Beranda blog Halaman 706

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

0

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

BOGOR –mediaistana.cim

Polres Bogor
melaksanakan Upacara Pemberian Reward Kapolres Bogor kepada ASN Polri yang Berdedikasi Tinggi, pada Senin (19/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bogor dan berjalan dengan aman serta tertib.

Upacara pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polres Bogor terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat oleh Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Bogor AKP Yayan Sofyan Suri, S.Pd.I., dan Komandan Upacara oleh Kasat Tahti Polres Bogor IPTU Agung Taupan Agustian, S.H., M.H.

Upacara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bogor, antara lain para Kabag, Kasatfung, serta para Kasi Polres Bogor sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberian penghargaan personel.

Adapun peserta upacara terdiri dari satuan fungsi di lingkungan Polres Bogor, meliputi Sat Samapta, Perwira Pertama (Pama), gabungan staf, Sat Lantas, Polwan, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta ASN Polres Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bogor memberikan reward kepada dua ASN Polri yang dinilai memiliki dedikasi tinggi, yaitu Kasubsi Hukum Polres Bogor Penata Muda Iskak, S.H., serta Bhayangkara Admin Pelaksana Lanjutan Bag Ops Polres Bogor Penda Tk. I Imas Rosmiati.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pengucapan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan ucapan selamat kepada ASN Polri penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa reward tersebut diberikan atas pengabdian, disiplin, dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai-nilai bela negara diharapkan dapat terus diinternalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam bekerja secara jujur, profesional, dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat.

Upacara diakhiri dengan mengheningkan cipta, pembacaan doa, laporan akhir Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan. Kegiatan selesai pada pukul 08.30 WIB, dan selama berlangsungnya upacara, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Mediaistana reporter Maulana

WASPADA BANJIR! KETUM (MGN)INGATKAN MASYARAKAT BEKASI–CIKARANG HADAPI CUACA EKSTREM AWAL TAHUN

0
Oplus_131072

Mediaistana.com – Senin 19 Januari 2026 – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Bekasi dan Cikarang di awal tahun kembali menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Curah hujan tinggi yang berlangsung berjam-jam, disertai angin kencang, telah meningkatkan potensi banjir, genangan luas, pohon tumbang, hingga terganggunya aktivitas warga di kawasan padat penduduk dan industri.
Ketua Umum Maung Garuda Nusantara (MGN), Fadil Yakub, secara tegas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap kondisi cuaca saat ini sebagai hal biasa.
“Saya menghimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Bekasi dan Cikarang untuk waspada terhadap potensi banjir dan dampak cuaca ekstrem di awal tahun ini. Keselamatan warga adalah yang utama, jangan lengah dan jangan meremehkan tanda-tanda alam,” tegas Fadil Yakub dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, banjir bukan hanya persoalan hujan, tetapi juga akumulasi dari persoalan lama yang belum diselesaikan secara serius, mulai dari buruknya sistem drainase, penyempitan saluran air, hingga lemahnya pengawasan lingkungan.
“Setiap hujan deras, rakyat kembali jadi korban. Ini tidak boleh terus berulang. Warga sudah cukup menderita, jangan sampai cuaca ekstrem berubah menjadi bencana sosial akibat kelalaian dan pembiaran,” lanjutnya.
Fadil Yakub juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, seperti saluran air tersumbat, tanggul rawan jebol, hingga pohon besar yang berisiko tumbang, kepada RT/RW, kelurahan, dan instansi terkait.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa imbauan kepada masyarakat harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya.
“RT, RW, lurah, camat, hingga dinas teknis harus turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu banjir besar baru bergerak. Dalam situasi cuaca ekstrem, keterlambatan adalah bentuk kelalaian,” kata Fadil Yakub.
Redaksi menilai, peringatan ini adalah alarm keras bagi semua pihak. Bekasi dan Cikarang merupakan kawasan padat penduduk dengan aktivitas ekonomi tinggi. Ketidaksiapan menghadapi cuaca ekstrem bukan hanya mengancam rumah warga, tetapi juga keselamatan pekerja, anak-anak sekolah, dan kelangsungan aktivitas publik.
Pembersihan drainase, normalisasi saluran air, kesiapan pompa, hingga posko darurat di titik rawan banjir harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Negara dan pemerintah daerah dituntut hadir sebelum bencana terjadi, bukan setelah korban berjatuhan.
Tajuk ini menegaskan: cuaca ekstrem adalah peringatan alam, dan banjir bukan takdir. Jika terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kerugian materi, melainkan keselamatan dan nyawa masyarakat Bekasi dan Cikarang.
Mediaistana.com
Penulis. Mahdani Lubis

