Tak Butuh Waktu Lama Setelah Petunjuk Terkuak, Tim URC Satreskrim Polres Tuba Amankan Terduga Pencuri HP

Tulang Bawang l Mediaistana.com — Petunjuk yang berhasil dikembangkan polisi akhirnya mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit telepon genggam yang terjadi di Kampung Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Gedung Aji bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Terduga pelaku diamankan pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya di Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfriyyadi Pratama.

Kasus tersebut bermula pada Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban pulang dari kebun dan hendak mengambil telepon genggam miliknya yang sebelumnya diletakkan di dalam sebuah tas di teras samping rumah.

Namun, korban mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan melaporkannya ke Polsek Gedung Aji.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak telepon genggam Infinix Smart 7 X6515 warna Coastal Green dan satu buah tas selempang warna hitam.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Perwira Balok Tiga di Pundaknya.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Gedung Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Sinergi Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang dan jajaran Polsek Gedung Aji menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!