MediaIstana.Com, Jakarta (23/05/2026). Rapat sosialisasi yang membahas masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Juga terkait masalah iuran paguyuban uang kematian antara warga. Rapat tersebut di hadiri oleh ketua RW 01 yaitu Ridwan, dan para RT, LMK, beserta tokoh masyarakat lain nya. Rapat yang berjalan cukup humanis itu menerangkan tentang mudah nya untuk membayar iuran PBB tahunan. Menurut Ridwan cukup dengan membuka link situs pembayaran PBB di hand pone pribadi kita, maka kita sudah dapat melihat berapa pajak yang harus kita bayar, syarat nya kita harus punya akun pribadi yang dengan akun pribadi itu lah segala data nanti akan bersambung ke langkah langkah selanjut nya.” Bapak ibu sekalian, saat ini untuk pembayaran PBB, kita sudah tidak harus datang ke kantor dinas perpajakan, cukup buka link nya di hand pone kita, kita sudah dapat mengetahui data data lengkap yang harus kita penuhi. Syarat nya harus punya akun pribadi maka dengan akun pribadi itulah jalur untuk masuk ke situs online perpajakan dapat dengan mudah terakses.” Ujar Ridwan memberikan penjelasan kepada warga nya.
Selain itu Ridwan juga membahas terkait masalah uang iuran paguyuban kematian warga nya, uang iuran yang biasa di kumpul kan apabila ada warga yang tertimpah musibah kematian menurut Ridwan saat ini pengurus sudah dapat memberi kan dana talangan untuk dua orang yang apa bila musibah tersebut terjadi bersamaan. “Alhamdulilah bapak ibu sekalian, saat ini pengurus warga RW 01 juga sudah bisa memberikan uang dana talangan untuk dua orang warga yang bertepatan tertimpa musibah dengan bersamaan. Jadi dana talangan tersebut dapat di berikan kepada warga yang sedang berduka, karna untuk menunggu uang sumbangan antara warga tak mungkin secepat kilat ketika ada yang meninggal di hari itu juga, maka dalam hal ini pengurus RW sudah menganti sipasi ke adaan tersebut dengan menyiapkan kan dana talangan yang guna nya untuk keperluan biaya kematian, seperti membeli kain kafan, bunga dan pemandian zenajah juga lain sebagainya nya.” Ujar Ridwan kembali.
Tidak cukup cuma itu saja, bagi warga pendatang pun juga di wajibkan agar turut serta mengikuti paguyuban tersebut mengingat warga pendatang tersebut sudah berada dalam lingkup RW 01 yang berarti warga tersebut sudah menjadi bagian dari sistem dalam kewargaan di lingkup RW 01. ” warga pendatang yang mengontrak di RW 01 di wajib kan ikut serta dalam paguyuban kematian, karena warga tersebut sudah menjadi lingkup warga kita juga, dan tidak menutup kemungkinan apabila musibah terjadi di sini maka mau tidak mau pendatang tersebut sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai ketua rukun warga. Masa saya mau diam saja ketika ada pengontrak tiba tiba meninggal di sini, akhir nya mau gak mau saya urus segala ke perluan nya yah minimal kita ikut bantu memberikan sumbangsih dari uang paguyuban tersebut sekaligus untuk meringankan beban keluarga nya. Jadi bagi warga pendatang yang mengontrak di RW 01 ini terpaksa harus ikut untuk menjadi warga paguyuban.” Tutur Ridwan memberi kan penjelasan kepada awak mediaistana.com.
Rapat Sosialisasi tersebut berjalan dengan tertib, rapat pun di tutup dengan doa dan ramah tamah antara sesama warga. (Red)