Beranda blog Halaman 675

Satlantas Polres Jakpus Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026 Edukasi Pengguna Jalan Di Titik Padat Lalu Lintas

0

Jakarta, Mediaistana.Com — Senin (2/2/2026) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan pendekatan preemtif kepada masyarakat, Kegiatan tersebut dilakukan melalui pembentangan spanduk dan pembagian brosur langsung kepada para pengguna jalan.

Sosialisasi dilaksanakan di dua titik strategis yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi, yakni kawasan Traffic Light (TL) Tugu Tani dan area Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Metropolitan Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Reynold.

Ia menambahkan, tingginya mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta Pusat menuntut tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Pusat, Kompol Arry S. Utomo, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pembagian brosur dan pemasangan spanduk dilakukan sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Menurut Kompol Arry, keberhasilan Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,Dengan kesadaran kolektif kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta Pusat dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Diduga Asal Jadi, Masyarakat Meminta Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Way Bumi BBA.4 Untuk di Bongkar Ulang

0

Lampung Utara | Mediaistana.com – Pasca perbaikan tererosi / jebol tanah jaringan irigasi way bumi agung BBA.4., oleh pihak penyedia jasa PT Bajasa
Menunggal Sejati (BMS) masih menyisakan banyak persoalan dan kekhawatiran warga setempat. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat segera mengusut tuntas dugaan pekerjaan rehabilitasi irigasi BBA.4 “Terkesan Asal Jadi”-

Sebelumnya pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung BBA.4., berlokasi di Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS).

“Dikontrakan kepada PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) Nomor Kontrak – HK-0201- 04/ KST.WBA/AW9.1/V/2025. Nilai Kontrak Rp 12,8 Miliar lebih sumber APBN 2025. Masa pekerjaan 210 (hari kalender). Namun tidak di sangka pekerjaan baru seumur jagung di serahterimakan, pekerjaan tersebut sudah mengalami “EROSI” tanah pada sisi bagian gorong-gorong dan dibawah saluran irigasi.

Cana, warga setempat selaku pengguna air penerima manfaat.” Ia, menyesalkan sikap penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) tidak kooperatif mengikuti keinginan masyarakat pada perbaikan pasca tererosi tanah jaringan irigasi. Dimana Balai Besar sendiri sudah menyarankan kepada Kepala Desa Sri Jaya. Agar masyarakatnya terlibat di dalam perbaikan ambrolnya tanah pada bagian gorong-gorong dan lebih krusial lagi di bawah saluran irigasi.

Dengan tidak melibatkan masyarakat pada perbaikan apa mungkin perbaikan jaringan ini akan semaksimal mungkin, tentu kami sebagai penerima manfaat pengguna air di Desa Sri Jaya dan sekitarnya tidak merasa puas, oleh karena itu kami meminta semua pihak stakeholder terkhusus Gubernur dan Bupati Lampung Utara.” Turun dulu kroscek pekerjaan mereka ini, sudah di sebut layak,
kalau belum di sebut layak, kami meminta di bongkar ulang.

“Jangan sampai pekerjaan mereka ini satu tahun mendatang sudah ambrol, tentunya yang rugi kita semua, terkhusus kami disini selaku pengguna air,” beber Cana bersama media, (3/2/2026).

“Cana menambahkan, ia meminta pekerjaan rehabilitasi irigasi way bumi BBA.4 untuk di bongkar ulang, sehingga dapat meyakinkan kami masyarakat, bahwa pembangunan ini memberi manfaat, mendukung, menunjang ekonomi swasembada pangan masyarakat di Desa Sri Jaya dan sekitarnya,” tandasnya.

Senada diungkapkan Ilham yang menyoroti spesifikasi pekerjaan, Ilham berpendapat di peristiwa tererosi tanah jaringan irigasi way bumi agung BBA.4. Menurut pandangannya Ilham, yang pertama akibat dari kurangnya pemadatan tanah, sehingga bila terjadi ada rembesan air dan getaran maka tanah akan menurun.

