Menurut Jefrry, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus instrumen untuk menguji apakah perubahan kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sawahlunto–Mediaistana : Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 memasuki fase yang lebih menentukan. Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, kini pemerintah daerah dan DPRD berhadapan dengan tahap pengujian lebih rinci terhadap postur anggaran, program, serta kegiatan yang diusulkan.
Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jefrry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (27/8/2026), menyatakan pemerintah daerah menghargai seluruh kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026.
Menurut Jefrry, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus instrumen untuk menguji apakah perubahan kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita,” ujar Jefrry.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan masukan DPRD sebagai bahan dalam penyempurnaan kebijakan perubahan anggaran. Sikap tersebut penting karena perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan keputusan fiskal yang menentukan prioritas belanja pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sawahlunto Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, mengatakan jawaban eksekutif yang disampaikan dalam paripurna menjadi pijakan untuk memasuki pembahasan yang lebih teknis.
Sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus), dokumen jawaban wali kota telah diterima DPRD dan selanjutnya digunakan sebagai salah satu bahan pembahasan bersama eksekutif.
“Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam. Tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial,” kata Susi.
Fase tersebut menjadi penting karena DPRD tidak cukup hanya memastikan pemerintah telah menjawab pertanyaan fraksi. Yang lebih menentukan adalah menguji konsistensi antara jawaban pemerintah, kemampuan fiskal daerah, target pendapatan, serta kebutuhan belanja yang dimasukkan dalam P-APBD.
Pembahasan berikutnya akan menyoroti postur perubahan APBD sekaligus substansi program dan kegiatan dalam Ranperda P-APBD 2026. Badan Anggaran DPRD bersama perangkat daerah terkait dijadwalkan menggelar rapat kerja pada 27–28 Agustus 2026.
Forum ini menjadi arena untuk mengurai lebih jauh alasan perubahan sejumlah pos anggaran, termasuk dasar pengalokasian belanja dan relevansinya terhadap target pembangunan daerah.
Dalam konteks fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian, pembahasan tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap rupiah belanja memiliki argumentasi yang terukur. Perubahan anggaran idealnya tidak berhenti pada penyesuaian administratif, tetapi mampu memperbaiki kualitas belanja dan mengarahkan sumber daya kepada kebutuhan publik yang paling mendesak.
Karena itu, tahap Banggar dan perangkat daerah akan menjadi ujian substantif bagi P-APBD 2026. Di sinilah ruang kompromi politik anggaran perlu tetap berjalan beriringan dengan disiplin fiskal, transparansi, efektivitas program, dan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Sawahlunto, antara lain H. Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A. Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, dan Ronald Kardinal, SH. H.Lazwardi.
Dengan dimulainya pembahasan bersama Banggar dan SKPD, P-APBD 2026 kini memasuki tahapan yang tidak lagi sekadar bersifat politis-prosedural. Perdebatan akan bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perubahan pendapatan, belanja, dan program yang diajukan benar-benar realistis, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Sawahlunto.
Tahap inilah yang pada akhirnya akan menentukan kualitas P-APBD 2026—bukan hanya dari sisi terserapnya anggaran, tetapi dari seberapa efektif APBD digunakan untuk menjawab persoalan publik. (Ris1)