Beranda blog Halaman 676

dr. Ana Aniati Ucapkan Selamat, Hotel Sahid Mahata Dinilai Beri Dampak Positif bagi Banyuwangi

0

Mediaistana.com

banyuwangi,2-2-2025 – Hotel Sahid Mahata Genteng, Kabupaten Banyuwangi, resmi beroperasi dan langsung menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai sosial dengan menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu. Kegiatan tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas grand opening sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

 

 

Owner Hotel Sahid Mahata, Mariono, menegaskan bahwa kehadiran hotel ini tidak semata-mata berorientasi pada bisnis, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi lingkungan sekitar.

 

“Alhamdulillah, grand opening Hotel Sahid Mahata berjalan sesuai harapan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak tahap perencanaan hingga hotel ini resmi beroperasi,” ujar Mariono.

 

Ia menambahkan, Hotel Sahid Mahata berkomitmen untuk tumbuh bersama masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal di wilayah Genteng dan Banyuwangi secara umum.

 

Dukungan terhadap kehadiran Hotel Sahid Mahata juga datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, dr. Ana Aniati, M.Pd.I, yang hadir bersama Hj. Desi Prakasiwi, Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Keduanya menilai kehadiran hotel tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Kami mengucapkan selamat atas grand opening Hotel Sahid Mahata. Harapannya, hotel ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi, menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar, serta membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” ujar dr. Ana Aniati.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen sosial yang ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu merupakan bentuk nyata pengamalan nilai Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

Dengan beroperasinya Hotel Sahid Mahata Genteng, diharapkan sektor pariwisata, perhotelan, serta minat investor di Banyuwangi, khususnya wilayah Genteng, semakin berkembang dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(kevin)

Tetkait Pengaduan Masyarakat Yang Dilimpahkan Dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara Pengadu Tanyakan Prosesnya

0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Dasar Dilimpahkannya Pengaduan Masyarakat dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara pelapor inisial “E” datang di Kejari Lampung Utara untuk mempertanyakan proses tindak lanjut laporan tersebut pada Senin (2/2/2026).

Pengaduan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung utara, provinsi lampung perihalal perangkat desa rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat atau pokmas “Asri Mekar” dalam pelaksanaan pembangunan program Sanitasi Berbasis masyarakat (Sanimas) tahun anggaran 2025 sebanyak 42 titik kepada 42 Keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut impormasi dari penerima manfaat bahwa telah di jelas dalam rapat satu titik pembangunan program sanimas tersebut adalah Rp 15.000.000.00. dan penerima terima jadi.

Namun sangat di sayangkan yang terjadi malah penerima manfaat progaram Sanimas tersebut di bebankan oleh pokmas menggali lubang tabung sendiri yang nilai rupiahnya jika di upahkan lebih kurang Rp500.000.00.

Bearti pihak pokmas pelaksanaa pembangun sanimas tersebut diduga telah melakukan korupsi, belum lagi pokmasnya dari perangkat desa yang sudah jelas dilarang.

Berdasarkan aturan umum pemberdayaan masyarakat dan prinsip swakelola, perangkat desa sebaiknya tidak menjadi pengurus inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pelaksanaan pembangunan program Sanimas.
Pokmas/KSM Sanimas seharusnya dibentuk dari unsur masyarakat setempat (kader desa, tokoh masyarakat, penerima manfaat) untuk memastikan prinsip swakelola masyarakat berjalan.

Selanjutnya di sampaikan oleh pengadu saat jumpa pihak bidang Intel Kejari Lampung Utara dirungnya, bahwa pengaduan tersebut masih akan di proses dan di tindak lanjuti dalam 10 hari kedepan, sekitar tanggal 13 agar dapat ada keputusan prosesnya, karna masih sibuk menangani laporan yang di limpahkan dari kejagung.

” Nanti setelah tanggal 13 Pebruari 2026 bapak datang lagi aja kesini untuk mengetahui proses tindak lanjutnya, dan setelah itu baru dikembalikan lagi di Kejaksaan Tinggi Lampung karna laporan pengaduannya awalnya di Kejati,” pungkasnya.