Kegiatan Jum’at Berkah BRI BO TB Simatupang: Wujud Kepedulian Sosial

0

Mediaistana.com | Jakarta – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan upaya memperkuat nilai sosial di tengah kehidupan bermasyarakat, Branch Office (BO) BRI TB Simatupang kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jum’at Berkah”.

Kegiatan tersebut digelar di Lembaga Wakaf Ma’had Ibnu Sabil dan Masjid Ibnu Sabil, berlokasi di Jalan Rancho Indah Dalam No. 68, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Jum’at (17/10/2025).

Kegiatan Jum’at Berkah yang rutin dilakukan oleh BRI ini menjadi sarana untuk menebarkan manfaat kepada sesama, sekaligus mempererat silaturahmi antara pihak perbankan dengan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari BRI BO TB Simatupang menyerahkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) kepada pengurus lembaga, Santri Hafidz serta pengurus Masjid Ibnu Sabil.

Yanuar Akademikus Arbifirdaus, Head Office BO BRI TB Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BRI dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan saat ini.

“Program Jum’at Berkah ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur kami. BRI ingin hadir tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan berkontribusi positif. Kami berharap kegiatan ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Yanuar, Jum’at (17/10).

Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat di berbagai lapisan.

Ia juga mengajak seluruh insan BRI untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, baik melalui kegiatan internal maupun kolaborasi dengan lembaga sosial dan keagamaan.

Kegiatan Jum’at Berkah ini disambut antusias hangat pengurus lembaga wakaf.

Pihak Lembaga Wakaf Ma’had Ibnu Sabil menyampaikan apresiasi atas kepedulian BRI, dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Melalui kegiatan seperti ini, BRI tidak hanya memperkuat citra sebagai bank terbesar milik rakyat Indonesia, tetapi juga memperkokoh nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keberlanjutan sosial.

(red)

Entah Mau Di Mana Hukum.Peredaran Tramadol Semakin Terbuka Di Bekasi /Cikarang,Siapa Di Aktor Peredaran Nya

0

Entah Mau Di Mana Hukum.Peredaran Tramadol Semakin Terbuka Di Bekasi /Cikarang,Siapa Di Aktor Peredaran Nya

Mediaistana.com – Bekasi Cikarang Jawa Barat – Senin 19 Januari 2026 “Kami mengutuk keras aktor dan oknum yang diduga membekingi peredaran tramadol di wilayah Hukum Bekasi–Cikarang. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan obat keras yang merusak generasi muda.”
— Yakup Padly, Ketua Ormas Maung Garuda Nusantara
Pernyataan keras Ketua Ormas Maung Garuda Nusantara (MGN), Yakup Padly, menjadi alarm serius bagi negara.

Di tengah maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah hukum Bekasi dan Cikarang, Jawa Barat, suara masyarakat sipil kini menyatu dalam satu tuntutan tegas: bongkar aktor utama dan oknum pembeking, bukan sekadar menangkap pengedar kecil dan pemakai.
Redaksi nasional menilai, pernyataan Yakup Padly bukan sekadar kritik, melainkan cermin kegelisahan publik atas pola penegakan hukum yang berulang dan tak pernah menyentuh inti persoalan.

Tramadol terus beredar, jaringan terus hidup, sementara yang terseret hukum hampir selalu lapisan terbawah.

