32.8 C
Jakarta
BerandaBeritaVonis 5 Bulan, RPA Indonesia Apresiasi PN Jakut dan Ajukan PB untuk...

Vonis 5 Bulan, RPA Indonesia Apresiasi PN Jakut dan Ajukan PB untuk 3 Remaja

Jakarta, Mediaistana.com
Ketua Umum RPA Indonesia Jeannie Latumahina mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap tiga remaja, Helmi, Farhan, dan Zulfa, yang dijatuhi pidana 5 bulan penjara.

RPA Indonesia hadir di PN Jakarta Utara, Jumat (8/5/2026), untuk mengambil kutipan salinan putusan bagi ketiganya. Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan penjara setelah mempertimbangkan fakta persidangan.

Dalam fakta persidangan terungkap, Helmi, Farhan, dan Zulfa berada di rombongan paling belakang. Peristiwa tawuran belum sempat terjadi saat ketiganya diamankan petugas.

Jeannie Latumahina menyebut putusan majelis hakim sudah mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan anak. Kami apresiasi PN Jakarta Utara. Fakta persidangan jelas, adik adik remaja kita ini bukan pelaku utama dan tawuran belum terjadi. Vonis 5 bulan menunjukkan hakim melihat secara utuh, tegas Jeannie, Jumat (8/5/2026).

Masa hukuman dihitung sejak penahanan di Polres Metro Jakarta Utara. Dengan vonis 5 bulan, sisa masa pidana yang harus dijalani ketiganya sekitar 1,5 bulan lagi.

Sebagai langkah hukum lanjutan, RPA Indonesia akan mengajukan permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk Helmi, Farhan, dan Zulfa. Permohonan PB dijadwalkan masuk Senin, 11 Mei 2026, ke pimpinan Rumah Tahanan Negara Cipinang.

PB ini hak mereka. Kami dampingi penuh agar ketiganya bisa segera kembali ke keluarga dan melanjutkan sekolah. Anak tidak boleh kehilangan masa depan karena kekeliruan sesaat, ujar Jeannie.

RPA Indonesia memastikan akan terus mengawal proses PB hingga ketiganya bebas. Pendampingan ini bagian dari komitmen RPA melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!