Kepala Desa Nagrak Diduga Diamankan Polisi Terkait Kasus Lahan Sumarecon
SUKARAJA, KAB. BOGOR — mediaistana.com
Kabar mengejutkan datang dari Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kepala Desa Nagrak diduga diamankan aparat kepolisian terkait dugaan kasus lahan yang melibatkan pengembangan kawasan Sumarecon yang masuk wilayah desa setempat. Kabar ini mulai mencuat dari perbincangan warga di lingkungan Cibedug, Desa Nagrak, sejak akhir pekan lalu.
STAF DESA KONFIRMASI: KADES SEDANG DIPERIKSA
Salah satu staf Pemerintah Desa Nagrak membenarkan langsung kepada awak media bahwa Kepala Desa saat ini sedang dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian.
“Iya, memang betul Pak, sekarang masih dalam proses. Kemarin kami juga mempertanyakan itu. Sebelumnya Pak Kades kan sedang terapi karena stroke, lalu kami tanyakan kembali, ternyata benar sedang dalam tahap pemeriksaan, ditangani penyidik,” ujar staf tersebut.
Pemeriksaan dikaitkan dengan persoalan lahan kawasan Sumarecon yang masuk wilayah Desa Nagrak, dan dinilai masih dalam tahap pengembangan penyidikan.
“Permasalahannya di luar urusan pemerintahan desa, menyangkut lahan Sumarecon itu. Sampai saat ini prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Staf mengaku tidak berwenang memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum pimpinannya.
“Saya hanya staf, ini urusan pimpinan. Bukan bermaksud menutup-nutupi, tapi jika keterangan dari saya dimuat di media, saya juga memikirkan dampaknya,” tambahnya.
PELAYANAN TETAP BERJALAN, TANDA TANGAN LEWAT PENYIDIK
Meskipun Kades sedang dalam proses pemeriksaan, pelayanan administrasi desa dipastikan tetap berjalan. Surat-menyurat yang memerlukan tanda tangan Kepala Desa masih dapat diproses, namun melalui prosedur khusus.
“Surat yang perlu ditandatangani Pak Kades tetap bisa, hanya diserahkan dulu kepada penyidik. Setelah diverifikasi, baru bisa ditandatangani,” ungkapnya.
Sebelum diamankan, Kades diketahui tetap masuk bekerja meski tidak penuh mengingat kondisi kesehatannya pasca-sakit.
“Tetap masuk, jadwalnya Senin, Rabu, Jumat, kadang Selasa dan Kamis. Seminggu 2–3 hari hadir. Keadaan ini baru terasa sekitar satu minggu ke belakang, semenjak kabar mulai ramai,” keterangannya.
HUMAS POLRES BOGOR BELUM BERIKAN KETERANGAN
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Humas Polres Bogor pada dua kesempatan, yakni Jumat (25/9/2026) dan Senin (28/9/2026), namun hingga berita ini diturunkan belum menerima tanggapan.
Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak kepolisian dan semua pihak terkait demi keseimbangan pemberitaan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau hingga kejelasan status hukum dan proses penyidikan selesai.
(Maulana mediaistana)