25.9 C
Jakarta
BerandaInfoTindak Tegas PETI, Dirut POLAM Desak POLDA Maluku Usut Tuntas Tambang Ilegal...

Tindak Tegas PETI, Dirut POLAM Desak POLDA Maluku Usut Tuntas Tambang Ilegal di Buru

NAMLEA – Direktur Politik Direktorat Politik Anak Muda Indonesia (POLAM-Indonesia) Abubakar Karepesina.SE ( Andar ) menuntut tindakan tegas dan nyata dari Polda Maluku dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Buru.

Organisasi ini menilai bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut telah merusak lingkungan hidup dan merugikan keuangan negara, namun penanganannya hingga saat ini dinilai belum maksimal.

Dalam keterangan persnya, Senin (14/04/2025), Direktur Politik POLAM-Indonesia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk segera turun tangan dan menurunkan tim khusus guna melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Kami melihat ada kelalaian dan keseriusan yang kurang dalam penanganan kasus PETI di Pulau Buru. Banyak lokasi yang jelas-jelas beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun masih bebas beraktivitas seolah tidak ada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak tatanan ekologi dan merusak lahan pertanian, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah dan negara yang sangat besar akibat tidak dibayarkannya pajak dan retribusi.

Minta Aparat Tidak Pandang Bulu

Dirut POLAM-Indonesia juga meminta agar aparat penegak hukum berani bertindak tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kompromi, terutama terhadap oknum-oknum besar atau pengusaha yang menjadi dalang di balik operasional PETI tersebut.

“Jangan hanya menindak pekerja lapangan atau operator alat berat, tapi para pemilik modal dan otak di belakangnya juga harus diusut tuntas dan diproses hukum. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran hukum harus menjadi deterjen atau efek jera yang nyata. Jika PETI dibiarkan terus berjalan, maka sama saja membiarkan perusakan lingkungan dan pencurian sumber daya alam berlangsung terus menerus.

Desak Polda Turun Langsung

Melalui kesempatan ini, POLAM-Indonesia berharap Kapolda Maluku dapat segera menginstruksikan jajarannya, baik dari Ditreskrimsus maupun Satgas Tambang Ilegal, untuk segera melakukan operasi penertiban di Kabupaten Buru.

“Kami percaya Polda Maluku mampu menindaklanjuti hal ini. Jangan biarkan Pulau Buru menjadi surga bagi para penjarah alam. Tegakkan hukum demi keadilan dan kelestarian lingkungan kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Maluku terkait desakan yang disampaikan oleh organisasi anak muda tersebut. (Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!