24.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRISIM Digital Resmi Diluncurkan,Korlantas Polri Ubah Total Sistem Pelayanan Dan Penegakan Lalu...

SIM Digital Resmi Diluncurkan,Korlantas Polri Ubah Total Sistem Pelayanan Dan Penegakan Lalu Lintas Nasional

Jakarta, Mediaistana.com – Transformasi besar pelayanan lalu lintas resmi dimulai,Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan SIM digital sebagai langkah modernisasi sistem administrasi berkendara berbasis teknologi yang digadang-gadang akan mengubah pola pelayanan publik di sektor lalu lintas secara nasional.

Peluncuran inovasi tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung Jumat (22/5/2026).

Kehadiran SIM digital menjadi bagian dari strategi digitalisasi pelayanan yang tengah dipercepat oleh jajaran Korlantas Polri.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat mengakses identitas SIM langsung melalui perangkat telepon seluler tanpa harus selalu mengandalkan kartu fisik,Tak sekadar menjadi dokumen elektronik biasa, SIM digital dibekali teknologi keamanan tinggi berupa barkod dinamis yang berubah otomatis setiap 10 detik, Teknologi tersebut diterapkan guna meminimalkan risiko pemalsuan data maupun penyalahgunaan identitas pengendara.

Sistem keamanan SIM digital juga disebut telah mendapatkan perlindungan siber dan pengamanan data nasional sehingga proses verifikasi di lapangan dapat dilakukan lebih aman dan akurat.

Dalam peluncuran yang sama, Korlantas Polri turut memperkenalkan teknologi ETLE drone mobile, yakni perangkat pemantau lalu lintas udara yang mampu mendeteksi pelanggaran kendaraan secara bergerak, Teknologi tersebut bahkan dilengkapi fitur pengenal wajah untuk membantu identifikasi pelanggar secara real time.

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia mulai bergerak menuju era digital penuh dengan dukungan kecerdasan teknologi,Sementara itu Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi SIM digital akan menampilkan seluruh informasi penting pengendara, mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, hingga masa berlaku dokumen,Petugas nantinya cukup melakukan pemindaian QR code untuk memverifikasi data pengemudi secara langsung melalui sistem pusat.

Menurutnya, mekanisme baru itu akan mempercepat proses pemeriksaan kendaraan di lapangan sekaligus mengurangi potensi penggunaan dokumen palsu,Meski sistem digital mulai diberlakukan secara nasional, masyarakat tetap diminta membawa SIM fisik selama tahap awal implementasi guna mengantisipasi proses adaptasi di berbagai wilayah Indonesia.

Peluncuran SIM digital ini sekaligus menjadi tonggak baru modernisasi pelayanan publik Polri yang kini mulai mengarah pada sistem administrasi lalu lintas berbasis elektronik, cepat, dan terintegrasi penuh.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!