Jaringan Terlalu Kuat untuk Disebut Kebetulan
Peredaran tramadol yang masif dan berulang menunjukkan adanya kejahatan terorganisir.

Tidak mungkin obat keras beredar luas tanpa pasokan stabil, modal besar, jalur distribusi rapi, dan ruang aman. Ketika pola ini berlangsung lama, publik wajar mencurigai adanya oknum yang membekingi.
Yakup Padly secara terbuka menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang membahayakan masa depan generasi.

hukum yang hanya berani ke bawah adalah hukum yang kehilangan daya cegah.
Bekasi–Cikarang, Ujian Wibawa Negara
Sebagai kawasan strategis nasional, Bekasi–Cikarang seharusnya menjadi contoh ketegasan penegakan hukum. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya.

Jaringan tramadol cepat pulih setiap kali operasi digelar. Ini menandakan bahwa yang disentuh bukan otaknya, melainkan kaki tangannya.
Redaksi nasional menegaskan, penangkapan pengedar kecil tidak dapat disebut keberhasilan, selama bandar besar dan pengendali jaringan tetap aman.

Negara Harus Naik ke Atas
Pernyataan Yakup Padly harus dibaca sebagai peringatan keras. Jika negara terus ragu membongkar aktor utama, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh.

Tramadol bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman sosial dan kesehatan nasional.
Hukum harus berani:
Menelusuri alur distribusi dari hulu ke hilir
Membongkar aliran uang hasil kejahatan
Mengungkap siapa aktor dan oknum pembeking di balik layar
Tanpa itu, penegakan hukum hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil.

negara tidak boleh takut pada jaringan obat keras. Suara Yakup Padly mewakili suara publik yang menuntut keadilan substantif, bukan pencitraan.

Jika aktor utama dan pembeking tidak segera dibongkar, maka negara bukan hanya gagal menegakkan hukum, tetapi membiarkan generasi muda dikorbankan secara sistematis.

Di titik ini, diam bukan pilihan, ragu bukan alasan.
Hukum harus naik ke atas—atau legitimasi negara akan jatuh ke bawah.
Media istana. Com

LSM Tipikor Minta Kajari Agara Usut KapusTanoh Alas Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN Puskesmas Tanoh Alas

0

LSM Tipikor Minta Kajari Agara Panggil KapusTanoh Alas Dugaan Penyimpangan Dana BOKdanJKN di Puskesmas Tanoh AlasLSM Tipikor Minta Kajari Agara Panggil KapusTanoh Alas Dugaan Penyimpangan Dana BOKdanJKN di Puskesmas Tanoh Ala

ACEH TENGGARA Mediaistana comKetua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Jupri Yadi, R Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan sejumlah Anggaran di Puskesmas Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Dugaan tersebut meliputi Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi, serta Dana Non Kapitasi.

Jupri Yadi,R menilai, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan Program yang bersumber dari Anggaran besar tersebut. Ia juga menyoroti sikap Mantan Kepala Puskemas Tanoh Alas Sukri Kahar
yang dinilai terkesan acuh terhadap berbagai pemberitaan Mengenai Dugaan Penyimpangan Anggaran di instansi yang dipimpinnya dulu.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran di Puskesmas Tanoh Alas, baik itu Anggaran BOK maupun Anggaran Kapitasi. Kapus terkesan tidak peduli dengan sorotan publik. Kami Minta Aparat Penegak Hukum Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara segera turun tangan untuk memeriksa Mantan Kapus Tanoh Alas” Sukri Kahar ,”
Tegas Jupri Yadi,R Hari Senin 19/01/2026).

Berdasarkan Data yang dihimpun, Puskemas Tanoh Alas Aceh Tenggara pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 Mengelola Beberapa sumber Anggaran yang begitu Besar, di antaranya:

1.Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)

2.Anggaran JKN Kapitasi

3.Anggaran JKN Non Kapitas

4.Anggaran RutinJupri Menambahkan, Pengelolaan Anggaran Publik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa Setiap Rupiah pun dari Uang Negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau APH tidak mengusut tuntas Kasus ini, kami akan juga Demo di Depan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan kami dari LSM Tipikor tidak akan diam Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Masuk ke tahap Pemeriksaan,”
pungkasnya Jhari upri Yadi.R Ketua Lsm Tipikor Agara.

