Beranda blog Halaman 689

Alat Berat Buka Akses Jalan dan Bersihkan Sampah Tambang Menahun di Gunung Botak

0

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak, Kabupaten Buru, Dr. Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa penggunaan alat berat diperbolehkan dalam kegiatan pembersihan kawasan Gunung Botak. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait boleh atau tidaknya alat berat digunakan sebelum aktivitas pertambangan dilakukan.

Djalaludin menjelaskan, hingga saat ini tidak terdapat regulasi yang melarang penggunaan alat berat untuk keperluan pembersihan. Ia menilai langkah tersebut diperlukan mengingat Gunung Botak telah lama menjadi lokasi pertambangan ilegal yang menyisakan banyak material dan peralatan bekas.

“Pembersihan diperlukan karena banyak sisa-sisa aktivitas tambang ilegal seperti pipa dan material lainnya. Jika dilakukan secara manual akan sangat berat, sehingga penggunaan alat berat dibolehkan,” kata Djalaludin, Senin, (26/1/2026)

Djalaludin menyampaikan bahwa penggunaan alat berat hanya diperkenankan untuk kebutuhan pembersihan, termasuk membuka dan memperbaiki akses jalan di kawasan tersebut. Menurutnya, pekerjaan tersebut sulit dilakukan tanpa bantuan alat berat.

“Pekerjaan pembersihan boleh menggunakan alat berat selama itu memang untuk pembersihan sisa tambang ilegal. Ini juga untuk mendukung pembuatan jalan,” ujarnya.

Namun demikian, Djalaludin menegaskan bahwa teknis penambangan ke depan akan disesuaikan dengan regulasi Kementerian ESDM. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan alat berat tetap harus melalui kajian mendalam agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlu ada kajian mendalam terkait penggunaan alat berat. Prinsipnya, penggunaan alat berat harus sesuai aturan,” tegasnya.(Ahmad)

Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam.

0

Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam.

Jakarta -MEDIA ISTANA – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meninjau lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sumber Jaya dan Air Hitam, Senin (26/01/2026).

Kunjungan pertama di Pekon Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya, kemudian Pekon Serimenanti Air Hitam. Pembangunan gedung KDPMP berukuran 20X 30 meter.

Bupati Lampung Barat menyampaikan, KDMP merupakan bagian dari program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pekon (desa).

Kepala Daerah dua periode itu sangat berterimakasih kepada pihak TNI yang sudah membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih di beberapa kecamatan wilayah Lampung Barat.

“KDMP ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Parosil Mabsus.

Ia berharap gerai KDMP ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian lokal.

“Kami berharap KDMP ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Parosil Mabsus.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Bupati Lampung Barat untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di daerahnya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir mendapingi Bupati Lampung Barat pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Kepala Perangkat Daerah dan Camat.

HAMDAN giham

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja oleh Polsek Kelapa Gading

0

Jakarta, Mediaistana.Com—Senin (26/1/2026) Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar lampu merah Jalan Raya Kebon Bawang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Kompol Seto selaku Kapolsek Kelapa Gading.

Dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi B 4454 TKB.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas milik salah satu tersangka berinisial IS, petugas menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat bruto sekitar 1.138 gram,Selanjutnya petugas melakukan pengembangan perkara ke wilayah Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, dan kembali mengamankan dua orang tersangka lainnya berinisial IS dan SF.

Selain itu polisi juga menetapkan satu orang berinisial DNN sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berperan sebagai penghubung dalam transaksi narkotika tersebut.

“Modus operandi para pelaku adalah membeli ganja dari wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, untuk kemudian diedarkan kembali secara eceran,” jelas Kapolsek.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kelapa Gading menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kolaborasi LSM LP2IM dan FORMADES serta  Awak Media Perkuat Sinergi Anti-Korupsi di Aceh Tenggara.

0

Kolaborasi LSM LP2IM dan FORMADES serta  Awak Media Perkuat Sinergi Anti-Korupsi di Aceh Tenggara.

