34.3 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolsek Ciawi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Polsek Ciawi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Polsek Ciawi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Polres Bogor-mediaistana. Com

Polres Bogor bekerja sama dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Ciawi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Di Polsek Ciawi, Kapolsek AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini dengan menyediakan 50 paket beras ukuran 5 kg dengan harga Rp 55.000 per paket. Masyarakat dapat membeli maksimal dua paket per orang untuk memastikan pemerataan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Polsek Ciawi, anggota, staf, serta masyarakat sekitar Kecamatan Ciawi. Antusiasme warga terlihat dari ramainya antrian sejak pagi hari. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat pengawasan petugas.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Bogor dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, menjadi kunci keberhasilan program ini.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!