Beranda blog Halaman 641

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

0

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung Yonif TP 888/Satria Sejati di Kec. Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (17/2/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan kekuatan pertahanan dimulai dari satuan yang disiplin, siap tempur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Dalam peninjauan tersebut, kehadiran Wapang TNI menjadi penegasan komitmen pimpinan TNI bahwa pembangunan kekuatan pertahanan nasional harus berakar pada profesionalisme prajurit serta kesiapan satuan di lapangan. Satuan yang solid, terlatih, dan berdisiplin tinggi diyakini menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus menghadirkan rasa aman dan menjawab kebutuhan keamanan masyarakat di wilayah penugasannya.

Yonif TP 888/Satria Sejati diharapkan tumbuh sebagai kekuatan teritorial yang profesional, solid, dan dicintai masyarakat. Keberadaan Yonif TP bukan hanya simbol kesiapsiagaan pertahanan, tetapi juga wujud kehadiran negara yang memberikan rasa aman, harapan, serta masa depan yang lebih kuat bagi keutuhan dan keberlanjutan NKRI.

Hamdan

SETAHUN MENJABAT, RUDI – SENO DORONG KALTIM MAJU LEWAT GRATISPOL. I841 DESA SUDAH TERHUBUNG INTERNET GRATIS

0

Media Istana, 18 februari 2026

Setelah setahun memimpin Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025-2030, gubernur Rudy Mas’ud dan wakil gubernur Seno Aji menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan daerah melalui program unggulan Gratispol, dengan fokus utama pada pemerataan akses digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pada April 2025, pemerintah provinsi resmi meluncurkan program Gratispol Internet yang bertujuan menghubungkan 841 desa di tujuh kabupaten, yaitu Paser, Mahulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU). Sampai Oktober 2025, sebanyak 29 desa di Kukar telah mendapatkan akses internet gratis melalui perangkat berbasis teknologi nirkabel Orbit Telkomsel, dengan rencana peningkatan ke jaringan fiber optic di masa depan. Layanan ini diprioritaskan di kantor desa, sekolah, dan puskesmas untuk mendukung pelayanan publik, pendidikan, dan ekonomi lokal. Selain itu, akan dibangun 50 Creative Hub di desa terpilih sebagai pusat inovasi dan kreativitas masyarakat pedesaan.

Di bidang pendidikan, Gratispol Pendidikan tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran, bahkan cakupannya terus diperluas. Pada November 2025, sebanyak 32.853 mahasiswa telah menerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) senilai Rp44 miliar, dengan total anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp1,38 triliun. Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi emas Kaltim dan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seno Aji juga meraih penghargaan nasional sebagai “Leader in Sports Excellence and Agricultural Empowerment” pada CNN Indonesia Awards 2025 atas kontribusinya dalam mengembangkan sektor olahraga dan pertanian, yang menjadi bagian penting dari lima program unggulan pemerintahan Rudy-Seno. Rudy Mas’ud juga terpilih secara aklamasi sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2025-2029, dengan fokus pada kolaborasi antar provinsi dan transformasi digital pemerintahan.

Aroel mandang

Film “Antara Mama Cinta dan Surga”Drama Batak yang Mengguncang Hati,Menguji Restu dan Menemukan Makna Hidup

0

Jakarta, Mediaistana.Com-16 Februari 2026 Rumah produksi PIM Pictures resmi memperkenalkan film terbarunya berjudul Antara Mama, Cinta dan Surga dalam gala screening yang digelar di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Film bergenre drama keluarga ini tampil sebagai karya yang berani membedah konflik klasik—antara harapan orang tua dan panggilan jiwa anak, yang tetap relevan lintas generasi.

Disutradarai oleh Agustinus Sitorus, film ini mengangkat dinamika keluarga Batak dengan pendekatan emosional dan reflektif.

Bukan sekadar kisah tentang pilihan karier, Antara Mama, Cinta dan Surga menjelma menjadi potret mendalam tentang komunikasi yang terputus, pengorbanan tanpa syarat, dan arti restu dalam kultur yang menjunjung tinggi nilai tradisi.