Semangat memberantas korupsi terus digelorakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh Tenggara Perjuangan Rakyat Anti korupsi. Kali ini, kolaborasi strategis terjalin antara LSM LP2IM  bersama Forum Membangun Desa(Formades) dalam acara silaturahmi yang digelar di kediaman ketua LSM LP2IM Sopian Desky, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, senen (26/01/2026).

Hadir dalam agenda penuh keakraban tersebut, Ketua DPC FORMADES Kabupaten Aceh Tenggara  Provinsi Aceh Muhammad Masir,ST dan beberapa anggota Formades, serta perwakilan media di mediaistana.com.

Muhammad Masir,ST, Ketua DPC FORMADES Aceh Tenggara menegaskan,“Kolaborasi dengan LSM LP2IM dan media ini adalah garda terdepan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas di Aceh Tenggara. Kami ingin memastikan suara rakyat sampai ke meja pengambil kebijakan, sekaligus memberi peringatan kepada oknum-oknum yang masih bermain dalam praktik korupsi, ” Ucap Masir.

Sementara itu,Muhammad Masir,ST,Ketua DPC FORMADES , menambahkan,“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formal, tapi wujud komitmen bersama membangun Aceh Tenggara bersih dari korupsi. Dengan jaringan media yang solid, kami yakin agenda pemberantasan korupsi bisa lebih massif, ” Kata Masir.

Dari pihak media, rsl (mediaistana.com) menyoroti pentingnya peran pers dalam mengungkap fakta di lapangan“Jurnalis punya peran strategis sebagai watchdog. Dengan dukungan LSM seperti LP2IM Dan FORMADES, investigasi kami di lapangan akan semakin kuat dan terarah.”

Senada,Sopan Desky,  ketua LSM LP2IM mengungkapkan,
“Sinergi ini harus terus dijaga agar tidak ada ruang bagi korupsi untuk bersembunyi. Kami siap memberitakan dan melaporkan setiap temuan di lapangan dengan akurat dan berimbang.Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang didapat dari masyarakat bisa ditindaklanjuti secara profesional. Kolaborasi ini adalah energi baru bagi pers dan LSM.”

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk membentuk tim investigasi gabungan antara LSM LP2IM dan Forum Membangun Desa dan media, yang akan fokus pada isu-isu strategis seperti dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelayanan publik di Aceh Tenggara

“Kami tidak ingin pertemuan ini hanya seremonial. Target kami jelas: Aceh Tenggara  bersih, rakyat sejahtera,” pungkas Sopian Desky  menutup pertemuan.

Polres Tangerang Selatan Gelar Press Conference Ungkap Narkotika Sintesis, Sabu dan Ekstasi Senilai 20 Miliar

0

mediaistana.com

Tangerang Selatan — Kepolisian Resort Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran sekaligus produksi narkotika berskala besar di wilayah hukumnya. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA, serta narkotika golongan lain berupa sabu dan ekstasi, dengan total nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release Polres Tangerang Selatan pada Senin, 26 Januari 2026. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi mengamankan narkotika sintetis dengan berat bruto mencapai 2.342 gram.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, narkotika sintetis tersebut jika diolah dapat menghasilkan hingga 20.000 gram bibit sintetis, dengan estimasi nilai mencapai Rp1 juta per gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sabu dan ekstasi yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang sangat membahayakan masyarakat.

> “Dengan disitanya barang bukti narkotika sintetis ini, Polri berhasil memotong mata rantai peredaran narkotika jenis MDMB-4en-PINACA serta menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Boy.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki peran dalam jaringan produksi dan peredaran narkotika, termasuk sabu dan ekstasi.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

( To/Fq )

Polres Tangsel Gelar Press Conference Ungkap Narkotika Sintetis Senilai Rp20 Miliar

0

mediaistana.com

Tangerang Selatan — Kepolisian Resor Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap kasus peredaran sekaligus produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA di wilayah hukumnya.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti narkotika sintetis dengan berat bruto mencapai 2.342 gram. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, barang bukti tersebut apabila diolah dapat menghasilkan hingga 20.000 gram bibit sintetis, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar atau sekitar Rp1 juta per gram.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang sangat membahayakan masyarakat.

