32.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMReskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng

Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Tim Reskrim Polsek Parungpanjang yang dipimpin oleh IPDA Angga Pratama berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (21) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di kawasan Jalan Raya Somang, Kabupaten Bogor.

‎Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. AD diketahui beroperasi dengan modus menyamar sebagai pedagang nasi goreng, namun di balik itu diduga turut mengedarkan obat keras ilegal kepada pembeli.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

‎Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 31 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.761.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone merek Samsung A53 yang digunakan untuk transaksi.

‎Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut. AD dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!