 

Korban Penganiayaan Mikhaeli Bilham Duha, Mohon Keadilan Kepada Kapolres Nias Selatan

0

Nias Selatan•||mediaistana.com~Kasus penganiayaan yang dialami Mikhael Bilham Duha (27) yang terjadi pada 23 Desember 2025 tepatnya Pasar Tello Kecamatan Pulau pulau Batu sekira pukul 14.00 wib. 

Mikhael mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal anak terduga pelaku (Neta Harefa) dan anak Mikhael berantam, yang menyebabkan anak Mikhael mengalami luka di bagian kepala. 

“Saat itu saya meminta kepada pelaku untuk mengobati anak saya di puskesmas atau di klinik, namun tidak ada tindakan, sehingga karena saya mendesak beliau kami mengantarkan anak saya ini berobat, tapi dokter yang kami kunjungi tidak berada ditempat. Karena emosi, lalu dia tarik saya dan menendang bagian perut saya sebanyak tiga kali”, ungkap Mikhael kepada beberapa wartawan di Teluk Dalam, Senin (19/01/2026). 

Usai kejadian tersebut, Mikhael besoknya pada tanggal 24 Desember 2025 datang ke puskesmas Tello karena dia mengalami muntah darah beberapa kali. 

Dari Puskesmas Pulau Tello Mikhaeli Bilham Duha di diagnosa mengalami Post Trauma Abdomen atas apa yang telah menimpanya. 

Setelah beberapa hari rawat inap di Puskesmas Tello karena belum bisa berdiri, pada tanggal 27 Desember 2025, Mikhaeli Bilham Duha mengadukan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau-pulau Batu. 

“Pada saat itu laporan saya belum mereka proses karena kata Polisinya ini situasi Natal dan Tahun Baru personil kami lagi lakukan PAM, sehingga STPL keluar pada tanggal 03 Januari 2026 dengan nomor : LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK PULAU-PULAU BATU/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan disitu mereka meminta saya untuk visum tidak ditanggal 27 Desember itu”, kata dia. 

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pada tanggal 5 Januari 2026, dirinya ditemani salah seorang penyidik Polsek Pulau-pulau Batu melakukan visum di RS Swasta Stella Maris di Teluk Dalam. 

“Disitu kami bertemu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter mengatakan bahwa disitu tidak bisa dilakukan pengecekan karena kekurangan alat, baiknya dilakukan di Rumah Sakit di Gunungsitoli atau di Medan”, ujar Mikhaeli meniru kata dokter tersebut. 

Seleng beberapa waktu, Mikhaeli Bilham Duha, di telpon oleh Kanit Polsek Pulau-pulau Batu untuk pulang ke Tello karena direncanakan untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan dirinya. Setelah sampai di Tello, namun, hasil mediasi tidak membuahkan hasil. 

Sementara pada tanggal 19 Januari 2026 korban menerima surat SP2HP dengan nomor : B/06/I/RES.1.6/2026/RESKRIM, Tertanggal, Teluk Dalam 15 Januari 2026, yang ditandatangani Kanit Reskrim selaku Penyidik Emil Lumbantoruan An. Kapolres Nisel, pada intinya berbunyi, perkara tersebut merupakan tindak pidana umum dan bukan merupakan tindak pidana khusus sehingga penanganannya dapat ditindaklanjuti di Polsek Pulau-Pulau Batu. 

Kemudian, dari hasil gelar perkara belum memenuhi dua alat bukti, sehingga perkara tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pihaknya sudah beberapa minggu bolak balik Tello Teluk Dalam keluar masuk di Polres Nias Selatan untuk mencari kepastian hukum atas laporan yang telah ia lakukan di Polsek Pulau-pulau Batu. 