Anak Bungsu, Tradisi PNS, dan Panggilan Iman Cerita berpusat pada Bernard, anak bungsu dalam keluarga Batak yang sejak kecil diproyeksikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS)—sebuah simbol stabilitas, kehormatan, dan kebanggaan keluarga.

Karakter Bernard diperankan dengan intens oleh Aldy Maldini, yang menampilkan pergulatan batin antara kewajiban dan keyakinan,Namun hidup Bernard berubah ketika ia mengalami serangkaian mimpi spiritual yang menghadirkan sosok Nommensen,figur yang membangkitkan kesadaran iman dan menggugah panggilan rohaninya untuk menjadi pendeta, Pergulatan ini menempatkannya di persimpangan tajam: mengikuti jejak yang telah digariskan keluarga, atau menapaki jalan sunyi yang diyakininya sebagai kehendak Tuhan.

Sosok Mamak dan Retaknya Ikatan Cinta
Konflik memuncak pada relasi Bernard dengan sang ibu, Mamak, yang diperankan penuh kharisma oleh Darthy Manurlangi.

Mamak digambarkan sebagai figur kuat, penjaga tradisi, sekaligus representasi cinta yang keras dalam balutan budaya Batak, Keputusannya mempertahankan cita-cita keluarga memantik pertentangan sengit dengan Bernard, sebuah benturan antara kasih dan prinsip.

Di tengah badai itu, hadir Anindita, diperankan oleh Anneth Dellicia, yang menjadi jangkar emosional sekaligus ujian baru bagi Bernard.

Hubungan mereka diuji oleh perbedaan visi hidup, iman, serta tekanan keluarga, Cinta yang semula menjadi penguat, perlahan berubah menjadi arena kompromi dan pengorbanan,Refleksi tentang Restu dan Keberanian Menjadi Diri Sendiri.

Antara Mama, Cinta dan Surga tidak hanya mengisahkan konflik personal, tetapi juga menyoroti realitas yang akrab dalam banyak keluarga Indonesia: anak yang terhimpit ekspektasi, orang tua yang mencintai dengan cara yang dianggap paling benar, serta komunikasi yang kerap kalah oleh ego dan ketakutan.

Melalui sinematografi yang intim dan dialog yang menyentuh, film ini menawarkan pertanyaan mendasar:
Apakah restu lahir dari ketaatan, atau justru dari keberanian menjadi diri sendiri?

Apakah cinta harus selalu tunduk pada tradisi, atau bisa berdamai dengan panggilan hati?

Film ini menjadi cermin bagi banyak keluarga, bahwa di balik perdebatan dan air mata, selalu ada ruang untuk saling memahami,Sebab pada akhirnya surga tidak semata tentang tujuan akhir, melainkan tentang bagaimana cinta, iman, dan restu menemukan titik temu.

Dengan kekuatan akting para pemain dan kedalaman cerita yang menyentuh akar budaya, Antara Mama, Cinta dan Surga digadang-gadang menjadi salah satu drama keluarga paling emosional tahun ini, sebuah karya yang bukan hanya ditonton, tetapi dirasakan.

Film “Antara Mama Cinta Dan Surga”akan Tayang Di seluruh Bioskop Indonesia Mulai 19 Februari 2026.

Gubernur Hendrik Lewerissa Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa kepada Masyarakat Maluku

0

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1 Ramadhan 1447 H/2026 M kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya umat Muslim yang akan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Dalam pernyataannya, Gubernur Hendrik Lewerissa mengajak seluruh umat Islam di Maluku untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan hidup antar umat beragama yang selama ini telah terjalin harmonis di Maluku. Menurutnya, nilai-nilai toleransi dan kebersamaan harus terus dirawat sebagai fondasi utama dalam membangun daerah.

“Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperbanyak ibadah, berbagi kepada sesama, serta menjaga kedamaian dan persaudaraan di tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu, (18/2/2026).

