Beranda blog Halaman 699

Air Panas Asin Pemapak, Sumber Alami Batu Karst dan Penyerapan Air Laut

0

Kampung Bapinang, Kecamatan Biatan Lempake Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyimpan destinasi wisata alam unik bernama Air Panas Asin Pemapak.

Tempat ini tidak hanya menawarkan pemandian air panas yang diyakini memiliki khasiat kesehatan, tetapi juga keindahan alam asri yang jarang ditemukan di wilayah lain.

Dengan suhu mencapai 42°C, air panas ini mengandung garam karena resapan air laut yang kontak dengan batuan gamping di bawah permukaan.

Proses ini menghasilkan air panas asin yang dipercaya dapat meredakan rematik, asam urat, hingga stroke ringan.

Keunikan ini menjadikan Air Panas Asin Pemapak berbeda dari kebanyakan pemandian air panas yang biasanya terbentuk akibat aktivitas vulkanik.

Area wisata ini mencakup luas sekitar 6,5 hektar dan dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, pemandian VIP, dan area berendam.

Tarif masuknya terjangkau, mulai dari Rp30.000 hingga Rp35.000.

Ke depan, pemerintah setempat berencana menambah fasilitas, seperti wahana anak-anak dan pemandian bergaya privat onsen.

Namun, aksesibilitas masih menjadi tantangan.

Perjalanan dari Tanjung Redeb membutuhkan waktu 2-3 jam.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dinas Pariwisata Kalimantan Timur sedang mengupayakan pengembangan infrastruktur dan fasilitas tambahan dengan melibatkan dukungan dari program CSR perusahaan setempat.

Dengan keunikan dan potensi yang dimilikinya, Air Panas Asin Pemapak tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga simbol semangat masyarakat lokal dalam mengelola kekayaan alam untuk mendukung ekonomi desa mereka.

Diharapkan destinasi ini terus berkembang sebagai salah satu ikon pariwisata Kalimantan Timur.

Aroel Mandang

Kapolres Purworejo Pimpin Langsung Pengecekan Personel dan Peralatan Tanggap Bencana

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap mengancam di musim penghujan, Polres Purworejo melakukan langkah proaktif dengan memastikan seluruh instrumen penyelamatan dalam kondisi siap siaga. Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., memimpin langsung pengecekan personel dan peralatan tanggap bencana pada Kamis (22/01) pagi di halaman Mapolres Purworejo.

“Pengecekan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, namun merupakan langkah nyata untuk memastikan kesiapsiagaan kita dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkap AKBP Windy.

Kapolres meneliti satu per satu peralatan SAR guna memastikan tidak ada alat yang usang atau tidak terawat yang dapat menghambat proses evakuasi di lapangan. Tak hanya kesiapan fisik alat, kesehatan dan kondisi mental personel juga menjadi sorotan utama. Hal ini dilakukan agar setiap anggota benar-benar siap secara lahir dan batin saat diterjunkan dalam situasi darurat.

Usai apel pengecekan, kesiapsiagaan tersebut langsung dipertajam melalui pelatihan Pemeliharaan Kemampuan bantuan Search And Rescue (SAR) Air di aliran sungai Desa Semawung, Kutoarjo. Di bawah pimpinan AKP Eko Rosdianto, S.H., M.A.P., dan Iptu Yanuar Tryatmaja, S.H., personel Polres Purworejo berkolaborasi intensif dengan instruktur ahli dari BPBD Kabupaten Purworejo, Kurnia Arif.

Materi yang diberikan mencakup teknik penyelamatan di air (Water Rescue), olah gerak perahu, hingga cara bertahan hidup di air. Instruktur dari BPBD menekankan bahwa menjadi tim penyelamat air tidak hanya mengandalkan kemampuan renang, tetapi juga wajib memahami prinsip 3A (Aman Diri, Aman Lingkungan, dan Aman Korban).

Para personel dilatih secara mendetail, mulai dari hal teknis seperti memasang mesin tempel perahu, teknik kendali kemudi (kanan, kiri, dan mundur), hingga cara mendayung manual yang benar. Latihan ini ditutup dengan simulasi penyelamatan korban secara langsung di derasnya aliran sungai.

