Beranda blog Halaman 772

Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kodim 1715/Yahukimo Gelar Lomba Panahan Tradisional

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Yahukimo – Dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kodim 1715/Yahukimo menggelar perlombaan panahan tradisional yang digelar di lapangan Desa Sokamu, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (09/12/25).

Dandim 1715/ Yahukimo, Letkol Inf Didiet Trilaksono, S.M.,M.H.I. didampingi Danramil 1715-06 Kapten Inf Masrun mengatakan, perlombaan panahan sengaja digelar pihaknya dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dimana alat olahraga tradisional ini merupakan salah satu alat tradisional yang digunakan masyarakat Indonesia untuk melawan para penjajah sampai Kemerdekaan berhasil diraih.

“Selain menggunakan bambu runcing, masyarakat kita banyak menggunakan panahan saat melawan penjajah sampai kita berhasil meraih Kemerdekaan. Selain itu perlombaan panahan ini sebagai wadah bagi penghobi panahan untuk menyalurkan hobi ke arah yang positif,” jelasnya.

Menariknya, perlombaan panahan tradisional yang digelar di Kabupaten Yahukimo ini mendapat antusias dari kalangan masyarakat, dimana dalam perlombaan tersebut diikuti oleh 10 tim panahan. “Alhamdulillah antusias dari kalangan penghobi panahan cukup tinggi, dimana ada 10 tim yang ikut dalam perlombaan ini, ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan antusias yang cukup tinggi, perlombaan panahan tradisional akan dijadikan sebagai agenda tahunan, selain sebagai wadah untuk mengembangkan olahraga tradisional, perlombaan ini juga untuk memperkenalkan kembali alat-alat olahraga tradisional kepada masyarakat. (Pendim 1715/Yahukimo)

HAMDAN A.md

Polres Rokan Hulu Bentuk Empat Tim Tanggap Darurat, Wujudkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

0

Mediaistana.com

ROKAN HULU — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung selama musim hujan, Polres Rokan Hulu resmi membentuk empat tim tanggap darurat melalui Apel Siaga Bencana Alam yang digelar Selasa pagi (09/12/2025) di halaman Mako Polres Rokan Hulu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.IK, M.Si.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya curah hujan di wilayah Rokan Hulu, laporan pemetaan daerah rawan bencana, serta Surat Perintah Kapolres terkait penetapan personel siaga. Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah menetapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

Sebanyak 278 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran dikerahkan dan dibagi menjadi empat tim utama, yakni Tim Evakuasi/Rescue, Tim Kesehatan dan Trauma Healing, Tim Logistik, serta Tim Peralatan. Struktur ini dirancang untuk memastikan respons cepat, terukur, dan terkoordinasi apabila terjadi keadaan darurat di lapangan.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Emil Eka Putra menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan pemahaman tugas setiap personel. Ia menekankan bahwa dua wilayah menjadi prioritas utama pemantauan, yaitu Kecamatan Rambah dan Bonai Darussalam, yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor.

“Kita harus siap bergerak kapan saja. Setiap personel wajib memahami perannya secara detail agar tidak terjadi kebingungan saat situasi darurat terjadi,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian tugas, penyampaian AAP, dan penguatan koordinasi antar-tim. Seluruh personel kemudian ditempatkan dalam status standby on call dan siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi peningkatan debit air, longsor, atau bencana lain di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Melalui pembentukan tim siaga ini, Polres Rokan Hulu menargetkan terwujudnya respons cepat terhadap kondisi darurat, terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama musim hujan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Samiono

 

Penetapan Titik Koordinat di GB, Langkah Pasti Koperasi PTB untuk Pengelolaan Legal dan Berkeadilan

0

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Koperasi Parusa Tanila Baru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang tertib, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan titik-titik koordinat resmi di wilayah Gunung Botak. Penetapan koordinat ini menjadi fondasi utama yang memastikan bahwa kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan, terkontrol, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh anggota, terutama masyarakat adat.

Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru, Ruslan Arif Soamole, menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi sebuah solusi strategis untuk memastikan keteraturan di lapangan. Dengan adanya titik koordinat yang jelas, koperasi dapat menghindari tumpang tindih area kerja, meminimalkan potensi konflik, dan memastikan setiap aktivitas tambang berada dalam jalur hukum.

Ruslan terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri dan bergabung bersama koperasi, karena penetapan koordinat ini pada dasarnya dibuat untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal. Ia juga mengingatkan sembilan koperasi pemegang IPR agar membuka diri dan memberi ruang kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota, sehingga seluruh proses pengelolaan tambang tetap inklusif dan menghormati peran masyarakat adat.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Koperasi Parusa Tanila Baru juga menegaskan bahwa mereka akan menyelesaikan hak-hak kepemilikan lahan—baik lahan waris maupun hak ulayat milik masyarakat adat—sebagai bentuk penghormatan terhadap struktur sosial dan budaya setempat. Penyelesaian hak-hak ini menjadi langkah penting agar seluruh pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan baik, tanpa sengketa, serta memastikan bahwa manfaat pengelolaan tambang diterima secara adil oleh para pemilik hak.

Dengan ditetapkannya titik-titik koordinat, Koperasi Tanila Baru memastikan bahwa:

Setiap anggota mengetahui secara pasti area kerja yang sah.

Kegiatan penambangan mengikuti aturan legal dan tidak melewati batas wilayah.

Pengawasan lapangan menjadi lebih mudah dan transparan.

Kepentingan masyarakat adat tetap dihormati dan dilindungi.

Hak-hak kepemilikan lahan waris maupun hak ulayat diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Penetapan koordinat ini menegaskan bahwa koperasi hadir bukan hanya sebagai wadah administratif, tetapi sebagai pengelola yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, sosial, dan keselamatan para pekerja.

Bagi Koperasi Tanila Baru, keberadaan titik koordinat bukan sekadar tanda batas; ini adalah simbol dari tata kelola yang tertata dan berkeadilan. Kesejahteraan hanya dapat diraih jika pengelolaan dilakukan dengan benar, terukur, dan berpijak pada kepastian hukum.

Dengan langkah konkret ini, koperasi ingin memastikan bahwa kegiatan penambangan di Gunung Botak tidak lagi berjalan secara liar atau tanpa aturan, melainkan menjadi kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan wilayah tersebut.

Melalui penetapan titik koordinat serta komitmen penyelesaian hak-hak kepemilikan lahan waris dan hak ulayat, disertai ajakan yang terus disampaikan Ruslan Arif Soamole, Koperasi Tanila Baru hadir sebagai harapan baru bagi masyarakat. Kini saatnya masyarakat menyambut ajakan ini, bergabung, dan bersama-sama membangun pengelolaan tambang yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Gunung Botak.( AS/CS)

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Pertanian di Distrik Iwaka

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Timika – Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana menghadiri kegiatan pembukaan Sekolah Lapang Pertanian yang dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frans Kambu. Acara tersebut digelar di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Selasa (9/12/2025).

Dalam sambutannya, Frans Kambu menekankan pentingnya peningkatan produksi pertanian sebagai langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menyampaikan bahwa sektor pertanian di Mimika memiliki potensi besar jika terus diberdayakan secara optimal melalui pendampingan, pelatihan, dan inovasi berbasis kebutuhan petani.