> “Dengan disitanya barang bukti narkotika sintetis ini, Polri berhasil memotong mata rantai peredaran narkotika jenis MDMB-4en-PINACA serta menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Boy dalam keterangan tertulis, Januari 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang intensif. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan produksi dan peredaran narkotika sintetis.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

( Tn/Fq )

Keamanan Tumbuh dari Kebersamaan, Polsek Cinangka dan Warga Perkuat Sinergi Humanis

0

mediaistana.com

Polres Cilegon – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Senin (26/01/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Rusnata Mengatakan kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan oleh seorang babinkamtibmas di daerah binaannya setiap hari guna mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui,” ungkapnya.

Terakhir, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka menghimbau warga apabila melihat atau mendengar tentang adanya orang yang tidak dikenal agar Segera menghubungi pihak kepolisian. Tutup Kapolsek.

( Tn/Fq )

Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Terhadap Sikap Tegas Kapolri

0

mediaistana.com

Jakarta — Ketua Umum FRIC Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara jelas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri itu sendiri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Pernyataan Kapolri yang dengan tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.

FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

“FRIC DPP mendukung penuh keputusan dan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.

( Tn/Fq )

Dirbinmas Polda Banten Jadi Pembina Upacara di SMK 5 Kota Serang, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

0

mediaistana.com

Serang Banten – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. imam Tarmudi S.I.K., M.H. beserta personel Ditbinmas Polda Banten melaksanakan kegiatan pembina upacara serentak di SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 5 Kota Serang pada Senin (26/01).

Dalam kesempatan itu, Dirbinmas Polda Banten bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan pesan penting kepada para siswa-siswi. Ia mengimbau para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus menuntut ilmu, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam kenakalan remaja, serta cerdas dan santun dalam bermedia sosial. Apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian dan bangsa,” ujar Dirbinmas Polda Banten dalam amanatnya.

Selain itu, Dirbinmas Polda Banten juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai disiplin, nasionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai bekal membentuk karakter generasi penerus bangsa.

 

“Disiplin dan taat hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah. Dengan disiplin yang kuat dan rasa cinta tanah air, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang membanggakan dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan pembina upacara serentak ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara Polri dan dunia pendidikan, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, sehingga turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

( Tn/Fq )

DUKUNG GRATISPOL, GM FKPPI KALTIM KHAWATIR PERUSAHAN TAMBANG LEPAS TANGGUNG JAWAB

0

Media Istana,  26/001/2026

Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Kalimantan Timur, Bastian, menyatakan Dukungannya terhadap Program GratisPol yang diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. Namun, ia juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan lunturnya kewajiban perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur.

 “Jangan sampai besarnya anggaran GratisPol membuat perusahaan-perusahaan tambang lepas tanggung jawab terhadap kewajiban CSR dan PPM-nya,” tegas Bastian.

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, saat ini terdapat sekitar 190 perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang wajib menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Dalam dokumen tersebut, anggaran untuk pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia merupakan komponen penting yang harus dicantumkan.

Bastian mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau kembali dokumen RIPPM seluruh perusahaan tambang, terutama terkait nominal anggaran pendidikan yang telah disampaikan. Ia berharap program GratisPol tidak menjadi celah bagi perusahaan untuk mengurangi kontribusinya terhadap masyarakat di lingkar tambang.

“Perusahaan jangan sampai melihat ini sebagai kesempatan untuk menghindari tanggung jawab. Hak masyarakat atas manfaat dari aktivitas tambang harus tetap ditegakkan,” ujarnya.

 Bastian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta agar pembangunan daerah bisa berjalan secara berkelanjutan dan adil.

Aroel Mandang / Bastian