Beranda blog Halaman 871

GEBRAK Soroti Insiden Bendera Terbalik di Mamasa,Cermin Kelalaian yang Melukai Nilai Kebangsaan

0

Mamuju – 17 Agustus 2025 Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat menyoroti insiden terbaliknya pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Mamasa. Peristiwa itu terjadi ketika Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kelompok 8 mulai mengibarkan Sang Saka Merah Putih, namun posisi bendera justru terpasang terbalik, putih di atas dan merah di bawah.

Insiden tersebut sontak membuat peserta upacara terkejut. Kepala Bagian Protokoler Pemda Mamasa, Demmaelo, bersama dua orang pelatih Paskibra, turun tangan membantu tiga anggota Paskibra untuk segera memperbaiki posisi bendera. Meski akhirnya berhasil diluruskan, kejadian itu tetap menjadi sorotan karena berlangsung pada momen paling sakral dalam peringatan kemerdekaan.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menilai insiden ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.
“Bendera Merah Putih adalah simbol harga diri bangsa. Ketika bendera dikibarkan terbalik, meskipun tidak disengaja, itu melukai rasa kebangsaan kita. Pemerintah daerah harus memberikan evaluasi serius, karena ini terjadi di hadapan masyarakat luas pada hari bersejarah bangsa,” tegasnya.

GEBRAK Sulbar juga mendorong agar pembinaan Paskibra dilakukan lebih profesional dan penuh tanggung jawab, mengingat peran mereka sangat vital dalam upacara kenegaraan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran, agar persiapan tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar dipahami makna dan tanggung jawabnya,” tambah Idham.

Lebih jauh, GEBRAK Sulbar mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya melihat insiden ini sebagai kelalaian teknis, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya menumbuhkan kembali rasa hormat dan nasionalisme terhadap simbol-simbol negara.

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

0

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

Polres Bogor –Mediaistana.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bogor turut hadir dan berpartisipasi dalam upacara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Minggu (17/8).

Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si selaku Inspektur Upacara, dengan Mayor Inf. Buryadi bertindak sebagai Komandan Upacara. Peserta upacara terdiri dari unsur TNI/Polri, ASN Pemda Kabupaten Bogor, Satpol PP, Linmas, BPBD, Damkar, pelajar, Pramuka, PMI hingga organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Danrem 061/SK Brigjen TNI Faisol Izzuddin Karimi, S.E., perwakilan Danlanud ATS Kolonel Pnb. Dwi Pantinovan, M.Han., para Komandan Satuan TNI/Polri, anggota DPRD, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, veteran, serta undangan lainnya.

Momen istimewa dalam upacara ini adalah saat Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. membacakan naskah Pancasila di hadapan peserta upacara. Hal ini menjadi simbol semangat kebangsaan dan pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijaga serta diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf. Henggar Tri Wahyono, S.H., M.H. membacakan naskah Pembukaan UUD 1945, sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H. membacakan Naskah Proklamasi. Rangkaian upacara juga dilanjutkan dengan pembacaan doa, pemberian penghargaan dari Presiden RI kepada jajaran pegawai Pemda Kabupaten Bogor, hingga pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka HUT RI ke-80.

“Momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh semangat kebangsaan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Mediaistana red maulana

Pemberian Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapas Kelas IIA Sidoarjo

0

Pemerintah, Sidoarjo||media istana. Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana di seluruh Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo.(17/08/2025)

Remisi umum merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penyesalan dan tekad untuk memperbaiki diri. Tahun ini, selain Remisi Umum, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa dalam momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dari total 614 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 522 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dan 415 orang memperoleh Remisi Umum, dengan rincian 373 orang RU I dan 42 orang RU II. Dari jumlah tersebut, 29 orang langsung bebas pada hari ini. Sementara itu, terdapat 92 WBP yang belum memperoleh remisi, dengan rincian 44 orang menjalani Register F dan 48 orang belum memenuhi syarat administratif (belum menjalani minimal 6 bulan masa pidana).

Prosesi penyerahan remisi dilaksanakan pada upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Mall Pelayanan Publik Sidoarjo, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn, kepada perwakilan narapidana penerima remisi. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar warga binaan menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agustomo, menyampaikan:
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap, remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus berkomitmen memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat.”

Pemberian remisi umum dan dasawarsa ini sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Mantan Kapolda Sulbar di Hari Kemerdekaan RI: “Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini”

0

Mamuju – 17 Agustus  Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang penuh makna bagi seluruh rakyat. Tak terkecuali bagi mantan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol (Purn) Adang Ginanjar, yang ikut larut dalam suasana syukur atas nikmat kemerdekaan.

Dalam pesannya, Adang Ginanjar menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan sekadar tanggal dalam kalender, melainkan warisan penuh darah dan air mata dari para pahlawan. “Hari ini kita berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, karena ada doa, perjuangan, dan pengorbanan mereka yang mendahului kita. Tugas kita adalah menjaga dan mengisinya dengan cinta kepada negeri ini,” ucapnya dengan penuh haru.