Gubernur berharap, melalui semangat Ramadan, masyarakat Maluku dapat semakin memperkokoh nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Maluku yang aman, damai, dan sejahtera.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, ia juga mendoakan agar seluruh umat Muslim diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa hingga Hari Raya Idulfitri nanti.

“Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita dan menjadikan kita pribadi yang lebih baik,” tutupnya.

Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT Presisi untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

0
Oplus_131072

Madiun, media istana.com
– Kapolres Madiun melaksanakan launching Patroli SIKAT (Presisi Keamanan Masyarakat) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan launching dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolres Madiun dan dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli. Program Patroli SIKAT Presisi ini merupakan implementasi pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres Madiun menegaskan bahwa Patroli SIKAT Presisi difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, khususnya pada jam dan lokasi rawan kejahatan, seperti aksi pencurian, balap liar, peredaran minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya. Patroli akan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal dengan mengedepankan tindakan humanis namun tegas terhadap pelanggaran hukum.

“Patroli SIKAT Presisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Melalui launching ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara profesional, responsif, dan berintegritas, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Madiun.

Dengan hadirnya Patroli SIKAT Presisi, Polres Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi.

(Tukiyo)

Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP Dn

0

Lampung Timur l Mediaistana.com – AKP. Dn telah memberikan tanggapan dan klarifikasi saat dirinya menjadi KasatIntelkam Polres Lampung Timur terkait pemberitaan yang sempat viral tentang penerbitan SKCK diduga melanggar prosedur standar, Selasa (17/2/2026)

Tanggapan AKP. Dn disampaikan pada saat mendatangi kantor Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia Koordinator Daerah Lampung Timur LSM LAKI KORDA LAMTIM , Jum’at 13 Februari 2026 dan dia melakukan klarifikasi serta tanggapannya.

Menurut AKP. Dn saat dirinya menjadi KasatIntelkam Polres Lampung Timur dan terbitnya SKCK yang diduga melanggar prosedur standar.

“Saat itu terjadi human error karena sistem online gangguan dan dikerjakan manual kebetulan saat itu timnya dihadapkan pada proses pembuatan SKCK dikejar waktu karena banyaknya pemohon SKCK untuk peserta pelamar PPPK PW,” ungkapnya.

“Masih menurutnya saat itu sistem mengalami gangguan atau “error System” di “storage server” karena banyak peserta bersamaan mengajukan pembuatan SKCK diwaktu yang nyaris bersamaan,” tuturnya.

“Akibatnya terjadilah kesalahan atau human error saat pembuatan SKCK atas nama RD tersebut.” jelas Dn lagi.

Dan masih menurut Dn “Kini pihak Polres Lampung Timur telah menggantikan SKCK tersebut dengan yang baru dan telah mengganti keterangan yang sesuai dengan fakta jika atas nama pembuat SKCK tersebut pernah menjadi narapidana dan menjalani masa hukuman penjara selama tiga tahun serta SKCK yang baru telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lampung Timur,” ungkap DN.

Menanggapi Penjelasan AKP Dn, Siska Dinata alias bang Sis “persoalannya bukan pada penggantian SKCK yang baru untuk menggantikan yang lama, justru persoalannya dampak dari penerbitan dan pembuatan SKCK atas nama RD digunakan sebagai salah satu syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) dan akhirnya meloloskan RD jadi P3K PW disitulah timbul dugaan perbuatan Abuse of Power”.

Bang Sis menambahkan “Suatu perbuatan “Abuse of Power” adalah merupakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat terkait kebijakannya, Sebab dalam mengambil sebuah keputusan sang oknum pejabat dapat menimbulkan akibat serius dalam kebijakannya tersebut, “katanya.

“Abuse of power” yaitu; (penyalahgunaan kekuasaan) adalah tindakan pejabat publik atau pemegang otoritas yang menggunakan wewenangnya melampaui batas, menyimpang dari prosedur, atau bertentangan dengan hukum untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu. Perilaku ini sering kali merugikan masyarakat, merusak tatanan pemerintahan, serta memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sementara Praktisi hukum Muhammad Ilyas, founder menembus Batas law Firm, sekaligus ketua bidang hukum dan HAM DPN PERSADIN turut memberikan tanggapan.