Mikhaeli Bilham Duha, meminta kepada Kapolri, Kapolda Sumut serta Kapolres Nias Selatan untuk bisa membantu dirinya untuk memberi keadilan atas musibah yang menimpanya tersebut. 

“Bersama ini saya memohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Nias Selatan untuk bisa membantu saya menegakkan keadilan atas kasus yang menimpa saya, dimana sejauh ini pelaku masih berkeliaran dan merasa kebal hukum karena tak dapat di tindak oleh Polsek Pulau-pulau Batu, sekali saya sangat memohon terhadap itu”, pungkas Mikhaeli dengan memohon kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Nias Selatan. 

Mikhaeli Bilham Duha, juga membeberkan selain pelaku tidak diproses sampai saat ini, pelaku merajalela sering memaki dan menyebut meneriaki Mikhaeli Bilham Duha sebagai pelacur. Hal ini juga mengundang amarah keluarga dari Mikhaeli Bilham Duha.

Fungsi Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dipertanyakan, Proyek Pemasangan Pipa Distribusi Utama

0

Fungsi Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dipertanyakan, Proyek Pemasangan Pipa Distribusi Utama di Palasari Dinilai Abaikan SOP,

Media Istana –Mediaistans.com

Proyek pemasangan pipa jaringan air minum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di RW 01 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor kian menuai sorotan. Selain dinilai minim koordinasi dengan RT/RW dan Pemerintah Desa, proyek tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan serta Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemilik perusahaan daerah.

Pekerjaan galian yang telah berjalan memicu keberatan dari unsur pemerintahan desa dan lembaga desa. Persoalan ini ditegaskan bukan soal penghormatan personal, melainkan menyangkut ketaatan terhadap SOP dan tata kelola proyek pelayanan publik.

“Kami tidak sedang mencari dihormati. Yang kami tuntut adalah prosedur dijalankan dengan benar. Desa punya wilayah, punya warga, dan punya tanggung jawab. Jika SOP dilewati, ini persoalan serius,” tegas unsur pimpinan wilayah.

Pemangku wilayah, menjelaskan bahwa pihak Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memang telah menyampaikan pemberitahuan, namun bukan dalam bentuk permohonan izin resmi sebagaimana mekanisme yang seharusnya ditempuh.

“Pemberitahuan ada, tapi itu bukan permohonan izin. Ini dua hal yang berbeda. Dalam tata kelola pemerintahan desa, izin lingkungan dan persetujuan RT/RW adalah bagian penting,” ujar Syahrudin.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasari, Endang Syahroni, menegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, RT dan RW 01 belum memberikan izin pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut lantaran pihak Perumda belum memenuhi tiga persyaratan yang harus harus di penuhi yang dipersyaratkan oleh RT dan RW setempat.

“Intinya, izin dari RT dan RW 01 belum diberikan karena ada tiga persyaratan yang belum dipenuhi. Tapi ironisnya, pekerjaan galian pipa sudah dilaksanakan,” tegas Roni.

Sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang beralamat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan seharusnya berada di bawah pengawasan berlapis, baik secara internal oleh Direksi maupun eksternal oleh Pemkab Bogor. Fakta bahwa pekerjaan tetap berjalan meski izin lingkungan belum tuntas menimbulkan pertanyaan serius: apakah fungsi pengawasan benar-benar dijalankan, atau hanya bersifat administratif di atas kertas?

Dalam standar operasional pemasangan jaringan air minum, koordinasi dengan pemerintah desa, persetujuan RT/RW, serta sosialisasi kepada masyarakat merupakan tahapan awal yang tidak dapat diabaikan. Ketika tahapan ini dilompati, persoalan yang muncul bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya kontrol manajerial dan pengawasan institusional.

Akibat kondisi tersebut, Pengurus wilayah justru menjadi pihak yang harus menanggung dampak sosial di lapangan, mulai dari keluhan warga, gangguan akses jalan, hingga kekhawatiran keselamatan akibat galian terbuka.