Adang juga mengenang masa pengabdiannya di Sulawesi Barat. Baginya, Sulbar bukan hanya tempat bertugas, tetapi rumah kedua yang penuh dengan kehangatan dan persaudaraan. “Saya selalu teringat senyum tulus masyarakat, keramahan, dan semangat gotong royong yang begitu kuat di Sulbar. Semua itu adalah wajah asli Indonesia yang harus kita jaga,” kenangnya.

Ia menekankan, kemerdekaan akan terasa bermakna jika setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun, untuk kebaikan bersama. “Menghargai perbedaan, menolong sesama, menjaga persatuan, itulah cara sederhana kita mengisi kemerdekaan. Jangan pernah lelah mencintai negeri ini, karena cinta itu adalah energi terbesar kita untuk terus maju,” pesannya.

Menutup kesannya, jenderal bintang dua yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menitipkan pesan khusus untuk generasi muda. “Kalian adalah penerus bangsa.

Jangan berhenti bermimpi, jangan berhenti belajar, dan jangan berhenti berbuat baik. Karena dari tangan-tangan kalianlah masa depan Indonesia akan semakin gemilang,” tuturnya penuh harapan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan:

0

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Polda jabar Mediaistana. Com

Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan, sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik, konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat, unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1. Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Bandung, 16 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana n red maulana

*Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan*

0

 

*Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan*

Jawa Barat-Mediaistana-com

Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan.

Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan 1000 lebih mahasiswa baru D-3 dan S1 tahun akademik 2025/2026 Fakultas Pertanian Unsoed, di Gedung Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman Unsoed, Purwokerto, Jumat (15/8/2025)

Fulad menyampaikan materi kuliah umum “Peran Strategis Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Membangun Kesadaran Bela Negara dan Ketahanan Pangan Nasional.”

Selain Fulad, ikut juga memberikan kuliah umum Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D.Sedangkan bertindak sebagai pemandu dalam kuliah umum ini, Dr Agus Riyanto, SP, M.Si, ketua jurusan Agroteknologi Faperta Unsoed.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Pertanian Unsoed Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P, dan sejumlah dosen lainnya.

Dalam paparannya, Mayjen TNI (Purn) Fulad menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas militer, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk mahasiswa. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002 menjadi dasar yuridis, sementara peran mahasiswa mencakup menjaga nilai Pancasila, menangkal radikalisme, melawan hoaks dan berkontribusi dalam pembangunan sosial.

“Konsep ketahanan pangan, menurut UU No. 18 Tahun 2012, juga menjadi bagian penting bela negara. Contohnya, mahasiswa mampu mengembangkan pertanian urban, mendorong riset teknologi pertanian presisi, serta mempromosikan pangan lokal agar bangsa tidak bergantung pada impor,” tegas Fulad yang pernah bertugas sebagai Military Adviser Permanent Mission of The Republic of Indonesia to UN, New York (2017 – 2019) ini.

Selanjutnya dijelaskan, berbagai studi kasus kampus di Indonesia dapat dijadikan contoh, seperti “Kampus Tangguh Pangan” UGM, “Komunitas Agropreneur” IPB, dan “Gerakan Sadar Pangan Lokal” Universitas Brawijaya.

“Untuk itu, mahasiswa Unsoed didorong mengambil peran serupa melalui inovasi dan kolaborasi lintas disiplin, dan jangan takut menghadapi tantangan” ujar Fulad yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Pengajar (Tajar) Bidang Ideologi Lemhannas RI ini.

Menurut Fulad, tantangan yang dihadapi mencakup apatisme terhadap isu bela negara, rendahnya minat sektor pangan, kesenjangan informasi, dan ketergantungan impor.

Solusi yang ditawarkan antara lain pendidikan karakter berbasis Pancasila, inovasi pertanian digital, literasi media, serta kampanye konsumsi pangan lokal.

Selain itu, mahasiswa didorong menjadi penggagas ide baru di bidang pertanian dan pangan melalui penelitian, teknologi, serta kewirausahaan. Sebagai aktivis sosial, mereka juga diharapkan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pangan lokal dan keberlanjutan.

Fulad juga mengingatkan bahwa masa muda adalah fase penentu karakter dan pola pikir. Di usia ini, mahasiswa masih terbuka pada hal-hal baru, sehingga menjadi momen tepat untuk menanamkan semangat perubahan. “Pemuda adalah penentu masa depan bangsa. Kesempatan ini jangan disia- siakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di beberapa perguruan tinggi, mahasiswa berhasil mengelola kebun organik di lingkungan kampus yang hasilnya digunakan untuk membantu kantin murah dan masyarakat sekitar. Ada juga yang mengembangkan bisnis sosial berbasis pangan lokal serta melakukan edukasi masif di media sosial untuk mendorong konsumsi pangan nusantara.

Di akhir sesi, Fulad menegaskan bahwa kesadaran bela negara dan ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan medan juang baru yang membutuhkan dedikasi, inovasi, dan kolaborasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mendukung pernyataan Mayjen TNI (Purn) Fulad bahwa generasi muda perlu adanya literasi dan edukasi terkait dengan wawasan kebangsaan.