Menurut Muhammad Ilyas, SKCK itu adalah dokumen resmi, maka barang tentu pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisi diwajibkan melakukan penelitian yang maksimal, dan SKCK pemohon tanpa catatan kriminal digunakan untuk mendaftar sebagai Pegawai P3K dan berhasil lulus.

Perbuatan Oknum polisi tersebut disebabkan karena kelalaian, lalai secara administrasi. Terkait alasan Oknum kepolisian yang mengatakan bahwa human error, atau sistem tidak berjalan dengan normal tentunya juga dibutuhkan pembuktian.

“Dalam pandangan saya, sebagai praktisi hukum, oknum polisi yang menerbitkan SKCK tersebut patut dijatuhi sangsi oleh atasananya. Sangsi yang dimaksut ada beberapa tahap, bisa teguran, penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat.” jelas Muhammad Ilyas.

“Bisa juga oknum polisis tersebut dijatuhi sangsi pidana yang lebih tinggi lagi, jika kelalaian tersebut merugikan masayarakat atau negara. Karena SKCK yang diterbitkan tersebut oleh pemohon yang notabennya seorang mantan terpidana dan digunakan pemohon melamar menjadi Pegawai P3K dan berhasil lulus, maka itu dikatakan merugikan negara, ketika yang bersangkutan mendapatkan tunjangan atau gajih pemerintah. Disinilah pintu masuk atasan atau pimpinan oknum kepolisian tersebut untuk memberi sangsi atas kelalaian tersebut”. tutup Pria yang dikenal sebagai pengacara pembela rakyat kecil ini.****

(Tim)

Sanketa Lahan  PT Perkebunan  (PTPN IV) kembali memanas di wilayah Simpang Malaysia

0

Aceh Timur – Mediaistana.com
Ketegangan mewarnai Pos Security Simpang Malaysia, Afdeling 1, areal PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah warga Gampong Seuneubok Bayu yang mengklaim lahannya sedang bersengketa mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi atas pernyataan pihak keamanan kebun yang menyebut wilayah tersebut tidak lagi berstatus sengketa.

Warga yang dipimpin Ahmad Beni dan Wak Ameng mempertanyakan pernyataan security kebun dan personel PAM Obvit Polda Aceh yang dipimpin Iptu Pebrianto, yang menyebut Simpang Malaysia sudah clear dari persoalan sengketa.

Namun setibanya di lokasi, warga mendapati sejumlah tumpukan tandan buah segar (TBS) yang baru dipanen pihak kebun. Hal ini memicu kekecewaan, mengingat pada 20 Januari 2026 lalu, Kanit Intel Polsek Indra Makmu telah menyampaikan bahwa lahan yang diklaim warga sedang berstatus KUO (status quo).

“Kalau sudah KUO, artinya kedua belah pihak tidak boleh beraktivitas sampai ada keputusan penyelesaian. Kenapa sekarang ada panen? Ini yang membuat kami kecewa,” tegas Ahmad Beni.

Wak Ameng juga menyuarakan kekecewaan serupa. “Kami datang baik-baik untuk memastikan informasi. Tapi kenyataannya berbeda di lapangan. Kami merasa tidak dihargai sebagai masyarakat yang sedang memperjuangkan hak,” ujarnya.

Awalnya, dialog antara warga, tim pengamanan kebun, dan aparat berjalan kondusif. Wartawan yang hadir tengah melakukan wawancara klarifikasi dengan Danpos Koramil 19 IDM yang didampingi Bripka Roji.

Namun suasana berubah tegang saat Abdul Hamid alias Pang5 Rahet, yang disebut sebagai oknum KPA dan mantan anggota DPRK Aceh Timur, tiba di lokasi bersama Zakaria alias Jek.

Begitu turun dari mobil, Rahet langsung menghampiri wartawan dan bertanya dengan nada tinggi, “Ada apa ini?”

