Jakarta, Mediaistana.com – Transformasi besar pelayanan lalu lintas resmi dimulai,Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan SIM digital sebagai langkah modernisasi sistem administrasi berkendara berbasis teknologi yang digadang-gadang akan mengubah pola pelayanan publik di sektor lalu lintas secara nasional.
Peluncuran inovasi tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung Jumat (22/5/2026).
Kehadiran SIM digital menjadi bagian dari strategi digitalisasi pelayanan yang tengah dipercepat oleh jajaran Korlantas Polri.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat mengakses identitas SIM langsung melalui perangkat telepon seluler tanpa harus selalu mengandalkan kartu fisik,Tak sekadar menjadi dokumen elektronik biasa, SIM digital dibekali teknologi keamanan tinggi berupa barkod dinamis yang berubah otomatis setiap 10 detik, Teknologi tersebut diterapkan guna meminimalkan risiko pemalsuan data maupun penyalahgunaan identitas pengendara.
Sistem keamanan SIM digital juga disebut telah mendapatkan perlindungan siber dan pengamanan data nasional sehingga proses verifikasi di lapangan dapat dilakukan lebih aman dan akurat.
Dalam peluncuran yang sama, Korlantas Polri turut memperkenalkan teknologi ETLE drone mobile, yakni perangkat pemantau lalu lintas udara yang mampu mendeteksi pelanggaran kendaraan secara bergerak, Teknologi tersebut bahkan dilengkapi fitur pengenal wajah untuk membantu identifikasi pelanggar secara real time.
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia mulai bergerak menuju era digital penuh dengan dukungan kecerdasan teknologi,Sementara itu Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi SIM digital akan menampilkan seluruh informasi penting pengendara, mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, hingga masa berlaku dokumen,Petugas nantinya cukup melakukan pemindaian QR code untuk memverifikasi data pengemudi secara langsung melalui sistem pusat.
Menurutnya, mekanisme baru itu akan mempercepat proses pemeriksaan kendaraan di lapangan sekaligus mengurangi potensi penggunaan dokumen palsu,Meski sistem digital mulai diberlakukan secara nasional, masyarakat tetap diminta membawa SIM fisik selama tahap awal implementasi guna mengantisipasi proses adaptasi di berbagai wilayah Indonesia.
Peluncuran SIM digital ini sekaligus menjadi tonggak baru modernisasi pelayanan publik Polri yang kini mulai mengarah pada sistem administrasi lalu lintas berbasis elektronik, cepat, dan terintegrasi penuh.