“Selanjut pihak pelapor memohon dengan sepenuh hati agar dapat di proses secara profesinal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI secara tidak pandang bulu Oleh bidang yang menangani laporan ini wabil khusus kajari Lampung Utara guna tegaknya keadilan tajam dari bawah sampai atas yang tegak lurus, jika terbukti menyalahi aturan dan terindikasi dugaan korupsi mohon di tindak tegas,” harapnya

Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Desak APH segera Periksa Keterlibatan Sekwan Dan Anggota DPRK

0

Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Desak APH segera Periksa Keterlibatan Sekwan Dan Anggota DPRK

Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara,Media istana com.Ahmad Hasyimi alias Mimi Petir Selian, Desak Aparat Penegak Hukum (APH) Segera Panggil dan Periksa Anggota DPRK Aceh Tenggara yang Belum kembalikan Uang ke kas Daerah Rp. 807 juta terutama Sekwannya yang harus segera dipanggil dan minta tanggung jawab, karena Sekwan diduga adanya Niat Jahat (mens rea) terkait kelebihan bayar tunjangan anggota dewan pada Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp, 807 juta.

Mengapa Sekwan diduga berat adanya niat jahat (mens rea) terkait kelebihan bayar tunjangan anggota Dewan, bahwa jelas BPK Badan Pemeriksan Keuangan) Prov Aceh, pada siaran Pers nya secara tertulis ada poin yang menyebutkan bahwa “Memberikan sanksi kepada Sekretaris DPRK karena tidak melaksanakan instruksi Bupati Aceh Tenggara sesuai surat nomor 700/333/TL BPK-RI/2019 tanggal 10 Juni 2019 untuk mengusulkan perubahan besaran tunjangan transportasi anggota DPRK pada Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Tahun 2019 serta menarik kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dari masing-masing anggota DPRK”. Tegas Mimi Petir.

Maka Mimi Petir Desak APH segera panggil dan periksa Sekwan dan anggota DPRK yang diduga terlibat telah merugikan uang daerah dengan total kelebihan bayar tunjangan anggota dewan yang belum dikembalikan ke kas daerah, dengan rincian tunjangan Rp. 807 juta. Sebagai berikut :

1.Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI): Rp.513.765.000,- 2.Tunjangan Perumahan: Rp.108.800.000,- 3.Tunjangan Reses: Rp.73.395.000,- 4.Dana Operasional (DO) Pimpinan: Rp.60.480.000,- 5.Tunjangan Transportasi: Rp50.577.125.

Mimi Petir minta APH jangan segan-segan dan jangan takut untuk memanggil dan periksa para Anggota DPRK dan Sekwan terkait dugaan belum dikembalikannya uang kelebihan bayar sejumlah Rp. 807 juta ke kasa daerah.

Ini peluang buat APH memulai pintu masuk untuk tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut sampai tuntas, dan Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara akan mengawal proses kasus ini sampai adanya kejelasan dan kapastian hukum kepada Anggota DPRK dan Sekwan yang diduga telah merugikan uang rakyat dan daerah serta Negara. Tutup Mimi Petir.

(AS/$E)

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Tekan Potensi Pelanggaran dan Laka Lantas

0

mediaistana.com

Bandung Jabat – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Lodaya-2026”, yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., bertempat di Lapangan Upacara Polda Jabar, pada Senin (02/02/2026)

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polda Jawa Barat beserta jajaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya-2026, yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Irwasda Polda Jabar menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta pola tindak dan strategi operasional yang akan diterapkan di lapangan.

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya fungsi lalu lintas bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan lalu lintas di Jawa Barat yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, pertumbuhan kendaraan yang signifikan, serta keragaman karakter pengguna jalan, menuntut personel untuk bertindak tidak hanya secara rutin, tetapi juga adaptif, responsif, dan berbasis analisa data.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif tidak cukup hanya dengan penindakan, melainkan harus didukung dengan pendekatan preemtif melalui edukasi dan sosialisasi, langkah preventif melalui rekayasa dan pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.

Menjelang pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Operasi Keselamatan Lodaya-2026 menjadi fase strategis awal untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini, Polda Jawa Barat mengerahkan 2.606 personel, yang terdiri dari 480 personel Satgas Polda Jabar dan 2.126 personel Satgasres jajaran. Kekuatan tersebut akan digelar secara optimal dengan berorientasi pada titik rawan kecelakaan, pelanggaran, kemacetan, serta lokasi dengan intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa tema Operasi Keselamatan Lodaya-2026 yaitu “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya-2026”, dimaknai sebagai upaya membangun pondasi keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Irwasda Polda Jabar juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar selalu mengawali tugas dengan doa, mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat, memperkuat edukasi tertib berlalu lintas dengan pendekatan persuasif, menghindari sikap arogan, serta menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan pelayanan yang humanis.