“Peningkatan kapasitas petani melalui sekolah lapang ini menjadi langkah penting dalam mendorong produktivitas. Dengan pengelolaan yang baik, kita berharap hasil pertanian dapat meningkat dan memberi kontribusi positif bagi ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Adapun komoditas yang dibudidayakan dalam program ini disesuaikan dengan kelompok tani, meliputi cabai, bawang merah, kakao, jagung, padi gogo, dan jahe. Setiap kelompok mendapatkan pendampingan teknis untuk meningkatkan keterampilan budidaya serta manajemen pertanian.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD, khususnya Kodim 1710/Mimika, dalam membantu pemerintah daerah mendorong kemandirian pangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan. (Pendim 1710/Mimika)

HAMDAN A.md

Sunedi, Calon Kuwu NO Urut( 05) Siap Menjalankan Pemerintahan Desa Yang Ideal Bila Terpilih

0

Sunedi Calon Kuwu NO Urut (05),Siap Menjalankan Pemerintahan Desa Yang Ideal Bila Terpilih

Indramayu_mediaistsna.com
Calon Kuwu NO urut lima (05), Sunedi dari Karangampel lor, kecamatan Karangampel, kabupaten Indramayu, siap menjalankan pemerintahan Desa yang ideal bila terpilih besok rabu, saat di temui di rumah nya, selasa 9 Desember, 2025.

Dalam pemilihan Pilwu rabu, 10 Desember 2025 ini Sunedi,kembali mempercakan kepada masyarakat, walaupun dalam konsentansi Pilwu menjadi polemik, dirinya siap konsisten membangun Desa nya agar menjadikan Desa Karangampel yang ideal di masa depan nanti, (adil, makmur, sejahtera, relijius, inovatif, dan mandiri).

Sementara misinya adalah langkah konkret untuk mencapai nya, seperti meningkatkan pelayanan aparatur Desa, pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi ( BUMdes, UMKM), penguatan kelembagaan, peningkatan SDM di bidang( pendidikan, kesehatan dan keamanan), pelayanan Atminduk yang gratis dan cepat, serta pelestarian budaya dan nilai agama, Secara umum.

Visi Misi calon Kuwu nomor (05),Sunedi, bertujuan untuk menciptakan Desa yang maju dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat yang aktif.

Insyaallah mas, semuanya saya serahkan kepada masyarakat, bilamana saya di pilih oleh masyarakat dan di percaya menjadi Kuwu/kades karangampel lor, saya akan menjalankan dengan amanah dan mengutamakan kepentingan masyarakat dengan pelayanan yang gercep serta memprioritaskan pembangunan yang menjadi program pemerintah, “ujar Sunedi.

Dikatakan kembali menurut Sunedi,

” Kita do’akan semoga besok hari rabu tanggal 10 hari rabu, masyarakat datang ke TPS masing masing untuk menggunakan hak pilihnya tanpa adanya tekanan dari orang yang tidak bertanggung jawab, “tegasnya.
Nomor lima ini adalah sebuah simbol, namun angka lima merupakan angka aksara Jawa yang artinya lima adalah panca, semoga dengan nomor ganjil ini menjadi kan nomor keberuntungan saya,” Ucap Sunedi dengan di akhiri Amin oleh nya.

Penomena Pilwu yang terpantau di Desa Karangampel lor ini, terlihat dari rumah masing calon kuwu adanya kupon undian atau Dorprise dengan terpajang beberapa unit motor, kulkas, sepeda gunung, kompor, magicjar, dan beberapa Dorprise lainya, salah satunya berada di rumah calon nomor urut lima, Sunedi.

Hadiah undian tersebut menurut salah satu warga mengatakan,
Itu akan di undi mas, tpi setelah calon Kuwu tersebut terpilih atau menang, saya harap ini hal yang wajar ya, artinya ini adalah suatu bentuk mempromosikan diri agar masyarakat semangat datang ke TPS, dan bisa menentukan pilihan nya masing masing, “ujarnya sambil berlalu.

Iyons74. kabiro Indramayu*

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si. Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga

0

Garut, Mediaistana.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Golkar, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., mensosialisasikan Perda penyelenggaraan ketahanan keluarga, di Gedung Sekolah Kampung Sompok RW. 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu (7/12/ 2025).