Di akhir kegiatan, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra kembali menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan total dalam menghadapi tantangan alam.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi kami. Pengecekan dan latihan intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketika bencana terjadi, personel Polres Purworejo tidak hanya hadir, tetapi hadir dengan kemampuan yang mumpuni dan peralatan yang andal.” ungkap Kapolres Purworejo.

Polres Purworejo tidak ingin ada kendala teknis sekecil apa pun saat nyawa manusia sedang dipertaruhkan. Dengan sinergi bersama BPBD, Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu sigap dan memberikan rasa aman bagi warga Purworejo di tengah cuaca ekstrem ini. (Joko)

MAUNG GARUDA NUSANTARA BERDUKA ATAS WAFATNYA H. INDRA SATRIA NUGRAHA, S.STP., M.M

0
Oplus_131072

Mediaistana.com Kamis 22 Januari 2026.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya lah kita kembali.

Keluarga besar Maung Garuda Nusantara (MGN) menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Indra Satria Nugraha, S.STP., M.M., sosok yang dikenal luas sebagai pribadi berdedikasi, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Ketua Umum Maung Garuda Nusantara, Fadli Yakub, menegaskan bahwa wafatnya almarhum merupakan kehilangan besar bagi Indonesia.

“Bangsa ini kehilangan salah satu putra terbaiknya. Almarhum adalah figur teladan yang bekerja dengan hati, integritas, dan tanggung jawab. Dedikasi beliau akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tegas Fadli Yakub, Ketua Umum MGN.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara, Roby Nabia, S.H., menyampaikan belasungkawa mendalam disertai doa dan penghormatan tertinggi kepada almarhum.

“Atas nama seluruh jajaran Maung Garuda Nusantara, kami mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami doakan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Roby Nabia, S.H.
Seluruh pengurus, kader, dan anggota Maung Garuda Nusantara dari pusat hingga daerah turut menyampaikan duka cita mendalam. Kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa pengabdian tulus kepada bangsa adalah warisan nilai yang tak akan pernah padam.

Selamat jalan, putra terbaik bangsa.
Doa kami mengiringi kepergianmu.
Semoga Allah SWT menerima amal baktimu.
Maung Garuda Nusantara
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal
Beserta Seluruh Anggota

Mediaistana.com

Oplus_131072

Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Namlea

0

Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.M., dan rombongan meninjau langsung progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, Polres Buru yang berlokasi di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (22/1/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Maluku di Kabupaten Buru. Kehadiran Kapolda di lokasi pembangunan SPPG menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pemenuhan gizi yang baik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menerima paparan singkat terkait progres pembangunan, fungsi, serta peran strategis SPPG ke depan. Ia menekankan pentingnya keberadaan fasilitas pelayanan gizi sebagai bagian dari upaya preventif dalam mendukung kesehatan masyarakat sekaligus menunjang stabilitas sosial di daerah.

“Pembangunan SPPG ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi yang berkelanjutan. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda Maluku juga mengapresiasi kinerja Polres Buru dibawah pimpinan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, dan pihak terkait yang telah berupaya merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut. Ia berharap pembangunan SPPG dapat diselesaikan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Peninjauan pembangunan SPPG Polri di Desa Namlea ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan sosial, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Buru yang sehat, aman, dan sejahtera.

SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

0
Sebelum kedatangan suku-suku dari Sarawak dan pendatang dari luar pulau, Kalimantan Timur memiliki beberapa kerajaan seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir, dan Kesultanan Bulungan. Wilayah ini juga merupakan bagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar sejak zaman Hindu menurut Hikayat Banjar.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu. Dalam Hikayat Banjar menyebutkan bahwa pada paruh pertama abad ke-17 Sultan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar pada waktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, yaitu Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo), dengan demikian mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto. Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :
Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:
1.Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
2.Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:
1.Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong.
2.Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
3.Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
4.Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.
Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.
Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:
1.Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar
2.Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta
3.Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau
4.Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan
5.Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007. Tahun 2012, giliran Provinsi Kalimantan Timur yang dimekarkan dan melahirkan Provinsi Kalimantan utara (UU No.20 Tahun 2012). Lima Kota/Kabupaten bergabung ke dalam Provinsi Kaliamantan Utara, yitu Kota Tarakan, Kabuapten Nunukan,Kabuapten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabuapten Bulungan. Hingga jumlah kota/kabupaten yang tergabung dalam Provinsi Kalimantan Timur berkurang dari 14 kota/kabupaten menjadi 9 kota/kabuapten. Tahun 2013, wilayah Kabupaten Kutai Barat dimekarkan dan melahirkan Kabupaten termuda dikaltim, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, yang mengenapkan dalam Provinsi Kalimantan Timur menjadi 10 Kota/Kabuapten.