Para perwira diminta untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan prinsip Presisi Polri.

( To/Fq)

Tetkait Pengaduan Masyarakat Yang Dilimpahkan Dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara Pengadu Tanyakan Prosesnya

0
oppo_0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Dasar Dilimpahkannya Pengaduan Masyarakat dari Kejati Lampung di Kejari Lampung Utara pelapor inisial “E” datang di Kejari Lampung Utara untuk mempertanyakan proses tindak lanjut laporan tersebut pada Senin (2/1/2026).

Pengaduan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung utara, provinsi lampung perihalal perangkat desa rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat atau pokmas “Asri Mekar” dalam pelaksanaan pembangunan program Sanitasi Berbasis masyarakat (Sanimas) tahun anggaran 2025 sebanyak 42 titik kepada 42 Keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut impormasi dari penerima manfaat bahwa telah di jelas dalam rapat satu titik pembangunan program sanimas tersebut adalah Rp 15.000.000.00. dan penerima terima jadi.

Namun sangat di sayangkan yang terjadi malah penerima manfaat progaram Sanimas tersebut di bebankan oleh pokmas menggali lubang tabung sendiri yang nilai rupiahnya jika di upahkan lebih kurang Rp500.000.00.

Bearti pihak pokmas pelaksanaa pembangun sanimas tersebut diduga telah melakukan korupsi, belum lagi pokmasnya dari perangkat desa yang sudah jelas dilarang.

Berdasarkan aturan umum pemberdayaan masyarakat dan prinsip swakelola, perangkat desa sebaiknya tidak menjadi pengurus inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pelaksanaan pembangunan program Sanimas.
Pokmas/KSM Sanimas seharusnya dibentuk dari unsur masyarakat setempat (kader desa, tokoh masyarakat, penerima manfaat) untuk memastikan prinsip swakelola masyarakat berjalan.

Selanjutnya di sampaikan oleh pengadu saat jumpa pihak bidang Intel Kejari Lampung Utara dirungnya, bahwa pengaduan tersebut masih akan di proses dan di tindak lanjuti dalam 10 hari kedepan, sekitar tanggal 13 agar dapat ada keputusan prosesnya, karna masih sibuk menangani laporan yang di limpahkan dari kejagung.

” Nanti setelah tanggal 13 Januari 2026 bapak datang lagi aja kesini untuk mengetahui proses tindak lanjutnya, dan setelah itu baru dikembalikan lagi di Kejaksaan Tinggi Lampung karna laporan pengaduannya awalnya di Kejati,” pungkasnya.

“Selanjut pihak pelapor memohon dengan sepenuh hati agar dapat di proses secara profesinal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI secara tidak pandang bulu Oleh bidang yang menangani laporan ini wabil khusus kajari Lampung Utara guna tegaknya keadilan tajam dari bawah sampai atas yang tegak lurus, jika terbukti menyalahi aturan dan terindikasi dugaan korupsi mohon di tindak tegas,” harapnya.

Reporter Mediaistana

Lima Calon Jurnalis Klarifikasi Proses Perekrutan Media Online yang Dinilai Tidak Sesuai Informasi Awal

0

Mediaistana.com Reporter ilham

Lima calon jurnalis menyampaikan klarifikasi dan keberatan atas proses perekrutan yang dilakukan oleh salah satu media online yang berkantor di Provinsi Kalimantan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya perbedaan antara informasi perekrutan yang disampaikan melalui promosi di grup-grup media dengan pelaksanaan yang diterima para pendaftar.

Para calon jurnalis menjelaskan, promosi perekrutan yang beredar menyebutkan bahwa pendaftar dapat bergabung sebagai jurnalis dengan kewenangan tertentu, termasuk disebutkan dapat berperan sebagai admin serta menaikkan berita secara mandiri.

Berdasarkan informasi tersebut, lima orang pendaftar kemudian mengikuti proses pendaftaran dan masing-masing mentransfer biaya sebesar Rp100.000,- per orang.