“Kemudian yang ke dua, tanah yang mereka gunakan tidak senyawa (campur) akhirnya karakteristik tanah tidak senyawa (agregat) dan mudah tererosi, karena fisik tanah yang longgar, gembur, hingga tak memiliki ikatan antar partikel yang kuat,” kata Ilham.

“Ia menambahkan meminta kepada semua pihak agar pekerjaan ini dibongkar ulang, ia menduga erosi tanah yang berada dibagian bawah saluran irigasi masih belum mereka perbaiki dan apabila tidak di perbaiki maka, maka kami yakin struktur bangunan irigasi tidak akan bertahan lama.” Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung BBA.4 ini yang dikerjakan “Asal Jadi” tutup Ilham.

Sementara dikesempatan yang sama Mitah selaku pengawas lapangan dari kontraktor PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS), saat di konfirmasi membenarkan atas erosi tanah jaringan irigasi way bumi agung.

“Namun sebagai tanggung jawab pihaknya telah melakukan perbaikan, pasca tererosi tanah pada bagian gorong-gorong, terkait erosi tanah di bawah saluran irigasi. Mitah mengatakan sudah dilakukan perbaikan di lakukan dengan cara penyuntikan tanah ke bawah saluran irigasi,” terangnya.

“Berkaitan dengan teknis perbaikan jaringan irigasi yang tererosi ini kami mengikuti atas petunjuk saran dari Balai saja,” tukasnya.

Reporter Lampung

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

0

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan pelaksanaan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Rakornas 2026 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dan diikuti oleh 4.011 peserta yang terdiri atas jajaran Kabinet Merah Putih, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, serta Forkopimda se-Indonesia. Presiden RI menegaskan bahwa pembangunan nasional hanya dapat berjalan efektif melalui koordinasi yang solid dan kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan strategi besar transformasi bangsa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia. Presiden menegaskan bahwa swasembada pangan dan swasembada energi merupakan fondasi utama kemandirian dan kesejahteraan nasional. “Kalau kita mau merdeka, kalau kita mau sejahtera, kita harus jamin produksi pangan sehingga pangan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat kita. Swasembada pangan adalah syarat, itu adalah pilar yang utama dari strategi,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden juga meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan layak huni. Mengakhiri pengarahan, Presiden mengajak seluruh unsur kepemimpinan nasional untuk mengesampingkan perbedaan politik dan fokus bekerja demi kepentingan rakyat.

TNI menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui penguatan sinergi lintas sektor, menjaga stabilitas nasional, serta berperan aktif dalam menyukseskan program prioritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

HAMDAN

Kajari Nisel Edmond N Purba, S.H., M.H., Hadiri RAKORNAS Tahun 2026 Di Sentul

0

Nias Selatan•||mediaistana.com~ Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul,Senin, (2/2/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengikuti RAKORNAS dan sekaligus mendengarkan arahan dan kalimat Presiden Republik Indonesia.

Lanjut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memberikan arahan strategis terkait sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyampaikan bahwa RAKORNAS ini menjadi forum penting bagi kami Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk memperkuat koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta penyamaan visi dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Arahan Presiden RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon N Purba, S.H., M.H., di kegiatan RAKORNAS ini,untuk mencerminkan dukungan Kejaksaan terhadap kebijakan pemerintah serta peran aktif dalam mengawal pembangunan dan penegakan hukum di daerah, “tegas kajari Nisel”.

BARISTAN Banyuwangi Ucapkan Selamat atas Opening Celebration Sahid Mahata Genteng

0

Mediaistana.com

Banyuwangi – BARISTAN (Barisan tani  dan nelayan) Banyuwangi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Opening Celebration Hotel Sahid Mahata Genteng, Senin (2/2/2026).

Koordinator BARISTAN Banyuwangi, Kevin, menyampaikan bahwa kehadiran Hotel Sahid Mahata Genteng merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Genteng dan sekitarnya.