Haris yang mencoba menjelaskan maksud kehadirannya bersama warga, mengaku tidak diberi kesempatan berbicara panjang. Rahet justru menantang agar perdebatan dilakukan di Kantor Bupati.

“Kalau mau debat, ayo ke kantor Bupati. Di sana kita berdebat. Tidak ada urusan di sini,” ucap Rahet dengan nada keras.

Ia juga mempertanyakan kehadiran wartawan di lokasi tanpa berkoordinasi dengannya. “Anda masuk ke sini tiap hari, tapi tidak koordinasi sama saya,” katanya.

Tak hanya kepada wartawan, Rahet juga membentak Ahmad Beni. Ia menantang warga membuktikan kepemilikan lahan di Kantor Bupati serta menyebut Ahmad Beni sebagai “pengkhianat” karena menghadirkan pengacara dari luar dalam proses sengketa.

“Kalau ini milik kalian, silakan buktikan di kantor Bupati. Aku bukan tidak berpihak sama rakyat, tapi kau yang pengkhianat. Sedang kita urus, tiba-tiba kalian undang pengacara dari luar,” ujarnya sambil menunjuk ke arah Ahmad Beni.

Zakaria alias Jek turut angkat bicara dan meminta warga menunggu hasil pansus. Saat dipertanyakan soal posisinya yang juga memiliki lahan di lokasi sengketa, Jek menjawab, “Saya butuh makan. Kami di sini sama Pang5 Rahet mengamankan aset dari KPA. Ini tugas kami.”

Atas insiden tersebut, M. Haris Nduru, Kaperwil media online mitrapolisi.com Provinsi Aceh, menyayangkan sikap yang ia nilai arogan.

“Ada apa dengan Rahet ini? Saya sudah mencoba menghubungi Danpos PAM Obvit dan askep kebun, tapi tidak direspons. Karena itu saya datang langsung,” ujarnya.

Haris menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi telah diketahui aparat penegak hukum, termasuk Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan Kanit Intel Polsek Indra Makmu. Ia juga mengaku sebelumnya telah memfasilitasi warga bertemu dengan Kasat Reskrim pada 24 November 2025 terkait dokumen yang diklaim warga.

“Siapa sebenarnya Rahet ini sampai kami harus koordinasi dulu dengan dia untuk melakukan investigasi jurnalistik?” tegas Haris.

Ia meminta kepada Muzakir Manaf selaku pimpinan KPA pusat agar menegur yang bersangkutan.

“Jangan sampai nama baik para mantan kombatan GAM yang kita banggakan tercoreng karena ulah oknum seperti ini. Saya datang karena permintaan rakyat yang sedang memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Kanit Intel Polsek Indra Makmu
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, iya menegaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan penyampaian dari manajer kebun terkait status lahan KUO.

Ia menyebut kepolisian tidak dalam kapasitas menentukan status kepemilikan, melainkan hanya menyampaikan hasil komunikasi dengan manajemen perusahaan agar situasi tetap kondusif.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, warga mendesak presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk membentuk tim investigasi dan turun langsung ke lokasi sengketa, karena menurut mereka banyak kejanggalan dalam penguasaan lahan oleh perusahaan milik BUMN ini.

Masyarakat juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penerbitan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menurut klaim warga telah berakhir pada akhir Desember 2025.

Selain itu, warga meminta instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan milik BUMN tersebut, karena dinilai terdapat sejumlah patok tapal batas berlabel BPN tidak berada pada tempat yang sebenarnya, bahkan ada yang muncul-hilang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara terkait insiden di Pos Simpang Malaysia maupun tuntutan warga. Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan.

Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Serentak,Indonesia Sambut 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

0

Jakarta, Mediaistana.Com — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama yang mengacu pada data hisab dan hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Sementara sudut elongasi tercatat pada kisaran 0,94 derajat hingga 1,89 derajat.

