KUA Cijeruk Dorong Pernikahan Tercatat: Cegah Kawin Bawah Umur & Poligami Terselubung
CIJERUK, KAB. BOGOR —Mediaistana.com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terus bergerak mendukung kegiatan kemasyarakatan demi kepentingan warga. Baik diundang maupun tidak, pihaknya tetap hadir untuk memastikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Setiap kecamatan mengadakan kegiatan, kami ikut mendukung — diajak maupun tidak, kami tetap hadir demi warga,” ujar perwakilan KUA sambil tersenyum.
CEGAH KAWIN DI BAWAH UMUR & KAWIN TIDAK TERCATAT
Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah mendorong pencatatan pernikahan secara resmi sekaligus mencegah pernikahan di bawah umur serta praktik poligami terselubung yang kerap terjadi di balik pernikahan tidak tercatat.
“Harapan kami sederhana: masyarakat semakin paham bahwa pencatatan pernikahan itu mudah dan murah. Semakin sedikit alasan untuk tidak mencatatkannya. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat. Semua pernikahan harus tercatat, kecuali poligami yang terselubung — itulah yang kami hindari,” tuturnya disambut tawa warga.
WARGA BERSYUKUR, PROGRAM AKAN DIULANG
Para pasangan yang telah menikahkan melalui program ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KUA Cijeruk. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga menjamin keabsahan status hukum pernikahan dan perlindungan hak-hak istri serta anak.
KUA Cijeruk berencana mengadakan program serupa secara berkala. Informasi pendaftaran dan persyaratan dapat diambil langsung di kantor KUA Cijeruk pada jam pelayanan kerja.
TUJUAN: KELUARGA SAKINAH & TERTIB ADMINISTRASI
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
(Maulana mediaistana)