“Kami dari BARISTAN Banyuwangi mengucapkan selamat atas opening celebration Hotel Sahid Mahata Genteng. Ini merupakan kabar baik bagi dunia pariwisata Banyuwangi dan menjadi bukti nyata bahwa daerah kita terus berkembang,” ujarnya.

BARISTAN Banyuwangi juga memberikan apresiasi kepada Owner Hotel Sahid Mahata Genteng, Bapak Mariyono, atas komitmen dan kontribusinya dalam menghadirkan fasilitas perhotelan yang mengusung konsep perpaduan kenyamanan dan budaya lokal.

Menurut Kevin, keberadaan Hotel Sahid Mahata Genteng diharapkan tidak hanya menjadi destinasi menginap bagi wisatawan, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan UMKM lokal, serta memperkuat citra Banyuwangi sebagai daerah tujuan wisata unggulan.

“Kami berharap Hotel Sahid Mahata Genteng dapat menjadi hotel favorit, memberikan pelayanan terbaik, serta berkolaborasi dengan masyarakat dan pelaku pariwisata lokal demi kemajuan Banyuwangi,” tambahnya.

BARISTAN Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya positif yang mendorong kemajuan pariwisata, sosial, dan ekonomi daerah melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.(kevin)

Dr. Ana Aniati  Ucapkan Selamat, Hotel Sahid Mahata Dinilai Beri Dampak Positif bagi Banyuwangi

0

Mediaistana.co

BANYUWANGI,2-2-2025 – Hotel Sahid Mahata Genteng, Kabupaten Banyuwangi, resmi beroperasi dan langsung menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai sosial dengan menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu. Kegiatan tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas grand opening sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Dukungan terhadap kehadiran Hotel Sahid Mahata juga datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Dr. Ana Aniati, M.Pd.i, yang hadir bersama Hj. Desi Prakasiwi, Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Keduanya menilai kehadiran hotel tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengucapkan selamat atas grand opening Hotel Sahid Mahata. Harapannya, hotel ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi, menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar, serta membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” ujar Dr. Ana Aniati.

Selamat dan sukses atas peresmian Hotel Sahid Mahata hari ini. Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Banyuwangi, saya, Dr. Ana Aniati, M.Pd.I, turut merasa bangga atas hadirnya hotel ini di tengah-tengah masyarakat.

Besar harapan saya, Hotel Sahid Mahata dapat terus berkembang menjadi destinasi menginap favorit para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kehadirannya diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Hotel Sahid Mahata diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempromosikan pesona pariwisata Banyuwangi, sekaligus menjaga keharmonisan dengan lingkungan dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen sosial yang ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu merupakan bentuk nyata pengamalan nilai Trisakti soekarno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dengan beroperasinya Hotel Sahid Mahata Genteng, diharapkan sektor pariwisata, perhotelan, serta minat investor di Banyuwangi, khususnya wilayah Genteng, semakin berkembang dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(kevin)

Kasus Bansos Mamasa Belum Jelas, PERMAHI Soroti Kinerja Polda Sulbar

0

PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA (PERMAHI) menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023 yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Kami meminta keseriusan Polda Sulawesi Barat dalam menangani kasus Bansos Mamasa Tahun Anggaran 2023. Kasus ini sudah cukup lama berada pada tahap penyelidikan, namun sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan yang dihasilkan oleh Polda Sulbar,” tegas Wardian, perwakilan PERMAHI.

PERMAHI menilai lambannya proses hukum ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Integritas Polda Sulbar patut dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai kasus ini sudah ‘diamankan’ sehingga proses penanganannya berjalan sangat lamban. Padahal, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” lanjut Wardian.

PERMAHI juga mengungkapkan bahwa Polda Sulbar telah melakukan sejumlah langkah awal, namun belum membuahkan hasil yang jelas.