“Yang menerima protes warga itu pemerintah desa, sementara proyek berjalan tanpa dasar izin yang jelas,” ungkap pengurus wilayah.

Kondisi ini menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, sekaligus peran aktif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memastikan setiap program BUMD berjalan sesuai aturan, bukan semata mengejar target fisik dan serapan anggaran.

Redaksi menilai, jika persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan perbaikan, maka kepercayaan publik terhadap pelayanan air minum dan tata kelola BUMD berpotensi semakin tergerus. Pelayanan publik tidak cukup dijalankan dengan niat baik, tetapi harus dikawal oleh pengawasan nyata, disiplin prosedur, dan tanggung jawab institusional.

Catatan dan Rekomendasi Redaksi

Redaksi memandang persoalan proyek pemasangan pipa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di RW 01 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor bukan sekadar persoalan teknis lapangan, melainkan persoalan tata kelola dan pengawasan institusional.

Sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak dapat diposisikan layaknya kontraktor swasta yang bergerak tanpa keterikatan pada mekanisme pemerintahan wilayah. Setiap aktivitas proyek yang memasuki ruang administrasi desa wajib tunduk pada SOP, mekanisme perizinan, serta persetujuan RT/RW.

Fakta bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan meski izin lingkungan belum disepakati menunjukkan adanya kelalaian prosedural serius yang patut menjadi perhatian Direksi Perumda. Kondisi ini juga mencerminkan belum optimalnya fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemilik dan penanggung jawab utama BUMD.

Jika SOP dasar seperti perizinan dan koordinasi wilayah saja dapat diabaikan, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas pengawasan internal Direksi serta komitmen Pemkab Bogor dalam memastikan seluruh program BUMD berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Untuk itu, Redaksi merekomendasikan:

1. Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan segera melakukan evaluasi internal dan menghentikan sementara pekerjaan hingga seluruh persyaratan dan izin lingkungan dipenuhi.

2. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyampaikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada Pemerintah Desa Palasari serta masyarakat terdampak.

3. Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.

4. Setiap proyek pelayanan publik wajib menjadikan izin RT/RW dan koordinasi desa sebagai prasyarat mutlak, bukan formalitas belaka.

Pelayanan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Namun cara menjalankannya tidak boleh mengorbankan aturan, etika pemerintahan, dan kewenangan desa.

Hak Jawab

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan maupun Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menyampaikan penjelasan secara berimbang kepada publik.

Hak jawab dapat disampaikan melalui redaksi dan akan dimuat sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.

(Mediaistana reporter Maulana )

Perlawanan Warga Gandatapa Terhadap Eksploitasi Galian C

0

Banyumas, Mediaistana.com – Pagi yang tenang di kaki Gunung Slamet berubah menjadi riuh rendah oleh seruan keadilan. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan tumpah ke jalan, menggelar aksi damai menuntut penghentian aktivitas tambang galian C milik PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Senin (19/1/2026).

Aksi yang berlangsung tertib ini dimulai dengan konvoi kendaraan bermotor menyisiri jalanan desa, menuju titik sentral aktivitas tambang.

Setelah menyuarakan aspirasi di lokasi, massa kemudian bergerak menuju Balai Desa Gandatapa untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi.

​Pemicu utama kemarahan warga bukanlah tanpa alasan. Kerusakan parah yang menyayat sepanjang Jalan Raya Baturraden Timur menjadi saksi bisu atas hilir mudiknya puluhan dump truck dengan tonase berlebih.

Aktivitas ini dinilai telah melampaui ambang batas toleransi lingkungan dan sosial.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menegaskan bahwa mobilitas angkutan tambang telah menciptakan keresahan mendalam bagi pengguna jalan.
Dampaknya sangat nyata. Truk-truk ini beroperasi dengan muatan yang jauh melampaui kapasitas dan kerap melintas secara ugal-ugalan. Kami turun ke jalan untuk memastikan dan mengawal agar aktivitas tambang ini segera ditutup,” ujar Fajar dengan nada tegas.

