Beranda blog Halaman 727

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungin Pelindo Regional dua

0

MediaIstana | Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus silaturahmi ke Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (6/1/2026).

Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut langsung oleh Executive General Manager (EGM) PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, di ruang kerjanya, didampingi jajaran pejabat utama Pelindo.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Aris Wibowo didampingi oleh Kasatreskrim, Kasatintelkam, dan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polri dan Pelindo dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas barang dan logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok siap memberikan dukungan penuh kepada PT Pelindo apabila dibutuhkan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.

“Polres siap membantu dan mendukung Pelindo dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran aktivitas kepelabuhanan,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Dalam kesempatan yang sama, EGM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, menjelaskan bahwa PT Pelindo (Persero) memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dengan memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 9 Januari 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebelumnya, PT Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional,” jelas Yandri.

Selama kunjungan berlangsung, suasana tampak hangat, akrab, dan interaktif. Kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman tugas dan latar belakang, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

Resmi Dilantik, Dua Perangkat Desa Sine Ngawi Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Desa

0

Ngawi – Pemerintah Desa Sine, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, resmi melantik dua perangkat desa baru dalam sebuah prosesi yang digelar di Rest Area Sine, Selasa (06/01/2026). Acara pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan tertib hingga selesai.

Pelantikan perangkat desa (Perades) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, unsur Forkopimcam Sine, Kepala Desa Sine beserta jajaran perangkat desa, Kepala KUA Kecamatan Sine, Ketua BPD, Relawan Garasi, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Kepala Desa Sine, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada perangkat desa yang dilantik.

Adapun perangkat desa yang resmi dilantik, yakni Yunita May Linda sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, serta Dwiyanti Mareta Sari sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sine, Jumadi, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran perangkat baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Sine.

“Setelah dilantik, saudari Yunita dan Dwiyanti memiliki hak dan kewajiban sebagai perangkat desa. Mari bersama-sama menjadikan Desa Sine lebih baik dari berbagai aspek. Sinergitas antara perangkat desa dan masyarakat menjadi ujung tombak keberhasilan program desa menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Jumadi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penjaringan, seleksi, hingga pelantikan perangkat desa tersebut.

Sementara itu, Camat Sine, Agus Dwi Narimo, dalam sambutannya menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Sumpah dan janji jabatan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban. Selamat kepada saudari Yunita dan Dwiyanti yang telah resmi dilantik. Semoga dapat membawa Desa Sine menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Teruslah bersemangat, khususnya generasi muda, untuk berkarya dan mengabdi bagi desanya,” tutur Agus.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Sine berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, profesional, dan responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

0

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Indramayu – mediaIstana.com
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K, M.H, M.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam serta sejumlah Kapolsek jajaran Polres Indramayu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Indramayu, Selasa (6/1/2026)

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Kegiatan ini merupakan hal yang wajar dan strategis untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Sertijab menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan profesionalisme personel,” ujar Kapolres.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Kapolsek Karangampel dari Kompol Warmad, S.Pd. kepada AKP Maryudi, S.H.

Selanjutnya, jabatan Kasat Intelkam Polres Indramayu diserahterimakan dari AKP Saefullah, SH, M.Ap. kepada AKP Agus Suwartono, S.H.

Kemudian Kapolsek Kandanghaur dari Kompol Surahmat, S.Sos. kepada AKP Joni, S.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Terisi.

Sementara jabatan Kapolsek Terisi kini diemban AKP Ian Hernawan, S.H, M.A.P, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pasekan.

Jabatan Kapolsek Pasekan selanjutnya dipegang IPDA Nanang Dasuki, S.H, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukra. Sedangkan Kapolsek Sukra kini dijabat IPDA Andi Supriyatna.

Untuk jabatan Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, S.H., diserahterimakan kepada AKP Suhendi, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sindang.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Sindang kini dijabat AKP Karnala, S.H yang sebelumnya Kapolsek Gantar, dan posisi Kapolsek Gantar diemban oleh IPTU Sutarko, S.H.
Kapolres Indramayu menegaskan, mutasi jabatan merupakan langkah strategis guna memastikan pelayanan kepolisian tetap optimal, responsif dan humanis.

Ia juga menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Indramayu.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas. Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” pesan Kapolres.