Data tersebut menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Secara astronomis, hilal dinyatakan belum mungkin terlihat,Hal ini diperkuat dengan laporan dari 96 titik rukyat yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, yang menyatakan tidak ada satu pun laporan hilal terlihat.

“Bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis memang belum mungkin terlihat,” jelas Menag.

Konfirmasi Nasional dan Global
Hasil hisab nasional juga selaras dengan laporan dari sejumlah negara Islam lain yang belum memenuhi kriteria imkan rukyat. Bahkan, kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak menetapkan awal Ramadan pada keesokan harinya.

Dengan demikian, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, dan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026.

Seruan Persatuan dan Kedewasaan Umat
Menag berharap keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadan.
“Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa,” pesannya.

Ia juga mengimbau agar apabila terdapat perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan, hal tersebut tidak menjadi sumber perpecahan.
“Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia,Kita telah lama hidup dalam keberagaman, namun tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

Hadirkan Tokoh Nasional dan Pimpinan Ormas,Sidang Isbat turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad,Hadir pula para pimpinan ormas Islam, pakar falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi, serta perwakilan dari BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.

Dengan keputusan ini, umat Islam di seluruh Tanah Air diharapkan dapat memulai Ramadan secara bersama-sama, memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa dalam menyongsong bulan penuh berkah.

*Pesan Tegas Pembina LPK-RI, KH. Ikrom Ahmad,SH: Tegakkan Kebenaran dan Basmi Kebatilan*

0

Mediaistana.com_*Bogor-18 Februari 2026*_ -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), M.Fais Adam, didampingi Pembina DPD Nafizul Alhafizrana, Ketua DPD Jawa Barat Pamuji Raharjo,S.Kom, Wakil Ketua DPD Jawa Barat ADV. RM Purwadi A Saputra,SH,MH , Ketua DPC Kabupaten Bogor Roy Kasende, serta sejumlah anggota LPK-RI, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman KH. Ikrom Ahmad, Pimpinan Majelis Zikir Zulfakar Indonesia, pada 17 Februari 2026 di Bogor.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memohon kesediaan KH. Ikrom Ahmad, SH agar berkenan menjadi Pembina di tingkat Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, dalam rangka memperkuat pembinaan organisasi, khususnya dalam membela hak-hak konsumen.

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menyampaikan bahwa sosok KH. Ikrom Ahmad, SH dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat serta konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

_“Kami melihat beliau sebagai sosok ulama dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap dengan kesediaan beliau menjadi Pembina di DPP LPK-RI, organisasi ini semakin kuat secara moral, spiritual, serta dalam upaya melindungi konsumen,” ujar Fais Adam._

Dalam pertemuan tersebut, KH. Ikrom Ahmad, SH secara langsung menyatakan kesediaannya untuk menjadi Pembina DPP LPK-RI. Beliau menegaskan bahwa lembaga perlindungan konsumen seperti LPK-RI memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya secara organisasi, tetapi juga secara moral.

KH. Ikrom Ahmad, SH memberikan pesan yang sangat tegas kepada seluruh jajaran LPK-RI bahwa perjuangan utama lembaga harus berorientasi pada kebenaran dan perlawanan terhadap kebatilan.

_“LPK-RI harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan. Jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran selama berada di jalan yang benar. Kebenaran harus ditegakkan dan kebatilan tidak boleh dibiarkan,” tegas KH. Ikrom Ahmad, SH._

Beliau juga menekankan bahwa keberadaan LPK-RI harus benar-benar menjadi pembela masyarakat yang tertindas dan menjadi harapan bagi konsumen yang mencari keadilan.

_“Jika kalian berada di pihak yang benar, jangan pernah mundur. Tetap teguh, tetap berani, dan tetap istiqomah. Jadikan LPK-RI sebagai lembaga perlindungan konsumen yang senantiasa menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan,” lanjutnya._

KH. Ikrom Ahmad, SH juga berpesan agar seluruh pengurus menjaga amanah, menjaga nama baik organisasi, dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat luas.