Namun, pada tahap lanjutan ketika proses pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), para pendaftar baru memperoleh penjelasan bahwa seluruh berita atau rilis yang dibuat tidak dapat dipublikasikan secara mandiri, melainkan harus dikirim terlebih dahulu ke redaksi atau admin.

Kondisi ini dinilai berbeda dengan informasi yang dipahami saat awal pendaftaran.

Perbedaan informasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan para pendaftar.

Mereka menilai, kejelasan mekanisme kerja seharusnya disampaikan secara transparan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Para pendaftar juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi pimpinan media online tersebut yang berinisial GE untuk meminta penjelasan dan penyelesaian.

Dalam salah satu komunikasi, yang bersangkutan sempat menyampaikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Namun hingga pernyataan ini disampaikan, para pendaftar mengaku belum menerima kejelasan maupun penyelesaian yang diharapkan. Bahkan pada tanggal 19 Januari komunikasi dengan telpon WA Ternyata di Blok oleh GE

“Kami hanya berharap ada penjelasan yang terbuka dan penyelesaian secara baik-baik, termasuk terkait biaya pendaftaran yang telah kami setorkan,” ujar salah satu calon jurnalis.

Atas dasar itu, para calon jurnalis menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya sesama insan pers, agar proses perekrutan media ke depan dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan informasi yang disampaikan sejak awal.

Para pendaftar juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku apabila tidak terdapat kejelasan penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Kekhawatiran warga pasca perbaikan erosi tanah jaringan irigasi way bumi agung BBA 4 Diduga Belum Maksimal. 4,

0

Lampung Utara || Mediaistana.com – Menindaklanjuti persoalan
perbaikan ambrolnya / erosi tanah di sisi gorong – gorong jaringan irigasi way bumi Agung BBA.4  di Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara di duga perbaikan tersebut asal-asalan alias asal jadi,” kata warga selaku pengguna air, pada, Senin (2/2/2026)

Warga setempat mengungkapkan di dalam perbaikan erosinya / jebolnya tanah bagian gorong – gorong satuan jaringan irigasi way bumi agung BBA.4. Kami duga asal-asalan, bukan berarti tampa alasan, karena mereka hanya sekedar menutup lobang itu dari luar sementara di bagian bawah saluran irigasi sudah membentuk gua, yang di perkirakan mobil minibus sudah bisa masuk di dalam,” ungkap beberapa warga.

Warga juga menuturkan kami menyaksikan langsung di bawah cor beton saluran irigasi sudah berbentuk gua besar, ketika ini hanya di perbaiki saja, maka kami meyakini tidak akan dalam waktu lama pasti tererosi lagi.

“Maka tidak ada kata kecuali, kami sebagai masyarakat penerima manfaat tidak terima perbaikan asal-asalan dan harus di perbaiki secara menyeluruh kami anggap bangunan ini gagal,” tutur warga yang namanya tidak diuraikan satu persatu di pemberitaan ini.

Warga menambahkan, keadaan untuk saat ini memang belum berdampak pada bagian struktur bangunan irigasi, tetapi kami yakin, tidak menutup kemukiman struktur bagian bangunan irigasi ini akan tergerus dan akan tidak lama ambruk,” tutup warga.

Kekhawatiran warga pasca perbaikan erosi tanah jaringan irigasi way bumi agung BBA.
4, tentunya harus menjadi perhatian serius, oleh semua stakeholder, terkhusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan APH untuk dapat menelisik proyek rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung tersebut yang dapat disinyalir merugikan keuangan negara.

Dikutip dari pemberitaan media Miftahudin, selaku pelaksana di lapangan menegaskan penanganan dan perbaikan tergerus tanah gorong-gorong sudah di lakukan perbaikan oleh penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS).

“Ia mengatakan tidak kerusakan di struktur bangunan irigasi, untuk saat ini air berjalan normal,” katanya.**

Reporter

Gunung Botak Masih dalam Pengawasan Satgas Penertiban

0

Beredarnya informasi di masyarakat terkait telah berakhirnya masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak (GB) perlu diluruskan. Hingga saat ini, kawasan Gunung Botak di Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, masih berada dalam pengawasan Satgas Penertiban yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Dr. Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa tugas satgas tidak berhenti pada kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2025. Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan Gunung Botak masih terus berjalan sesuai mandat Gubernur Maluku.

