Personel Polsek Namlea melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 14.40 WIT hingga 18.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel gabungan dari fungsi Samapta, Reskrim, Intelkam, Provost serta para Bhabinkamtibmas.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan kesiapan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea di Mako Polsek Namlea.
Usai apel, tim patroli bergerak menuju sejumlah titik sasaran yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan peredaran minuman keras (miras), dengan rute patroli meliputi Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu.
Dalam pelaksanaan razia di Desa Persiapan Marloso sekitar pukul 15.35 WIT, personel berhasil mengamankan 7 jerigen miras tradisional jenis sopi ukuran 5 liter dengan total 35 liter.
Selanjutnya, tim patroli kembali melaksanakan razia di Desa Jamilu sekitar pukul 15.50 WIT dan berhasil mengamankan 25 jerigen sopi ukuran 5 liter dengan total 125 liter.
Secara keseluruhan, dalam kegiatan Patroli KRYD tersebut, Polsek Namlea berhasil mengamankan sebanyak 32 jerigen miras jenis sopi dengan total mencapai 160 liter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Namlea.
Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD dan razia miras tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Namlea.
“Patroli KRYD ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, termasuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 18.00 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif.