Beranda blog Halaman 686

Rambu Larangan Sakti Tanjakan Kuburan Namlea: Hanya Sakti Saat Dijaga, Luntur Saat Ditinggal”

0

Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Di tanjakan kuburan kota Namlea, Kabupaten Buru, dua rambu larangan berdiri gagah, seolah menegaskan wibawa aturan. Mereka tegak, rapi, dan tegas—namun ironisnya, lebih sering berfungsi sebagai hiasan jalan ketimbang petunjuk hukum yang nyata. Di sinilah ironi: simbol aturan yang seharusnya menuntun justru menjadi saksi diam pelanggaran massal.

Bukan hanya pengendara biasa yang “menghormati” larangan ini dengan setengah hati. Para petugas Dinas Perhubungan, yang seharusnya menjadi teladan, justru mereka yang paling rajin menabrak aturan yang mereka jaga. Publik menamai fenomena ini dengan istilah sederhana namun pedas: pelanggaran berjamaah.

Pos jaga di rambu larangan memang mengubah jalur menjadi “jalur haram” sejenak. Namun begitu pos kosong, jalan itu kembali menjadi favorit pengendara termasuk petugas Dishub yang menjaga, terutama roda dua, yang ingin menyingkat perjalanan dari kota atas ke kota Namlea lama. Realitas ini bukan tanpa logika: jalur resmi lain jauh, rusak, sempit, dan gelap di malam hari. Bahkan keberadaan mobil tangki air yang memakan badan jalan semakin menegaskan bahwa kepatuhan penuh terhadap rambu adalah pilihan berisiko tinggi.

Jika alasan pengalihan jalur adalah untuk mencegah kecelakaan, maka itu salah besar. Jalan tanjakan kuburan dibangun sejak lama untuk menghubungkan kota Namlea atas dan bawah, dan selama ini kecelakaan jarang terjadi di sana. Ironisnya, justru kecelakaan lebih sering terjadi ketika jalur dibuat satu arah, termasuk di jalan lingkar, karena dua arah menjadi sempit, rusak, dan gelap—bahaya nyata menanti pengendara yang patuh terhadap aturan formal tapi abai terhadap kenyataan di lapangan.

Masyarakat pun memilih menabrak aturan daripada menabrak bahaya. Pilihan pragmatis ini lahir dari kebijakan yang tak lagi relevan dengan kenyataan. Bukan memaksa rambu larangan yang hanya ditaati saat dijaga, mungkin saatnya pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan: buka kembali tanjakan kuburan untuk kendaraan pribadi dan roda dua, sementara kendaraan berat diarahkan ke jalur resmi—di mana bahaya sesungguhnya menanti.

Rambu larangan yang sakti hanya saat diawasi, tetapi luntur saat ditinggal, adalah simbol yang memalukan. Jika aturan tak sejalan dengan realitas, yang perlu diperbaiki bukan perilaku pengendara—melainkan arah kebijakan. Semoga ada solusi yang benar-benar menuntun, bukan sekadar menghias jalan.

PT Grow Samudra Alfatih Bantah Dugaan Pelanggaran dan Tegaskan Proses Pertanahan Dilakukan Sesuai Kesepakatan

0

Mamuju. Media istana.com —
Mawardi, selaku Juru Bicara PT. Grow Samudra Alfatih, menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan di salah satu media online berjudul “Polda Sulbar Didesak Tetapkan Pihak Salah Satu Perusahaan Pengembang Perumahan sebagai Tersangka, Ini Dugaan Pelanggarannya” yang dipublikasikan pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, Mawardi menyampaikan sejumlah klarifikasi untuk melengkapi informasi yang beredar di ruang publik.

Mawardi menjelaskan bahwa proses perolehan dan pengelolaan tanah dalam proyek Perumahan Alfatih di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilakukan berdasarkan kesepakatan yang sah antara perusahaan dan pemilik tanah. Proses tersebut didukung oleh suradik (surat pernyataan penguasaan/persetujuan) yang diberikan langsung oleh pemilik tanah dan digunakan sebagai dasar administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Mawardi, seluruh tahapan administrasi pertanahan dilaksanakan melalui prosedur yang berlaku dan diketahui oleh para pihak terkait pada saat pelaksanaannya. Penjelasan ini disampaikan untuk menghindari terjadinya perbedaan pemahaman di tengah masyarakat.

Terkait pembayaran tanah, Mawardi menyampaikan bahwa dari total nilai transaksi pembelian tanah yang disepakati, PT. Grow Samudra Alfatih telah merealisasikan pembayaran sekitar 70 persen kepada pihak pemilik tanah. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban perusahaan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para pihak.

Adapun mengenai pembebanan Hak Tanggungan atas sertifikat tanah, Mawardi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam kerangka pembiayaan usaha yang sah, dengan tujuan menjaga keberlangsungan proyek, serta tidak dimaksudkan untuk merugikan pihak mana pun. Perbedaan penafsiran terkait sisa kewajiban pembayaran dipahami sebagai ranah keperdataan, yang penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Mawardi menegaskan bahwa PT. Grow Samudra Alfatih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini, kata Mawardi, belum terdapat putusan pengadilan maupun penetapan tersangka terhadap perusahaan ataupun pengurusnya.

Mawardi menyampaikan komitmen PT. Grow Samudra Alfatih untuk:

Menyelesaikan setiap perbedaan pendapat sesuai koridor hukum;

Menjaga itikad baik terhadap seluruh pihak terkait;

Menghormati prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik.

Mawardi juga mengimbau semua pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menarik kesimpulan hukum sebelum adanya kepastian hukum yang sah.

Apabila di kemudian hari terdapat kepastian hukum yang menyatakan bahwa perusahaan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan, Mawardi menyampaikan bahwa perusahaan akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tegas Mawardi

Hak Jawab dan Hak Koreksi ini disampaikan berdasarkan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk dimuat secara proporsional dan berimbang.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penyalahgunaan Liquid Sinte di Apartemen Kawasan Thamrin

0

mediaistana.com

Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026 .

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Toni )

BPN Banten Siap Kawal Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Atasi Banjir Tangerang Raya

0

mediaistana.com

Tangerang Selatan – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Fahmi, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya, mengikuti rapat koordinasi penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya, Senin (26/1/2026).

Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Banten (Gedung BLKI Provinsi Banten) tersebut menjadi forum strategis lintas instansi dalam menyelaraskan langkah mitigasi dan penanganan bencana banjir secara terpadu.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota di Tangerang Raya terus mengoordinasikan berbagai upaya mitigasi banjir. Ia menyoroti masih ditemukannya bangunan liar di sejumlah bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur sungai, sehingga diperlukan langkah normalisasi sungai yang melintas di kawasan tersebut.

“Normalisasi sungai ada beberapa berdasarkan dari hasil kunjungan atau dari hasil kita datang ke lokasi banjir. Ada beberapa wilayah yang mengalami penyempitan dan menemukan juga banyak bangunan-bangunan yang tidak semestinya ada di bantaran sungai,” jelas Andra.

Andra menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN terkait status hak atas tanah dan bangunan di sepanjang bantaran sungai. “Kami akan berkoordinasi dengan kantor wilayah pertanahan untuk memastikan status haknya. Walaupun memiliki hak, tetap ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Harison mengungkapkan komitmen BPN dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait penanggulangan banjir.

“BPN Banten siap mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan mitigasi bencana. Kami juga akan ikut serta mengendalikan pemanfaatan ruang, baik pada bidang-bidang tanah yang sudah bersertipikat maupun yang belum. Jika terdapat bangunan liar yang menghambat aliran air atau menjadi penyebab banjir, kami siap melakukan penertiban sesuai regulasi,” tegas Harison.

Lebih lanjut, Harison menambahkan bahwa BPN akan berperan aktif dalam memfasilitasi pengadaan tanah pada titik-titik strategis penanganan banjir. “Pengadaan tanah untuk normalisasi sungai maupun pembangunan kolam retensi di lokasi rawan banjir akan menjadi prioritas untuk dipercepat prosesnya,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pengadaan tanah serta penataan aset untuk kepentingan umum dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga upaya penanggulangan banjir di Tangerang Raya dapat memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. ( Fiqi )

Pemkot buka akses Bogor Selatan bangun off-ramp Ciawi 2 dan BIRR

0

Pemkot buka akses Bogor Selatan bangun off-ramp Ciawi 2 dan BIRR

 

Kota Bogor -mediaistana .com

Wali Kota Bogor Dedie  A Rachim dalam Musrenbang di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkot Bogor 26 janwari 2026 /09:56 wib

 

Kota Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membuka akses wilayah Bogor Selatan melalui pembangunan “off-ramp” Ciawi 2 Tol Jagorawi dan percepatan pembangunan Bogor Inner Ring Road (BIRR) yang mulai direalisasikan pada 2026.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pembangunan “off-ramp” Ciawi 2 akan terhubung langsung ke wilayah Harjasari dan Rancamaya guna mempermudah mobilitas masyarakat menuju Bogor Selatan.

“Ada banyak yang kita laksanakan pada tahun 2026. Salah satunya kita mulai membangun off-ramp Ciawi 2 dari Tol Jagorawi keluarnya di Harjasari, Rancamaya. Tujuannya memberikan akses bagi masyarakat yang ingin ke Bogor Selatan, jadi tidak perlu keluar di Ciawi,” ujar Dedie di Bogor, Senin.

Selain itu, Pemkot Bogor juga memulai pengerjaan trase 3 Bogor Inner Ring Road melalui kegiatan “cut and fill” dari Pamoyanan hingga kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan Mulyaharja.

Menurut Dedie, pembangunan BIRR merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah membuka keterhubungan wilayah Bogor Selatan yang selama ini dinilai masih terbatas akibat luasnya wilayah.

“Mulai tahun ini untuk trase 3 Bogor Inner Ring Road kita lakukan ‘cut and fill’ dari Pamoyanan sampai BNR, Mulyaharja. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan akses bagi masyarakat yang selama ini mungkin terisolir,” katanya.

Pemkot Bogor juga memprioritaskan pembangunan trase Batutulis pada 2026 dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, terutama untuk menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kota Bogor.

“Pembangunan trase Batutulis sudah dianggarkan melalui APBD 2025, dan di 2026 melalui APBD Provinsi. Saya sudah meminta agar diprioritaskan di triwulan pertama, karena November kita akan melaksanakan Porprov 2026,” ujar Dedie.

Di bidang pendidikan, Pemkot Bogor menyiapkan penyediaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 12 Kota Bogor di Kertamaya, rencana pembangunan SMP Negeri 24, serta persiapan Sekolah Rakyat di Rancamaya.

Dedie menambahkan lahan sekitar 6–7 ribu meter persegi telah disiapkan untuk SMA Negeri 12 dengan penyusunan detail engineering design (DED) pada 2026 dan target pembangunan pada 2027.

“Kita juga siapkan SMP Negeri 24 dan Sekolah Rakyat di Rancamaya yang pembangunannya nanti dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah dengan kualitas yang baik,” pungkasnya.

Mediaistana reporter Maulana

Kepesertaan JKN Pertahankan Hingga 98 Persen Pemkab Purworejo Kembali Terima Penghargaan UHC Award

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Purworejo dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, bertempat di JIEXPO Convention Centre and Theatre Jakarta, Selasa (27/01/2026), yang juga turut dihadiri Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pejabat kementerian dan instansi terkait.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, dalam sambutanya mengatakan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun merupakan awal untuk menjamin setiap masyarakat berhak atas akses kesehatan. Menurutnya, sehat adalah milik semua, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu.

“Mari kita buat kolaborasi lintas sektoral, agar kesehatan menjadi investasi bangsa bukan menjadi beban masyarakat. Saya yakin dan kita semua yakin, JKN yang disertai dengan peningkatan kualitas kesehatan akan menjadi kunci penghapusan kemiskinan dan juga peningkatan produktivitas serta kualitas hidup,” katanya.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti, usai acara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, atas pemberian penghargaan UHC kepada Pemkab Purworejo. Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah wujud komitmen Pemkab dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemkab Purworejo, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang kami terima ini. Capaian ini merupakan sebuah wujud komitmen kami dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Purworejo, yang salah satunya didukung melalui program Sehat Panduduke. Dimana telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutur Yuli.

Dengan penghargaan ini, lanjut Yuli, tentunya akan menambah semangat bagi Pemkab Purworejo untuk terus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Dengan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan akses pelayanan kesehatan, harapannya, misi menuju Purworejo yang Sehat Penduduke dapat terwujud,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dr Sudarmi menjelaskan, terdapat beberapa kriteria yang telah dipenuhi Pemkab Purworejo sehingga ditetapkan meraih penghargaan. Yakni, cakupan kepesertaan program JKN mencapai 98%, dengan tingkat keaktifan mencapai 80%. Ditambah dengan telah lunasnya status pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah hingga bulan September 2025.

“Cakupan kepesertaan program JKN di Purworejo saat ini telah mencapai 98% penduduk Purworejo atau 809.994 orang. Harapannya, kita akan tetap bisa mempertahankan UHC, ” terang Sudarmi.

Sumber: Prokopim

K9 Ditsamapta Polda Jabar Diterjunkan Cari Korban Longsor di Desa Pasirlangu

0

mediaistana.com

Bandung Jabar – Upaya pencarian korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat terus dilakukan secara intensif. Untuk mempercepat proses evakuasi, tim K9 Ditsamapta Polda Jawa Barat turut diterjunkan ke lokasi bencana, Selasa (27/1/2026).

Anjing pelacak K9 yang didampingi oleh personel terlatih melakukan penyisiran di area longsoran yang sulit dijangkau alat berat. Kehadiran K9 sangat membantu tim SAR gabungan dalam mendeteksi keberadaan korban yang diduga masih tertimbun material tanah, batu, dan puing-puing.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengerahan K9 merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar dalam memberikan respons cepat dan maksimal terhadap setiap bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Selain itu, faktor keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama selama proses pencarian berlangsung.

Proses pencarian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi cuaca serta stabilitas tanah yang masih berpotensi mengalami longsor susulan. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Basarnas, relawan, serta masyarakat setempat terus bersinergi demi menemukan korban dan membantu warga terdampak.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri mengingat kondisi wilayah yang masih rawan bencana.

Hingga saat ini, proses pencarian korban masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara berkala oleh pihak berwenang. ( Humas )

( Fq/To )

Personil Polsek Ciwandan Patroli Dan Ngobrol Dengan Para Remaja Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

0

mediaistana.com

Cilegon Banten – Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan kamtibmas dan motivasi kepada anak-anak Remaja Yang sedang Nongkrong Dipinggir Jalan Lingkungan Binaan, Selasa (27/01/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan Dalam kesempatan Patroli tersebut, Personil Polsek Ciwandan menyampaikan himbauan Kepada Anak-anak Remaja agar jangan nongkrong-nongkrong guna tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan juga meminta kepada anak-anak Remaja tersebut untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing masing.

Personil Polsek Ciwandan juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau agar anak-anak Remaja tidak melakukan yang dapat melanggar hukum ataupun pergaulan bebas yang berdampak negatif dalam kehidupan seperti yang lagi marak ikut ikutan genk motor,Tawuran, Minum minuman keras dan Narkoba.

“Sekarang ini banyak sekali anak-anak remaja  yang terjerumus dalam hal-hal negatif yang merusak masa depan mereka, Sehingga di harapkan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk larangan dan menjaga diri agar mempunyai masa depan yang baik dan dapat memilih pergaulan yang mampu membuat dirinya semakin lebih baik dan berkembang bukan malah pergaulan yang salah yang mengakibatkan berkelakuan buruk bahkan berhadapan dengan hukum”,tuturnya.

Polsek Ciwandan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, tutupnya. (Humas)

( Toni )

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

0

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad, Kasal dan Kasau mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Usai rapat kerja tersebut, Menteri Pertahanan RI menyampaikan kepada awak media bahwa beliau telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan tugas-tugas TNI yang bersifat dinamis, salah satunya Satgas Jembatan TNI AD.

Lebih lanjut, Menhan RI menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia terkait tata kelola anggaran pertahanan. “Beliau minta supaya terus dilakukan oleh TNI dan Kementerian pertahanan adalah efisiensi, dan juga akuntabilitas di dalam mengelola angaran yang diberikan oleh negara kepada TNI, dengan memperhatikan penegakan hukum bagi mereka yang melakukan penyimpangan dan penyelewengan terhadap pengguna anggaran,” ujarnya

Menteri Pertahanan RI juga menjelaskan rencana serta kesiapan TNI dalam mendukung misi perdamaian dunia melalui keterlibatan pada Board of Peace, yaitu suatu badan internasional yang kini telah resmi dibentuk dan bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, serta upaya rehabilitasi, khususnya di wilayah Gaza dan secara umum di Palestina. “Di mana kita mengutamakan kemampuan, yang kita siapkan pasukan kita, dan saya kira Panglima sudah mempersiapkan satu brigade,” pungkas Menhan RI.

Kehadiran Panglima TNI mendampingi Menteri Pertahanan dalam rapat kerja tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan DPR RI dalam merumuskan serta memperkuat kebijakan pertahanan negara.

Hamdan

Amir Marufkhan (RAJA ANGKASA): 2026 Wajib Ganti Bupati — Rakyat Sudah Terlalu Lama Tertindas

0

Banyuwangi,27-1-2025

Aktivis dan tokoh masyarakat Amir Marufkhan (RAJA ANGKASA) melontarkan kritik keras dan terbuka terhadap kepemimpinan bupati saat ini yang dinilai gagal total dalam menjawab persoalan nyata rakyat. Menurutnya, kegagalan tersebut bukan lagi wacana politik, melainkan fakta sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Amir menegaskan bahwa berbagai persoalan mendasar — mulai dari buruknya pelayanan publik, melemahnya ekonomi rakyat kecil, hingga kebijakan yang tidak berpihak — menunjukkan bahwa kepemimpinan daerah kehilangan arah, kepekaan, dan tanggung jawab moral.
“Kalau rakyat terus menjerit, pelayanan tetap lambat, ekonomi makin tercekik, dan pemerintah daerah hanya sibuk pencitraan, maka itu satu kesimpulan: kepemimpinan ini gagal. Tidak ada alasan untuk dipertahankan. 2026 harus ganti bupati,” tegas Amir Marufkhan (RAJA ANGKASA).

Ia menilai kepala daerah saat ini lebih fokus mempertahankan kekuasaan daripada menyelesaikan masalah rakyat. Janji-janji pembangunan yang disampaikan berulang kali tidak pernah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di bawah, sementara kritik publik justru kerap diabaikan.
Menurut Amir, kegagalan ini bukan sekadar kegagalan administratif, tetapi sudah masuk pada kegagalan kepemimpinan secara menyeluruh — gagal membaca kondisi rakyat, gagal mengambil kebijakan berani, dan gagal menghadirkan keadilan sosial.

“Jabatan bupati itu amanah, bukan warisan. Kalau amanah itu tidak dijalankan, maka rakyat berhak dan wajib mengambil kembali mandatnya. Demokrasi tidak boleh melindungi kegagalan,” lanjutnya.
Amir Marufkhan (RAJA ANGKASA) juga mengingatkan bahwa mempertahankan pemimpin yang terbukti tidak bekerja hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada masyarakat, aktivis, dan seluruh elemen sipil untuk bersatu mendorong perubahan kepemimpinan melalui mekanisme demokrasi yang sah.

“2026 harus menjadi titik balik, bukan pengulangan kegagalan. Rakyat tidak butuh pemimpin yang pandai bicara — rakyat butuh pemimpin yang berpihak dan bekerja,” pungkasnya.
Rilisan ini merupakan peringatan keras bahwa kesabaran rakyat ada batasnya, dan kegagalan kepemimpinan daerah tidak boleh lagi ditoleransi.


Narasumber:
Amir Mahrufkhan (RAJA ANGKASA)
Aktivis & Tokoh