“Maksud dari Peraturan Daerah (PERDA) Nomor, 9 ; Tahun, 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, ini bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan, serta mengoptimalisasi ketangguhan keluarga, untuk menciptakan keluarga yang berbahagia dan sejahtera” ucap Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.

Menurutnya, keluarga adalah lembaga terkecil didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lingkungan keluarga terdiri dari ; orang tua dan anak, sebagai tempat berseminya kasih sayang. Prilaku keluarga harus memiliki sikap yang baik, saling hormat – menghormati, serta memiliki nilai-nilai norma agama dan Pancasila.

“Konsep poko ketahanan kelurga, untuk menuju keluarga bahagia, harmonis dan sejahtera antara lain; suami istri selalu menjalin komunikasi yang baik, dan selalu bekerjasama dalam mengerjakan berbagai pekerjaan rumah secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Dra Hj Euis, Ia menegaskan sebagai suami istri, harus memiliki tanggungjawab bersama, tidak melupakan orang tua, dan tidak menolak saat dibutuhkan oleh orang tua.

“Kata Pak Gubernur Bapak Dedi Mulyadi, indung tunggul rahayu bapak tangkal darajat, sebab (ibu sumber kemakmuran dan bapak sumber derajat seorang anak),” tuturnya.

Penguatan ketahanan kelurgapun, diperlukan proses penyadaran antara hak dan kewajiban anak dan orang tua, saling pengertian antara sumi dan istri, dan yang paling penting seorang suami untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batin seorang istri” pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Cegah Ancaman Banjir di Teluk Kaiely, Samsul Sampulawa Desak PT HTI Hentikan Penerbangan Kayu

0

Sekretaris Wilayah Pemuda Muhamadiyah Maluku, Samsul Sampula S.Pd, mendesak agar PT Hutan Tanam Industri (HTI) menghentikan segera aktivitas penebangan kayu di wilayah Kecamatan Teluk Kaiely — Kabupaten Buru terutama di area belakang desa Seith, Pela, Walapia, Kaiely, dan Masarte. Desakan ini muncul setelah muncul kekhawatiran masyarakat setempat terhadap dampak lingkungan jangka panjang dari pembalakan hutan yang tidak terkendali.

Menurut Samsul Sampula, penebangan skala besar di area hulu maupun tengah kawasan perbukitan berisiko menyebabkan degradasi ekosistem: hilangnya tutupan pohon, menurunnya kemampuan tanah menyerap air hujan, serta meningkatnya erosi dan aliran permukaan air. Kondisi ini — jika tidak dihentikan — bisa memicu bencana seperti banjir bandang maupun longsor, terutama saat hujan deras atau cuaca ekstrem.

Pemuda Muhamadiyah memperingatkan bahwa meskipun lokasi saat ini berbeda jauh dari wilayah rawan banjir di Sumatra, pola deforestasi dan perusakan hutan yang sama telah terbukti meningkatkan risiko bencana ekologis — sehingga semestinya diantisipasi sedini mungkin.

Selain itu, mereka menyoroti sebuah kapal yang telah memuat kayu Meranti sebanyak sekitar 5.000 m³ — diperkirakan ± 920 batang kayu — dari pelabuhan Masarete, Kecamatan Teluk Kaiely. Jika kayu ini berasal dari penebangan di lokasi seperti desa Seith, Pela, Walapia, Kaiely dan Masarte, maka hal itu menunjukkan bahwa aktivitas logging sudah berlangsung secara intensif.

Bencana besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 menjadi peringatan keras atas risiko dari deforestasi dan tata kelola hutan yang buruk.

Pengangkutan dan pengiriman kayu dalam volume besar (seperti 5.000 m³ kayu Meranti) dari pelabuhan Masarete menunjukkan bahwa skala penebangan memang besar. Bila tidak diawasi ketat, bisa jadi itu adalah deforestasi sistematik dan menciptakan kerentanan lingkungan jangka panjang.