 

Aroel mandang

Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Damai dari Tanah Bupolo

0

Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I
K, MM, menyampaikan pesan damai kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buru dalam kunjungan kerjanya di Namlea, Kamis, 22 Januari 2026. Ia mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri untuk terus menjaga komitmen bersama demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kemajuan daerah.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa kedamaian dan ketenteraman merupakan modal utama dalam pembangunan. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh agama, adat, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sosial di Tanah Bupolo.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga persatuan dan saling menghormati, Kabupaten Buru dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” ujar Kapolda.

Kapolda Maluku juga menyampaikan kekagumannya terhadap keindahan alam Pulau Buru yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi pariwisata maupun ekonomi masyarakat, selama situasi keamanan tetap terjaga.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda dan rombongan melakukan sejumlah agenda. Pada pagi hari, Kapolda mengunjungi Pantai Baikolet, Desa Kumarasa, sebelum meninggalkan Bandara Namniwei. Selanjutnya, ia mendatangi Mako Brimob untuk memberikan arahan singkat kepada personel, meninjau langsung proses penyulingan minyak kayu putih, serta melihat progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Buru.

Selain itu, Kapolda juga melakukan tatap muka dan dialog bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda se-Kecamatan Lilialy sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku didampingi oleh Wakil Bupati Buru Sudarmo, SE, M.Si, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., serta Dandim 1506/Namlea. Letkol INF Herubertus Purwanto, S.I.P

Kunjungan kerja Kapolda Maluku di Kabupaten Buru diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Bupolo.

KEMANA DPR DAN PEMKAB SAAT RAKYAT MENJERIT RUMAH RAKYAT BANJIR .

0
Oplus_131072

Mediaistana.com – Kamis 22 Januari 2026 – Banjir kembali datang, dan seperti pola lama yang terus berulang, rakyat kembali menjadi korban sementara negara tampak lamban dan absen. Air merendam rumah, jalan, sekolah, tempat ibadah, dan pusat ekonomi warga. Tangisan anak-anak, kepanikan lansia, serta jeritan rakyat kecil menjadi suara paling jujur dari kegagalan tata kelola pemerintahan dan pengawasan wakil rakyat.
Pertanyaannya sederhana namun menghantam keras:
Kemana DPR dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat rakyat menjerit.

Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara (MGN), Roby Nabia, S.H.,secara tegas dan terbuka mengecam keras kebungkaman DPR dan kelambanan Pemkab dalam menghadapi musibah banjir yang terus berulang dari tahun ke tahun, jangan Rakyat yang selalu Menjadi Korban.

“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah bencana kelalaian, bencana pembiaran, dan bencana kegagalan kekuasaan. Kemana DPR dan Pemkab saat rakyat kehilangan rasa aman yang hanya bisa Pencitraan dan selemonial” tegas Roby Nabia, S.H.

BANJIR BUKAN TAKDIR, MELAINKAN HASIL PEMBIARAN
Banjir hari ini bukanlah peristiwa mendadak. Ia lahir dari akumulasi dosa kebijakan: drainase rusak dan tersumbat, sungai dangkal, sampah dibiarkan menumpuk, alih fungsi lahan tanpa kendali, bangunan liar tak tersentuh hukum, serta proyek pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan.

Ironisnya, semua persoalan itu bukan rahasia. Keluhan warga sudah bertahun-tahun disuarakan. Media sudah berkali-kali memberitakan.

Aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah berulang kali mengingatkan. Namun DPR memilih diam dan Pemkab memilih lamban.
Jika banjir terus berulang di titik yang sama, maka publik berhak menyimpulkan:

ada kegagalan pengawasan DPR dan kegagalan kepemimpinan Pemkab.
DPR: WAKIL RAKYAT ATAU WAKIL KENYAMANAN?
DPR memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun dalam praktiknya, fungsi itu seolah menghilang saat berhadapan dengan penderitaan rakyat.

Rapat-rapat berjalan, perjalanan dinas terus ada, pernyataan normatif bertebaran, namun kehadiran nyata di tengah bencana nyaris tak terlihat.
“Jangan hanya lantang saat sidang dan kamera menyala. Rakyat tidak butuh retorika, rakyat butuh kehadiran dan tindakan,” kecam Sekjen MGN.

Diamnya DPR di tengah bencana bukanlah sikap netral. Diam adalah bentuk keberpihakan pada kelalaian.
PEMKAB: LAMBAN, REAKTIF, DAN TANPA SOLUSI PERMANEN
Pemerintah Kabupaten kembali terlihat reaktif, bukan preventif. Datang setelah banjir meluas, bergerak setelah viral, dan berjanji tanpa tenggat yang jelas. Normalisasi sungai setengah hati, penanganan sampah amburadul, dan kebijakan tata ruang lemah menjadi warisan kegagalan yang terus diwariskan dari tahun ke tahun.

“Jika pemerintah daerah hanya hadir saat banjir sudah merendam, maka itu bukan kepemimpinan, itu sekadar pemadam kebakaran,” tegas Roby Nabia, S.H.

KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI
MGN menegaskan prinsip dasar negara hukum: Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ketika negara gagal melindungi rakyat dari ancaman yang berulang dan bisa dicegah, maka yang runtuh bukan hanya rumah warga, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.

Tajuk rencana ini menegaskan sikap redaksi:
DPR dan Pemkab tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan cuaca ekstrem.
TUNTUTAN TEGAS DAN TERBUKA
MGN dan suara publik menuntut:

DPR dan Pemkab turun langsung ke lokasi banjir tanpa pencitraan
Audit terbuka sistem drainase, sungai, dan tata ruang
Penindakan tegas terhadap perusak lingkungan tanpa pandang bulu
Penanganan darurat yang cepat, manusiawi, dan bermartabat
Solusi permanen dengan tenggat waktu jelas, bukan janji kosong
Jika tuntutan ini diabaikan, maka publik berhak mengingatkan:
jabatan adalah amanah, dan amanah yang diabaikan akan diadili oleh sejarah.

Saat rakyat tenggelam oleh banjir, wakil rakyat tidak boleh tenggelam dalam kenyamanan kekuasaan.
Saat rakyat menjerit, negara tidak boleh pura-pura tuli.
Tajuk rencana ini adalah peringatan ke

BANJIR BEKASI–CIKARANG: POTRET KEGAGALAN PEMERINTAH DAERAH MENJADI BUKTI NYATA

0
oplus_32

Mediaistana.com Bekasi – Cikarang Jawa Barat Kamis 22 Januari 2026.
Banjir yang kembali melumpuhkan wilayah Bekasi dan Cikarang bukan lagi sekadar musibah musiman.

Ini adalah cermin telanjang kegagalan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan: melindungi rakyatnya. Ketika hujan turun, warga tenggelam; ketika air surut, yang tersisa adalah kemarahan publik dan trauma berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara (MGN), Roby Nabia, S.H., secara terbuka dan keras mengecam kinerja Pemkab Bekasi yang dinilai gagal total mengatasi persoalan klasik: saluran air tersumbat, drainase rusak, dan pengelolaan sampah yang amburadul. Masalah ini telah berulang bertahun-tahun, namun tidak pernah benar-benar diselesaikan.

“Ini bukan bencana alam. Ini bencana kelalaian. Pemerintah daerah gagal bekerja, gagal mengantisipasi, dan gagal bertanggung jawab,” tegas Roby Nabia.

Tajuk rencana ini menilai, banjir Bekasi–Cikarang adalah produk dari pembiaran sistematis. Normalisasi sungai dan drainase hanya menjadi jargon di atas kertas. Program penanganan sampah terkesan seremonial, tanpa pengawasan dan tanpa hasil nyata. Aparat birokrasi sibuk dengan laporan administratif, sementara air kotor masuk ke rumah-rumah warga.