Kapolres berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polres Indramayu semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Iyons74

Kapolda Maluku: Ketika Ilmu dan Pengabdian Bertemu di Tanah Raja-Raja

0

Oleh: Muz Latuconsina

Maluku adalah tanah sejarah, negeri dengan denyut adat, laut, dan persaudaraan yang kuat. Menjaga Maluku bukan sekadar soal keamanan, tetapi soal merawat harmoni. Di titik inilah peran Kapolda Maluku menjadi sangat penting—bukan hanya sebagai pemegang komando, tetapi sebagai penjaga nilai.

Kapolda Maluku saat ini, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., hadir dengan bekal yang tidak biasa. Gelar profesor dan doktor yang disandangnya bukan sekadar deretan akademik, melainkan cerminan perjalanan panjang dalam dunia ilmu pengetahuan, pemikiran strategis, dan kedewasaan dalam mengambil keputusan. Ketika ilmu bertemu dengan kekuasaan yang dijalankan secara bertanggung jawab, di sanalah harapan rakyat bertumbuh.

Dalam setiap kebijakan pengamanan, dalam setiap langkah pengendalian situasi, pendekatan yang digunakan tidak semata berbasis kekuatan, melainkan pemahaman. Pemahaman akan karakter masyarakat Maluku yang majemuk, akan sejarah sosialnya, serta akan pentingnya keadilan dan kemanusiaan sebagai fondasi ketertiban. Inilah buah dari kepemimpinan yang ditempa oleh ruang kelas dan lapangan, oleh teori dan realitas.

Sebagai seorang akademisi, Kapolda Maluku memahami bahwa keamanan sejati bukan hanya ketiadaan konflik, tetapi hadirnya rasa aman. Rasa aman untuk beribadah, bekerja, berpendapat, dan hidup berdampingan. Karena itu, setiap tindakan kepolisian diarahkan bukan sekadar untuk menegakkan hukum, tetapi untuk memastikan hukum berpihak pada kebaikan bersama rakyat Maluku.

Peran Kapolda Maluku hari ini lebih dari sekadar institusi. Ia adalah simbol bahwa negara hadir dengan wajah yang berpikir, mendengar, dan melindungi. Bahwa kewenangan tidak dijalankan dengan gegabah, melainkan dengan kebijaksanaan. Dan bahwa kekuasaan yang disertai ilmu akan selalu mencari jalan terbaik bagi masyarakat yang dilayaninya.

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Maluku tidak hanya dijaga dengan senjata dan seragam, tetapi dengan nalar, hati, dan visi kebangsaan. Sebuah pengabdian yang patut dicatat, dihargai, dan dijadikan teladan—bahwa keamanan sejati lahir dari niat baik dan pikiran yang tercerahkan.(Syam)

Kapolres Indramayu Pimpin Sertija

0

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Indramayu – mediaIstana.com
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K, M.H, M.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam serta sejumlah Kapolsek jajaran Polres Indramayu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Indramayu, Selasa (6/1/2026)

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Kegiatan ini merupakan hal yang wajar dan strategis untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Sertijab menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan profesionalisme personel,” ujar Kapolres.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Kapolsek Karangampel dari Kompol Warmad, S.Pd. kepada AKP Maryudi, S.H.

Selanjutnya, jabatan Kasat Intelkam Polres Indramayu diserahterimakan dari AKP Saefullah, SH, M.Ap. kepada AKP Agus Suwartono, S.H.

Kemudian Kapolsek Kandanghaur dari Kompol Surahmat, S.Sos. kepada AKP Joni, S.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Terisi.

Sementara jabatan Kapolsek Terisi kini diemban AKP Ian Hernawan, S.H, M.A.P, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pasekan.

Jabatan Kapolsek Pasekan selanjutnya dipegang IPDA Nanang Dasuki, S.H, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukra. Sedangkan Kapolsek Sukra kini dijabat IPDA Andi Supriyatna.

Untuk jabatan Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, S.H., diserahterimakan kepada AKP Suhendi, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sindang.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Sindang kini dijabat AKP Karnala, S.H yang sebelumnya Kapolsek Gantar, dan posisi Kapolsek Gantar diemban oleh IPTU Sutarko, S.H.
Kapolres Indramayu menegaskan, mutasi jabatan merupakan langkah strategis guna memastikan pelayanan kepolisian tetap optimal, responsif dan humanis.

Ia juga menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Indramayu.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas. Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” pesan Kapolres.

