32.6 C
Jakarta
BerandaInfoTabaos KAMTIBMAS”, Kapolsek Namlea Ajak Siswa SMP 9 Buru Jauhi Bullying, Miras...

Tabaos KAMTIBMAS”, Kapolsek Namlea Ajak Siswa SMP 9 Buru Jauhi Bullying, Miras dan Tawuran

 

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Polisi Masuk Sekolah “Tabaos Kamtibmas” di SMP Negeri 9 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.27 WIT tersebut berlangsung dalam bentuk upacara bendera dan diikuti oleh para guru, pegawai sekolah serta seluruh siswa-siswi SMP Negeri 9 Buru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H, Kepala SMP Negeri 9 Buru Nanang Tomia, S.P., M.M., Wakasek Kurikulum Awaludin Popalia, S.Pd, Wakasek Kesiswaan Wajuhura, S.Ag, Wakasek Humas dan Sarpras Ramla Olong, para dewan guru, para pegawai tata pelaksana, serta siswa-siswi SMP Negeri 9 Buru.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan persiapan barisan upacara, dilanjutkan penghormatan kepada pemimpin upacara dan pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, serta pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H menyampaikan motivasi kepada para siswa agar terus belajar dan membentuk karakter yang baik sejak dini demi meraih cita-cita dan masa depan yang sukses.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas kepada para pelajar. Ia mengingatkan tentang maraknya tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal dan meminta agar para siswa tidak melakukan tindakan tersebut karena dapat berdampak hukum.

Kapolsek Namlea juga menyoroti bahaya minuman keras dan narkoba, termasuk konsumsi minuman keras tradisional jenis sopi maupun penggunaan lem ehabon yang belakangan marak di kalangan remaja. Ia mengajak seluruh siswa untuk tidak pernah mencoba barang-barang tersebut karena dapat merusak kesehatan dan masa depan.

Tidak hanya itu, IPTU Charles Langitan, S.H., M.H turut mengingatkan para siswa agar menghindari aksi tawuran antar pelajar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi berhadapan dengan hukum.

Khusus kepada siswa kelas IX yang baru menyelesaikan ujian akhir sekolah, Kapolsek memberikan motivasi agar terus melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK dan menjadikan hal-hal baik yang diperoleh di SMP Negeri 9 Buru sebagai bekal di masa depan.

“Semua orang mempunyai impian dan impian itu gratis, tetapi untuk mewujudkannya harus dibayar dengan proses, belajar, dan latihan. Fokus pada cita-cita sehingga kelak bisa menjadi orang yang berhasil,” pesan Kapolsek dalam penutup amanatnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasional Satu Nusa Satu Bangsa, lagu Rukun Teman bersama seluruh siswa, pembacaan doa, hingga penutupan upacara.

Diketahui, kegiatan Polisi Masuk Sekolah merupakan program Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Namlea sebagai upaya pembinaan dan edukasi kamtibmas kepada para pelajar.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta berakhir pada pukul 08.10 WIT dalam situasi aman terkendali.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!