Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, SE, memimpin langsung rombongan Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Namlea di Namlea, Kabupaten Buru, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan kesehatan serta kondisi fasilitas yang tersedia di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi III M. Rum Soplestuny bersama anggota komisi berdialog dengan manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
M. Rum Soplestuny menegaskan bahwa Komisi III memiliki tanggung jawab dalam pengawasan terhadap sektor infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk fasilitas kesehatan. Karena itu, pihaknya ingin memastikan pelayanan di RSUD Namlea dapat berjalan maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Buru.
Menurutnya, kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menyerap aspirasi langsung dari pihak rumah sakit, baik terkait fasilitas, tenaga medis, maupun dukungan anggaran yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Komisi III ingin melihat langsung kondisi di lapangan agar kami dapat mengetahui apa saja yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan,” ujar Soplestuny.
Ia berharap melalui kunjungan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi RSUD Namlea dapat menjadi bahan evaluasi bersama sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Rombongan Komisi III juga meninjau beberapa fasilitas pelayanan di RSUD Namlea serta mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit terkait operasional dan pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.