Lebih ironis, setiap kali banjir datang, narasi yang sama selalu diulang: curah hujan tinggi, faktor alam, dan cuaca ekstrem. Alasan ini bukan hanya usang, tapi menghina akal sehat publik. Kota-kota lain dengan curah hujan serupa mampu menekan dampak banjir, sementara Bekasi terus terjebak dalam siklus kegagalan.
MGN menilai, ketiadaan kemauan politik menjadi akar masalah.

Tidak ada ketegasan terhadap perusak lingkungan, tidak ada sanksi serius bagi pembuang sampah sembarangan, dan tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap dinas teknis yang jelas-jelas gagal menjalankan tugasnya.
“Kalau setiap tahun banjir dan pejabat tetap aman di kursinya, maka yang bermasalah bukan hujan, tapi sistem pemerintahan daerahnya,” lanjut Roby Nabia S.H.,

Banjir telah melumpuhkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga. Anak-anak gagal sekolah, pedagang merugi, warga sakit akibat air kotor. Namun hingga kini, tidak terlihat langkah darurat yang tegas dan terukur dari Pemkab Bekasi. Yang muncul justru kesan lamban, reaktif, dan minim empati.

Tajuk rencana ini menegaskan: Pemkab Bekasi harus bertanggung jawab penuh. Tidak cukup dengan imbauan atau rapat koordinasi. Dibutuhkan tindakan nyata: pembersihan masif saluran air, pembenahan total drainase, penanganan sampah berbasis wilayah, serta pencopotan pejabat yang gagal bekerja.

MGN juga mendesak agar kepala daerah dan jajaran turun langsung ke lapangan, melihat penderitaan rakyat tanpa sekat protokoler. Pemerintahan yang hanya hadir saat konferensi pers adalah pemerintahan yang gagal memahami mandat rakyat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka banjir Bekasi–Cikarang akan tercatat sebagai monumen kegagalan pemerintahan daerah, dan rakyat berhak mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya pemerintah bekerja?

Roby Memberi peringatan keras: kesabaran publik ada batasnya. Negara tidak boleh kalah oleh sampah, drainase rusak, dan kelalaian birokrasi. Bekasi butuh tindakan, bukan alasan apa lagi pencitraan tapi bukti nyata.

Brigade Joxzin Korwil Purworejo Libatkan 10 Anggota di Pengamanan Suporter pertandingan Ke-6 Grup F Liga 4

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Brigade Joxzin Korwil Kabupaten Purworejo, ikut melakukan pengamanan suporter dalam pertandingan keenam Grup F Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026, antara Persak Kebumen bertemu Persibara Banjarnegara yang digelar di GOR Sarwo Edhie Wibowo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (21/01/2026).

Sekretaris Brigade Joxzin Korwil Kabupaten Purworejo, Abdul Kurnaen mengatakan, bahwa pengamanan suporter tersebut atas permintaan dari penyelenggara pertandingan.

“Dari Brigade Joxzin yang ikut dalam pengamanan suporter ini ada 10 orang anggota termasuk Satgas,” kata Kurnaen didampingi Alka Santyawan Prahita selaku Bendahara Brigade Joxzin Korwil Purworejo.

Lebih lanjut, Kurnaen mengungkapkan, bahwa kegiatan pengamanan suporter baru pertama kali dilaksanakan oleh Brigade Joxzin Purworejo, sebelumya pernah melaksanakan pengamanan di acara pengajian.

“Tadi kita bagi tugas ada yang memeriksa suporter di pintu sebelah utara dan ada di pintu masuk sebelah selatan. Sesuai perintah kita larang suporter membawa korek api dan botol saat masuk ke stadion,” ungkapnya.

Kurnaen mengucapkan selamat untuk Persak Kebumen yang berhasil menang 1-0 atas Persibara Banjarnegara dan menjuarai Group F Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.

“Kami juga selaku pengurus Brigade Joxzin Korwil Purworejo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang sudah membantu kelancaran pertandingan. Jaga selalu solidaritas dan kekompakan antar anggota. Brigade Joxzin Satu Komando,” pungkasnya.

