Banyuwangi – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh agama, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Mabadiul Ihsan Tegalsari dan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi. Kehadiran Kapolresta dan rombongan disambut hangat oleh para pengasuh dan pengurus pondok pesantren sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan antara kepolisian dengan lingkungan pesantren.
Di Ponpes Mabadiul Ihsan, Kapolresta Banyuwangi bersilaturahmi langsung dengan KH. Maskur Wardi selaku pimpinan pengasuh, bersama para kiai dan pengurus pondok. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghormati.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Ponpes Darussalam Blokagung dan disambut oleh KH. Ahmad Hisyam Syafaat beserta jajaran pengasuh.
Kapolresta Banyuwangi bersama rombongan melaksanakan salat Ashar berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan dialog santai bersama para kiai dan pengurus pondok pesantren.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, membangun karakter generasi muda, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis dan sinergis antara Polri dan kalangan pesantren dalam menjaga persatuan serta keamanan wilayah Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pondok pesantren, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(kevin)
BANYUWANGI – Pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen berstandart internasional dengan kapasitas 1000 siswa, mulai di Banyuwangi. Sekolah yang digagas oleh Presiden Prabowo untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu ini dibangun oleh Kementerian PU di atas lahan seluas 7 hektar, di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar yang disediakan oleh Pemkab Banyuwangi.
“Alhamdulillah, pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Banyuwangi sudah dimulai. Berstandar internasional. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (24/1/2026).
Sekolah ini dirancang dengan standar sekolah internasional dengan arsitektur ruang yang sehat dan nyaman, mempertimbangkan aspek bangunan ramah lingkungan hingga integrasi teknologi untuk praktik pendidikan yang inovatif.
Berbagai fasilitas yang akan dibangun di antaranya gedung sekolah, asrama putra dan putri masing-masing untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Juga terdapat fasilitas olahraga seperti lapangan sepakbola, basket dan atletik hingga gedung ibadah dan aula. Nantinya juga mengakomodir arsitektur khas Banyuwangi.
“Targetnya Sekolah Rakyat ini akan selesai Agustus tahun ini. Nantinya siswa yang ada saat ini akan pindah ke sana semua. Semoga sekolah ini membuat anak-anak betah dan semangat belajar, karena sekolahnya di desain dengan aman, nyaman dengan fasilitas yang lengkap,” ungkap Ipuk.
Saat ini di Banyuwangi sudah berdiri dua sekolah rakyat yang menempati bangunan sementara. Pertama Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 (SRT 2) Gedung Balai Diklat PNS di Kecamatan Licin, dan telah beroperasi sejak Juli 2025. Sekolah ini memiliki jenjang SD-SMA dengan jumlah siswa 125 orang.
Selain itu terdapat Sekolah Rakyat Terintegrasi 46 (SRT 46) yang berada di kompleks Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Kecamatan Muncar. Sekolah Rakyat yang diremikan pada September 2025, memiliki jenjang mulai SD-SMA dengan jumlah siswa sebanyak 73 orang.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas PU CKPP Suyanto Waspo Tondo, bangunan sekolah dibangun dengan mengandalkan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
“Nanti bangunan sekolah SD, SMP, SMA berbeda. Asrama siswa putra dan putri, serta asrama untuk guru,” kata Yayan, panggilan akrab Suyanto.
Sekolah ini juga bakal dilengapi dengan fasilitas olahraga yakni lapangan sepakbola, lapangan basket, jogging track, dan berbagai fasilitas lainnya. (Kevin)
Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan), senjata api (senpi), serta peralatan dinas di lingkungan Polresta Banyuwangi, sebagai langkah memastikan keamanan, kesiapsiagaan personel, dan kelayakan sarana pendukung tugas. Jumat (23/1/2026)
Pengecekan Rutan dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman, sehat, serta mendapat perlakuan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip hak asasi manusia. Kapolresta juga menekankan pentingnya pengawasan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan di ruang tahanan.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi turut melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senpi, amunisi, serta kepatuhan anggota terhadap aturan penggunaan senjata api, guna memastikan senpi digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, pengecekan juga menyasar peralatan dan perlengkapan dinas lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan operasional Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berintegritas.(kevin)
BANYUWANGI — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penyegaran struktur organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi pimpinan tinggi pratama. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.
Pelantikan pejabat hasil mutasi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Dalam rotasi kali ini, sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengalami pergeseran, mulai dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, hingga staf ahli. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah tahun 2026.
Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru antara lain:
* Choiril Ustadi Yudawanto sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi * Suyatno Wastopo Tondo Wicaksono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi * Edy Supriyono sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi * Budi Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banyuwangi * Henik Setyorini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi * Abdul Latip sebagai Sekretaris DPRD Banyuwangi * Yoppy Bayu Irawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi * Danang Hartanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi * Wawan Yadmadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi * Cahyanto Hendry Wahyudi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi * Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi * Partana sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi * Alief Rachman Kartiono sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Banyuwangi * Samsudin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuwangi
Melalui rotasi jabatan ini, Pemkab Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur, sekaligus upaya menjaga ritme kerja organisasi agar tetap efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi. (Kevin)
BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 58 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di Kantor Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Jumat sore (23/1/2026).
Ipuk mengatakan rotasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran agar mencapai kinerja yang terbaik. “Saya minta pejabat tidak hanya di balik meja. Harus rutin turun ke lapangan, memahami langsung persoalan warga, dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Ipuk.
Dalam rotasi jabatan itu di antaranya, Choiril Ustadi Yudawanto yang sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda, kini menjabat sebagai Inspektur Banyuwangi. Posisinya digantikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Budi Santoso.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Yoppy Bayu Irawan kini menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Posisinya digantikan Edy Supriyono yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah dan Pembangunan.
Selain itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan KB Henik Setyorini dilantik jadi Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggantikan Partana yang dipercaya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Danang Hartanto dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Sementara Kepala Satpol PP Wawan Yadmadi kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cahyanto Hendri Wahyudi menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman. Posisinya digantikan Samsudin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Selain kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ipuk juga merotasi beberapa Camat. Di antaranya Andik Basuki yang sebelumnya jadi Camat Pesanggaran menjadi Camat Banyuwangi Kota menggantikan Hartono yang menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan.
“Dengan rotasi ini saya berharap agar lebih responsif dan lebih cepat memberikan pelayanan pada masyarakat,” tambah Ipuk. (Kevin)
BANYUWANGI – Senyum bahagia campur haru tampak di wajah para pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi. Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto resmi diserahkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (24/1/2026).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik S Deyang, kepada para tukang becak yang selama ini menggantungkan hidup dari kayuhan tenaga, meski usia dan kondisi fisik tak lagi muda.
Salah satu penerima bantuan, Misdi (88), warga Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, telah 25 tahun bekerja sebagai pengemudi becak. Setiap pagi ia mengantarkan pesanan sayur dan hasil kebun milik warga. Setelah itu, Misdi berkeliling menarik becak mencari penumpang di wilayah Kecamatan Blimbingsari hingga Rogojampi.
Di usia senjanya, Misdi mengaku tak lagi kuat melakukan pekerjaan berat. Ia bahkan sempat terserang stroke ringan. Namun demi bertahan hidup, ia tetap mengayuh becak semampunya.
“Alhamdulillah sekarang dapat becak listrik dari Bapak Presiden. Ini sangat meringankan. Kalau jalan berat saya pakai listrik, kalau landai saya kayuh sekalian buat melemaskan kaki,” tuturnya.
Kisah serupa dikatakan Mislani (79), pengemudi becak asal Kelurahan Dadapan, Kecamatan Kabat. Ia sudah menarik becak sejak 1964, bahkan sejak masih bujang. Kini, ia masih setia mangkal di sekitar Jalan A. Yani, depan kantor Kecamatan Banyuwangi.
Mislani mengaku tak pernah menyangka akan menerima becak listrik. Saat pendataan dilakukan di pangkalan, ia hanya mengikuti proses tanpa berharap banyak.
“Saya senang sekali. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo. Dengan becak listrik ini, nariknya jadi enteng, tenaga saya terbantu,” katanya penuh syukur.
Bupati Ipuk mengatakan, bantuan becak listrik ini akan meringankan beban kerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pengemudi becak lansia.