Kapolres berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polres Indramayu semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Iyons74

Testimoni Bermeterai Wartawan Soroti Dugaan Rekayasa Perkara

0

Mediaistana.Com
Pontianak,Kalbar— Sebuah testimoni bermeterai yang dibuat oleh wartawan Edi Ashari memunculkan pertanyaan serius tentang arah penegakan hukum, perlindungan kebebasan pers, dan konsistensi aparat dalam menjalankan prinsip keadilan. Dokumen tertanggal 4 Desember 2025 itu bukan sekadar pengakuan personal, melainkan rangkaian kronologis yang jika dibaca utuh, memperlihatkan kejanggalan demi kejanggalan yang sulit dijelaskan secara logis maupun yuridis.

Dalam testimoninya, Edi Ashari menyatakan bahwa peristiwa yang menjerat dirinya bermula dari aktivitas jurnalistik. Ia mengaku dihubungi dan didorong oleh beberapa pihak untuk memberitakan dugaan kegiatan usaha ilegal. Sebagai jurnalis, ia menempuh langkah yang menurutnya masih berada dalam koridor profesional, yakni menyusun dan menerbitkan berita berdasarkan informasi yang beredar, seraya membuka ruang koreksi melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun alih-alih menggunakan jalur hak jawab, tekanan justru muncul agar berita dihapus, sebuah permintaan yang secara prinsip bertentangan dengan etika pers dan aturan perundang-undangan.

Situasi kemudian berkembang ke arah yang semakin janggal ketika terjadi pertemuan lanjutan di sebuah tempat umum. Dalam testimoni tersebut, Edi Ashari menuturkan bahwa aparat penegak hukum telah berada di lokasi bahkan sebelum peristiwa yang dijadikan dasar penindakan terjadi. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar bagaimana mungkin sebuah peristiwa yang disebut spontan justru seolah telah ditunggu sebelumnya. Lebih jauh, Edi mempertanyakan mengapa dirinya ditetapkan sebagai pihak yang diproses, sementara pihak-pihak lain yang disebut terlibat sejak awal, termasuk pemberi uang dan pemilik usaha ilegal yang menjadi pokok persoalan, tidak ikut diamankan.

Secara logika hukum, sebuah transaksi tidak mungkin berdiri dengan satu pihak saja. Jika peristiwa tersebut diklaim sebagai operasi tangkap tangan, maka seharusnya seluruh pihak yang terlibat berada dalam posisi hukum yang setara. Namun dalam testimoni itu, Edi Ashari justru menyatakan hanya dirinya yang diperlakukan sebagai pelaku, sementara pihak lain dilepaskan dari proses hukum. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut tidak berjalan secara alamiah, melainkan diarahkan melalui sebuah skenario yang telah disiapkan.

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Edi Ashari juga mengungkap dugaan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana, mulai dari penangkapan tanpa penunjukan surat perintah, pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum, hingga penyitaan barang-barang pribadi tanpa berita acara resmi. Ia bahkan menyatakan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dalam kondisi tertekan, sebuah praktik yang secara terang bertentangan dengan prinsip due process of law dan hak asasi tersangka sebagaimana dijamin KUHAP.

Ironisnya, dalam proses klarifikasi pemberitaan, aparat justru disebut memanggil pimpinan redaksi media yang tidak menerbitkan berita, sementara media yang benar-benar mempublikasikan tulisan tersebut tidak dipanggil. Kesalahan prosedural ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan menunjukkan ketidakcermatan serius yang berpotensi merusak objektivitas penyidikan.

Di bagian akhir testimoninya, Edi Ashari menyampaikan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab: mengapa hanya dirinya yang dijadikan tersangka, sementara pihak-pihak lain yang sejak awal disebut terlibat justru tidak tersentuh hukum. Ia menilai kondisi tersebut sebagai indikasi kuat adanya kriminalisasi, rekayasa perkara, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan.

Testimoni ini menjadi alarm keras bagi dunia pers dan publik luas. Jika seorang wartawan dapat terjerat pidana bukan karena isi berita yang terbukti salah melalui mekanisme pers, melainkan melalui skenario hukum yang dipertanyakan, maka kebebasan pers berada dalam ancaman nyata. Negara hukum tidak boleh membiarkan hukum dijalankan secara selektif, apalagi digunakan sebagai alat menekan kritik.