Pemerintah lokal dan perusahaan (HTI) perlu segera mempertimbangkan: moratorium penebangan, penilaian dampak lingkungan, rehabilitasi hutan kritis, serta konsolidasi izin dan dokumentasi — agar bencana seperti di Sumatra tidak diulangi di Maluku.

Kasus di Teluk Kaiely dan tuntutan dari Pemuda Muhamadiyah Maluku harus dilihat sebagai alarm penting. Peristiwa di Sumatra menunjukkan bahwa deforestasi — termasuk akibat aktivitas HTI dan pembalakan — bukan sekadar soal hilangnya pohon, melainkan mengancam kehidupan manusia, satwa, dan seluruh ekosistem.

Demi keselamatan jangka panjang masyarakat Maluku — khususnya di Kaiely dan sekitarnya — perlu ada peninjauan ulang terhadap izin penebangan, pengawasan ketat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hutan. Tanpa langkah tegas sekarang, kerusakan ekologis yang tampak kecil hari ini bisa berubah menjadi bencana besar di masa depan.( AS/CS)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si. Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga

0

Garut, Mediaistana.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Golkar, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., sosialisasikan Perda penyelenggaraan ketahanan keluarga, di Gedung Sekolah Kampung Sompok RW. 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu (7/12/ 2025).

“Maksud dari Peraturan Daerah (PERDA) Nomor, 9 ; Tahun, 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, ini bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan, serta mengoptimalisasi ketangguhan keluarga, untuk menciptakan keluarga yang berbahagia dan sejahtera” ucap Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.

Menurutnya, keluarga adalah lembaga terkecil didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lingkungan keluarga terdiri dari ; orang tua dan anak, sebagai tempat berseminya kasih sayang. Prilaku keluarga harus memiliki sikap yang baik, saling hormat – menghormati, serta memiliki nilai-nilai norma agama dan Pancasila.

“Konsep poko ketahanan kelurga, untuk menuju keluarga bahagia, harmonis dan sejahtera antara lain; suami istri selalu menjalin komunikasi yang baik, dan selalu bekerjasama dalam mengerjakan berbagai pekerjaan rumah secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Dra Hj Euis, Ia menegaskan sebagai suami istri, harus memiliki tanggungjawab bersama, tidak melupakan orang tua, dan tidak menolak saat dibutuhkan oleh orang tua.

“Kata Pak Gubernur Bapak Dedi Mulyadi, indung tunggul rahayu bapak tangkal darajat, sebab (ibu sumber kemakmuran dan bapak sumber derajat seorang anak),” tuturnya.

Penguatan ketahanan kelurgapun, diperlukan proses penyadaran antara hak dan kewajiban anak dan orang tua, saling pengertian antara sumi dan istri, dan yang paling penting seorang suami untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batin seorang istri” pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)

Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi Soal Aturan Hak Jawab Dua Bulan ke Dewan Pers

0

MediaIstana | JAKARTA – Praktisi Pers dan Pemimpin Redaksi di ifakta.co Mubinoto Amy mengajukan revisi terhadap ketentuan masa berlaku hak jawab dua bulan yang tercantum dalam Pedoman Hak Jawab Dewan Pers 2008.

Menurut Amy, regulasi ini sudah tidak relevan di era digital, di mana berita daring dapat diakses dan diindeks mesin pencari secara permanen.

“Batas waktu dua bulan itu relic dari era media cetak,” kata Amy melalui siaran pers, Selasa (9/12).

Di media online lanjutnya, konten lama tetap bisa dibaca jutaan orang bertahun-tahun kemudian, tapi aturan saat ini membatasi korban untuk meluruskan informasi. Ini jelas tidak adil.

Sebagai ilustrasi, sejumlah sumber yang pernah dirugikan oleh pemberitaan tertentu mengaku baru mengetahui berita yang menyinggung mereka lebih dari dua bulan setelah publikasi.