“Mahasiswa sebagai mitra strategis yang bersama – sama kuliah dengan Mayjen TNI (Purn) Fulad harus berani mengambil peran, berfikir juga bertindak.” tutupnya, Sabtu (16/8/2025)

Bandung 16 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana red maulana

Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke 80 di Symphony of The Sea Ancol

0

Mediaistsna.com | Jakarta  – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melaksanakan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke 80 bersama karyawan dan para stakeholder di lingkungan Ancol, tanggal 17 Agustus 2025 di Symphony of The Sea.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bp Eddy Prastiyo – Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

Setelah upacara, Ancol akan menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 80, seperti Pengibaran Bendera di Akuarium Ikan Hiu di Sea World, Pengibaran Bendera raksasa di Samudra, drama musikal Bambu Runcing di Dufan, aneka kreatif lomba rakyat hingga Panjat Pinang Kolosal di pantai.

(red/Maya)

Polres Bogor Gelar Perlombaan HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

0

Polres Bogor Gelar Perlombaan HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

Polres Bogor –mediaistana .com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polres Bogor menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan kebersamaan yang berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) pagi di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dengan diikuti oleh seluruh personel Polres Bogor, Polsek jajaran, beserta Bhayangkari. Hadir pula Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Bogor.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan senam bersama dan makan gratis, dilanjutkan dengan perlombaan tradisional khas peringatan HUT RI, antara lain balap karung, tarik tambang, bakiak, egrang, dan balap kelereng. Suasana penuh keakraban terlihat dengan semangat kebersamaan yang tinggi antara anggota Polri dan keluarga besar Polres Bogor.

Tidak hanya diikuti oleh anggota, kegiatan ini juga diramaikan oleh masyarakat sekitar yang turut mendapatkan manfaat dari program pelayanan publik yang disiapkan Polres Bogor. Di antaranya adalah Layanan SIM Keliling untuk mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi serta Cek Kesehatan Gratis yang diberikan oleh Sidokkes Polres Bogor.

Selain itu, Polres Bogor juga melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat Kabupaten Bogor serta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya dalam rangka memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai wujud nyata kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin momentum HUT Kemerdekaan ini tidak hanya diisi dengan perlombaan, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat melalui layanan SIM keliling, cek kesehatan gratis, hingga pembagian sembako,” ujar Kapolres Bogor.

Mediaistana red maulana

Rakyat berjuang bertahan hidup & bayar pajak VS Pejabat menikmati hidup dari uang pajak rakyat

0

her Suherman Bumpi Centre

Karawang,17 Agustus 2025,Media Istana  Menuju Indonesia maju bersatu berdaulat dan  sejahtera  akan terwujud ika para pejabatnya baik yang berada di eksekutif,legislatif, yudikatif,bumn,propinsi,kabupaten/kota mempunyai kesadaran bahwa dia bisa bertahan dan menikmati fasilitas hidup dari kekayaan yang didapatkannya sejatinya berasal dari uang rakyat yang di berikan kepada negara dalam bentuk pajak

Tapi kebanyakan para pejabat tidak sadar  dengan itu sehingga  keserakahan dan keangkuhanya menempatkan rakyat itu sebagai objek bawahannya yang bisa diperlakukan seenaknya,padahal sejatinya rakyat lah sebagai atasannya karena mereka mendapatkan gajih,tunjangan dan fasilitas2 lainnya berasal dari uang rakyat yang di berikan kepada negara melalui pajak

Semoga di hari kemerdekaan yang 80 tahun  ini menjadi momentum kesadran kolektif untuk para pejabat baik dari pusat,propinsi maupun kabupaten/kota agar benar benar dan sungguh bekerja untuk rakyat bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini,agar cita cita pendiri bangsa tentang kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia bisa terwujud,karena itu lah sejatinya tugas dari para pejabat sebagai abdi rakyat,bangsa dan negara

Untuk itu pada Momentum Indonesia merdeka yang ke 80 tahun ini saatnya kesadaran rakyat bangkit agar meluruskan dan mengingatkan para pejabat di semua tingkatan untuk menjalankan tugasnya dengan baik sebagai abdi rakyat,karena dengan kesadaran kolektif rakyat inilah bersatu berdaulat sejahtera menuju Indonesia maju bisa terwujud.

Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

0

Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari pada Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Ciampea.

Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, khususnya pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, termasuk di persimpangan jalan dan area sekolah. Petugas juga membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan dengan aman, guna memastikan mereka sampai ke tujuan tanpa hambatan.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protap pelayanan pagi yang rutin dilaksanakan oleh anggotanya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas, agar tercipta kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran polisi di lapangan juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran lalu lintas. Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata Polsek Ciampea dalam mengedepankan pelayanan humanis. Dengan hadir di tengah masyarakat, diharapkan terjalin kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan warga.

Kapolsek menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas di pagi hari akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini dianggap efektif dalam meminimalisir kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur-jalur yang padat aktivitas.

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau layanan aduan 0812-1280-5587,” tegasnya.

Dengan upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Ciampea berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan.

Mediaistana red maulana