Data di lapangan menunjukkan intensitas kendaraan tambang mencapai 50 hingga 70 unit per hari.
Angka yang fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang harus ditanggung ribuan pengguna jalan setiap harinya.

Fajar juga menyoroti adanya ketimpangan ekonomi-politik dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa kerusakan jalan yang disebabkan oleh keuntungan segelintir pihak, pada akhirnya harus diperbaiki menggunakan dana negara yang bersumber dari pajak rakyat.

“Ini adalah kerugian kolektif. Jalan rusak akibat bisnis privat, namun perbaikannya membebani anggaran negara. Ini jelas tidak adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski pihak perusahaan dikabarkan memiliki legalitas yang lengkap, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menekankan bahwa izin bukanlah dokumen absolut yang kebal hukum jika dalam praktiknya merugikan kemaslahatan publik.

Langkah konkret telah disiapkan oleh warga, di antaranya: : Pembentukan Satgas Bersama : Untuk mengawasi dan menindak truk yang melanggar batas tonase, serta Sinergi dengan Penegakan Hukum dengan berkolaborasi ; pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan guna menertibkan pelanggaran di lapangan berikut Desakan Evaluasi Izin yang menuntut otoritas terkait untuk meninjau ulang izin operasional PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo berdasarkan dampak sosial yang terjadi.

Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Desa Gandatapa, Didit menyatakan bahwa pihak pemerintah desa telah berupaya melakukan langkah persuasif melalui musyawarah bersama warga pada 16 Januari lalu sebagai bentuk respons atas gejolak yang berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, warga berkomitmen untuk terus mengawal hingga tuntutan mereka dipenuhi, demi menjaga kelestarian alam Gandatapa dan kenyamanan ruang publik di Banyumas.

Aksi Unras LSM Dan Ormas Indramayu, Tuntut Pertanggung jawaban Atas Dugaan Ucapan Rasisme

0

𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗨𝗻𝗿𝗮𝘀 𝗟𝗦𝗠 𝗱𝗮𝗻 𝗢𝗿𝗺𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗺𝗮𝘆𝘂, 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 A𝘁𝗮𝘀 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗨𝗰𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗥𝗮𝘀𝗶𝘀

Indramayu – mediaIstana.com
Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (19/1/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pernyataan bernada rasisme yang dilontarkan oleh Salman yang mana sebagai staff khusus Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Dalam aksi yang diikuti sekitar ratusan orang ini, para demonstran menuntut pertanggungjawaban dan klarifikasi dari saudara yang bernama Salman. Para peserta aksi dipimpin oleh ketua-ketua LSM, dan Ormas yang menjadi penanggung jawab kegiatan.

Aksi Demo gabungan terdiri dari LSM, Ormas, Aktifis dan Masyarakat Indramayu ini berjalan tertib,” ucap Asmawi.

Selain itu juga hal senada dikatakan korlap Tomi Susanto ( Tomsus),
“Kita sudah Satu suara, melakukan aksi Unras ini, untuk melawan kesombongan Stafsus bupati Indramayu yaitu saudara Salman, yang kami nilai Sudah mengarah ke rasis. Di Indramayu ini tidak ada tempat untuk manusia Rasis dan Tidak punya etitud, Gelar aja banyak tapi otak nol, “tukas Tomsus.

Salah satu perwakilan dari Ormas BPPKB Banten, Beni Raharjo, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk Kekecewaan atas lontaran perkataan Rasis yang diucapkan oleh staf khusus Bupati Indramayu Lucky Hakim, terhadap masyarakat Indramayu
Yang Mengatakan,

‘Saya Salman, Berdarah Madura, bertulang putih dan bermata putih, tidak takut dengan siapa pun.
Saya tidak akan patuh pada perintah siapa pun di Indramayu ini, kecuali bupati Indramayu Luky Hakim. Karena Saya orangnya Luky Hakim, bukan orang nya siapa pun.