Akibat ketentuan hak jawab yang kedaluwarsa, mereka tidak bisa mengirimkan koreksi atau hak jawab secara resmi, meskipun konten berita tersebut masih tersedia online dan bisa diakses publik.

Dalam surat resmi yang diajukan ke Dewan Pers, Amy meminta Hak jawab dan koreksi untuk media daring tidak dibatasi waktu, selama konten masih tersedia online.

Media daring juga wajib menautkan dan memuat hak jawab/koreksi secara jelas.

Terdapat konsekuensi nyata bagi media yang mengabaikan hak jawab/koreksi.

“Tujuan revisi ini bukan sekadar teknis, tapi menyelaraskan regulasi dengan realitas digital sekaligus melindungi reputasi individu dan menegakkan prinsip keadilan jurnalistik,” kata Amy

Amy berharap Dewan Pers tidak lagi menutup mata terhadap kenyataan di lapangan. Peraturan soal hak jawab yang masih terjebak pada pola 2008 ini sudah waktunya diperbarui secara menyeluruh. Jangan sampai korban pemberitaan keliru justru tidak bisa membela diri hanya karena terlambat mengetahui kabar yang mencoreng nama baiknya.

“Kalau media digital berkembang sedemikian cepat, maka regulasinya jangan jalan di tempat. Revisi ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut martabat manusia dan marwah profesi pers itu sendiri,” pungkasnya.

 

LSM LEP Apresiasi Langkah Pemerintah Dalam Melakukan Penertiban PETI di GB

0

Namlea, 9 Desember 2025

Langkah pemerintah dan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak patut diapresiasi sebagai upaya nyata menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penghargaan yang disampaikan oleh LSM Ekologi Pembangunan (LEP) menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil menaruh harapan besar pada konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan, khususnya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Gunung Botak, yang sejak 2012 menjadi pusat aktivitas penambangan rakyat dan ilegal, telah mengalami tekanan ekologis yang luar biasa. Kerusakan lahan, hilangnya vegetasi, hingga pencemaran akibat penggunaan bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan keselamatan manusia. Tidak sedikit nyawa melayang dalam proses penambangan yang tidak terkontrol—sebuah tragedi yang seharusnya tidak perlu terjadi bila penegakan hukum berjalan dari awal secara konsisten.

Oleh karena itu, langkah pemerintah saat ini merupakan momentum penting. Penertiban tidak hanya soal menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga mengembalikan martabat lingkungan yang telah lama terabaikan.

Pemerintah didesak untuk tidak berhenti pada penertiban semata, melainkan melanjutkan dengan program pemulihan lingkungan yang komprehensif.

Pemulihan ini penting bukan hanya untuk menyelamatkan bentang alam Gunung Botak, tetapi juga untuk menjaga kualitas hidup masyarakat yang telah lama menanggung dampaknya.

Harapan juga mengemuka agar ke depan, sepuluh koperasi yang direncanakan menjadi wadah penambangan rakyat benar-benar mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, ramah, dan berkelanjutan. Pengelolaan berbasis koperasi harus menjadi model yang tidak hanya legal, tetapi juga etis dan inklusif—mempekerjakan masyarakat sekitar yang selama ini berada dalam lingkaran dampak sosial-ekologis penambangan.

Apresiasi LSM Ekologi Pembangunan merupakan pengingat bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh semata berorientasi ekonomi, tetapi juga harus bertumpu pada kemaslahatan bersama. Lingkungan yang pulih, alam yang terjaga, dan masyarakat yang diberdayakan adalah modal masa depan yang tidak ternilai harganya.

Kini, bola ada di tangan pemerintah. Konsistensi adalah kata kunci. Semoga penertiban Gunung Botak tidak menjadi langkah sesaat, melainkan awal dari komitmen jangka panjang untuk melindungi alam, kehidupan, dan masa depan generasi mendatang.

Reporter ( Ahmad )