MediaIstana.com Labuhanbatu||- Suasana yang seharusnya tenang dan ketentraman bagi keinginan warga sekitar desa kampung baru,, kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhanbatu, propinsi Sumatra Utara. Kini kian ramai di perbincangkan setiap saat oleh warga. Yang mana dugaan adanya peredaran narkoba jenis sabu yang di komandoi DW dan LEND beberapa anggota nya.
Aktivitas yang disebut-sebut menyerupai “penjualan vocer” itu bukanlah transaksi kebutuhan pokok, melainkan dugaan praktik jual beli narkoba jenis sabu yang terjadi setiap hari.
Nama seorang pria berinisial DW kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, DW diduga bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
dan diduga kuat DW juga membagi di beberapa titik desa di bilah hilir dan masyarakat juga memberi keterangan DW adalah aktor utama peredaran narkoba di labuhan,
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekhawatiran mendalam, terutama bagi para orang tua yang khawatir masa depan generasi muda akan semakin terancam.
“Sudah seperti penjualan vocer bang. Orang keluar masuk setiap saat. transaksi terjadi hampir tiap hari. Kami sudah tidak sanggup lagi melihat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat pada Jumat, 13 April 2026, dengan nada penuh keprihatinan.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut merupakan perkebunan kelapa sawit warga. yang disebut-sebut sebagai kandang lembu. Tak hanya itu, DW dan dan beberapa anggota nya Kini kembali kibarkan bendera peredaran sabu di labuhanbatu,
Warga mengaku keresahan ini bukan hal baru. Aktivitas yang diduga melibatkan peredaran narkoba tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut dan melumpuhkan DW
Situasi ini membuat masyarakat merasa seolah kehilangan perlindungan. Mereka berharap besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, agar segera turun tangan secara serius dan menyeluruh. Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan bahwa wilayah mereka bersih dari peredaran narkoba.
Selain itu, warga juga menaruh harapan kepada institusi terkait lainnya seperti TNI, termasuk Kodim 0209/LB dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, untuk turut bersinergi dalam memberantas dugaan peredaran narkoba yang dinilai semakin merajalela.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tingkat perkotaan. Jika tidak segera ditangani dengan tegas dan transparan, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin meluas, merusak tatanan sosial, dan menghancurkan masa depan generasi muda.
Kini, masyarakat lingkungan desa kampung baru,hanya bisa berharap—agar suara mereka tidak lagi diabaikan, dan agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sekadar simbol tanpa tindakan.
Sehingga dalam hal ini, masyarakat sangat mengharap kan terhadap aparat penegak hukum wilayah Labuhanbatu. Untuk segera mengambil tindakan tegas memburu dan menangkap DW ,agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan ketenangan.
By (Dariter Ritonga)