29.8 C
Jakarta
BerandaInfoReuni PKPA di Banyuwangi: Bukan Sekadar Temu Kangen, Tapi Adu Gagasan Hukum

Reuni PKPA di Banyuwangi: Bukan Sekadar Temu Kangen, Tapi Adu Gagasan Hukum

MediaIstana.com – Banyuwangi,
Reuni PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) merupakan ajang silaturahmi bagi alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI.

Kegiatan event Sub Peradi ini di Selenggarakan, Sumberarum Songgon, pada hari Minggu, 19/05/2026, 13:00 sampai selesai.

Berdasarkan konfirmasi Ketua Panitia Sugeng Setiawan, SH pada awak media di Padepokan Guyub Rukun, Ki Prana Raung mengatakan :”Reuni PKPA kali ini bebarengan dengan Ultah saya, halal bi halal dan temu kangen bersama teman seprofesi/advokat” Kata Ketum Lembaga BP3RI (Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia)

Sugeng Setiawan menambahkan kegiatan ini berisi :
Temu kangen antar alumni
Networking sesama advokat,
Diskusi perkembangan hukum terbaru dan
Sharing pengalaman praktik advokat
Kadang disertai kegiatan sosial atau bakti masyarakat.

Sebelum acara reuni di laksanakan 2 orang anggota PKPA memberi input pada awak media,
PKPA adalah singkatan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Program ini wajib diikuti oleh seseorang yang ingin menjadi advokat (pengacara) di Indonesia, sesuai dengan ketentuan dari PERADI.

PKPA merupakan tahap awal sebelum seseorang resmi menjadi advokat. Setelah lulus PKPA, masih ada beberapa tahapan lanjutan.
Tahapan menjadi advokat:
Mengikuti PKPA
Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)
Magang di kantor advokat (minimal 2 tahun)
Diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi.

Materi yang dipelajari di PKPA:
Hukum acara (pidana, perdata, tata usaha negara)
Etika profesi advokat
Teknik membuat gugatan dan pembelaan
Praktik peradilan.

Tujuan PKPA:
Membekali calon advokat dengan ilmu hukum praktis dan etika sebelum terjun langsung menangani perkara. (tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!