“Jelas Wanginah menirukan pernyataan Salman.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang merendahkan atau melecehkan martabat masyarakat dibumi wiralodra ini. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan ataupun bentuk klarifikasi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tentang Surat Keterangan (SK) sebagai pejabat staff khusus Bupati yang sebagaimana secara keabsahannya harus jelas.

“Dari hasil pertemuan didalam (Pendopo) tidak bisa atau diragukan sekali dalam keabsahan surat keterangan kepegawaiannya sebagai staff khusus Bupati,” tegas Beni selaku Waka Ormas BPPKB Banten DPC Kabupaten Indramayu.

Lanjut, Beni juga menegaskan membuat pernyataan sikap akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, sampai tuntutan kami terealisasi.

“Kami siap akan menggelar aksi yang lebih besar lagi sampai semua tuntutan kami terealisasi,” pungkasnya.

Iyons74

Perguruan Pencak Silat Tri Susila Indonesia Torehkan Prestasi Gemilang

0

PURWOREJO | Mediaistana.com – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh pesilat-pesilat dari Perguruan Pencak Silat Tri Susila Indonesia, dalam ajang Al Falah Pencak Silat Championship 2 yang digelar selama dua hari Sabtu-Minggu (17-18 Januari 2026, di GOR Gembira Jalan Pemuda No.3 Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam ajang tersebut beberapa nama dari Perguruan Tri Susila Indonesia sukses memborong juara diantaranya Hasna Adzkiya meraih Juara 1 kelas E putri pra remaja dan menjadi pesilat terbaik putri kategori SMP, Khumaira Ari Riandhani meraih Juara 2 kelas G putri pra remaja, Hanif Darmawan Juara 2 kelas H putra pra remaja dan Imron Setio Wibowo Juara 2 kelas H putra Remaja.

Selain menjadi ajang bergengsi acara tersebut juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang pencak silat.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pesilat-pesilat Perguruan Tri Susila Indonesia memiliki semangat tinggi untuk berprestasi. Semangat juang, kedisiplinan dalam latihan, serta kekompakan tim menjadi fondasi penting dalam meraih pencapaian luar biasa itu.

Ketua Umum Seni Beladiri Perguruan Pencak Silat Tri Susila Indonesia, Eko Satyawan SP mengucapkan, terima kasih atas perjuangan dan ketekunan pesilat-pesilat Tri Susila Indonesia yang sudah berhasil memberikan prestasi terbaik kepada perguruan.

“Tetap semangat dan tetap haus dengan prestasi untuk lebih lagi. Yang paling utama pesilat harus punya adab dan tawadhu kepada semua gurunya baik di sekolah maupun di perguruan,” kata Iwan saat dikonfirmasi di Perguruan Pencak Silat Tri Susila Indonesi, Kelurahan Cangkrep Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (19/01/2026).

Lebih lanjut, Iwan menegaskan, bahwa ke depan, Tri Susila Indonesia berkomitmen untuk terus mencetak pesilat-pesilat unggulan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sportivitas, dan keberanian, serta mengharumkan nama Perguruan Tri Susila Indonesia.

“Tentunya capaian ini bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Tri Susila Indonesia. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi pesilat-pesilat lain untuk meraih juara,” tegasnya.

Iwan berpesan kepada seluruh pesilat dari Perguruan Pencak Silat Tri Susila Indonesia untuk tetap jalin kekompakan dimanapun berada

“Semoga penerapan selama latihan rutin untuk menjadi bekal pertandingan kedepan dan yang paling penting ojo wedi susah lan ojo kokean bungah (jangan takut susah dan jangan terlalu senang), Jaya Tumitis Styaning Ati,” pesannya.

Sementara itu, Hasna Adzkiya pesilat TSS Indonesia yang meraih Juara 1 kelas E putri pra remaja dan menjadi pesilat terbaik putri kategori SMP, mengatakan, dirinya tidak menyangka bisa meraih juara.

“Rasanya senang, campur aduk yang pasti bahagia bisa mempersembahkan yang terbaik untuk Perguruan Tri Susila Indonesia,” ucapnya. (Joko)