Sekedar informasi, bahwa Persak Kebumen memastikan diri sebagai juara Grup F Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 usai menundukkan Persibara Banjarnegara dengan skor tipis 1-0.

Gol tunggal kemenangan Laskar Joko Sangkrip (Lajoksa) dicetak Wisnu Nugroho pada menit ke-12. Gol cepat itu menjadi penentu tiga poin sekaligus tiket ke babak 16 besar Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 (Joko)

Hendrik Lewerissa dan Jalan Panjang Menuju Keadilan Kepulauan

0

Editorial Redaksi

Di negeri yang dua pertiganya adalah laut, keadilan bagi daerah kepulauan sering kali datang paling akhir. Jarak, keterisolasian, dan kerentanan geografis selama puluhan tahun menjadikan wilayah kepulauan berjalan tertatih di belakang daratan. Namun sejarah mencatat: keadilan tidak pernah datang tanpa perjuangan. Dan dalam perjalanan panjang itulah, nama Hendrik Lewerissa berdiri sebagai salah satu penjaga paling setia harapan daerah kepulauan Indonesia.

Terbitnya Surat Presiden Nomor R-01/Pres/01/2026 tentang penugasan menteri-menteri untuk membahas RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar dokumen administrasi negara. Ia adalah penanda zaman. Sebuah pengakuan bahwa jerih payah hampir dua dekade akhirnya menemukan momentumnya. Di balik momentum itu, terdapat konsistensi, kesabaran, dan keteguhan visi yang terus dijaga Hendrik Lewerissa—bahkan sejak ia masih menjadi anggota DPR RI.

Jauh sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku dan Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK), Hendrik telah memahami satu hal mendasar: Indonesia tidak bisa dibangun dengan kacamata daratan semata. Ketika berada di Senayan, ia termasuk sedikit legislator yang secara konsisten menyuarakan perlunya kerangka hukum khusus bagi daerah kepulauan. Sebuah undang-undang yang tidak hanya mengakui fakta geografis, tetapi juga menjawab ketimpangan struktural yang selama ini membelenggu.

Perjuangan itu tidak pernah singkat, apalagi mudah. RUU Daerah Kepulauan berkali-kali masuk dan keluar Program Legislasi Nasional. Ia diuji oleh pergantian rezim, dinamika politik, dan sering kali oleh minimnya pemahaman pusat terhadap kompleksitas wilayah kepulauan. Namun Hendrik Lewerissa memilih bertahan—melanjutkan ikhtiar itu dari satu peran ke peran lain, dari parlemen hingga pemerintahan daerah.

Kini, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan respons positif dan resmi terhadap RUU tersebut, publik patut membaca ini sebagai buah dari konsistensi kepemimpinan, bukan sekadar keberuntungan politik. Lebih-lebih ketika Hendrik memastikan BKSPK dan APPSI akan mengawal pembahasan RUU secara aktif, kritis, dan substansial. Ini menegaskan bahwa perjuangan belum selesai—ia hanya memasuki babak paling menentukan.

RUU Daerah Kepulauan membawa substansi strategis: kewenangan khusus pengelolaan laut, pengakuan atas tantangan geografis, hingga pembentukan Dana Khusus Daerah Kepulauan dari APBN. Semua itu bukan hadiah, melainkan hak konstitusional bagi jutaan warga yang hidup di pulau-pulau terluar negeri ini.

Editorial ini pada akhirnya ingin menegaskan satu pesan penting: pembangunan nasional yang adil selalu lahir dari keberanian memperjuangkan yang terpinggirkan. Dalam konteks itu, Hendrik Lewerissa telah menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati bukan diukur dari jabatan, melainkan dari kesetiaan pada visi dan keberanian untuk tidak menyerah.

Jika kelak Undang-Undang Daerah Kepulauan benar-benar disahkan, sejarah akan mencatatnya bukan hanya sebagai kemenangan daerah kepulauan, tetapi juga sebagai monumen dari sebuah perjuangan panjang yang dijaga dengan konsistensi, dari Senayan hingga Maluku, dari gagasan hingga kebijakan negara.