Kasus ini menuntut keterbukaan, evaluasi menyeluruh, dan pengujian oleh lembaga pengawas yang independen. Bukan demi satu orang, melainkan demi menjaga marwah hukum, kebebasan pers, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

(Tim Redaksi Mediaistana)

Sampah Menggunung di Pasar PGC Cikarang, Warga Nilai DLHK Tutup Mata

0
oplus_32

Media istana.com – Rabu 7 Januari 2026 Cikarang, Bekasi — Kondisi Pasar PGC Cikarang kembali menuai sorotan publik.
Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah sudut pasar dikeluhkan pedagang maupun pengunjung karena menimbulkan bau menyengat, pemandangan kumuh, serta potensi gangguan kesehatan. Ironisnya, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi dinilai seakan tutup mata terhadap persoalan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sampah organik dan non-organik bercampur menumpuk di area belakang kios, saluran air, hingga bahu jalan sekitar pasar. Limbah sisa sayuran, plastik, kardus, dan sampah rumah tangga tampak tidak terangkut secara rutin. Kondisi ini diperparah dengan genangan air kotor yang memicu bau tak sedap, terutama pada jam-jam ramai aktivitas pasar.

“Setiap hari kami berdagang di tengah bau sampah. Sudah sering dilaporkan, tapi seperti tidak ada tindakan nyata,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (…). Ia mengaku khawatir kondisi tersebut berdampak pada kesehatan pedagang dan pembeli, serta menurunkan minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar pasar. Menurut mereka, tumpukan sampah tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit. “Lalat, tikus, dan nyamuk makin banyak. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi bom waktu kesehatan,” kata seorang warga.

Minimnya pengangkutan sampah secara rutin memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan manajemen kebersihan pasar. Masyarakat menilai DLHK Kabupaten Bekasi belum menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal, meski persoalan sampah pasar merupakan masalah klasik yang seharusnya bisa ditangani dengan sistem yang terukur dan berkelanjutan.

Aktivis lingkungan di Cikarang turut angkat suara. Mereka menilai pembiaran sampah di Pasar PGC mencerminkan buruknya tata kelola kebersihan fasilitas publik. “Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi rakyat. Jika sampah dibiarkan menumpuk, ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas salah satu aktivis.

Masyarakat mendesak DLHK Kabupaten Bekasi dan pengelola Pasar PGC Cikarang segera turun tangan secara konkret, mulai dari penambahan armada angkut, penjadwalan pengangkutan yang rutin, hingga penegakan aturan pengelolaan sampah bagi pedagang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga meminta aparat pengawas internal maupun DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLHK Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan sampah yang menumpuk di Pasar PGC Cikarang. Masyarakat berharap, persoalan ini tidak lagi hanya menjadi keluhan berulang, tetapi segera mendapat solusi nyata demi kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan bersama.

GEBRAK Sulbar Desak Evaluasi Dirkrimum Polda Sulbar, Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan

0

MAMUJU — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Kapolda Sulbar untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar. Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan laporan kasus pengeroyokan yang dinilai telah memiliki bukti awal yang memadai, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

GEBRAK Sulbar menilai proses penanganan perkara tersebut belum mencerminkan prinsip cepat, profesional, dan transparan sebagaimana yang selama ini ditekankan Kapolri dalam kebijakan pelayanan prima dan respons cepat kepada masyarakat.

Menurut GEBRAK, keterangan saksi dan sejumlah alat bukti telah disampaikan sejak awal pelaporan. Namun, setelah hampir dua bulan berjalan, perkara tersebut belum juga disertai kepastian hukum berupa penetapan tersangka, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik.

“Jika laporan pengeroyokan saja penanganannya berlarut-larut, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten,” ujar Idham

GEBRAK juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di masyarakat seolah-olah pelaku pengeroyokan mendapat perlindungan hukum. Menurut mereka, kesan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Sulawesi Barat.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulbar. Namun, ia menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas.

“Sudah hampir dua bulan laporan ini berjalan tanpa kejelasan. Jika tidak ada kepastian hukum, tim advokat GEBRAK Sulbar akan mengajukan praperadilan sesuai KUHAP, sebagaimana diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, serta melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Propam Polda Sulbar,” kata Idham.

Menurut Idham, langkah tersebut merupakan hak hukum pelapor sekaligus bentuk pengawasan publik yang sah dan konstitusional. Ia menegaskan, upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat.

Atas dasar itu, GEBRAK Sulbar meminta Kapolda Sulbar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum Polda Sulbar guna memastikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sulawesi Barat.

Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Panembong Diduga Alergi Wartawan

0

Yayasan Ra At-Taqwa yang beralamat di Jln.raya Panembong desa Tenjolaya kecamatan Kasomalang kabupaten Subang merupakan penerima anggaran dana hibah APBD kabupaten Subang tahun 2025.

