Nias Selatan•||mediaistana.com~Plh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Alex Bill Mando Daeli, S.H. bersama para Kepala Seksi, Kasubsi dan Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengikuti acara bincang pagi sekiranya pukul 07:30 WIB bersama PERSAJA secara daring melalui aplikasi Zoom bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu(11/2/2026).
Lanjut, Kegiatan dilaksanakan untuk membahas Kitab Undang-Undang hukum acara pidana (KUHAP), khususnya mengenai mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain), yang ditinjau dari aspek integritas serta pengawasan internal dan eksternal terhadap para jaksa dan persatuan jaksa indonesia (PERSAJA), dengan topik “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan.”
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua umum PERSAJA dan ketua komisi kejaksaan republik indonesia, serta jaksa agung muda di bidang pengawasa melalui aplikasi Zoom.