“Ke depan, becak listrik ini tidak hanya difungsikan sebagai alat transportasi harian, tetapi juga melibatkan mereka dalam sektor pariwisata,” kata Ipuk.
Selain itu, selama ini Pemkab Banyuwangi memiliki program setiap Jumat yang mewajibkan ASN menggunakan ojek online dan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja, sehingga keberadaan becak listrik dapat menjadi salah satu pilihan layanan transportasi ramah lingkungan.
“Saya minta bantuan ini dijaga dengan baik, dirawat, dan digunakan dengan penuh bahagia agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Nanik S Deyang, mengatakan bantuan becak listrik ini merupakan inisiatif pribadi Presiden Prabowo Subianto yang lahir dari kepedulian dan kecintaannya kepada para pengemudi becak.
Ia menyebut, nilai setiap unit becak listrik mencapai Rp 22 juta. Karena itu, ia meminta agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan dan bisa dikelola dengan baik.
“Saya minta Ibu Bupati menyusun regulasinya. Ke depan, saya akan menambah bantuan becak listrik untuk Banyuwangi. Saya juga berharap becak listrik ini menjadi angkutan andalan sekaligus sarana pengentasan kemiskinan di Banyuwangi,” ujar Presiden Becak Listrik Indonesia ini.
Usai menerima bantuan becak listrik, Bupati Ipuk bersama Waketum Yayasan GSN, dan rombongan Forkopimda ikut merasakan menjadi penumpang becak listrik keliling di Taman Sritanjung Banyuwangi. (Kevin)
Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggota Polri di lingkungan Polresta Banyuwangi, Senin (26/1/2026), bertempat di Lapangan Mako Polresta Banyuwangi.
Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Pejabat Utama (PJU), sejumlah kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banyuwangi. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri yang telah menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran.
Sebanyak 72 personel Polresta Banyuwangi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, dengan rincian 5 personel masa dinas 32 tahun, 25 personel masa dinas 24 tahun, 13 personel masa dinas 16 tahun, dan 29 personel masa dinas 8 tahun.
Dalam amanatnya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa penghargaan Satyalancana merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan dari negara yang harus dijaga dengan sikap, perilaku, dan integritas dalam bertugas.
Kapolresta Banyuwangi juga menekankan pentingnya menjaga martabat diri dan institusi, salah satunya melalui kerapian dan kedisiplinan dalam berseragam.
“Negara telah memberikan penghargaan tertinggi kepada rekan-rekan. Maka hormatilah dan hargai diri sendiri, dimulai dari cara berseragam, berbicara, dan bertingkah laku,” tegas Kapolresta.
Kapolresta turut mengingatkan filosofi Jawa “Ajining diri soko lati, ajining rogo soko busono, ajining awak soko tumindak”, yang bermakna bahwa kehormatan seseorang dinilai dari ucapan, penampilan, dan perbuatannya.
Menurutnya, seragam Polri bukan sekadar pakaian dinas, melainkan simbol kewibawaan negara yang harus dijaga dan dihormati.
Lebih lanjut, Kapolresta memberikan peringatan keras agar seluruh personel tidak mengkhianati institusi Polri demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun keuntungan materi yang melanggar hukum dan menekankan pentingnya loyalitas dan integritas sebagai wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Jangan sampai karena kepentingan sesaat, rekan-rekan mengkhianati institusi yang telah membesarkan dan menjadi sandaran hidup keluarga,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur dan melakukan introspeksi diri, serta menjadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian.
Menutup amanatnya, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk memberikan teladan dan meminta seluruh pimpinan satuan kerja bertanggung jawab penuh terhadap pembinaan anggotanya, demi menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian.
Kapolresta berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Banyuwangi untuk terus bekerja secara profesional, jujur, dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Kevin)
MediaIstana | JAKARTA – Dalam hiruk-pikuk diskusi mengenai reformasi kepolisian, putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait larangan rangkap jabatan anggota Polri menjadi salah satu momentum penting dalam bernegara yang patut dicatat.
Namun di balik putusan tersebut, ada satu sosok yang pantas disebut bagian dari reformasi itu sendiri yakni Advokat Syamsul Jahidin, sosok yang berani mengajukan permohonan gugatan konstitusional, yang memilih bergerak ketika banyak pihak berhenti pada tataran wacana.
Isu rangkap jabatan Polri telah lama bergema. Akademisi membahasnya, organisasi masyarakat sipil mengkritiknya, dan para pengamat hukum menyinggungnya dalam berbagai forum.
Bahkan, betapa luasnya wacana itu pun sering kali tidak berujung pada langkah konkret.
Di tengah ruang publik yang riuh dengan komentar para pakar, Syamsul Jahidin sang advokat mengambil jalur yang paling menuntut keberanian yakni menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ia mengubah keluhan menjadi instrumen hukum, dan mengingatkan bahwa dalam negara hukum, perubahan hanya lahir apabila ada yang bersedia menempuh jalur formalnya.
Gugatan ini mengisi kekosongan yang selama ini dibiarkan terbuka: ruang antara kritik publik dan mekanisme hukum yang tersedia.
Menyentuh Isu Berbahaya
Meskipun Presiden Prabowo sudah membentuk Tim Reformasi Polri dibawah pimpinan Prof. Jimliy Assiddiqi, Gugatan Syamsul Jahidin ini membuktikan bahwa reformasi dapat dimulai dari tindakan hukum individu.
Putusan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar respons terhadap satu permohonan, tetapi juga penegasan bahwa tata kelola Polri harus berada dalam kerangka konstitusi, tidak boleh ada tumpang tindih jabatan, tidak boleh ada celah bagi konflik kepentingan.
Kontribusi Syamsul Jahidin sang Advokat penggugat ini memperluas ruang perbaikan institusional, memberikan dasar hukum baru, dan mengingatkan negara bahwa sistem harus dibangun di atas kepastian hukum, bukan kebiasaan administratif.
Struktur Polri adalah salah satu pilar keamanan negara yang besar, strategis, dan sensitif. Mempertanyakan tata kelola jabatan di dalamnya bukan perkara ringan.
Banyak yang memahami urgensinya, tetapi sedikit yang bersedia mengambil risiko reputasi maupun tekanan psikologis ketika menghadapi persoalan yang beririsan dengan institusi penegak hukum.
Dalam konteks ini, Syamsul Jahidin ialah sebagai advokat penggugat yang menjadi lebih dari sekadar langkah hukum dan ia memberikan pernyataan moral bahwa supremasi hukum harus berlaku tanpa pandang bulu.
Keberanian Advokat Syamsul Jahidin tidak hanya langka, tetapi sekaligus menegaskan kembali bahwa profesi advokat memiliki peran konstitusional sebagai penjaga jalur koreksi terhadap kebijakan negara.
Teladan Para Advokat
Profesi advokat sering berada dalam sorotan. Sebagian dianggap pragmatis, sebagian lagi dianggap terlalu memilih perkara yang aman.
Namun dalam gugatan ini menghadirkan wajah lain dari dunia advokasi, wajah yang peduli pada kepentingan publik dan pada nilai-nilai konstitusional.
Syamsul Jahidin telah mengingatkan para Advokat menunjukkan bahwa, advokat bukan hanya pembela klien dengan bayaran yang tinggi atau sekedar pembela klien artis terkenal yang heboh mau cerai.
Tapi Advokat juga penjaga konstitusi, advokat memiliki ruang untuk memperbaiki struktur hukum negara dan keberanian profesional tetap menjadi nilai tertinggi dalam etos advokasi.
Ditengah situasi di mana komentar lebih mudah daripada tindakan, langkah Advokat Syamsul Jahidin menjadi pengingat bahwa profesi advokat harus memiliki idealisme dalam bekerja.
Langkah yang Membangunkan
Dalam negara hukum, perubahan sering dimulai dari keberanian seorang individu untuk mengetuk pintu lembaga peradilan.
Gugatan ini bukan sekadar kemenangan hukum, tetapi juga pesan bahwa reformasi tidak harus menunggu gerakan besar yang bisa dimulai dari satu sikap tegas.
Karena itu, sudah layak menyampaikan apresiasi terima kasih kepada advokat Syamsul Jahidin karena telah membuka ruang baru bagi cita-cita reformasi, menegaskan supremasi hukum, dan menunjukkan bahwa keberanian bertindak tetap menjadi motor perubahan di negeri ini.
Satu gugatan dapat mengubah arah dan langkah kecil dapat memberi gema besar dalam sistem bernegara.
Anggota Polres Indramayu Sewa Ekskavator Menggunakan Uang Pribadi , Keruk Eceng Gondok, Mencegah Banjir
Indramayu-mediaistana.com
Kepedulian polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui keterlibatan langsung dalam penanganan bencana banjir di perumahan Margalaksana 1 dan Margalaksana 2 kelurahan margadadi kecamatan Indramayu, kabupaten Indramayu.
Seorang anggota Polri dari Polres Indramayu, Polda Jabar merasa terpanggil saat ribuan rumah di Perumahan Margalaksana 1 dan Margalaksana 2 Kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu terendam banjir yang diakibatkan buruknya drainase di wilayah tersebut. Selasa, (27/1/2026).
Bripka Rusmanto, anggota Polsek Indramayu yang secara langsung menggandeng PWI Indramayu untuk terjun mengatasi persoalan banjir di kota Indramayu.
Rusmanto langsung survei lokasi dan meminta PWI
Indramayu menyiapkan ekskavator dengan tujuan banjir di perumahan warga segera surut.
Ekskavator langsung dikerahkan pada malam hari untuk mengangkat lumpur sungai agar genangan air Dipermukiman warga dapat segera diatasi.
Selain mengangkat lumpur, hamparan eceng gondok yang menutup permukaan sungai-pun diangkat.
“Yang terpenting malam ini ekskavator harus turun sehingga warga di perumahan bisa tidur nyenyak,” jelas Bripka Rusmanto.
Sebuah opini yang membangun dari pemikiran Ketua GM FKPPI Kaltim, BASTIAN untuk memajukan pariwisata di Berau.
Media Istana, 28 Januari 2026. Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Berau tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan identitas budaya masyarakatnya. Pariwisata yang kuat bukan hanya soal keindahan alam, tetapi tentang bagaimana sebuah daerah mampu menampilkan jati dirinya secara otentik.Di Berau, identitas itu telah lama hidup dan dikenal dalam konsep Babada.
Babada bukan sekadar istilah budaya, melainkan representasi sejarah, ruang hidup, dan peradaban masyarakat Berau yang terbentuk dari tiga unsur utama, yakni Bajau, Banua, dan Dayak. Ketiga unsur ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipadukan secara proporsional sesuai dengan konteks wilayah dan karakter geografisnya. Inilah fondasi utama yang seharusnya menjadi arah kebijakan pembangunan pariwisata Berau.
Secara historis dan sosiologis, wilayah tengah Kabupaten Berau, khususnya kawasan perkotaan dan sekitarnya, tumbuh dengan dominasi budaya Banua. Nilai-nilai Banua tercermin dalam tata sosial, adat, bahasa, dan tradisi masyarakat kota.
Identitas inilah yang semestinya dimunculkan di pusat-pusat aktivitas wisata perkotaan, baik melalui arsitektur, ornamen, festival budaya, hingga penyelenggaraan kegiatan seni yang berakar pada budaya Banua.
Sementara itu, wilayah hulu Berau memiliki karakter budaya yang kuat dari masyarakat Dayak. Seni tari, musik tradisional, ukiran, ritual adat, serta filosofi hidup masyarakat Dayak merupakan kekayaan budaya yang tidak ternilai.
Pariwisata berbasis sungai, hutan, dan alam pedalaman seharusnya menonjolkan identitas Dayak secara utuh, bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi pengalaman budaya yang hidup dan terhormat.
Di kawasan pesisir dan kepulauan, identitas Bajau menjadi ruh utama. Budaya maritim, tradisi hidup di laut, seni musik, tarian, hingga pola arsitektur pesisir Bajau adalah kekuatan besar pariwisata bahari Berau. Ketika wisatawan datang ke Derawan, Maratua, Kaniungan, Kakaban, dan Sangalaki, yang seharusnya mereka rasakan bukan hanya birunya laut, tetapi juga kuatnya identitas Bajau sebagai penjaga peradaban pesisir.
Identitas inilah yang harus dimunculkan secara konsisten. Wisatawan harus mampu mengenali bahwa mereka berada di Berau, bukan di destinasi lain seperti Pulau Rote NTT, Raja Ampat Papua Barat, Bunaken Sulut, Bali, atau Lombok. Tanpa identitas budaya yang jelas, pariwisata akan kehilangan nilai pembeda dan hanya menjadi komoditas visual semata.
Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan keberanian regulasi. Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Berau harus menghadirkan kebijakan yang mengatur integrasi seni dan budaya dalam sektor pariwisata.
Regulasi tersebut dapat mengatur kewajiban penampilan seni budaya lokal secara berkala, penataan ornamen dan arsitektur berbasis identitas Babada, hingga pelibatan seniman dan komunitas adat sebagai aktor utama pariwisata.
Lebih jauh, identitas budaya tidak akan hidup tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Akses internet di pulau-pulau terluar masih belum maksimal, fasilitas umum belum terawat secara optimal, dan pelayanan dasar belum sepenuhnya mendukung aktivitas pariwisata modern.
Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi pelaku UMKM dan masyarakat lokal untuk berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem pariwisata.
DPRD Kabupaten Berau memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa pembangunan pariwisata tidak berjalan parsial.
Melalui fungsi legislasi, DPRD harus mendorong lahirnya peraturan daerah tentang pariwisata berbasis Babada. Melalui fungsi anggaran, DPRD harus memastikan alokasi APBD berpihak pada penguatan infrastruktur dan kebudayaan.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD harus memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pariwisata juga harus ditempatkan dalam kerangka jangka panjang. Ketergantungan pada sektor pertambangan tidak bisa berlangsung selamanya.
Ketika sumber daya alam menipis, daerah harus memiliki sektor alternatif yang siap menopang ekonomi. Pariwisata berbasis budaya dan alam adalah jawaban yang paling rasional dan berkelanjutan.
APBD yang besar dari sektor ekstraktif seharusnya menjadi modal untuk menyiapkan masa depan pasca tambang. Diversifikasi anggaran ke sektor pariwisata, budaya, dan pengembangan SDM adalah bentuk tanggung jawab antargenerasi. Tanpa itu, daerah berisiko kehilangan arah ketika sumber daya alam tak lagi menjadi andalan.
Pada akhirnya, pariwisata Berau harus dibangun di atas jati diri dan sejarahnya sendiri. Babada sebagai identitas Bajau, Banua, dan Dayak bukan sekadar slogan, melainkan fondasi kebijakan.
Ketika identitas itu dipadukan dengan sarana prasarana yang memadai dan regulasi yang berpihak pada masyarakat, maka pariwisata Berau tidak hanya akan berkembang, tetapi juga berdaulat, berkelanjutan, dan bermartabat.
Hal senada juga dikemukakan oleh Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Mas, M.Pd, menyatakan bahwa kekayaan alam seperti batu bara tidak selamanya ada, sehingga sektor pariwisata harus mampu menjadi sektor unggulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan berpengaruh positif terhadap roda perekonomian masyarakat.
Dalam penyempurnaan RPJMD 2025 – 2029, Bupati menegaskan bahwa Berau akan melakukan pergeseran arah pembangunan berkelanjutan ke sektor non pertambangan dengan pariwisata sebagai fokus utama, selain juga sektor karet, kelapa dalam, dan kawasan swasembada pangan.
Dalam rakor pengembangan pembangunan dan pengembangan pariwisata, Bupati menegaskan komitmen untuk transformasi ekonomi daerah dari industri pertambangan menjadi pariwisata dengan mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi mendukung pengembangan sektor ini.
Belajar dari pengalaman, sudah saatnya Berau keluar dari ketergantungan pada sektor pertambangan batu bara dengan beralih ke sektor pariwisata. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan, pengelolah sendiri atau alternatif lainnya, mencari investor dengan menyederhanakan perizinan melalui satu pintu tanpa harus melalui birokrasi yang rumit.