 

Awak media mencoba investigasi yang kedua kalinya ke lokasi penerima hibah pada hari Senin 05 Januari 2026.

 

Namun awak media tidak bertemu dengan Ketua Yayasan Ra At-Taqwa Bapak Tata.S dilokasi yayasan,

lalu mencoba berkunjung ke kediamannya Ketua Yayasan Ra At-Taqwa,disitu Istrinya yang keluar dan mengatakan”bahwa bapak sedang rapat di Subang tadi berangkatnya pagi,dan kalau ada wartawan atau LSM yang datang silahkan hubungi Oky “ungkapnya.

 

Sudah dua kali awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua Yayasan Ra At-Taqwa Bapak Tata.S namun tidak berhasil,

dengan keadaan demikian Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Bapak Tata diduga terkesan menghindar dari wartawan.

 

Perilaku menghindar,menolak memberi informasi atau bersikap tidak bersahabat dari pimpinan yayasan(pejabat publik lainya)saat dimintai keterangan oleh wartawan,sering kali dikaitkan dengan isu transparansi,pengelolaan dana publik,atau kontrol sosial menimbulkan kesan tertutup dan melanggar prinsip keterbukaan pers,dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dimana Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)adalah landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi secara terbuka,dan mengatur pengecualian informasi tertentu demi terwujudnya negara yang transparan dan akuntabel.

 

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bertemu sama Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Bapak Tata.S.

 

(Aep.S)

DPW PPP DKI Jakarta Gelar Harlah ke-53 dan Muswil X, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

0

Mediaistana.com | Jakarta — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-53 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Wilayah (Muswil) X. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Januari 2026, bertempat di Kantor DPW PPP DKI Jakarta dan berlangsung khidmat, tertib, serta penuh suasana kekeluargaan.

Muswil X dihadiri jajaran Pengurus Harian DPP, DPW, DPC, PAC, serta kader PPP se-DKI. Rangkaian acara pembukaan diawali dengan do’a bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang PPP sebagai partai warisan ulama yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan demokrasi.

Dalam Muswil X tersebut, DPW PPP DKI Jakarta berhasil menetapkan formatur kepengurusan DPW yang akan segera menyusun struktur organisasi pasca-Muswil.

Penetapan formatur ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat konsolidasi internal partai menjelang tahapan politik dan Pemilu mendatang.
Penutupan Muswil X disampaikan oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Syaiful Rahmat Dasuki, yang mewakili Ketua Umum DPP PPP, H. Muhamad Mardiono, yang berhalangan hadir karena agenda kenegaraan bersama Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, H. Syaiful Rahmat Dasuki mengapresiasi soliditas dan loyalitas seluruh kader PPP DKI yang mengikuti rangkaian Muswil hingga selesai.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian Muswil X berjalan dengan sukses, tertib, dan kondusif. Muswil ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat konsolidasi PPP DPW DKI Jakarta agar lebih siap mengawal proses-proses politik ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pentingnya percepatan penyelesaian kepengurusan hingga tingkat bawah, mengingat PPP akan menghadapi verifikasi faktual Pemilu.

“Pasca-Muswil ini, seluruh Ketua DPC diminta segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat kota dan kabupaten administrasi, dilanjutkan Musyawarah Anak Cabang (Musancab). Targetnya, konsolidasi organisasi di DKI dapat diselesaikan paling lambat dua bulan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Jakarta Utara, Drs. Junaedi, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menindaklanjuti hasil Muswil X dan memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput.

“Kami para Pengurus Harian (PH DPC PPP Jakarta Utara) siap melaksanakan seluruh arahan hasil Muswil X, termasuk percepatan Muscab dan Musancab. Konsolidasi ini sangat penting agar PPP solid dan siap menghadapi verifikasi faktual serta tahapan Pemilu mendatang,” kata Junaedi.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Harlah ke-53 PPP harus menjadi pemacu semangat kader untuk kembali membesarkan partai.

“PPP adalah partai besar dengan sejarah panjang. Dengan kebersamaan, loyalitas, dan kerja nyata di tengah masyarakat, kami optimistis PPP dapat kembali bangkit dan meraih hasil maksimal pada Pemilu 2029,” tambahnya.

Menutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta Muswil X mengucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 Partai Persatuan Pembangunan, dengan harapan PPP semakin kokoh sebagai partai warisan ulama, solid dalam barisan, dan mampu menghantarkan kembali kader-kader terbaiknya ke DPR RI dan DPRD pada Pemilu 2029.

(red/Maya)