Kami mencatat Polda Sulbar telah melakukan penyelidikan dan beberapa kali melakukan Berita Pemeriksaan Awal (BPA) terhadap sejumlah pejabat serta penerima bansos di Kabupaten Mamasa. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut masih mengambang dan tidak ada kepastian hukum yang disampaikan kepada publik,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, PERMAHI secara tegas mendesak Polda Sulbar untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kami meminta Polda Sulbar segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini. Apabila tidak ada kejelasan hukum yang disampaikan kepada publik dalam waktu dekat, maka PERMAHI akan melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulawesi Barat sebagai bentuk kontrol publik,” tegas Wardian.

Lebih lanjut, PERMAHI menegaskan akan mengambil langkah hukum dan institusional lanjutan apabila kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan.

Jika kasus ini juga tidak ditindaklanjuti, maka kami akan langsung menyampaikan dan melaporkan persoalan ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Sebab, pembiaran terhadap kasus ini berpotensi merusak citra dan marwah institusi Polri sebagai penegak dan pengayom hukum di tengah masyarakat,” tutup Wardian.

Tim Resmob Polres Indramayu, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Di Parkiran RS Mitra Plumbon Widasari

0

Tim Resmob Polres Indramayu, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Di Parkiran RS Mitra Plumbon Widasari

Indramayu-mediaistana.com
Resmob polres indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya.

Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit.

“Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya.

Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur.

Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000.

Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu.

Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon.

Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW.

“Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum.

“Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya.

IYONS74

WARGA MINTA USUT TUNTAS PENJUALAN ASET DESA LAPANGAN SEPAK BOLA DI DESA BRANDANG BUAH PALA KE,KAJARI ACEH TENGGARA,

0

WARGA MINTA USUT TUNTAS PENJUALAN ASET DESA LAPANGAN SEPAK BOLA DI DESA BRANDANG BUAH PALA KE,KAJARI ACEH TENGGARA,

Kutacane MEDIAISTANA COM.Masyarakat Desa Berandang dan Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Seumur, Kabupaten Aceh Tenggara,mendesak pengembalian tanah aset lapangan sepak bola desa buah pala brandang,yang diduga telah dijual kepala desa,secara sepihak,kong kalingkong,oleh oknum kepala desa,yg saat sekarang ini.

Tanpa melalui (musdes,) mekanisme musyawarah desa (musdes).
Warga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan desa,

Mengingat lapangan sepak bola merupakan aset milik desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan sosial, olahraga, dan kegiatan kepemudaan.

Tokoh masyarakat Desa Buah Pala, Usman Gayo, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait penjualan aset desa tersebut.

“Lapangan sepak bola itu milik masyarakat, bukan milik pribadi.pungkas Mantan Kepdes,SAIFUL HABIB juga merasa keberatan juga sebagai mantan kepala,desa,hal seperti ini.Tak pernah ada musyawarah desa yang membahas penjualannya.Kami menuntut agar tanah itu dikembalikan kepada desa,” tegasya,

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Berandang, Sahril. menyebut penjualan aset desa tanpa musyawarah DESA sebagai pelanggaran serius.

“Aset desa tidak boleh dijual sepihak. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Berandang lainnya, Simin, menambahkan bahwa lapangan sepak bola memiliki nilai sosial yang tinggi.

“Lapangan itu pusat aktivitas pemuda dan masyarakat. Jika benar dijual tanpa sepengetahuan warga, ini pelanggaran serius dan harus diusut,”TUNTAS katanya.

Di sisi lain, mantan Kepala Desa DRS, USTAD JALALUDIN,memberikan penjelasan dan keterangan terkait status lapangan sepak bola tersebut.la mengaku keberatan atas penjualan lahan tersebut, karena menurutnya, lapangan itu dibeli,oleh KESEPAKATAN MUSRENBANG DESA, untuk dijadikan aset desa, bukan untuk diperjual belikan.

