRI BO Ampera menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok (sembako) yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim yang menetap di yayasan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

​Branch Office Head BRI Ampera, Kurniawan Dwi Saputra, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kehadiran BRI di tengah masyarakat.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi operasional panti dan kecukupan gizi anak-anak di sana.

​”Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memastikan bahwa adik-adik di Panti Asuhan Daarul Rahman merasakan dukungan dari kami. Semoga bantuan sembako ini dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memotivasi mereka untuk tetap semangat belajar,” ujar Kurniawan dalam keterangan resminya pada media, Jum’at (20/2).

​Kurniawan juga menambahkan bahwa pemilihan hari Jumat memiliki makna tersendiri bagi Insan BRILiaN BRI BO Ampera.

Menurutnya, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi antara perbankan dan warga sekitar, sehingga keberadaan BRI tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial.

​Selain menyerahkan paket sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pangan lainnya, tim dari BRI BO Ampera juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan para santri dan pengurus yayasan.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak menyelimuti pertemuan yang berlangsung di teras panti tersebut.

​Pihak Yayasan Panti Asuhan Daarul Rahman pun menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi BRI dalam memperhatikan kesejahteraan anak yatim.

Mereka menyebutkan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup puluhan anak asuh yang selama ini bergantung pada uluran tangan para dermawan.

​Melalui aksi ini, BRI BO Ampera berharap dapat menginspirasi sektor usaha lain untuk terus peduli dan berkontribusi dalam membangun kemandirian serta kesejahteraan sosial di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

(red)

Mempererat Sinergi: Babinsa Karangsari Jalin Komunikasi Humanis Bersama Warga

0

Banyumas-Mediaistana.com– Di tengah bulan yang penuh berkah, meski dalam suasana yang menahan lapar dan haus, namun semangat pengabdian terus dipelihara oleh jajaran TNI AD.

Pada Jumat (20/02/2026), Babinsa Desa Karangsari, Sersan Kepala Suratman, anggota Koramil 17/Kebasen, Kodim 0701/Banyumas, melaksanakan giat kunjungan kewilayahan di lingkungan RW 02, Desa Karangsari.

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan wujud nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan gaya komunikasi yang santun dan hangat, Serka Suratman menyambangi warga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Serka Suratman menyerap berbagai aspirasi warga.

Fokus dialog mencakup beberapa pilar penting, di antaranya:menyangkut Stabilitas Keamanan, dengan memastikan lingkungan RW 02 senantiasa aman dan tertib melalui penguatan siskamling, serta menyoroti terkait Kesehatan Masyarakat dengan memantau perkembangan kesejahteraan fisik warga sebagai dasar ketahanan sosial, dan tidak kalah pentingnya adalah terkait “Ketahanan Ekonomi” dengan melakukan diskusi mengenai geliat ekonomi lokal pascapandemi demi meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Kunjungan ini menjadi ruang terbuka bagi warga Desa Karangsari untuk menyampaikan kebutuhan serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Kehadiran Babinsa diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan instansi terkait, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi yang tepat sasaran.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengar dan memastikan bahwa negara, melalui aparat kewilayahan, selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” ujar Serka Suratman dalam kesempatan tersebut.

Melalui langkah proaktif ini, diharapkan hubungan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat Desa Karangsari semakin kokoh, untuk  menciptakan harmoni yang menjadi fondasi utama pembangunan desa ke arah yang lebih maju.

Klarifikasi Kepala BPKAD Soal Transaksi Saham Pemda Banyuwangi, Publik Diminta Cek Regulasi Pasar Modal

0

Mediaistana.com

Banyuwangi-20-2-2025-Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin, menegaskan bahwa mekanisme transaksi saham yang melibatkan aset daerah mengikuti ketentuan pasar modal dan perlindungan data investor sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut Samsudin, dalam praktik di pasar modal, pialang hanya bertugas menghubungkan penjual dan pembeli, sehingga pihak penjual tidak selalu mengetahui identitas pembeli secara langsung. Ia juga menyampaikan bahwa nilai objek transaksi yang besar membuat pembeli umumnya berasal dari kalangan korporasi.

“Pialang menjalankan fungsi penghubung sesuai regulasi. Mekanisme bursa memiliki aturan tersendiri dan dapat dicek pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Samsudin menambahkan bahwa Bahana Sekuritas merupakan penasihat investasi yang ditunjuk Pemerintah Daerah Banyuwangi sesuai regulasi, dan posisinya sebagai pejabat daerah tetap sebagai pelayan masyarakat Banyuwangi.

Sementara itu, pihak masyarakat sipil dan media menyoroti pentingnya keterbukaan informasi karena transaksi tersebut berkaitan dengan aset daerah dan uang publik. Mereka merujuk pada ketentuan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan barang milik daerah yang dinilai memberi ruang bagi publik untuk mengetahui pihak pembeli saham, nilai transaksi, serta dasar kebijakan diskon.

Permintaan tersebut diarahkan kepada BPKAD Banyuwangi agar memberikan keterangan resmi guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Samsudin menyampaikan bahwa rilis ini bertujuan menghadirkan informasi berimbang agar masyarakat memperoleh penjelasan dari semua pihak terkait.
Rilis ini juga merujuk pada pernyataan sebelumnya yang pernah disampaikan oleh Cahyanto Hendri wahyudi mengenai mekanisme transaksi di sektor sekuritas.(kevin)

Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin Merajalela, Ketua Macan Asia Indonesia Desak Penindakan Tegas

0

Mediaistana.mom

BANYUWANGI — Ketua Macan Asia Indonesia, Slamet Hariyadi, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas tambang galian C di Banyuwangi yang diduga tidak mengantongi tahapan perizinan lengkap. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi memperluas kerusakan lingkungan sekaligus merusak wibawa penegakan hukum.

“Kerusakan lingkungan sudah nyata. Namun penindakan belum terlihat. Ada kesan hukum tumpul ke atas, runcing ke bawah,” tegas Slamet.

Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampak ekologis dan sosial akan semakin meluas—mulai dari degradasi kawasan, kerusakan infrastruktur desa akibat lalu lintas angkutan tambang, hingga gangguan kesehatan masyarakat karena debu dan kebisingan. Ia menegaskan bahwa keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku usaha kecil maupun aktivitas tambang berskala besar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Slamet juga mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam melakukan penertiban dan penindakan. Ia menekankan pentingnya transparansi, profesionalitas, dan keberanian institusi penegak hukum dalam menjaga marwah hukum serta kepercayaan publik.

Lebih jauh, ia menilai persoalan tambang ilegal bukan semata tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers disebut memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berintegritas. Tanpa komitmen kolektif, pembiaran berisiko melahirkan preseden buruk yang merugikan masa depan daerah.

Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah progresif di sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Citra tersebut, kata Slamet, tidak boleh ternodai oleh praktik tambang ilegal yang bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kerusakan lingkungan dan biaya sosial yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek yang dinikmati segelintir pihak.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memperkuat komitmen terhadap hukum dan kelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini akan menciptakan iklim investasi yang sehat—melindungi pelaku usaha yang patuh aturan sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal.

“Banyuwangi harus berdiri di atas integritas. Saatnya tegas, saatnya bertindak, demi daerah yang berdaulat atas hukum dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.