Dengan kesediaan KH. Ikrom Ahmad, SH sebagai salah satu Pembina DPP, diharapkan LPK-RI semakin kokoh, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perlindungan konsumen yang berdiri di garis terdepan dalam menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, serta memperjuangkan dan melindungi hak-hak konsumen di seluruh Indonesia.
Mediaistana.com
David E. SE

Barisan Muda Ikasmuni Kecam Pernyataan Provokatif kepada Gubernur HL, “Bukan Kritik tapi Pemicu Konflik”

0

Pemerhati sosial Irfan Patty, SH dari Barisan Muda Iksamuni memberikan kritikan tajam dan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan Jihad Buano beberapa waktu lalu. Buano sebelumnya dinilai menuding Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, tidak berpihak kepada organisasi Islam di Maluku—pernyataan yang menurut Patty bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga sangat provokatif dan berpotensi memicu instabilitas sosial.

Irfan Patty menegaskan bahwa narasi yang dilontarkan Jihad Buano lebih mencerminkan kekecewaan pribadi atau kegagalan organisasinya dalam menyusun proposal dan memenuhi mekanisme administratif penganggaran daerah, daripada sebuah kritik yang substantif terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Pernyataan seperti itu bukan hanya tidak pada tempatnya, tetapi juga mencederai etika seorang aktivis yang seharusnya memahami keterbatasan anggaran daerah,” ujar Patty, Rabu, (18/2/2026)

Menurutnya, Pemprov Maluku telah bekerja berdasarkan aturan yang jelas—semua alokasi anggaran melalui hibah atau bantuan umum harus diusulkan jauh sebelumnya, mengikuti ketentuan Perda yang berlaku. Ketentuan ini dibuat bukan untuk diskriminasi, tetapi karena struktur penganggaran daerah kini sangat ketat dan transparan.

Patty mengingatkan bahwa jika pejabat daerah sampai melanggar aturan ini, mereka justru akan berhadapan dengan sanksi administratif bahkan sanksi hukum.

Pernyataan Provokatif yang Berbahaya

Tidak hanya mengkritik substansi pernyataan Buano, Patty juga mempertanyakan profesionalisme dan tanggung jawab moralnya:

Pernyataan yang keluar dinilai provokatif dan tidak pantas berasal dari seseorang yang berlatar belakang terpelajar.

Patty menyebut tindakan Buano sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah-belah ketentraman masyarakat Maluku.

“Seseorang dengan pernyataan seperti itu seharusnya ditertibkan oleh pimpinan organisasinya sebelum urusan berlanjut ke ranah hukum,” tegasnya.

Kritik Tidak Sama dengan Diskriminasi

Patty juga menepis perbandingan yang dibuat Buano antara organisasi Islam dan organisasi berbasis Nasrani yang tidak menerima anggaran daerah. Menurutnya, tidak memperoleh bantuan dari Pemda bukanlah akhir dari eksistensi atau aktivitas sebuah organisasi.

Ia menyebut pengalaman selama ini menunjukkan banyak organisasi terus bergerak melalui:

-dukungan donatur dan simpatisan
-upaya mandiri

kegiatan yang tetap produktif tanpa bergantung penuh pada anggaran pemerintah

“Sehingga tuduhan seolah-olah Pemda membeda-bedakan hanya akan memperuncing suasana tanpa dasar yang kuat,” tambah Patty.

Bawa Isu Internal ke Publik dengan Bijak

Irfan Patty mengingatkan pesan penting kepada semua elemen masyarakat:

“Masalah internal sebuah organisasi tidak boleh dibawa-bawa dan dijadikan isu publik yang menyudutkan pemerintah secara sepihak.”

Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat dan profesional, bukan menciptakan narasi yang justru memperkeruh situasi.

Pernyataan keras Irfan Patty mencerminkan kekhawatiran akan potensi dampak sosial dan hukum dari pernyataan provokatif tokoh publik. Kritiknya jelas:
-Prioritaskan etika dan fakta,
-Hormati mekanisme penganggaran pemerintah,
-Jangan jadikan kegagalan internal sebagai isu menyerang pemerintah