Lapangan sepak bola itu saya beli dengan tujuan menjadi aset desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi kalau sekarang dijual,pungkas DRS.USTAD jalalludin,MANTAN KEPALA DESA BUAH PALA ini,sudah menyalahi aturan.ini sama dengan penggelapan aset,desa kata DRS,USTAD JALALLUDIN saya sangat keberatan,karena sejak awal niat SAYA adalah untuk kepentingan desa, bukan untuk dipindah tangankan,untuk kepentingan pribadi, ungkapya,

Dukungan terhadap tuntutan warga juga datang dari Sekretaris Jenderal KALIBER Aceh, Sadikin alias Patra, yang menilai dugaan penjualan aset desa tanpa musyawarah berpotensi melanggar hukum.

“Penjualan aset desa tanpa musyawarah adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Desa. Aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas Sadikin.

Secara hukum, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) yang mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, Pasal 54 UU Desa menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk pengelolaan aset desa.

Pengelolaan aset desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menyebutkan bahwa pemindahtanganan aset desa hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Berandang dan Buah Pala bersama KALIBER Aceh mendesak Inspektorat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan hukum menyeluruh terhadap dugaan penjualan aset desa tersebut dan memastikan pengembalian tanah lapangan sepak bola kepada desa.

(AS/SE)

Tetkait Pengaduan Masyarakat Yang Dilimpahkan Dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara Pengadu Tanyakan Prosesnya

0
oppo_0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Dasar Dilimpahkannya Pengaduan Masyarakat dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara pelapor inisial “E” datang di Kejari Lampung Utara untuk mempertanyakan proses tindak lanjut laporan tersebut pada Senin (2/2/2026).

Pengaduan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung utara, provinsi lampung perihalal perangkat desa rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat atau pokmas “Asri Mekar” dalam pelaksanaan pembangunan program Sanitasi Berbasis masyarakat (Sanimas) tahun anggaran 2025 sebanyak 42 titik kepada 42 Keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut impormasi dari penerima manfaat bahwa telah di jelas dalam rapat satu titik pembangunan program sanimas tersebut adalah Rp 15.000.000.00. dan penerima terima jadi.

Namun sangat di sayangkan yang terjadi malah penerima manfaat progaram Sanimas tersebut di bebankan oleh pokmas menggali lubang tabung sendiri yang nilai rupiahnya jika di upahkan lebih kurang Rp500.000.00.

Bearti pihak pokmas pelaksanaa pembangun sanimas tersebut diduga telah melakukan korupsi, belum lagi pokmasnya dari perangkat desa yang sudah jelas dilarang.

Berdasarkan aturan umum pemberdayaan masyarakat dan prinsip swakelola, perangkat desa sebaiknya tidak menjadi pengurus inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pelaksanaan pembangunan program Sanimas.
Pokmas/KSM Sanimas seharusnya dibentuk dari unsur masyarakat setempat (kader desa, tokoh masyarakat, penerima manfaat) untuk memastikan prinsip swakelola masyarakat berjalan.

Selanjutnya di sampaikan oleh pengadu saat jumpa pihak bidang Intel Kejari Lampung Utara dirungnya, bahwa pengaduan tersebut masih akan di proses dan di tindak lanjuti dalam 10 hari kedepan, sekitar tanggal 13 agar dapat ada keputusan prosesnya, karna masih sibuk menangani laporan yang di limpahkan dari kejagung.

” Nanti setelah tanggal 13 Pebruari 2026 bapak datang lagi aja kesini untuk mengetahui proses tindak lanjutnya, dan setelah itu baru dikembalikan lagi di Kejaksaan Tinggi Lampung karna laporan pengaduannya awalnya di Kejati,” pungkasnya.

“Selanjut pihak pelapor memohon dengan sepenuh hati agar dapat di proses secara profesinal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI secara tidak pandang bulu Oleh bidang yang menangani laporan ini wabil khusus kajari Lampung Utara guna tegaknya keadilan tajam dari bawah sampai atas yang tegak lurus, jika terbukti menyalahi aturan dan terindikasi dugaan korupsi mohon di tindak tegas,” harapnya **

Reporter Lampung