“Penertiban memang dilakukan pada tanggal tersebut, tetapi pengawasan oleh satgas tetap berjalan sampai sekarang,” kata Salampessy, Senin, (2/2)

Ia menjelaskan, anggapan bahwa satgas telah selesai menjalankan tugas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat membuka peluang bagi kembali maraknya aktivitas pertambangan ilegal serta melemahkan kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.

Salampessy menekankan bahwa pengawasan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan Gunung Botak. Untuk itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Secara teknis, lanjut Salampessy, tugas satgas dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Termasuk di dalamnya tindakan penegakan hukum oleh aparat berwenang terhadap siapa pun yang melakukan aktivitas ilegal.

“Prinsip kerja satgas adalah memastikan kawasan yang selama ini ilegal dapat ditata menjadi legal, sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang luas bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berpolemik terkait keberadaan satgas dan mendukung langkah-langkah pengawasan yang dilakukan demi pengelolaan Gunung Botak yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(Ahmad)

Polres Tulang Bawang Tancap Gas! Ops Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai, Sinergi TNI–Polri dan Pemda Menggema

0

Tulang Bawang l Mediaistana.com – Komitmen Polres Tulang Bawang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kembali ditegaskan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar di Lapangan Hijau Mapolres Tulang Bawang, Senin (02/02/2026) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David Jeckson Sianipar, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapan personel serta sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili Asisten I Bapak Suharyo, Kodim Tulang Bawang yang diwakili Mayor Arif Apuan, Dinas Perhubungan yang diwakili Sekretaris Bapak Cahamdra Vika, Kasat Pol PP Bapak Penli Yusliani, Kepala Pelaksana BPBD Bapak Kenedy, serta para Pejabat Utama Polres Tulang Bawang dan seluruh Kapolsek jajaran.

Dalam keterangannya, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres menegaskan bahwa Ops Keselamatan Krakatau 2026 merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2026 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui Polri untuk melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Kompol David Jeckson Sianipar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut.

“Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder terkait. Dengan kebersamaan, kita optimistis Ops Keselamatan Krakatau 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Apel gelar pasukan ini menjadi simbol kesiapan penuh Polres Tulang Bawang beserta jajaran dalam mengawal keselamatan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.**

Reporter Lampung

To Jakarta: Selangkah Menuju Pemekaran Buru Kaiely

0

Oleh: Muz Latuconsina(KetuaTim Pemekaran)

Sejarah selalu bergerak melalui langkah-langkah kecil yang sarat makna. Hari ini, Buru Kaiely berdiri pada satu titik penting perjalanan itu—selangkah lebih dekat menuju pemekaran, selangkah lebih dekat pada cita-cita yang lama diperam oleh harapan dan doa masyarakatnya.

Pemekaran bukan sekadar garis baru di peta administrasi. Ia adalah ikhtiar menghadirkan keadilan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta pengakuan atas identitas dan potensi lokal yang selama ini tumbuh dalam sunyi. Buru Kaiely menyimpan kekayaan alam, budaya, dan sumber daya manusia yang menunggu ruang untuk berkembang secara mandiri dan bermartabat.

Langkah ini lahir dari kesadaran kolektif: bahwa pembangunan harus berpijak pada kedekatan dengan rakyat. Bahwa suara dari pesisir hingga pedalaman layak didengar tanpa jarak yang membentang terlalu jauh. Pemekaran adalah upaya merajut masa depan, di mana tata kelola yang lebih efektif menjadi fondasi kesejahteraan bersama.

Tentu jalan ini tidak tanpa tantangan. Namun sejarah membuktikan, kemajuan selalu dimulai dari keberanian mengambil keputusan. Dengan persatuan, kebijaksanaan, dan komitmen semua pihak, Buru Kaiely dapat melangkah pasti—menjadi wilayah yang mampu mengelola potensi sendiri, menjaga kearifan lokal, dan memberi harapan baru bagi generasi mendatang.

Selangkah ini adalah awal. Awal dari perjalanan panjang menuju daerah yang lebih berdaulat, lebih adil, dan lebih sejahtera. Buru Kaiely tidak hanya menatap masa depan—ia sedang menjemputnya.(Ahmad)